Kemenag RI 2019:Mereka tidak sama. Di antara Ahlulkitab ada golongan yang lurus. ) Mereka membaca ayat-ayat Allah pada malam hari dalam keadaan bersujud (salat). Prof. Quraish Shihab:
Mereka (Ahl al-Kitab) itu tidak sama; di antara mereka ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah di waktu-waktu malam, sedangkan mereka bersujud.
Prof. HAMKA:
Tidaklah mereka itu sama. Antara Ahlul Kitab itu ada yang lurus; mereka baca ayat-ayat Allah di tengah malam dan mereka pun merendah diri
Ayat ke-113 ini merupakan salah satu dari sekian banyak ayat yang menegaskan terpecahnya sikap Yahudi kepada risalah kenabian Muhamamd SAW serta penerimaan mereka kepada agama Islam. Kita tidak boleh memandang mereka sepakat dan kompak dalam menolak kenabian, karena ternyata dalam tubuh mereka sendiri terpecah pandangannya.
Khusus yang di ayat ini, Allah SWT menegaskan bahwa sebagian dari orang Yahudi ada yang dikatakan umat yang qaimah, yaitu mereka yang lurus, mereka dikabarkan membaca ayat-ayat Allah di malam hari dan mereka bersujud kepada Allah.
لَيْسُوا سَوَاءً
Kata laisuu (لَيْسُوا) artinya : mereka tidak atau mereka bukan. Mereka yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi yang hidup di Madinah bersama Nabi Muhammad SAW. Maksud dengan sesama orang Yahudi itu tidak sama satu dengan yang lain.
Namun ada juga pendapat yang berbeda, dengan mengatakan bahwa yang tidak sama itu antara kaum muslimin dan Yahudi. Ini adalah pendapat Ibnu Mas’ud.
Sedangkan makna sawaa’ (سَوَاءً) artinya sama. Orang-orang Yahudi saling berbeda-beda dan tidak sama pandangannya dalam menerima atau menolak risalah kenabian Muhammad SAW.
Penggalan ini sebenarnya sangat tegas menyebutkan bahwa sesama mereka sendiri tidak sama pandangannya. Namun kadang kita sebagai kaum muslimin, kalau bercerita tentang Yahudi, rasanya lebih banyak terbawa perasaan untuk memposisikan mereka sebagai orang kafir dan sebagai musuh Allah yang harus diperangi.
Padahal kalau kita perhatikan banyak ayat Al-Quran dan juga Sirah Nabawiyah, jelas sekali bahwa orang-orang Yahudi itu sendiri sejak awal memang punya pandangan yang berbeda-beda.
Al-Quran sendiri banyak menceritakan perbedaan-perbedaan itu dalam banyak ayatnya. Bahkan ketika menyapa atau menyebut orang-orang Yahudi, sejak awal Al-Quran sudah membedakan masing-masing posisinya.
Terkadang mereka disebut dengan Bani Israil (بني إسرائيل). Penyebutan mereka sebagai Bani Israil sesungguhnya merupakan panggilan yang memberi mereka posisi mulia, sebab Israil itu nama salah satu nabi yang mulia, yaitu Nabi Ya’qub, putera Nabi Ishak dan cucu langsung dari Nabi Ibrahim alaihissalam. Al-Quran tidak hanya sekali dua kali menyebut mereka sebagai anak keturunan dari Nabi Ya’qub, tetapi berkali-kali. Setidaknya ada 40 ayat yang berbeda yang menyebut mereka dengan Bani Israil.
Terkadang mereka disebut sebagai ahli kitab (أهل الكتاب). Dan penyebutan ini lagi-lagi merupakan sapaan yang memuliakan mereka. Sebab tidak semua umat manusia mendapatkan kehormatan diturunkan kepada mereka kitab suci samawi. Boleh dibilang justru hanya mereka saja yang sepanjang sejarah mendominasi sebagai penerima kitab suci dari Allah. Dan Al-Quran setidaknya ada 31 kali menyebut mereka sebagai ahli kitab. Sungguh sebuah penghargaan yang tidak main-main.
Terkadang lagi disebut sebagai orang-orang yang mendapat petunjuk yaitu alladzina hadu (الذين هاوا), terhitung ada 9 kali terdapat kata ini dalam Al-Quran. Sapaan sebagai umat yang mendapat petunjuk inipun juga bukan sapaan sembarangan. Hanya segelintir manusia yang Allah SWT berikan kemuliaan sebagai mereka yang mendaapt petunjuk dari Allah.
