Kemenag RI 2019:Siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang memasrahkan dirinya kepada Allah, sedangkan dia muhsin (orang yang berbuat kebaikan) dan mengikuti agama Ibrahim yang hanif? Allah telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih(-Nya). Prof. Quraish Shihab:Dan siapakah yang lebih baik
agamanya daripada orang yang ikhlas
menyerahkan wajahnya (totalitas
dirinya) kepada Allah, sedangkan dia
muhsin (selalu berbuat yang lebih baik),
dan telah mengikuti agama Ibrahim
yang lurus? Dan Allah telah menjadikan
Ibrahim kesayangan-(Nya) Prof. HAMKA:Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang telah menyerahkan wajahnya kepada Allah, sedang dia berbuat kebajikan, dan mengikuti Agama Ibrahim yang hanif? Padahal Allah telah mengambil Ibrahim itu menjadi kekasih-Nya.
Ayat ke-125 ini menjelaskan bahwa kriteria orang yang paling baik agamanya adalah yang memiliki sifat sebagai berikut :
Pertama, berserah diri kepada Allah secara totalitas (أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ)
Kedua, beramal shalih dengan sepenuh kualitasnya, yaitu berlaku ihsan (وَهُوَ مُحْسِنٌ)
Ketiga, mengikuti millah Nabi Ibrahim yang hanif (وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا)
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ
Kata wa-man (وَمَنْ) artinya : dan siapakah oang yang. Kata man (مَنْ) seringkali diterjemahkan menjadi “siapa”, namun Penulis lebih cenderung menerjemahkannya menjadi: “orang yang”. Alasannya karena man (مَنْ) itu memang punya dua makna, bisa berarti siapa tapi juga bisa berarti orang. Maka biar tidak ada kemungkinan salah paham, langsung saja Penulis terjemahkan sesuai dengan maksudnya, yaitu “orang yang”.
Dan dalam bahasa Arab kadang terjadi kekeliruan, suatu kalimat yang diawali man (من) sering dianggap kalimat tanya, padahal maksudnya bukan bertanya. Maka kadang agar tidak tertukar, ada juga yang menerjemahkannya menjadi “Barang siapa”.
Kata ahsanu (أَحْسَنُ) artinya : lebih baik atau paling baik. Kata diinan (دِينًا) artinya : agama. Kata mimman (مِمَّنْ) asalnya dari min dan man, maknanya : dari pada orang yang.
Kalau dirangkai semua kata di atas, terjemahannya menjadi : “Siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang”. Kalimat ini pada dasarnya bukan pertanyaan yang membutuhkan jawaban, melainkan sebuah pernyataan yang diungkapkan dengan gaya yang retoris. Pada dasarnya bisa kita pahami menjadi : “tidak ada lagi orang yang lebih baik agamanya dari pada yang”
أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ
Kata aslama (أَسْلَمَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi dan maknanya adalah : menyerah atau menyerahkan. Kata wajhahu (وَجْهَهُ) artinya : wajahnya. Kata lillahi (لِلَّهِ) artinya : kepada Allah.
Tentu ungkapan : ‘menyerahkan wajah kepada Allah’ itu ungkapan khas dalam bahasa Arab. Kalau kita adaptasi ke dalam bahasa Indonesia, yang lebih mendekati adalah : “memasrahkan dirinya kepada Allah”.
Namun uniknya, Prof Quraish Shihab dan Buya HAMKA tetap menerjemahkannya secara apa adanya yaitu : “menyerahkan wajahnya kepada Allah”. Namun Prof Quraish Shihab kemudian memberikan penjelasan di dalam kurung : (totalitas diri).
Lafafz wajha-hu (وَجْهَهُ) secara makna bahasa berarti wajah atau muka. Penggunaan istilah wajah di ayat ini tentu saja ini metafora belaka, karena tidak mungkin secara fisik orang menyerahkan wajahnya dengan cara dicukil atau dicopot seperti dalam film face off. Maksudnya tentu menyerahkan diri sepenuhnya dengan patuh dan tunduk.
Kalau yang dimaksud itu menyerahkan diri sepenuhnya dan bukan hanya wajahnya, lantas kenapa yang disebut-sebut hanya wajahnya saja? Ath-Thabari menuliskan bahwa karena wajah manusia itulah bagian yang merupakan semulia-mulia diri kita. Karena itulah gerakan dan posisi sujud itu menggunakan wajah yang kita letakkan di atas tanah, filosofinya bahwa kita serahkan semua diri kita kepada Allah, bahkan rela kita letakkan wajah yang paling mulia ini di atas tanah.
Dalam ilmu bahasa memang sering kita temukan ungkapan-ungkapan semacam ini. Misalnya pihak yang menyerah kalah dalam perang sering disebut dengan bertekuk lutut. Pastinya tidak harus lututnya ditekuk, karena hanya bahasa ungkapan saja.
