Kemenag RI 2019:Sungguh, Allah benar-benar telah memberi karunia kepada orang-orang mukmin ketika (Dia) mengutus di tengah-tengah mereka seorang Rasul (Muhammad) dari kalangan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab Suci (Al-Qur’an) dan hikmah. Sesungguhnya mereka sebelum itu benar-benar dalam kesesatan yang nyata. Prof. Quraish Shihab:
Demi (Allah)! Sungguh, Allah telah menganugerahkan karunia kepada orang-orang mukmin ketika (Allah swt.) mengutus di antara mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, yang (terus-menerus) membacakan (menyampaikan) kepada mereka ayat-ayat Allah, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab (al-Qur’an) dan Hikmah (asSunnah). Dan sungguh, keadaan mereka sebelum itu, adalah benarbenar dalam kesesatan yang nyata.
Prof. HAMKA:
Sesungguhnya Allah telah berkenan kepada orang-orang yang beriman, tatkala Dia bangkitkan seorang Rasul dari antara mereka yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya dan membersihkan mereka serta mengajari mereka kitab dan hikmat, meski pun mereka sebelum itu di dalam kesesatan yang nyata.
Ayat ke-164 ini oleh beberapa mufassir disebut sebagai salah satu bentuk tasliyah yaitu membesarkan hati kaum muslimin, ketika sedang mengalami kekalahan dalam Perang Uhud. Silahkan bandingkan dengan karunia yang Allah SWT berikan kepada mereka, yaitu Allah SWT telah menetapkan bahwa bangsa Arab sebagai bangsa yang mendapatkan kehormatan dengan diutusnya rasul terakhir di tengah mereka.
Dengan diutusnya Nabi Muhammad SAW di tengah bangsa Arab, maka jadilah bangsa Arab sebagai bangsa yang punya kedudukan tinggi di tengah bangsa-bangsa lain, khususnya orang-orang dari kalangan Bani Israil yang selama ini mendominasi menjadi bangsa terpilih yang selalu diturunkan para nabi dan kitab suci di tengah mereka.
إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا
Lafazh idz (إِذْ) disebut zharf dan diartikan menjadi : ketika, namun kalau lebih dalam lagi sebenarnya bermakna ‘yaitu ketika’ atau khususnya. Karena kata-kata berikutnya merupakan penjabaran dari karunia yang dimaksud.
Kata ba'atsa (بَعَثَ) merupakan kata kerja fi’il madhi yang bermakna : mengutus. Di dalam Al-Quran banyak kita temukan kata (بَعَثَ) dengan makna yang berbeda-beda, misalnya :
Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. (QS. An-Nisa : 35)
Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya. (QS. Al-Maidah : 31)
Katakanlah: "Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu. (QS. Al-Anam : 65)
Kata fii-him (فِيهِمْ) artinya : di tengah mereka. Dhamir him (هِمْ) kembalinya memang kepada orang-orang beriman, namun maksudnya kepada bangsa Arab karena mereka memang bangsa Arab yang pertama beriman.
Kata rasulan (رَسُولًا) artinya seorang utusan Allah. Utusan disini bukan hanya sekedar nabi, tetapi lebih dari itu, levelnya adalah rasul. Perbedaannya, kalau nabi itu sekedar mendapat wahyu berupa petunjuk bagi dirinya, sedangkan rasul mendapat wahyu yang sifatnya berlaku untuk suatu kaum atau umat. Artinya seorang rasul itu membawa risalah untuk diberlakukan pada sebuah masyarakat dalam wujud berbagai macam ketentuan hukum dan syariat.
Dalam konteks ayat ini, yang dimaksud dengan rasul tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW dengan segala keunikan dan keistimewaannya. Beberapa yang bisa dicatat dari keistimewaannya adalah :
Pertama : Beliau SAW adalah nabi dan rasul pertama yang diutus kepada bangsa Arab, setelah ribuan tahun lamanya bangsa Arab tidak pernah kedatangan seorang nabi pun. Nabi dan Rasul terakhir di Mekkah adalah Nabi Ibrahim dan puteranya Nabi Ismail alaihimassalam. Keduanya diperkirakan hidup di 2000-an tahun sebelum masehi. Berarti kekosongannya alias masa fatrah bukan hanya 600-an tahun, tetapi 2.600 tahun.
Kedua : Meskipun isi syariat Islam yang dibawa Nabi SAW itu di awal-awal masih sejalan dengan Kitab Taurat dan syariat Bani Israil para umumnya, namun secara perlahan syariatnya memisahkan diri membentuk sebuah syariat baru yang berdiri sendiri dan independen, sambil juga menghapus berlakunya semua syariat para nabi dan rasul sebelumnya.