Sedangkan panggilan yahudi justru hanya sedikit di dalam Al-Quran, yaitu hanya muncul di delapan ayat yang berbeda. Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab, sudah menjadi ‘urf atau kebiasaan Al-Quran ketika menyebut mereka dengan yahudi, biasanya dalam konotasi yang jelek-jelek, sementara ayat ini sedang menyebut mereka dalam konotasi yang positif, sehingga tidak menyebut mereka dengan sebutan : yahudi.
Menurut sebagian mufassir, nama Yahudi itu diambil dari nama anak pertama atau kedua dari Nabi Ya’qub alaihissalam yaitu Yahudza (يهوذا). Dia dan sebelas orang saudaranya itulah yang disebut dengan Bani lsrail, yang tidak lain adalah Nabi Ya’qub alaihissalam. Beliau punya nama lain yaitu : Israil dan merupakan cucu dari Nabi Ibrahim dari jalur anaknya Nabi Ishak alaihimussalam.
مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ
Lafazh min ahlil kitab (مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ) artinya : sebagian dari ahli kitab. Dalam konteks turunnya ayat ini di masa kenabian, yang dimaksud terbatas kepada orang-orang Yahudi dan juga Nasrani.
Walaupun sebenarnya semua umat terdahulu yang turun kepada mereka nabi dan kitab suci termasuk ke dalam sebutan ahli kitab. Namun yang masih tersisa secara nyata di masa kenabian Muhammad SAW hanya tinggal Yahudi dan Nasrani saja, sehingga sebutan ahli kitab akhirnya hanya identik dengan dua agama itu saja.
Agama yang mengenal konsep kenabian dan turunnya kitab suci samawi juga dikenal sebagai agama samawi atau kadang disebut dengan agama Ibrahimiyah, sebab baik Yahudi, Nasrani dan Islam, sama-sama masih keturunan Nabi Ibrahim alaihissalam.
Lafazh ummatun (أمَّة) sebenarnya bermakna umat, namun Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : golongan.
Sedangkan kata qaimatun (قَائِمَةٌ) oleh Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab dimaknai menjadi : lurus atau berlaku lurus.
Bila kita merujuk ke kitab tafsir klasik, kita temukan beberapa pandangan ulama lain. Sebutlah misalnya Ibnu Abbas, mufassir besar dari level shahabat. Beliau mengatakan bahwa makna ummah qaimah (أمّضة قَائِمَة) adalah :
أمة مهتدية قائمة على أمر الله، لم تنزع عنه وتتركه كما تركه الآخرون وضيعوه
Umat yang mendapat petunjuk dan tetap tegar di atas perintah Allah. Tidak melepaskan diri dari perintah-Nya dan tidak meninggalkannya, tidak seperti yang dilakukan kelompok lainnya dan membuangnya.
Ada riwayat dari An-Nu’an bin Basyir bahwa Nabi SAW pernah bersabda terkait dengan orang yang qaim ‘ala hududillah sebagai berikut :
مثل القائم على حدود الله والواقع فيها، كمثل قوم ركبوا سفينة
Perumpamaan orang yang tegak pada hudud Allah adalah seperti orang yang naik ke atas perahu.
Sedangkan mufassir besar lainnya yaitu Mujahid mengatakan bahwa makna qaimah adalah ‘adilah (عادلة) yaitu adil. Sedangkan Ar-Rabi’ dan Qatadah mengatakan makna qaimah adalah :
قائمة على كتاب الله وحدوده وفرائضه
Tegak di atas kitabullah, batas-batas dan segala kefardhuannya.
Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam Jami’ Al-Bayan mencantumkan penjelasan dari Ibnu Abbas terkait dengan latar belakang turunnya ayat ini sebagai berikut :
Ketika Abdullah bin Salam, Tsa’labah bin Sa’yah, Usayd bin Sa’yah, Asad bin Ubaid dan beberapa orang lagi dari kalangan Yahudi menyatakan diri beriman kepada Nabi Muhammad dan masuk Islam, para petinggi kalangan Yahudi berkomentar miring kepada mereka. Dikatakan bahwa tidak ada orang Yahudi yang masuk Islam kecuali mereka memang termasuk orang-orang jahat. Sebab kalau orang baik, pastinya tidak akan meninggalkan agama warisan para leluhur berpindah kepada agama lain.
