Kemenag RI 2019:Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal. Prof. Quraish Shihab:
Maka, disebabkan rahmat dari Allah-lah, engkau (Nabi Muhammad saw.) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Jika seandainya engkau berlaku keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang bertawakkal (kepadaNya)
Prof. HAMKA:
Maka dengan rahmat dari Allah, engkau telah berlaku lemah lembut kepada mereka. Karena sekiranya engkau bertindak kasar, berkeras hati, niscaya berserak-seraklah mereka dari kelilingmu. Maka, maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampun untuk mereka, ajaklah mereka bermusyawarah dalam urusan itu. Apabila telah bulat hatimu, maka tawakallah kepada Allah; sesungguhnya Allah amat suka kepada orang-orang yang bertawaka.
Ayat ke-159 ini umumnya oleh para ulama dijadikan dalil umum tentang keuatamaan berakhlaq mulia, sikap rendah hati dan berlaku santun. Namun kalau kita melihat munasabah serta asbabun nuzul ayat ini, ternyata masih amat sangat erat dengan ayat-ayat sebelumnya, khususnya kisah kekalahan dalam Perang Uhud.
Meskipun secara hitung-hitungan di atas kertas, kekalahan kaum muslimin sudah jelas penyebabnya, yaitu tidak patuhnya pasukan pemanah yang diwanti-wanti agar tidak meninggalkan pos mereka. Setidaknya 40 orang dari 50 pasukan yang diminta untuk berjaga di garis belakang telah meninggalkan tugas. Mereka inilah penyebab kekalahan dan jatuhnya banyak korban jiwa.
Kalau dalam dunia militer, mereka itu seharusnya diadili dan dihukum seberat-beratnya. Sebab secara langsung telah melanggar perintah dari Nabi SAW.
Namun rupanya sifat Allah yang Maha Rahman dan Rahim itu mengalahkan amarah dan dendam-Nya. Alih-alih mereka yang bersalah itu dihukum, justru mereka malah diperlakukan dengan amat baiknya. Allah SWT malah memerintahkan Nabi SAW untuk memaafkan kesalahan para prajurit Perang Uhud yang memang faktaya mereka bersalah. Bukan hanya itu, bahkan Allah SWT perintahkan Nabi-Nya untuk memintakan ampunan atas dosa mereka.
Dan yang lebih menarik lagi, Allah SWT juga memerintahkan Nabi SAW untuk bermusyawarah dengan mereka dalam memecahkan masalah perang. Dan terakhir Allah SWT perintahkan untuk bertawakkal bila telah ber-‘azam.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ
Lafazh fa bima (فَبِمَا) artinya : maka berkat. Kata rahmatin (رَحْمَةٍ) artinya rahmat atau kasih sayang Allah SWT, Dia memang Tuhan yang penuh dengan kasih sayang, khususnya bagi umat Nabi Muhammad SAW. Lafazh minallahi (مِنَ اللَّهِ) artinya : dari Allah.
Lafazh linta lahum (لِنْتَ لَهُمْ) terdiri dari dua kata, yaitu linta (لِنْتَ) dan lahum (لَهُمْ) artinya kepada mereka. Kata ini merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, asalnya dari (لَيَنَ-يَلَيْنُ) yang artinya lembut atau lunak. Sebagaimana juga digunakan kata ini dalam ayat yang lain ketika Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Musa dan Nabi Harun untuk bicara yang lemah lembut kepada Firaun.
Berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut. (QS. Thaha : 44)
Al-Hasan Al-Bashri berkata bahwa berlaku lemah lembut terhadap kaumnya merupakan karakteristik dasar Nabi Muhammad SAW. Setara dengan ungkapan senada dalam ayat lain yaitu :
Sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan (bersikap) penyantun dan penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS. At-Taubah : 198)
Karakteristik ini menjadi unik apabila kita membandingkan dengan karakter nabi dan rasul yang lain, misalnya Nabi Musa alaihissalam sebagaimana diceritakan dalam Al-Quran ketika kecewa melihat umatnya mulai membangkang dan menyembah patung anak sapi.
Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia: "Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu? Dan Musapun melemparkan luh-luh (Taurat) itu dan memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) sambil menariknya ke arahnya. (QS. Al-Araf : 150)
Boleh jadi perbedaan karakter dua nabi itu juga akhirnya ikut mempengaruhi karakteristik masing-masing kaumnya. Orang-orang Yahudi sebagai kaum Nabi Musa punya karakter yang keras dan kaku, karena diperlakukan secara keras dan kaku oleh nabi mereka. Sebaliknya kaum muslimin punya karakter yang lebih lembut, boleh jadi karena memang diperlakukan dengan lemah lembut oleh Nabinya.
Dan secara tidak langsung, karakteristik keras dan lembut itu pun tercermin juga dalam syariat yang Allah SWT turunkan pada masing-masing kaum. Karakteristik syariat Nabi Musa alaihissalam memang amat kerasnya, sehingga segala kesalahan baik disengaja atau tidak disengaja, pastilah tidak ada ampun dan harus dijalankan hukumannya secara kaku. Dalam hukum qishash misalnya, semua kejahatan itu harus dibalas dengan cara yang benar-benar sama persis.
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. (QS. Al-Maidah : 45)
Sedangkan bagi umat Nabi Muhammad SAW, meskipun hukum qishash masih diberlakukan, namun karakteristiknya sudah dalam versi yang lebih disempurnakan, alias lebih humanis dan ramah. Misalnya orang yang membunuh nyawa orang lain, mendapat tiga opsi yang silahkan dinegosiasikan. Pertama, dibunuh juga sebagaimana aslinya hukum qishash. Kedua, tidak dibunuh tapi wajib membayar diyat atau denda tebusan yang besarannya disepakati kedua belah pihak. Ketiga, dibebaskan sama sekali tanpa harus membayar diyat, asalkan hal itu disetujui oleh pihak keluarga korban.
وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ
Lafazh wa lau kunta (وَلَوْ كُنْتَ) artinya : dan seandainya kamu. fazhzhan (فَظًّا) artinya : bersikap keras. Kata ghalizh (غَلِيظَ) artinya : kasar, sedangkan kata qalbi (الْقَلْبِ) artinya : hati. Jadi maknanya adalah kasar hatinya.
Al-Kalbi mengomentari bahwa ungkapan fazhzhan ghalizhal qalbi (فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ) mencakup dua sisi, yaitu aspek hati dan lisan. Kata fazhzhan (فَظًّا) itu kasar atau keras dalam ucapan, sedangkan ghalizhal qalbi (غَلِيظَ الْقَلْبِ) itu kasar atau keras pada perbuatan.
Sebagian ulama lain berpandangan bahwa kata fazhzhan (فَظًّا) itu buruknya perilaku dalam hal-hal yang nampak nyata secara lahiriyah, baik berupa perkataan atau pun tindakan. Sedangkan ghalizhal qalbi (غَلِيظَ الْقَلْبِ) itu buruknya perilaku yang bersifat batin, hanya dipendam di dalam hati saja.
Namun sikap yang nyata secara lahiriyah itu justru datangnya dari apa yang terpendam di dalam hati. Namun yang lahiriyah itu didahulukan penyebutannya, karena memang itulah yang nampak. Kalau pun kemudian Allah SWT menyebutkan ghalizhal qalbi (غَلِيظَ الْقَلْبِ), maka itulah sebenarnya sumber masalahnya.
Maka di ayat ini kita mendapatkan informasi yang jelas tentang karakteristik Nabi Muhammad SAW, yang mana pada dasarnya Beliau SAW punya hati yang amat lembut, jiwa yang sudah paripurna, sehingga tidak mudah marah ataupun kecewa. Betapa besar jiwa seorang Muhammad SAW itu tercermin dari sikap dan tindakannya yang sebegitu bijaksana, sehingga ketika tahu kekalahan Perang Uhud disebabkan pembangkangan sebagian prajuritnya, Beliau SAW tetap tenang. Tidak ada acara banting-banting sesuatu sebagaimana ekspresi Nabi Musa ketika kecewa mengetahui kaumnya membandel.
لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
Lafazh la infadhdhu (لَانْفَضُّوا) sebenarnya terdiri dari dua unsur, yaitu huruf lam (ل) yang bermakna taukid atau menekankan, sehingga bisa diterjemahkan menjadi : pastilah. Kemudian kata infadhdhu (انفضوا) yang merupakan kata kerja fi’il madhi, asalnya dari (اِنْفَضَّ - يَنْفَضٌّ) yang maknanya : berserakan, berhamburan. Kata min haulik (مِنْ حَوْلِكَ) artinya : dari sekeliling kamu.