Kalau pun ada syariat umat terdahulu yang sekiranya masih ingin dipertahankan, maka harus dikonfirmasi terlebih dahulu kepada Nabi SAW. Boleh dibilang secara umum bahwa turunnya Nabi SAW menghapus berlakunya kenabian para nabi sebelumnya.
مِنْ أَنْفُسِهِمْ
Lafazh min anfusihim (مِنْ أَنْفُسِهِمْ) artinya : dari diri mereka sendiri. Para ulama punya tiga pendapat yang berbeda dalam hal siapakah yang dimaksud dengan ‘diri mereka sendiri’.
1. Dari Jenis Manusia
Pendapat pertama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan diri mereka sendiri bahwa Nabi Muhamamd SAW itu merupakan makhluk Allah SWT dari jenis manusia dan bukan dari jenis malaikat atau jin.
Keuntungannya buat kita sebagai manusia, mengikuti Nabi Muhammad SAW itu menjadi lebih mudah dan sederhana, karena Beliau SAW ternyata berwujud manusia biasa dengan segala sifat kemanusiaannya. Beliau SAW itu makan, minum, tidur, bekerja, berdagang, berumah tangga, punya anak, punya istri, dan bermasyarakat.
Kita tidak bisa membayangkan bila yang diutus kepada kita dari kalangan malaikat yang tidak pernah makan minum. Kita tidak pernah melihat malaikat makan sahur dan berbuka puasa. Bagaimana kita mau meneladani gerak dan perilaku malaikat yang beda wujud dengan kita?
Di banyak ayat, kita menemukan ayat yang menegaskan sisi kemanusiaan Nabi SAW :
Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri. (QS. Al-An’am : 130)
2. Bangsa Arab
Pendapat kedua bahwa yang dimaksud dengan ‘diri mereka sendiri’ adalah bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan orang Arab yang diutus kepada bangsa Arab. Dalam hal ini lapis pertama generasi muslilm memang bangsa Arab. Bukan berarti tidak diutus kepada bangsa selain Arab, tetapi proses kenabian Beliau SAW diawali dari bangsa Arab terlebih dahulu. Mereka inilah yang nantinya diamanahkan oleh Allah SWT menjadi duta-duta pembawa pesan samawi kepada umat manusia.
Dampaknya, sumber-sumber agama Islam mau tidak mau berbahasa Arab, bahkan tercampur dengan budaya dan ‘urf bangsa Arab. Tentu ada kelebihan dan kekurangannya.
Dari sisi para shahabat, yang nampak tentu keuntungannya. Mereka tidak perlu bingung dalam memahami Al-Quran dan juga Sunnah, karena keduanya tampil dalam bahasa mereka. Boleh dibilang sebagian besar diksi yang digunakan Al-Quran sudah mereka kuasai, kecuali ada sedikit sekali yang boleh jadi satu dua orang tidak paham, karena faktor keawaman mereka terhadap sekian banyak cabang bahasa Arab di masanya.
Oleh karena itulah Nabi SAW sejak kecil telah dipelihara di tengah masyarakat khusus yang punya kekayaan perbendaharaan bahasa yang tinggi, yaitu di tengah Bani Sa’ad. Hikmahnya menjadikan Nabi SAW orang Arab yang mutsaqqaf dalam arti banyak menguasai kosa kata bahasa Arab, tidak terbatas hanya pada bahasa pembicaraan keseharian secara lokal saja.
Yang jelas Al-Quran turun bukan hanya kepada Nabi Muhammad SAW semata, tetapi boleh dibilang Al-Quran juga turun kepada mereka. Bahkan dalam banyak kasus, seringkali suatu ayat sengaja Allah SWT turunkan terkait dengan orang-orang tertentu di kalangan mereka.
Di sisi lain, fakta bahwa Nabi SAW adalah bangsa Arab berdampak juga bahwa para shahabat menjadi orang-orang yang paling mengerti sosok Nabi Muhammad SAW, kebiasaannya, kecenderungannya, karakteristiknya, dan segala hal yang besar dan kecil terkait sang utusan.
Sehingga ketika Nabi SAW wafat setelah Al-Quran turun seluruhnya, mereka tidak pernah kebingungan dalam menjalankan Al-Quran, karena selama ini mereka sudah menjalankannya bersama dengan Nabi SAW.
