Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 8 Juz : 4 | Ali Imran : 176
Ali Imran 3 : 176
Mushaf Kemenag RI hal. 73
Kemenag RI 2019: Janganlah engkau (Nabi Muhammad) dirisaukan oleh orang-orang yang dengan cepat melakukan kekufuran. Sesungguhnya sedikit pun mereka tidak merugikan Allah. Allah tidak akan memberi bagian (pahala) kepada mereka di akhirat dan mereka akan mendapat azab yang sangat besar.

Prof. Quraish Shihab:

Janganlah engkau (Nabi Muhammad saw.) disedihkan oleh orangorang yang bersegera dalam kekafiran; sesungguhnya mereka sekali-kali tidak dapat mendatangkan mudharat (bahaya dan kerugian) kepada (agama dan atau para pejuang agama) Allah sedikit pun. Allah berkehendak tidak akan memberi bagian (ganjaran) kepada mereka di akhirat, dan bagi mereka azab yang sangat besar.



Prof. HAMKA:

Janganlah engkau berduka, sebab orang-orang yang bersegera dalam kekufuran itu. Sesungguhnya sekali-kali tidaklah mereka akan menyusahkan Allah sedikit juapun. Allah hendak membuat mereka tidak mendapat bagian di akhirat; dan bagi mereka siksaan besar.



TAFSIR AL-MAHFUZH
***

Ayat ke-176 ini berisi nasihat Allah SWT kepada diri Nabi SAW sendiri yang merasa sedih hatinya melihat banyaknya orang-orang yang bersegera kepada kekafiran.

Walaupun para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan hal itu. Sebagian mengatakan bahwa ada fenomena shahabat nabi yang murtad, namun pendapat lain mengatakan bahwa Nabi SAW diminta tidak bersedih ketika melihat banyaknya kaum munafikin yang banyak bikin onar di tengah kaum muslimin.

***
وَلَا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ

Lafazh wa laa (وَلَا) artinya : dan tidaklah atau juga bisa bermakna janganlah. Namun dalam konteks ayat ini, makna yang lebih tepat adalah : janganlah.

Kata yahzun-ka (يَحْزُنْكَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’, yang maknanya membuat orang jadi bersedih. Yang menjadi objek atau maf’ul bihi adalah dhamir ka (كَ) yang maknanya : kamu, maksudnya tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW.

Kata yahzun-ka (يَحْزُنْكَ) asalnya dari tiga huruf ( ح – ز - ن), lalu kata dasar ini bisa berubah menjadi (حَزِنَ - يَحْزَنُ) yang makna bersedih, atau juga bisa berubah menjadi (حَزَنَ - يَحْزُنُ) yang maknanya membuat sedih.

Karena fi’il mudhari’ ini diawali dengan huruf laa (لا) yang sifatnya men-jazam-kan fi’il mudhari, maka tidak lagi dibaca yahzunu (يَحْزُنُ) tetapi menjadi yahzun (يَحْزُنْ).

Yang menjadi pelaku atau subjeknya justru terletak di belakang yaitu : alladzina yusari’una   fi al-kufri (الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ). (الَّذِينَ) yang artinya : mereka yang bersegera menjadi kafir. Menurut Kemenag RI maknanya adalah : “dengan cepat melakukan kekufuran”.

Makna Bersegera Kepada Kekafiran

Kata yusari’una (يُسَارِعُونَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’ dan maknanya : bersegera atau berlomba-lomba. Kata  fi al-kufri (فِي الْكُفْرِ) artinya : dalam kekafiran.

Dalam hal ini ada dua pendapat, yaitu maksudnya murtad dari Islam atau menjadi orang munafik.

1. Murtad

Banyak dari para mufassir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ‘bersegera kepada kekafiran’ itu secara logika adalah murtad. Maksudnya para shahabat yang sudah sempat masuk Islam, kemudian mereka keluar dari Islam dan menjadi orang kafir.