Di dalam surat Al-Jumuah pernah terjadi kasus ketika Nabi SAW sedang berkhutbah, tiba-tiba datang rombongan kafilah dagang masuk kota Madinah. Dengan serta merta, jamaah shalat Jumat bangun dan pergi meninggalkan khutbah yang sedang berlangsung.
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (QS. Al-Jumuah : 11).
Terjemahan Kemenag RI menuliskan makna dari kata infadhdhu (انْفَضُّوا) disini adalah : mereka bubar. Al-Alusiy di dalam tafsir Ruhul-Ma’ani[1] menjelaskan penggalan ini dengan ungkapan : mereka akan berpecah dari kamu dan melarikan diri darimu dan tidak akan lagi bersamamu.
Boleh jadi sikap lemah lembut inilah yang menjadi rahasia sukses dakwah Nabi Muhammad SAW, sehingga angka kemurtadan dari para pengikutnya selama Beliau SAW masih hidup sedikit sekali. Kalau pun ada disebutkan seorang shahabat murtad, maka kasusnya hanya ada satu atau orang saja. Selebihnya, seluruh pemeluk Islam dan para shahabat di masa kenabian itu punya ikatan batin yang amat kuat kepada Nabi SAW.
Lafazh fa’fu anhum (فَاعْفُ عَنْهُمْ) artinya : maka maafkanlah mereka. Lafazh wa istighfir (وَاسْتَغْفِرْ) artinya : mintakan ampunan, sedangkan makna lahum (لَهُمْ) bagi mereka. Huruf wawu (وَ) artinya : dan. Kata syawir-hum (شَاوِرْهُمْ) artinya : bermusyawarah lah dengan mereka. Kata fil-amri (فِي الْأَمْرِ) artinya dalam urusan.
Kita menemukan ada tiga perintah berturut-turut yang Allah SWT arahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang karakternya memang sudah sangat bijaksana, yaitu :
1. Memberi Maaf
Pasukan memang bersalah karena telah meninggalkan pos masing-masing. Dan akibatnya memang sangat fatal, yaitu kekalahan kaum muslimin serta jatuhnya korban yang amat banyak mencapai 70 orang shahabat, termasuk di dalamnya sayyidus-syuhada, Hamzah bin Abdul Muththalib, paman Nabi SAW.
Namun alih-alih Nabi SAW murka dan mengamuk kepada anak buahnya, Allah SWT malah memerintahkan sang nabi untuk memberi maaf kepada mereka.
Tindakan ini jelas di luar nalar, tidak pernah ada yang menyangka betapa manisnya tindakan Beliau SAW kepada pasukannya. Beliau tidak menafikan jasa-jasa yang sudah mereka sumbangkan, jangan sampai hanya karena kesalahan kecil yang manusiawi, lantas mereka malah dihukum seberat-beratnya.
Maka tindakan memaafkan kesalahan mereka ini menjadi sebuah kekaguman tersendiri, yang tidak semua pemimpin mampu melakukannya ketika sedang kalah dan terdesak. Namun begitulah Allah SWT menggambarkan keagungan karakteristik seorang Nabi Muhammad SAW, meski kalah tapi tidak kalap dan tidak mudah mencari kambing hitam penyebab kekalahannya.
2. Memintakan Ampunan
Selain Nabi SAW memaafkan kesalahan mereka karena tidak taat komando dalam perang, Nabi SAW juga memintakan ampunan atas dosa-dosa mereka kepada Allah SWT. Sebab kesalahan mereka itu bukan hanya berdampak kepada komandan perang, tetapi juga kepada Allah SWT secara langsung.
Ketidak-taatan mereka berarti mereka pun harus menanggung dosa besar di sisi Allah SWT. Nanti kelak di hari kiamat, mereka akan disiksa demi untuk mempertanggung-jawabkan kesalahan mereka.
