Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 8 Juz : 4 | Ali Imran : 171
Ali Imran 3 : 171
Mushaf Kemenag RI hal. 72
Kemenag RI 2019: Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia dari Allah dan bahwa sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang mukmin,

Prof. Quraish Shihab:

Mereka benar-benar bergirang hati dengan nikmat dan karunia dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang mukmin



Prof. HAMKA:

Mereka bergirang hati dengan nikmat dan kumia Allah. Bahwasanya Allah tidaklah menyia-nyiakan ganjaran orang-orang yang beriman



TAFSIR AL-MAHFUZH
***

Jelas sekali kalau ayat ke-171 ini masih sambungan dari ayat sebelumnya, karena ada pengulangan kata atau kalimat yaitu kata yastabsyiruna (يَسْتَبْشِرُونَ) yang artinya mereka girang, bahagia atau mendapatkan kabar gembira. Bedanya dengan ayat sebelumnya, bahwa sebab kebahagiaan mereka karena mendapat kabar gembira akan kedatangan teman-teman lama mereka yang segera merapat. Sedangkan di ayat ini sekedar berbahagia dengan nikmat dan keutamaan dari Allah SWT.

***
يَسْتَبْشِرُونَ بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ

Lafazh yastabsyiruna (يَسْتَبْشِرُونَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’ yang artinya : mendapatkan kabar gembira. Kata  bi-ni’matin (بِنِعْمَةٍ) dengan nikmat. Kata minallahi (مِنَ اللَّهِ) artinya : dari Allah. Kata wa fadhlin (وَفَضْلٍ) sebenarnya berarti : kelebihan atau keutamaan. Namun diterjemahkan secara kompak menjadi : karunia, yaitu sesuatu yang menjadi tambahan alias bonus dari kenikmatan yang sudah ada.

Dalam hal ini kita perhatikan ada dua kali disebutkan ‘kabar gembira’, lantas apakah memang ini merupakan sekedar ta’kid dalam artinya ingin lebih menekankan keberadaannya, ataukah memang sebenarnya ada dua kabar gembira? Kalau memang ada dua kabar gembira, lantas masing-masing itu apa saja?

Ada yang berpendapat bahwa kabar gembira pertama adalah terkait dengan kedatangan teman-teman mereka, sedangkan kabar gembira kedua terkait dengan diri mereka.

***
وَأَنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ

Lafazh wa-anna (وَأَنَّ) artinya : dan bahwasanya. Lafazh Allah (اللَّهَ) adalah lafzhul-jalalah, nama Allah yang paling utama. Dalam struktur kalimat, posisinya menjadi mubtada’, sedangkan khabarnya adalah ungkapan  la-ydhi’u (لَا يُضِيعُ) artinya : tidak membuang atau tidak menyia-nyiakan. Kata  ajra al-mu’minin (أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ) artinya : balasan atau pahala orang-orang beriman.

Penggalan ini nampaknya masih erat kaitannya dengan tema besar rangkaian ayat-ayat ini, yaitu mengisi kekosongan hati Nabi SAW dan para shahabat yang baru saja kalah dalam Perang Uhud, dimana jumlah korban dari pihak muslimin mencapai 70 orang, sementara kalangan munafik begitu bersemangat mencela para korban yang dianggap mati konyol atau mati sia-sia.

Allah SWT tentu tidak membiarkan celoteh mulut kotor orang-orang munafik tak terjawab, karena pastinya akan menjatuhkan mental Nabi SAW dan para shahabat. Maka ayat ini amat erat kaitannya dalam rangka membesarkan hati kaum muslimin, khususnya membela kedudukan para korban gugur, yang digambarkan betapa mereka itu justru sangat bergembira dengan kegembiraan yang berlapis-lapis.

Intinya pengorbanan mereka tidak akan sia-sia, sebab boleh dibilang justru mereka sudah mendapatkan apa-apa yang dicita-citakan oleh semua manusia, yaitu ketika mati menghadap Allah, diberikan kenikmatan yang berlapis-lapis.

Kemuliaan Mati Syahid

Ayat ini dan beberapa ayat lain dalam Al-Quran memang seperti mengiming-imingi kaum muslimin agar menjadikan mati syahid sebagai cita-cita, bahkan menjadi semacam tujuan utama serta tema besar kehidupan.

Kita tidak bisa menyalahkan adanya anggapan bahwa mati syahid itu memang mati yang mulia dan layak dicita-citakan. Hanya saja sering kita lupakan adalah ada begitu banyak fakta yang menunjukkan bahwa mati syahid itu bukan segala-galanya.

Fakta-fakta nyata dalam sejarah Islam sepanjang 14 abad membuktikan bahwa kesempatan perang itu dan mati syahid itu tidak selalu tersedia. Selain itu jumlah mereka yang mati syahid itu amat terbatas.

1. Kesempatan Perang Amat Terbatas

Masa untuk bisa mendapatkan kesempatan mati syahid itu amat terbahas, yaitu hanya bagi mereka yang ikut dalam pertempuran fisik di medan perang, melawan orang-orang kafir harbi yang berhak dan halal untuk diperangi.

Dalam beberapa etape kehidupan di masa kenabian, sesekali kesempatan itu muncul. Namun dari 23 tahun masa kenabian, kemunculannya tidak selalu mendominasi. Setidaknya 13 tahun pertama dakwah Nabi SAW di Mekkah, sama sekali tidak ada kesempatan untuk berperang lalu mati syahid di tengah-tengahnya.