Namun pendapat ini punya kelemahan karena muncul tanda tanya besar, seberapa banyak orang murtad di kalangan shahabat? Kalaupun ada jumlahnya sangat terbatas. Sehingga tidak mugnkin sampai membuat Nabi SAW bersedih.

Faktanya kita memang agak kesulitan untuk mencari sosoknya, kecuali hanya 4-5 orang saja. Yang banyak disebut-sebut namanya meski tidak disepakati secara bulat antara lain adalah Abdullah bin Saad, Ubaidillah bin Jahsh, Abdullah bin Khatal dan Miqyas bin Subabah.

  • Abdullah bin Abi Sarh : Dia pernah masuk Islam, bahkan sempat dan pernah menjadi penulis wahyu. Ibnul Asir dalam kitab "Asad al-Ghabah" menyebutkan bahwa Abdullah bin Saad murtad setelah masuk Islam dan berhijrah ke Madinah. Dia kembali ke Mekah dan mengaku dapat mengubah isi wahyu yang disampaikan Nabi Muhammad SAW. Namun disebutkan bahwa Abdullah bin Saad akhirnya kembali masuk Islam lagi dan dimaafkan oleh Nabi SAW. Disebutkan bahwa beliau berperan penting dalam penaklukan Afrika Utara.
  • Ubaidillah bin Jahsy : Dia adalah suami dari Ummu Habibah yang berhijrah ke Habasyah, namun Ubaidillah malah masuk Kristen hingga wafat di Habasyah sebagai orang kafir. Istrinya adalah Ummu Habibah atau disebut juga Romlah. Dia sebenarnya puteri dari Abu Sufyan. Ketika sudah menjadi janda, lalu dinikahi oleh Nabi SAW menjadi ibunda mukminin. Disebutkan bahwa pernikahannya diwakilkan oleh An-Najasyi penguasa Habasyah.
  • Abdullah bin Khathal : Dia sudah dipastikan kemurtadannya dan dibunuh di hari pembebasan kota Mekkah di dinding Ka’bah.
  • Miqyas ibnu Shababah : Dia juga termasuk yang dicari-cari untuk dibunuh oleh Nabi SAW. Dan benar-benar mati dibunuh pada waktu peristiwa pembebasan kota Mekkah. Dia dieksekusi di sebuah pasar.

2. Munafik

Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ‘bersegera kepada kekafiran’ bukanlah fenomena murtadnya para shahabat menjadi orang kafir secara resmi. Tetapi ada fenomena orang-orang menyatakan diri masuk Islam, tetapi secara kualitas keimanan mereka bermasalah, karena ternyata mereka menjadi orang-orang yang munafik, dimana mereka menampakkan diri masih sebagai muslim, tetapi secara keimanan mereka adalah orang kafir.

Kalau menggunakan pendapat ini, rasanya memang agak masuk akal kalau sampai membuat Nabi SAW bersedih. Sebab kelakukan orang-orang munafik memang menyusahkan saja, selain juga menyebalkan dan bikin pusing tujuh keliling.

Dan menjadi masuk akal ketika Allah SWT membesarkan hati Nabi-Nya agar jangan bersedih dengan keberadaan orang-orang munafik.

3. Yahudi Mulai Mengingkari Kenabian Muhammad

Kemungkinan ketiga bahwa yang dimaksud dengan mereak yang cepat atau bersegera menajdi kafir adalah orang-orang Yahudi. Mereka itu adalah penduduk Madinah yang masih keturunan dari Bani Israil. Kelompok Yahudi ini pada awalnya termasuk mereka yang percaya dengan kenabian Muhammad SAW dan ajaran yang dibawanya.

Bahkan secara jujur boleh dikatakan bahwa jasa mereka adalah memperkenalkan kepada penduduk Arab di Madinah tentang agama samawi, yang punya keyakinan terhadap keberadaan para malaikat, para nabi dan rasul, kitab-kitab suci samawi dan juga termasuk kepada adanya kehidupan akhirat.