Tetapi memang ada juga konsekuensinya, yaitu bangsa-bangsa lain di luar Arab, bahkan di luar kalangan shahabat, tentu saja jadi tidak punya akses langsung kepada Al-Quran dan Sunnah. Sebab Al-Quran tidak pernah diturunkan dengan menggunakan bahasa lain di dunia, kecuali hanya dalam Bahasa Arab. Bahkan sosok Nabi Muhammad SAW pun juga tidak pernah berjalan menuju pelosok-pelosok dunia untuk mengajarkan agama kepada banyak bangsa di dunia ini.
Beliau praktis hanya tinggal di Mekkah dan Madinah saja, tidak pernah sebagai utusan Allah, misalnya pergi berkelana ke Eropa, Asia, Afrika, Amerika atau Australia. Padahal syariat dan agama yang turun kepadanya bukan diperuntukkan hanya sebatas orang Arab, tetapi kepada seluruh umat manusia.
Namun alih-alih Beliau berkelana kesana kemari, Beliau SAW malah sibuk hanya di negerinya sendiri, bahkan hanya sebatas Mekkah dan Madinah saja.
Adapun tugas-tugas Beliau untuk menyampaikan risalah dan syariat agama samawi kepada umat manusia di seluruh dunia, justru dijalankan oleh murid-murid Beliau SAW yaitu para shahabat ridhwanullahi ‘alaihim.
Maka akses kepada agama Islam sebagai risalah samawi terkhir mau tidak mau hanya bisa didapat oleh umat manusia lewat kontak dengan para shahabat itu. Atau kalau di masa berikutnya, lewat murid-murid yaitu para tabi’in, atau lewat yang di bawahnya lagi, yaitu para cucu murid dari para shahabat alias para tabi’ut-tabi’in.
Dan begitulah yang terjadi kemudian, bukannya Islam ‘diterjemahkan’ ke dalam bahasa-bahasa lain di dunia, tetapi yang terjadi justru sebaliknya, bangsa-bangsa di dunia lah yang dikonversi menjadi bangsa Arab. Kita saksikan bangsa lain yang dulunya bukan Arab kemudian berubah menjadi bangsa Arab. Negeri Mesir, Syam, Iraq, Yaman dan lainya kini berbahasa Arab.
3. Suku Paling Mulia : Quraisy Bani Hasyim
Pendapat ketiga mengatakan bahwa yang dimaksud utusan Allah itu dari ‘diri kamu sendiri’, bahwa Nabi Muhammad SAW adalah orang paling mulia di kalangan bangsa Arab.
Faktanya selain Beliau keturunan langsung dari Suku Quraisy, sebagai suku yang paling disegani dan dihormati oleh seluruh bangsa Arab, Beliau SAW juga merupakan klan dari Bani Hasyim. Sebuah kabilah yang amat dihormati dan dijunjung tinggi di kalangan suku Quraisy, karena dikenal sebagai kabilah yang mendapatkan kemuliaan mengurus ritual peribadatan termasuk mengatur haji, serta Baitullah Ka’bah Al-Musyarrafah.
Posisi ini adalah posisi yang paling strategis untuk menjadi sumber penyebaran agama samawi, karena paling disegani dan dijadikan panutan bagi seluruh lapisan bangsa Arab. Tidak terbayang bilamana nabi yang diutus hanya dari suku rendahan atau suku pinggiran yang tidak dilirik oleh bangsa Arab, pastilah dakwahnya akan dijauhi orang, hanya dilihat dengan sebelah mata, tidak akan bergaung ke seluruh penjuru negeri Arab.
Sedangkan hikmah dari Nabi Muhammad SAW seorang Quraisy dari Bani Hasyim adalah bahwa dakwahnya langsung meledak dan viral ke seluruh jagad dunia Arab. Kalaupun Nabi SAW mendapatkan penentangan dari bangsa Arab, yang menentang itu justru dari sesama Suku Quraisy. Namun begitu para pembesar Quraisy sudah menyerah masuk Islam, tidak ada lagi hambatan bagi dakwahnya, maka berbondong-bondong bangsa Arab memeluk Islam.
وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ
Lafazh wayu’alimu hum (وَيُعَلِّمُهُمُ). al-kitaba (الْكِتَابَ). wa al-hikmata (وَالْحِكْمَةَ).
Lafazh yu’allim (يُعَلِّمُ) maknanya mengajarkan, asalnya dari kata ilmu, dimana bentuk fi’il madhi dan mudhari’-nya adalah (عَلَّمَ - يُعَلِّمُ). Sedangkan al-kitab (الْكِتَابَ) maksudnya adalah kitab suci Al-Quran Al-Karim.