Saat itulah Allah SWT menurunkan ayat ini sebagai pembelaan kepada orang-orang Yahudi yang masuk Islam.
يَتْلُونَ آيَاتِ اللَّهِ
Kata yatluna (يَتْلُونَ) adalah kata kerja berupa fi’il mudhari, asalnya dari kata (تلا – يتلو - تلاوة) yang maknanya membaca. Yang melakukannya adalah sebagian dari ahli kitab yang hidup di masa kenabian Muhammad SAW di Madinah.
Kata aayaatillah (آيَاتِ اللَّهِ) maknanya adalah ayat-ayat Allah, yaitu berupa firman Allah SWT yang turun kepada nabi mereka, baik itu berupa potongan ayat pada Taurat yang turun kepada Nabi Musa, atau pun itu potongan ayat yang turun kepada Nabi Isa. Sebab keduanya, yaitu Taurat dan Injil sama-sama merupakan kitabullah yang merupakan kitab suci samawi.
Hanya saja yang kita tidak tahu pasti, apakah membaca Taurat atau Injil itu bagi mereka dianggap sebagai bentuk ibadah ritual, sebagaimana yang berlaku pada Al-Quran kita. Kita sebagai muslim ini, meskipun Al-Quran pada dasarnya merupakan kitab hidayah yang berisi petunjuk keimanan dan peribadatan, namun keunikannya adalah menjadi al-muta’abbad bi tilawatihi (المتعبد بتلاوته).
Pengertiannya bahwa ayat-ayat Al-Quran itu cukup hanya dengan membacanya, sudah dianggap ibadah ritual yang mendatangkan pahala, bahkan meski kita tidak paham apa maknanya. Ada cukup banyak ayat Al-Quran yang kita tidak akan pernah paham maknanya, misalnya huruf-huruf yang adanya di awal surat, nyaris disepakati bahwa yang tahu maknanya hanya Allah SWT saja.
Namun walaupun hanya melafazkan tiga nama huruf itu, yaitu alif laam mim (ألم), sudah mendapatkan tiga kebaikan yang dikalikan sepuluh, jadi mendapat 30 pahala kebaikan.
Orang yang membaca satu huruf dari kitabullah maka dia mendaaptkan satu kebaikan. Satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh yang sama. Aku tidak mengatakan bahwa alif-lam-mim itu satu huruf tetapi alif itu satu huruf, lam itu satu huruf dan mim satu huruf. (HR. At-Tizmizy)
Entahlah dengan Taurat atau Injil, apakah juga ada ketentuan seperti itu juga. Memang ada sebuah penjelasan yang mengatakan bahwa Injil itu lebih merupakan bentuk kidung yang dilantunkan oleh para pemeluk agama Nasrani, dimana isinya lebih banyak merupakan pesan-pesan moral, kesucian hati, dan juga pensucian jiwa.
Sedangkan Taurat sejak awal memang merupakan kitab yang berisi berbagai ketentuan hukum, entah itu tentang qishash bagi orang yang membunuh nyawata tanpa hak, merajam orang yang berzina, perintah memotong tangan pencuri, dan berbagai macam bentuk ekseksui dan hukuman.
Boleh jadi yang dimaksud dengan membaca Taurat itu maksudnya adalah mempelajari isi kandungan hukumnya dan melaksakannya dalam kehidupan nyata. Kalau di kita sebagai muslim, membacanya saja sudah merupakan ibadah ritual tersendiri, sedangkan membaca dalam arti mempelajarinya juga merupakan ibadah tersendiri, termasuk juga mengajarkan isi Al-Quran. Bukankah Nabi SAW telah bersabda :
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
Sebaik-baik orang di antara kamu adalah mereka yang mempelajari Al-Quran dan yang mengajarkannya. (HR. Bukhari)
Namun yang menarik untuk dibahas disini ternyata menurut sebagian ahli tafsir, meskipun disebut : membaca ayat-ayat Allah, tetapi maksudnya bukan seperti kita membaca atau melafazhkan Al-Quran, melainkan maksudnya adalah melakukan ibadah shalat di malam hari yang disebut dengan shalat ‘atamah (صلاة العتمة).
Pendapat ini dikatakan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiyallahuanhu yang termasuk jajaran shahabat senior dalam urusan makna dan tafsir Al-Quran.
