Kemenag RI 2019:Apabila berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Akan tetapi, apabila kembali kepada sesamanya, mereka bertanya, “Apakah akan kamu ceritakan kepada mereka apa yang telah diterangkan Allah kepadamu sehingga mereka dapat menyanggah kamu di hadapan Tuhanmu? Apakah kamu tidak mengerti?” Prof. Quraish Shihab:Dan apabila mereka berjumpa (dengan) orang-orang yang beriman, mereka berkata: “Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka berada sesama mereka, mereka berkata: “Apakah kamu menceritakan kepada mereka (kaum Muslim) apa yang telah diterangkan Allah kepada kamu (tentang kedatangan Nabi Muhammad saw.j, supaya dengan demikian mereka «.lapar mengalahkan hujjah (alasan) kamu di hadapan Tuhan Pemelihara kamu? Tidakkah kamu berpikir? Prof. HAMKA:Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka pun berkata, "Kami telah beriman!" Dan apabila bersendiri sebagian mereka dengan yang sebagian, berkatalah mereka, "Apakah akan kamu ceritakan kepada mereka apa yang telah dibukakan Allah kepada kamu, supaya nanti mereka mendakwa kamu di hadapan Tuhan kamu? Apakah kamu tidak mengerti?"
Lafazh (لقوا) asal katanya dari (لقي - يلقى) yang bermakna bertemu dalam arti bertemu secara dekat.
Yang dimaksud dengan orang-orang yang beriman dalam ayat ini maksudnya adalah para shahabat Nabi SAW, baik dari kalangan muhajirin Mekkah ataupun dari kalangan anshar asli Madinah.
Orang-orang munafik itu menyatakan diri dan berkata terus terang serta mengaku-ngaku bahwa diri mereka telah memeluk agama Islam dan merasa diri mereka sebagai bagian dari orang-orang yang beriman. Sehingga awalnya banyak di antara para shahabat yang mengira mereka itu termasuk orang-orang yang beriman. Namun setelah turunnya ayat ini, tahulah para shahabat bahwa orang-orang yahudi itu ada yang pura-pura masuk Islam, sedangkan hati mereka tetap kafir.
وَإِذَا خَلَا بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ
Lafazh khalaa berasal dari kata (خلى - يخلو) yang bisa bermakna pergi berlalu tapi juga bisa bermakna menyepi berduaan seperti berkhalwat. Dan bisa juga berlaku makna keduanya. Sedangkan lafazh ba’dhuhum (بَعْضُهُم) artinya sebagian dari mereka, lalu makna ilaa (إِلَى) artinya kepada dan lafazh ba’dhin (بَعْضٍ) artinya sebagian mereka yang lain.
Lalu siapakah yang dimaksud dengan mereka dan mereka yang lain? Para ulama punya beberapa pandangan yang berbeda. Sebagian mengatakan mereka itu adalah orang-orang yahudi Madinah yang punya kedekatan secara emosional dengan sesama mereka meski berbeda kelompok. Kita tahu bahwa orang-orang Yahudi di Madinah di masa kenabian terdiri dari beberapa kelompok, yang terbesar ada tiga, yaitu Bani Nadhir, Bani Qainuqa’ dan Bani Quraizhah.
Namun Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahuanhu mengatakan mereka itu adalah kaum munafik. Secara lahiriyah mereka memeluk agama Islam dan pura-pura meninggalkan agama asli mereka yaitu yahudi. Namun keislaman mereka sifatnya hanya pura-pura saja, karena mereka sesungguhnya merupakan para ahli kitab yang demi kepentingan tertentu lantas berpura-pura masuk Islam. Lalu mereka yang lain adalah orang-orang Yahudi yang memang secara tegas tidak masuk Islam. Kedua kelompok ini seringkali saling main mata dalam rangka memusuhi Nabi SAW.[1]
Karena tidak mungkin mereka membongkar kedok mereka di hadapan kaum muslimin sehingga mereka terpaksa bersiasat muka dua. Ketika di hadapan kaum muslimin, mereka menampakkan diri sebagai orang yang beriman. Namun ketika sudah tidak lagi di hadapan kaum muslimin, barulah mereka menampakkan jati diri sebagai bukan muslim.