Nabi Muhammad SAW bukan sekedar menjadi nabi yang menerima Al-Quran sebagai kitab suci, Beliau SAW juga ditugaskan untuk mengajarkan dan juga menjelaskan apa-apa yang belum jelas dari Al-Quran. Ada beberapa contoh sederhana, misalnya Beliau SAW pernah mengatakan tentang apa yang dimaksud dengan Al-Kautsar sebagaimana yang termuat di dalam Al-Quran dan menjadi nama salah satu surat.
Al-Kautsar itu sungai di surga, kedua tepinya terbuat dari emas, alirannya di atas permata dan yaqut, tanahnya lebih harum dari misik dan airnya lebih manis dari madu dan lebih putih dari salju. (HR. Tirmizy)
Beliau SAW juga pernah menjelaskan makna : kalimah taqwa, yang terdapat pada surat Al-Fath :
وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى
Dan Allah mewajibkan mereka kalimat taqwa (QS. Al-Fath : 26)
Lalu Beliau SAW menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kalimat taqwa di dalam ayat itu adalah lafadz : Laa illaah illallah.
Beliau SAW juga pernah menjelaskan makna al-quwwah di dalam ayat berikut ini.
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat (QS. Al-Anfal : 60)
Beliau SAW kemudian menerangkan bahwa yang dimaksud dengan al-quwwah itu tidak lain adalah melempar anak panah.
أَلاَ إِنَّ القُوَّةَ الرَّمْيٌ
Sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar panah.
وَالْحِكْمَةَ
Lafazh al-hikmah (الْحِكْمَةَ) ditafsirkan menjadi beberapa penafsiran, rinciannya sebagai berikut :
Ibnu Zaid mengatakan bahwa al-hikmah adalah bagian dari masalah agama yang tidak bisa kita ketahui kecuali lewat jalur dari Nabi Muhammad SAW, dimana harus beliau ajarkan langsung :
الدين الذي لا يعرفونه إلا به ﷺ يعلمهم إياها
Abu Ja’far mengatakan bahwa al-hikmah adalah :
العلم بأحكام الله التي لا يدرك علمها إلا ببيان الرسول ﷺ، والمعرفة بها، وما دل عليه ذلك من نظائره
Ilmu terkait hukum-hukum Allah yang tidak bisa didapat ilmu itu kecuali lewat penjelasan dari rasulullah SAW, dengan mengenalinya serta lewat petunjuknya.
Dan banyak juga para ulama di antaranya Al-Hasan, Qatadah, Muqatil bin Hayyan, Abu Malik, dan lainnya yang mengatakan bahwa al-hikmah itu maksudnya adalah sunnah nabi Muhammad SAW, sebagai sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Quran.
Namun ada juga yang mengatakan bahwa al-hikmah itu adalah al-fahmu fid-din (الفهم في الدين) alias kepahaman yang mendalam dalam urusan agama.
Yang lain lagi ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah al-fiqhu fi at-ta’wil (الفقه في التأويل) : memahami ta’wil ayat-ayat Al-Quran.
Apabila ditafsirkan sebagai sunnah, maka yang dimaksud tidak lain adalah sumber hukum syariah yang kedua setelah Al-Quran, terkadang disebut juga dengan hadits. Oleh para ulama, sunnah didefinisikan sebagai berikut :
ما ورد عنِ النّبِيِّ مِن قولٍ أو فِعلٍ أو تقرِيرٍ
Segala hal yang bersumber kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa ucapan, tindakan atau taqrir (sikap diam atas suatu masalah).
Sebenarnya sumber sunnah ataua apa yang keluar dari mulut Nabi SAW tidak lain bersumber dari Allah SWT juga, sebagaimana firman-Nya :
Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. An-Najm : 1-5)
Secara teknis, jumlah hadits nabawi jauh lebih banyak dari pada jumlah ayat Al-Quran. Kalau diukur secara ketebalan, mushaf Al-Quran hanya terdiri 604 halaman saja. Itu mengacu pada mushaf modern di masa kini yang paling populer adalah mushaf terbitan Majma’ Malik Fahd di Madinah yang menggunakan kaligrafi buah karya Dr. Utsman Thaha. Sedangkan jumlah hadits itu bukan hanya ratusan ribu tapi angkanya bisa sampai jutaan butir.
وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
Lafazh wa in kanu (وَإِنْ كَانُوا) artinya diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menjadi : sesungguhnya mereka. Sedangkan Buya HAMKA nampaknya menerjemahkan dengan rasa bahasa yang lebih mengena, yaitu : “meski pun mereka”.
Kata min qablu (مِنْ قَبْلُ) artinya : sebelumnya atau di masa lalu. Kata lafi (لَفِي) artinya : sungguh berada di dalam. Kata dhalalin (ضَلَالٍ) artinya : kesesatan. Kata mubin (مُبِينٍ) artinya : nyata.
Penggalan ayat yang menjadi penutup ini semakin menegaskan bahwa yang dimaksud tidak lain adalah bangsa Arab, yang sejak lama berabad-abad berada di tengah kesesatan, karena tidak pernah diutus kepada mereka seorang nabi pun.
Contoh kesesatan yang nyata adalah ketika mereka tidak percaya konsep rukun iman yang enam, selain juga mereka banyak sekali merusak dan mengobrak-abrik semua peninggalan syariah dan risalah Nabi Ibrahim alaihissalam.
1. Kehilangan Rukun Iman
Dasar pondasi dan konsep utama keimanan dalam agama Islam terangkum dalam rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, malaikat, kitab suci, para nabi dan rasul, hari kiamat serta qadha qadar Allah.
Ternyata keenamnya itu mereka ingkari, kecuali rukun yang pertama, yaitu percaya kepada Allah. Sayangnya kepercayaan mereka kepada Allah pun batal, ketika mereka juga menyembah tuhan-tuhan yang lain selain Allah.
Sedangkan tentang percaya adanya malaikat, para nabi dan rasul, kitab suci samawi serta kepastian adanya hari kiamat dan akhirat, benar-benar mereka sangkal dan mereka ingkari. Padahal mengingkari satu saja dari rukun iman itu, maka batallah keimanan mereka. Sebab iman itu bukan hanya sekedar percaya bahwa Tuhan itu ada, melainkan harus satu paket dengan iman kepada yang lainnya.
2. Membuat Patung Dan Berhala
Bangsa Arab secara turun temurun mentradisikan penyembahan patung dan menjadikannya sebagai berhala sesembahan selain Allah. Setiap tahun mereka sembelihkan hewan qurban dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
Padahal Nabi Ibrahim dikenal sebagai Bapak monoteisme, pencetus keesaan Allah SWT. Masa remajanya sudah dibakar hidup-hidup oleh penguasa Babilonia atau Mesopotamia, yaitu Namrudz.
Diperkirakan bangas Arab mulai menyembahan berhala mulai marak sekitar abad ke-3 M. Yang disebut-sebut pertama kali membawa patung untuk disembah di negeri Arab diyakini adalah Amr bin Luhay, seorang pemuka suku Khuza'ah. Diriwayatkan bahwa pada suatu perjalanan ke negeri Syam, Amr melihat penduduk di sana menyembah berhala. Terkesan dengan budaya tersebut, Amr membawa pulang sebuah patung berhala bernama Hubal dan meletakkannya di Ka'bah, tempat suci yang saat itu sudah dihormati oleh bangsa Arab.
Kehadiran Hubal di Ka'bah memicu penyebaran penyembahan berhala di kalangan bangsa Arab. Lalu seiring perjalanan waktu, banyak patung berhala lain yang didatangkan dan disembah di berbagai penjuru negeri. Akhirnya penyembahan berhala ini menjadi bagian integral dari budaya dan tradisi masyarakat Jahiliyah.
3. Merusak Ritual Ibadah Haji
Nabi Ibrahim alaihissalam adalah nabi yang Allah SWT perintahkan untuk membangun kembali Ka’bah yang telah runtuh di atas pondasinya. Beliau juga yang diperintahkan untuk melaksanakan berbagai jenis ritual ibadah haji.
Namun oleh bangsa Arab, ritual-ritual haji mereka rusak sedemikian rupa.
Pertama, mereka mengubah-ubah jadwal ibadah haji dari yang seharusnya di bulan Dzulhijjah menjadi bulan lain seenak hawa nafsu mereka.
Kedua, ketika mereka tawaf bukannya berdzikir menyebut nama Allah, malah mereka bertepuk-tepuk dan bersiul-siul.
Ketiga, mereka bertawaf dengan cara bertelanjang bulan tanpa mengenakan busana.
Keempat, arah tawaf mereka terbalik dari yang seharusnya bahu kiri ke arah Ka’bah, malah mereka arahkan bahu kanan ke arah Ka’bah.