Sedangkan At-Tsauri mengatakan bahwa yang dimaksud membaca ayat-ayat Allah di malam hari itu adalah shalat Maghrib dan shalat Isya’.
Lepas dari perbedaan pandangan tentang nama shalatnya, yang pasti shalat itu di malam hari dan termasuk ibadah yang sudah lama ditinggalkan oleh Bani Israil. Rupanya memang sudah begitu banyak perintah Allah SWT yang mereka lupakan, tidak lagi mereka kerjakan, terhitung selama 1.900-an tahun lamanya. Sampai lahir satu generasi yang sama sekali sudah tidak lagi mengenal kewajiban shalat itu.
Dan konon, menurut sebagian kalangan, dahulu awalnya bukan hanya ada shalat itu saja yang diwajibkan Allah SWT kepada Nabi Israil, tetapi ada begitu banyak shalat-shalat lainnya.
Termasuk juga ada asumsi yang menyebutkan kenapa Nabi Musa alaihissalam sampai menyarankan kepada Nabi Muhammad SAW untuk meminta keringanan shalat dari yang awalnya 50 waktu dalam sehari semalam, ternyata karena Nabi Musa sendiri pernah mengalaminya langsung. Umatnya dahulu pernah diwajibkan untuk mengerjakan shalat yang jumlahnya begitu banyak, sampai dalam sehari diwajibkan shalat 50 kali.
فَنَزَلْتُ إلى مُوسى ﷺ، فَقالَ: ما فَرَضَ رَبُّكَ عَلى أُمَّتِكَ؟ قُلْتُ: خَمْسِينَ صَلاةً، قالَ: ارْجِعْ إلى رَبِّكَ فاسْألْهُ التَّخْفِيفَ، فَإنَّ أُمَّتَكَ لا يُطِيقُونَ ذَلِكَ، فَإنِّي قَدْ بَلَوْتُ بَنِي إسْرائِيلَ وخَبَرْتُهُمْ
Lalu aku turun dan berjumpa Nabi Musa alaihissalam dan bertanya, “Apakah yang telah difardukan oleh Tuhanmu kepada umatmu? Aku menjawab, “Shalat lima puluh waktu”. Nabi Musa menyarankan, “Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah pengurangan beban. Sebab umatmu tidak hendak mampu melaksanakannya. Aku pernah mencoba Bani Israel dan menguji mereka.” (HR. Muslim)
آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ
Kata aana’al-laili (آنَاءَ اللَّيْلِ) diterjemahkan secara berbeda-beda. Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : “pada malam hari”. Sedangkan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya : “di waktu-waktu malam”. Lalu Buya HAMKA menerjemahkannya sebagai : “di tengah malam”.
Kalau kita rujuk ke kitab-kitab tafsir klasik, memang benar kita temukan pendapat para mufassir. Al-Hasan dan Ar-Rabi’ mengatakan maknanya adalah saa’atullaili (ساعات الليل) yaitu pada malam hari atau di waktu-waktu malam. Sedangkan As-Suddi mengatakan bahwa maknanya adalah rongga malam atau tengah malam, sebutannya adalah jaufillaili (جوف الليل).
Lafazh wa-hum yasjudun (وَهُمْ يَسْجُدُونَ) artinya : dan mereka bersujud. Tentang sujud yang disebutkan pada penggalan ini, ada tiga pendapat yang berbeda dari para ulama sebagaimana dituliskan oleh Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun :
Menurut Az-Zajjaj dan Al-Farra’ yang dimaksud dengan sujud itu tidak lain adalah shalat itu sendiri. Dan dalam beberapa ayat ada disebutkan tentang shalat yang menggunakan kata sujud. Bahkan masjid pun bukan hanya tempat sujud melainkan tempat shalat.
Namun ada pendapat kedua yang mengatakan bahwa sujud yang dimaksud adalah sujud dalam arti sesungguhnya, sebagaimana kita sujud. Sambil sujud itulah mereka membaca ayat-ayat Allah. Sebab syariat ini bukan buat kita umat Nabi Muhammad SAW. Kalau dalam syariat kita, ketika sujud kita bertasbih dan bukan membaca Al-Quran.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa sujud yang dimaksud adalah sujud seperti kita sujud dalam shalat dan tidak sambil membaca ayat-ayat Allah.