Begitu juga ketika sudah di Madinah, benar bahwa sempat beberapa tahun kaum muslimin berperang melawan orang kafir Mekkah. Namun yang kadang tidak disadari, masa berperang itu hanya sebentar saja, yaitu mulai Ramadhan tahun kedua hingga bulan Dzulqa’dah tahun keenam hijriyah.

Bulan Ramadhan tahun kedua itu adalah ketika Allah SWT mengizinkan Nabi SAW untuk berperang, sebagaimana firman Allah SWT

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (QS. Al-Hajj : 39)

Perang besarnya tiga kali, yaitu Perang Badar di tahun kedua, perang Uhud di tahun ketiga dan Perang Khandak di tahun kelima. Begitu masuk tahun keenam, terjadilah perjanjian gencetan senjata, yaitu pada bulan Dzul-Qa’dah. Setelah perjanjian Hudaibiyah disepakati antara kedua belah pihak, maka tidak boleh lagi ada perang dan saling bunuh. Maka pintu untuk mati syahid pun tertutup.

Maka tidak semua orang di masa kenabian bisa seenaknya mati syahid dengan menciptakan perang swasta sepihak. Mati syahid itu hanya bisa terjadi jika perangnya memang ada dan sah serta syar’i, bukan asal ngamuk dan membunuh-bunuhi orang secara serampangan, lantas mengaku-ngaku mati syahid.

2. Tujuan Dakwah Bukan Perang

Semua nabi dan rasul yang Allah SWT utus ke dunia ini tidak ada satupun yang diperintah untuk berperang dalam arti membunuh nyawa-nyawa manusia. Perang itu bukan tidak ada, namun sama sekali bukan tujuan dakwah para nabi.

Termasuk dakwah Nabi Muhammad SAW juga tidak pernah ditujukan untuk memerangi  umat manusia dan menyiksa mereka yang menolak masuk Islam.

Kalaupun ada syariat perang dalam syariat Nabi Muhammad SAW, maka sifatnya kasuistik dan darurat, yaitu ketika semua jalan sudah buntu. Sebutlah misalnya untuk bisa pecah Perang Badar di tahun kedua hijriyah, Nabi SAW sudah berdakwah terlebih dahulu di Mekkah setidaknya selama 13 tahun. Setelah berbagai upaya dakwah berkali-kali gagal, akhirnya baru turun izin dari langit yang membolehkan perang Badar.

3. Jumlah Yang Mati Syahid Amat Sedikit

Mungkin banyak yang tidak sadar kalau dikatakan bahwa orang yang mati syahid itu amat sedikit. Di masa kenabian dulu, memang pernah pecah beberapa peperangan besar. Namun penelitian Dr. Muhamamd Imarah cukup mencengangkan, ternyata dari keseluruhan perang yang pernah terjadi di masa kenabian, jumlah korban nyawa hanya 386 jiwa saja. Itu sudah mencakup jumlah korban dari kedua belah pihak.

Kalau kita anggap jumlah korban muslim dan non muslim itu seimbang, maka mereka yang mati syahid itu tidak sampai 200-an orang saja. Padahal jumlah para shahabat itu mencapai ratusan ribu orang. Memang para ulama beda-beda pendapat dalam hal ini :

  • Jalaluddin As-Suyuti dalam kitab Al-Khashaish Al-Kubra memperkirakan jumlah para shahabat sekitar 124 ribu orang.
  • Sedangkan Abu Zur’ah Ar-Razi menyebutkan bahwa ketika Nabi SAW wafat, jumlah para shahabat diperkirakan menjadi angka 114 ribu orang. [1]
  • Lalu kalau menurut perkiraan Ar-Rafi’i jumlah mereka 60 ribu, yang terdiri dari 30 ribu mereka yang tinggal di Madinah dan 30 ribu lagi yang merupakan kabilah-kabilah Arab lainnya.

Silahkan tambahkan dengan para shahabat yang mati syahid  di masa Abu Bakar, yaitu ketika pecah perang Yamamah. Memang disebutkan begitu banyak dari mereka yang mati syahid, tetapi jumlah korbannya hanya sekitaran 1.200-an orang saja.[2]

Maka total yang mati syahid dari kalangan shahabat itu hanya 200 + 1.200 = 1.400-an orang. Padahal jumlah mereka 114 ribu atau 124 ribu. Jumlah yang amat kecil untuk bisa dikatakan bahwa mati syahid adalah tujuan utama dalam hidup para shahabat.

Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiripun tidak mati syahid di medan perang. Dan itu saja sudah cukup menjelaskan bahwa memang tujuan hidup kita bukan mati syahid. Walaupun tetap kita katakan bahwa mati syahid itu mati yang mulia.

Konteksnya karena ketika ada 70 orang korban pada Perang Uhud di masa itu, mereka dihina dan dicela oleh orang-orang munafik sebagai mati sia-sia, mati tidak ada gunanya dan berbagai ungkapan yang melecehkan.

Disitulah turun banyak ayat Al-Quran yang membesarkan hati kaum muslimin bahwa mereka tidak perlu menyesali kematian saudara-saudara mereka. Sebab yang mati itu tidak mati, mereka hidup di sisi Allah, mendapat rizqi dan sedang berbahagia disana bersama dengan teman-temannya.

Ayat-ayat itu bukan ditujukan untuk menjadikan tujuan akhir hidup seorang muslim itu harus ikut perang dan mati syahid di dalamnya.

 


[1] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/29901/ كم-عدد-الصحابة

[2] Ghanim Al-Quduri, Rasm Al-Mushaf, Dirasah Lughawiyah Tarikhiyah (Baghdad, Lajnah Wathaniyah, Cet-1, 1402 H-1982 M), hal. 101

*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