Lalu mereka bertemu secara diam-diam dalam kerahasiaan tanpa sepengetahuan orang lain, khususnya kaum muslimin. Kata khalwat sering juga digunakan untuk menggambarkan bagaimana menyepinya laki dan perempuan yang bukan mahram dari banyak orang. Ketika mereka berduaan karena tidak ingin diketahui oleh orang lain, disebutlah mereka berkhalwat. Ada unsur diam-diam dan kerahasiaan agar tidak diketahui orang lain.
Dan begitulah perilaku kaum munafikin yang aslinya kafir tapi pura-pura masuk Islam, menemui pimpinan mereka yang kafir juga tapi dilakukan dengan cara diam-diam alias berkhalwat.
Lafazh yasma’una (يَسْمَعُوْنَ) artinya mendengar, sedangkan kalamullah (كَلَامُ الله) artinya perkataan Allah. Namun para ulama berbeda pandangan tentang yang dimaksud dengan istilah ‘mendengar kalamullah’ dalam ayat ini.
Sebagian dari mereka diantaranya Mujahid dan As-Suddi mengatakan maksudnya mereka tidak lain adalah para ulama Bani Israil yang pastinya sudah mendengar dan memahami isi kitab suci samawi yaitu Taurat yang turun kepada Nabi Musa alaihissalam. Namun mereka kemudian menyimpangkan isinya dengan berbagai macam tehnik dan modus.
Namun sebagian yang lain seperti Ar-Rabi’ bin Anas dan Ibnu Ishak mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kalamullah disini maksudnya bukan kitab suci Taurat melainkan suara Allah SWT langsung. Sedangkan yang mendengarkan adalah 70 orang pilihan Nabi Musa. Kejadiannya pada saat Nabi Musa alaihissalam mengajak 70 orang yang shalih dari kaumnya untuk naik ke atas gunung dalam rangka bermunajat sebagai agar bisa menerima Taurat. Saat itu mereka mendengar suara Allah SWT yang sedang berdialog dengan Nabi Musa alaihissalam.
Dalam kejadian itu diriwayatkan karena mereka hanya sempat mendengar suara Allah SWT namun tidak bisa melihat-Nya secara fisik, maka mereka pun meminta kepada Nabi Musa alaihissalam agar mereka diberi kesempatan untuk bisa melihat wujud Allah.
Namun tidak mungkin bagi makhluk melihat Allah SWT, karena itu mereka kemudian mati semua, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 55.
(Ingatlah) ketika kamu berkata, “Wahai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum melihat Allah dengan jelas.” Maka, halilintar menyambarmu dan kamu menyaksikannya.
Namun atas permintaan Musa juga mereka dihidupkan kembali, mereka pun kembali lagi menjadi hidup setelah sempat mati beberapa waktu.
Lafazh a-tuhadditsuna-hum (أتُحَدِّثُونَهُم) terdiri dari beberapa partikel. Pertama adalah huruf alif (أ) yang menjadi adatul-istifham (أَدَاة الاسْتِفْهَام) alias perangkat untuk bertanya, maknanya : “Apakah”. Kedua berupa fi’il mudhari tuhadditsuna (تُحَدِّثُونَ) artinya : “Kamu bercerita”. Dan ketiga adalah dhamirhum (هُمْ) artinya : “Mereka”, yang dimaksud tidak lain adalah para shahabat Nabi SAW dan kaum muslimin kala itu.
Maksudnya orang munafik berdialog dengan orang yahudi, lalu sesama mereka berkata : “Apakah kamu menceritakan hal itu kepada kaum muslimin?”
Lalu timbul pertanyaan, apa yang diceritakan oleh sesama mereka? Allah SWT menyebutkan bimafatahallahu ‘alaikum (بِمَا فَتَحَ اللهُ عَليَكْمُ). Mari kita bedah satu per satu.