Mereka itulah yang memperkenalkan kepada penduduk Arab Madinah tentang akan datangnya seorang nabi di tengah-tengah mereka. Mereka termasuk pihak yang paling antusias menggembar-gemborkan berita tentang akan datangnya seorang nabi di tengah mereka. Dan itu wajar karena informasi tentang kenabian Muhammad SAW telah tertulis dalam semua kitab suci samawi yang turun sebelumnya, tidak terkecuali di dalam kitab Taurat yang mereka bangga-banggakan.

Orang Arab Madinah mengalami proses transformasi pemikiran dalam bidang teologi yang cukup signifikan, dari yang tadinya tidak pernah percaya kepada rukun iman yang enam, menjadi sangat percaya dan meyakininya.

Awalnya orang Arab Madinah itu sama saja dengan cara pandang bangsa Arab jahiliyah yang lain, yaitu mengingkari eksistensi rukun iman yang enam. Mereka menolak keberadaan para malaikat, para nabi dan rasul, kitab-kitab suci samawi, termasuk juga mereka menolak konsep akhirat.

Namun lama bergaul dengan orang-orang Yahudi yang membawa dakwah samawi warisan para nabi di tengah mereka, maka penduduk Arab Madinah pun terbawa untuk meyakini kenabian, bahkan ikut terbawa keyakinan akan datangnya nabi terakhir di negeri mereka.

Maka keislaman penduduk Madinah itu tidak pernah bisa dilepaskan dari ‘jasa-jasa’ penduduk Yahudi, yang telah berhasil mencuci otak mereka dengan paham agama samawi.

Maka ketika akhirnya Nabi Muhammad SAW benar-benar hadir di tengah mereka, pada awalnya kalangan Yahudi pun membenarkan kenabiannya. Ada begitu banyak bukti akan hal itu, antara lain  bahwa Nabi SAW shalat menghadap Baitul Maqdis, bahkan ketika membangun Masjid Nabawi pertama kali, arah kiblatnya tegak lurus ke arah Baitul Maqdis.

Selain itu Nabi SAW juga ikut berpuasa tanggal 10 Muharram yang diyakini sebagai syariat puasa bagi orang-orang Yahudi, dalam rangka merayakan hari kebebasan mereka dari penguasa Mesir. Di hari itulah konon dahulu Fir’aun ditenggelamkan di Laut Merah.

Dan yang paling tinggi tingkat kepercayaan mereka adalah ketika Nabi SAW mereka angkat dan mereka resmikan untuk menjadi hakim di Madinah, yang tugasnya adalah memutuskan perkara dengan menggunakan kitab Taurat. Dasarnya karena pada saat itu ayat-ayat Madaniyah yang bicara tentang hukum-hukum syariah belum turun semua.

Apalagi mengingat naiknya Nabi Muhammad SAW sebagai hakim di Madinah itu terjadi sejak pertama kali Beliau SAW menjejakkan kaki di Madinah. Maka Nabi SAW masih diperintahkan untuk berhukum dengan Taurat, karena pada dasarnya Taurat itu kalamullah juga. Isinya adalah syariat samawi yang wajib bagi para nabi untuk menegakkannya.

Dengan semua fakta itu, tidak mungkin kalau kita katakan bahwa orang-orang Yahudi tidak mengakui kenabian Muhammad SAW, setidaknya untuk masa awal periode Madinah.

Lalu seiring dengan berjalannya waktu, perlahan tapi pasti, barulah mulai turun ayat-ayat Al-Quran yang menjadi hukum baru dan lebih up to date serta sekaligus menjadi nasikh atau penghapus dari hukum-hukum yang sebelumnya tercantum di dalam Taurat.

Ternyata ayat-ayat Al-Quran yang turun itu semakin hari semakin memisahkan diri dari hukum Taurat. Dalam pandangan kalangan Yahudi, Al-Quran itu mulai dianggap menyimpang dari garis kebenaran.