Namun begitu, Nabi SAW justru diperintahkan agar memintakan ampunan atas dosa-dosa mereka. Dan kalau yang memintakan ampunan itu seorang nabi, apalagi ini adalah Nabi Muhammad SAW, nabi yang paling tinggi dan paling mulia, maka tentu saja Allah SWT akan mengampuni.
Bahkan secara logika, tanpa harus Nabi SAW memintakan ampunan, bisa saja Allah SWT langsung mengampuni mereka. Namun yang unik adalah justru Allah SWT perintahkan kepada sang Nabi agar berdoa kepada Allah memintakan ampunan dari-Nya.
3. Bermusyarawah Dengan Mereka
Perintah untuk bermusyawarah ini sebenarnya agak terlambat, sebab sudah dikerjakan terlebih dahulu sebelum perang dilaksanakan.
Namun boleh jadi turunnya perintah untuk bermusyawarah untuk memberikan pesan bahwa apa yang sudah diputuskan dalam musyawarah yang Nabi SAW gelar bersama para shahabat sebelum perang dilakukan adalah sudah benar.
Boleh jadi mungkin ada yang berkomentar bahwa seharusnya seorang nabi itu tidak perlu bermusyawarah dalam peperangan. Sebab bagi seorang nabi, perang itu langsung dipimpin oleh Allah SWT, perang dengan petunjuk wahyu.
Justru ketika Nabi SAW bermusyawarah dengan para shahabat, mereka malah menjerumuskannya, karena mengusulkan perang dengan cara menyongsong kedatangan musuh di daerah Uhud.
Maka perintah untuk bermusyawarah ini merupakan pembenaran atas apa yang sudah dilakukan oleh Nabi SAW, sehingga tidak perlu lagi merisaukannya sebagai tindakan yang salah atau keliru. Bermusyawarah itu sudah benar, maka itu tetaplah bermusyawarah dalam perang-perang selanjutnya.
Dan kita menjadi saksi bahwa pada perang selanjutnya, yaitu Perang Khandak di tahun kelima hijriyah, Nabi SAW bermusyawarah dengan para shahabat dalam menetapkan strategi perang. Saat itu nanti Salman Al-Farisi memberikan usulan perang dengan gaya perang orang-orang Persia, yaitu dengan membangun atau menggali parit sebagai benteng pertahanan. Strategi itu kemudian sangat berhasil dan sukses.
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
Lafazh fa idza (فَإِذَا) artinya : maka apabila. Kata ‘azamta (عَزَمْتَ) artinya kamu telah ber’-azam. Azam diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menjadi : bertekad bulat. Buya HAMKA menyebut : membulatkan hati.
Kurang lebih kata azam (عزم) ini bisa diterjemahkan menjadi tekad, ada sedikit kesamaan dan perbedaan dengan istilah lain yang berdekatan yaitu tashmim (تصميم). Tashmim (تصميم) atau ketetapan itu mirip dengan azam, tetapi lebih fokus pada pengambilan keputusan akhir dan berkomitmen terhadapnya dengan keteguhan.
Sebenarnya istilah ber-‘azam itu lebih dekat maknanya dengan istilah yakin dalam bahasa Indonesia. Secara eksak, ‘azam itu baru didapat manakala secara perhitungan matematis di atas kertas memang punya dasar pehitungan yang tidak terbantahkan. Makanya ‘azm itu sangat berbeda misalnya dengan istilah hasrat atau raghbah (رغبة) yang tidak bisa dijelaskan alasannya secara logika, karena wilayahnya di area perasaan subjektif.
Yang bisa menggugurkan ‘azm itu hanyalah anomali dari sisi Allah SWT, disana kita mengatakan bahwa manusia hanya berencana tetapi Tuhan yang menentukan.
Lafaz fa tawakkal (فَتَوَكَّلْ) artinya : bertawakkal lah kamu. Kata ‘alallah (عَلَى اللَّهِ) artinya kepada Allah. Makna tawakkal adalah :
Menyatakan kelemahan dan ketergantungan kepada pihak lain.
Para ulama mengatakan bahwa tawakkal itu bukan sekedar berserah diri kepada Allah dan membiarkan begitu saja apa yang jadi kehendak Allah biarkan saja terjadi. Namun tawakkal itu harus diawali terlebih dahulu dengan menyiapkan segala yang terkait dengan sebab akibat secara sempurna, baru setelah itu berserah diri kepada Allah.