Yang pertama lafazh fataha (فَتَحَ) secara makna bahasa pada umumnya berarti membuka. Namun sebagaimana kita pelajari dalam ilmu al-wujuh wa an-nazhair, satu kata dalam Al-Quran bisa memiliki banyak makna yang berbeda-beda. Misalnya istilah Fathu Mekkah itu maksudnya adalah kemenangan dan penguasaan atas kota Mekkah.
Dan dalam konteks ayat ini, ada dua pendapat terkait makna lafazh fataha yaitu hakama (حَكَمَ) yang artinya memutuskan hukum dan makna kedua adalah ‘allama (عَلَّمَ) yaitu memberi ilmu. Mereka yang mengatakan maknanya menetapkan hukum merujuk pada ayat ini :
Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya. (QS. Al-Araf : 89)
Maka ungkapan ma fatahallahu (ما فتح الله) bermakna : “Apa-apa yang telah Allah SWT putuskan dan tetapkan hukumnya”.
Sedangkan bila dikatakan bahwa maknanya ‘allama (عَلَمِ) yaitu memberi ilmu sehingga bermakna : “Apa-apa yang telah Allah SWT ajarkan kepada kamu”.
Namun lepas dari perbedaan keduanya di atas, yang jadi pertanyaan adalah : Yang Allah tetapkan hukumnya itu maksudnya apa? Atau yang Allah SWT ajarkan itu maksudnya apa?
Al-Mawardi memberikan beberapa pandangan ulama yang saling berbeda :
Berita Tentang Kenabian Muhammad SAW : yang Allah tetapkan hukumnya dan Allah ajarkan itu adalah berita dan ketetapan akan kedatangan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi akhir zaman dan penutup rangkaian para nabi dan rasul. Ini adalah riwayat dari Said bin Jubair yang mengutip pendapat Ibnu Abbas radhiyallahuanhu. Abu Al-‘Aliyah dan Qatadah juga sama.
Disamakannya mereka dengan kera : bahwa yang Allah SWT ajarkan dan tetapkan hukumnya adalah bahwa orang munafik dan yahudi itu disebut sebagai saudaranya kera. Boleh jadi karena dahulu nenek moyang mereka pernah dikutuk menjadi kera dan sekarang sikap dan perilaku mereka mirip-mirip dengan kera, yaitu sering bikin ulah.
Membongkar kemunafikan : bahwa yang Allah SWT ajarkan dan tetapkan hukumnya adalah kemunafikan mereka. Maksudnya dinyatakan secara terbuka tentang keberadaan kelompok yahudi yang pura-pura menyatakan diri masuk Islam. Padahal mereka masih loyal dan setia dengan kelompok Yahudi.
لِيُحَاجُّوكُمْ بِهِ عِنْدَ رَبِّكُمْ
Lafazh li-yuhajjuu-kum-bihi (ليُحَجُّوْكُم بِهِ) terdiri dari beberapa partikel, yaitu huruf lam (ل) yang maknanya : “agar supaya”. Lalu fi’il mudhari’yuhaajju (يُحَاجُّ) yang maknanya : “Menjadikan hujjah”. Lalu dhamir kum (كٌمْ) artinya : “Untuk kamu”. Dan lafazh bi-hi (بِهِ) artinya : “Dengan itu”. Maksudnya semua hal di atas tadi akan dijadikan hujjah di hadapan Allah SWT bahwa mereka itu adalah kelompok yang masuk neraka.
أَفَلَا تَعْقِلُونَ
Ada sebagian yang mengatakan ini adalah perkataan Allah kepada Yahudi yang diposisikan sebagai kelompok yang tidak punya akal dan logika serta nalar yang benar, Hal itu disebabkan sikap dan perilaku mereka yang tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad SAW serta tindakan mereka yang menimbulkan masalah.
Namun sebagian lagi menyebutkan bahwa ungkapan apakah kamu tidak berakal merupakan perkataan sesama mereka, yaitu antara kaum munafikin dan kelompok Yahudi.