Maka saat itu mulailah kita menyaksikan kalangan Yahudi sedikit demi sedikit bergeser posisi, sampai akhjir di ujung jalan, mereka sudah tidak mau lagi mengimani kenabian Muhammad SAW, mereka mulai mendustakan ayat-ayat Al-Quran yang turun di tengah mereka.

Maka bisa kita simpulkan bahwa penolakan mereka atas kenabian Muhammad SAW itu bagian dari penggalan sejarah, bahwa pada titik tertentu awalnya mereka masih beriman, tetapi lama-lama mereka mulai tidak lagi beriman.

Dan proses seperti ini bukan hal yang asing buat kalangan Yahudi, karena dahulu para nabi merekapun satu per satu mereka tinggalkan, mereka tolak status kenabiannya, bahkan sampai mereka bunuh. Jumlah yang terbunuh dari para nabi mereka tidak sedikit.

Satu yang juga penting untuk dipahami, bahwa kekafiran kalangan Yahudi itu tidak bersifat serempak. Sebab mereka terdiri dari beberapa kolompok, yang besar-besar antara lain Yahudi Bani Nadhir, Bani Qainuqa’ dan Bani Quraizhah. Ada masa dimana sebagiannya masih beriman kepada Nabi SAW dan sebagiannya lagi sudah mengingkari.

***
إِنَّهُمْ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا

Lafazh innahum (إِنَّهُمْ) artinya : sesungguhnya mereka. Kata  lan yadhurrullah (لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ) terdiri dari tiga unsur.

  • Pertama, huruf lan (لَنْ) yang bermakna : tidak akan pernah. Kenafiannya bersifat terus menerus untuk sekarang dan di masa-masa yang akan datang.
  • Kedua, kata kerja yadhurru (َضُرُّوا)  artinya : memberikan madharat. Prof. Quraish Shihab menambahkan dalam terjemahnya kata dalam kurung : bahaya dan kerugian. Sedangkan terjemahan resmi Kemenag RI menuliskan terjemahannya adalah : merugikan. Buya HAMKA menerjemahkan menjadi : menyusahkan.
  • Ketiga, lafazh Allah (اللَّهَ) yang berposisi menjadi objek alias maf’ul bihi. Dalam terjemahannya, Prof. Quraish Shihab menambahkan di dalam kurung kata-kata berikut : (agama dan atau para pejuang agama).

Kata  syai’an (شَيْئًا) artinya : sedikitpun. Maksudnya bahwa kekafiran mereka sedikitpun tidak tidak akan memberi madharat kepada Allah. Sebaliknya kalaupun ada pihak-pihak yang mendapat madharat, hanya diri mereka sendiri. Orang lain tidak akan pernah menjadi korbannya.

Oleh karena itu buat apa Nabi Muhammad SAW harus bersedih bila mendengar adanya orang yang murtad atau menjadi munafik.

***
يُرِيدُ اللَّهُ أَلَّا يَجْعَلَ لَهُمْ حَظًّا فِي الْآخِرَةِ

Lafazh yuridullah (يُرِيدُ اللَّهُ) artinya : Allah menginginkan. Kata  an-laa (أَلَّا) artinya : agar tidak. Kata  yaj’ala (يَجْعَلَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, artinya : menjadikan. Sedangkan kata lahum (لَهُمْ) artinya : kepada mereka. Maka tidak keliru kalau diartikan bahwa Allah tidak mengingingkan untuk memberi mereka. Kata hazhzhan (حَظًّا) secara harfiyah artinya bagian. Dalam konteks ini maksudnya adalah pahala, balasan, ganjaran alias reward.

