Kemenag RI 2019:Jika Allah menolongmu, tidak ada yang (dapat) mengalahkanmu dan jika Dia membiarkanmu (tidak memberimu pertolongan), siapa yang (dapat) menolongmu setelah itu? Oleh karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal. Prof. Quraish Shihab:
Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu, maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu sesudah-Nya? Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orangorang mukmin bertawakkal.
Prof. HAMKA:
Jika Allah hendak menolongmu, maka tidak siapa pun dapat mengalahkan kamu; dan jika Dia hendak mengalahkan kamu, siapakah lagi yang akan menolongmu sesudah Dia? Dan kepada Allah-lah hendaknya bertawakal orang-orang yang beriman
Ayat ke-160 ini jelas sekali masih erat kaitannya dengan ayat sebelumnya yang pada intinya memerintahkan kaum muslimin untuk bertawakkal kepada Allah SWT.
Ditegaskan bahwa kemenangan kaum muslimin atau kekalahan mereka dalam perang, semua itu amat sangat tergantung kepada pertolongan dari Allah SWT. Bila Allah SWT menolong mereka, pastilah mereka menang. Sebaliknya, bila Allah SWT membiarkan mereka, dalam arti tidak menurunkan pertolonga, maka tidak ada yang bisa memberikan pertolongan.
Oleh karena itu maka wajiblah kaum muslimin untuk bertawakkal kepada Allah SWT. Sebab kunci kemenangan ada pada Allah SWT.
إِنْ يَنْصُرْكُمُ اللَّهُ فَلَا غَالِبَ لَكُمْ
Lafazh in (إِنْ) disebut harfu-syarth (حرف شرط) dan men-jazamkan fi’il mudhari yang ada setelahnya. Diartikan menjadi : jika.
Lafazh yanshur-kumul-lah (يَنْصُرْكُمُ اللَّهُ) merupakan kalimat yang terdiri dari tiga unsur :
Pertama, adalah yanshur (يَنْصُرْ) yang merupakan kata kerja fi’il mudhari, seharusnya rafa’ dengan harakat dhammah di huruf terakhir, namun karena didahului harfu in, maka harakat-nya berubah menjadi sukun alias majzum. Artinya : menolong.
Kedua, yang menjadi objek atau yang ditolong yaitu berupa kata ganti dhamir kum (كُمُ) berarti kamu. Dalam hal ini maksudnya adalah Nabi Muhammad SAW atau kaum muslimin.
Ketiga, lafazh Allah, yang dalam hal ini menjadi pelaku alias fa’il. Memang uniknya bahasa Arab, tidak mengapa bila pelaku diletakkan di belakang dan objek malah maju di depannya.
Secara keseluruhan, penggalan yanshur-kumul-lah (يَنْصُرْكُمُ اللَّهُ) berati : Allah menolong kamu. Maksudnya Allah SWT membantu kaum muslimin dalam peperangan, sehingga bisa mendapatkan kemenangan dan musuh serta lawan bisa dikalahkan.
Lafazh fala (فَلَا) artinya : maka tidaklah. Kata ghaliba lakum (غَالِبَ لَكُمْ) artinya : yang mengalahkan kamu.
Maksud secara umum penggalan ayat ini bahwa jika Allah SWT sudah turun tangan menolong pasukan muslimin, maka tidak akan ada lawan yang bisa mengalahkan mereka. Sebab bentuk pertolongan dari Allah SWT pastinya tidak akan bisa dilawan.
Pertolongan Allah SWT kepada pasukan muslimin itu bisa bermacam-macam bentuknya. Bisa dengan diturunkannya para malaikat yang ikut berperang, sebagaimana terjadi pada Perang Badar di tahun kedua hijriyah.
Allah SWT juga pernah memasukan rasa takut dan gentar di hati lawan-lawan kaum muslimin, sebagaimana yang terjadi para Perang Uhud di tahun ketiga hijriyah.
Dan Allah SWT pernah juga menolong pasukan muslimin dengan cara ditiupkan angin puting beliung yang memporak-porandakan barisan lawan, sebagaimana yang terjadi pada Perang Khandak di tahun kelima hijriyah.
Makanya kalau Allah SWT sudah turun tangan, tidak ada satupun pasukan lawan yang bisa mengalahkan kaum muslimin.
Lafazh wa in (وَإِنْ) artinya : dan jika. Kalimat yakhdzulkum (يَخْذُلْكُمْ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’, asalnya dari (خَذَلَ - يَخْذُلُ) artinya : mendiamkan dalam arti membiarkan dan tidak ditolong, dibiarkan saja. Tidak ada bantuan atau pun pertolongan, sehingga perang berlangsung apa adanya tanpa bantuan dari Allah.
Lafazh fa man dza alladzi (فَمَنْ ذَا الَّذِي) artinya : maka siapakah yang. Kata yanshuru-kum (يَنْصُرُكُمْ) artinya : menolong kamu. Kata mim ba’dihi (مِنْ بَعْدِهِ) artinya setelah itu.
Makna penggalan ayat ini dan penggalan sebelumnya bahwa kemenangan kaum muslimin dalam perang itu 100% merupakan pemberian dari Allah SWT. Dan bilamana pemberian itu dihentikan, maka secara otomatis kaum muslimin kalah.
Maka pesan yang tersirat di balik kata-kata ini adalah jangan merasa bahwa Allah SWT hanya mendiamkan saja ketika kaum muslimin berperang. Sebab kalau Allah SWT benar-benar mendiamkan mereka, sejak awal mereka pasti sudah kalah mati terbunuh, atau ditangkap jadi tawanan dan budak yang dijual di pasar.
وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Lafazh wa ‘alallahi (وَعَلَى اللَّهِ) maknanya : dan hanya kepada Allah. Kata ini sebenarnya adalah objek, namun didahulukan di awal kalimat. Biasanya punya pesan tersirat bahwa objek ini sangat vital dan punya nilai urgensi yang amat tinggi. Seakan-akan intinya bukan tawakkalnya, tetapi intinya kepada Allah-nya yang jadi titik utama pembicaraan.
Lafazh fal-yatawakkal (فَلْيَتَوَكَّلِ) adalah kata kerja berbentuk fi’il mudhari’, seharusnya bermakna : melakukan tawakkal. Namun karena fi’il mudhari’ ini diawali dengan huruf lam (لْ) dan juga sebelumnya huruf fa’ (ف), maka fungsinya berubah dari berita atau khabariyah menjadi perintah atau lazimah. Maknanya menjadi : bertawakkal lah.
Bedanya dengan fi’il amr yang juga kata perintah adalah pihak yang diperintah itu menjadi pihak mukhatab alias yang diajak bicara secara langsung. Kalimatnya menjadi : “Bertawakkal-lah kamu”. Sedangkan kalau pakai fi’il mudhari’, maknanya berbeda menjadi : “Bertawakkal-lah mereka”. Sebuah perintah yang tidak disampaikan secara langsung tetapi disampaikan lewat orang lain dalam sebuah kalimat berita.
Dan pihak yang diperintah adalah al-mukminun (الْمُؤْمِنُونَ) maknanya : orang-orang yang beriman. Dan maksudnya adalah para shahabat, khususnya Nabi Muhammad SAW.
Namun dalam pandangan mereka tawakkal itu harus diawali terlebih dahulu dengan menyiapkan segala yang terkait dengan sebab akibat secara sempurna, baru setelah itu berserah diri kepada Allah.