Kata  fi al-akhirati (فِي الْآخِرَةِ) artinya : di akhirat. Maka ayat ini menjadi tambahan dalil tentang sia-sianya amal ibadah yang dilakukan oleh orang yang kafir, karena pahala orang kafir itu memang tidak pernah dianggap sebagai amal shalih yang mendatangkan pahala. Sebagaimana firman Allah SWT bahwa amal-amal orang kafir itu tidak ubahnya seperti fatamorgana.

وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا

Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. (QS. An-Nur : 39)

***
وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Lafazh wa lahum (وَلَهُمْ) artinya : bagi mereka. Kata  adzabun (عَذَابٌ) artinya : siksaan atau juga bisa diterjemahkan sebagai adzab, karena sudah menjadi bahasa Indonesia. Kata azhim (عَظِيمٌ) artinya : besar atau agung. Maksudnya siksaan yang bukan kecil-kecil tetapi siksaan yang serius.

Tentu ini merupakan pernyataan yang bikin blangsak, sebab orang-orang kafir itu sudahlah mereka tidak mendapat pahala balasan amal kebaikan duniawi di akhirat, masih ditambah lagi mereka mendapatkan siksa yang besar.

Tiga Jenis Siksa

Menarik untuk membahas tiga jenis siksaan yang disebutkan secara berturut-turut dalam ayat ini dan dua ayat kedepan.

  • Pertama, siksa yang besar (وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ) yang disebutkan di ayat 176 ini.
  • Kedua, siksa yang pedih (وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ) yang disebutkan setelah ayat ini yaitu ayat 177.
  • Ketiga, siksa yang menghinakan (وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ) yang disebutkan dua ayat setelah ayat ini yaitu ayat 178.

1. Siksa Yang Besar

Kalau disebutkan siksa yang besar (وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ), maka yang kita pahami ini adalah tingkatan siksaan yang paling tinggi dan berat. Digunakan untuk mendeskripsikan azab yang sangat dahsyat dan mengerikan.

Meskipun memang tidak dijelaskan secara detail jenis siksaannya, namun diasumsikan sebagai azab yang mencakup semua jenis siksaan, baik fisik maupun mental.

2. Siksa Yang Pedih

Kalau disebutkan siksa yang pedih (وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ), maka yang kita paham ini merupakan jenis siksaan yang menimbulkan rasa sakit secara fisik. Yang paling utama adalah siksaan dalam bentuk api yang membakar, panas yang tak tertahankan, dan derita yang tiada henti.

Di dunia ini kita mengenal bahwa luka bakar berisiko tinggi mengalami komplikasi seperti infeksi, keloid atau jaringan parut tebal, dan kontraktur yaitu jaringan parut yang menyusut dan membatasi pergerakan. Proses penyembuhan luka bakar lebih kompleks dan membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan luka tersayat. Hal ini karena kerusakan jaringan lebih luas dan parah, karena luka bakar dapat merusak kulit, otot, saraf, dan bahkan tulang, tergantung tingkat keparahannya. Luka bakar juga mengganggu fungsi pelindung dan pemulihan kulit, sehingga rentan terhadap infeksi.

Pemulihan dari luka bakar bisa memakan waktu berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tergantung tingkat keparahannya. Rehabilitasi fisik dan terapi mungkin diperlukan untuk membantu pemulihan fungsi dan mobilitas.

3. Siksa Yang Menghinakan

Kalau disebutkan siksa yang menghinakan (وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ), maka yang terbersit di benak kita bahwa ternyata siksa neraka itu tidak hanya didominasi dengan siksaan secara fisik saja, tetapi ada juga siksaan yang sifatnya psikologis, yaitu siksaan yang menghina atau merendahkan kedudukan seseorang.

Dan memang begitulah, terkadang ada orang yang masih bisa tahan kalau disiksa secara fisik, namun belum tentu dia kuat disiksa secara psikologis.

Boleh jadi siksaan secara psikologis dan sifatnya menghina atau merendahkan adalah dengan diperlihatkan kondisinya di hadapan orang-orang yang pernah dahulu dia hina dan dia rendahkan.

*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