Sebagaimana juga penyiar pertandingan sepak bola kadang suka menggunakan istilah yang rada berlebihan. Misalnya kesebelasan kita berhasil mencukur gundul lawan 5-0. Tentu saja tidak ada satu pun rambut pemain lawan yang plontos karena dikalahkan.
Begitu juga perdamaian sering disebut dengan istilah gencetan senjata. Pastinya bukan senjata mereka digencet pakai mesin giling biar gepeng, tapinya maksudnya masing-masing pihak menghentikan perang. Begitu juga ungkapan Al-Quran ketika menyebutkan “menyerahkan wajah”, tentu maksudnya bukan wajahnya diseset dan diserahkan, tetapi menyerah, tunduk, patuh dan pasrah bongkokan.
Para ulama mengatakan bahwa ungkapan aslama wajhahu maksudnya adalah menerima dan mengakui dasar-dasar keimanan, tauhid, dan rukun iman yang enam dengan benar.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa makna wajha-hu disini maksudnya adalah dinahu (دِيْنَهُ) yaitu agamanya. Kalau dikaitkan dengan status orang yahudi dan nasrani, memang jadi klop, yaitu mereka harus serahkan agamanya kepada Allah SWT, jangan merasa bangga dengan agama lama, meskipun sama-sama turun dari Allah SWT.
Maka tidak keliru kalau ungkapan aslama wajhahu itu maksudnya tidak lain adalah mengikrarkan dua kalimat syahadat alias log-in masuk Islam secara formal.
Posisi dua kalimat syahadat menjadi penentu apakah amal seseorang diterima Allah SWT atau tidak. Tanpa syahadat, maka seseorang masih dianggap berstatus kafir, bahkan meski punya amal kebaikan yang banyak, tetapi di sisi Allah semua itu bagaikan fatamorgana yang tidak ada wujud nyatanya.
وَهُوَ مُحْسِنٌ
Lafazh muhsin (مُحْسِنٌ) asalnya dari kata ihsan yang secara umum diterjemahkan menjadi : “berbuat kebaikan”. Kalau berdasarkan hadits nabi, ihsan itu adalah beribadah kepada Allah seolah-olah diperhatikan langsung oleh-Nya.
Kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim).
Namun terjemahan Kementerian Agama RI lebih memilih untuk tidak menerjemahkannya, cukup menuliskannya sebagai : “berbuat ihsan”. Boleh jadi karena mengertian ihsan itu cukup luas sehingga butuh banyak kata atau kalimat untuk menjelaskannya.
Berbeda dengan Prof Quraish Shihab dimana Beliau punya ungkapan tersendiri yang lebih simpel. Beliau menuliskan bahwa mushin adalah orang yang selalu berbuat baik, bukan hanya sekali dua kali. Lantaran mushin itu bentuknya isim fail, yang berarti dia memang pelaku yang kerjanya memang hanya itu saja.
Namun yang lebih menarik perhatian adalah apa yang ditulis oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim, bahwa muhsin itu adalah orang yang mengikuti ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW (مُتَّبِعٌ فِيهِ الرَّسُولَ).
Sehingga apabila dikaitkan dengan kata aslama wajhahu (أَسْلَمَ وَجْهَهُ) yang maknanya adalah masuk Islam atau baca dua kalimat syahadat, maka makna kata muhsin disini berarti orang yang menjalankan berbagai macam ketentuan syariat dan hukum yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ
Kata wat-taba’a (وَاتَّبَعَ) artinya : dan mengikuti. Lafazh millah (مِلَّة) sering diterjemahkan menjadi agama. Namun selain istilah millah, agama dalam Al-Quran juga disebut dengan din (دِيْن). Lantas apa bedanya? Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran , menerangkan perbedaan antara millah dan dien. Beliau katakan bahwa pengertian millah adalah : اَلْمِلَّةُ: اسْمٌ لِمَا شَرَعَهُ اللَّهُ لِعِبَادِهِ فِي كُتُبِهِ وَعَلَى أَلْسِنَةِ رُسُلِهِ Millah adalah nama untuk apa yang Allah syariatkan bagi hamba-Nya yang tertuang dalam kitab-kitab-Nya dan lewat lisan para utusan-Nya. Dalam hal ini Al-Quran memposisikan istilah millah itu setara dengan istilah syariah. Sedangkan istilah din (دِين) menurutnya adalah apa yang dikerjakan oleh hamba atas apa yang Allah SWT perintahkan. وَالدِّينُ مَا فَعَلَهُ الْعِبَادُ عَنْ أَمْرِهِ Din adalah apa-apa yang dilaksanakan oleh para hamba atas apa yang Allah SWT perintahkan. Kalau millah itu dimaknai seperti halnya syariah, maka secara teknis yang dimaksud dengan millah adalah ritual haji dan berbagai praktek syariat yang disyariatkan kepada Nabi Ibrahim. Namun menurut hemat Penulis, sudah tepat kalau millata-ibrahim dimaknai sebagai agama Nabi Ibrahim dalam makna yang luas, tidak hanya sebatas urusan syariah. 1. Dasar Ketuhanan Agama Nabi Ibrahim yang paling menjadi ciri utama dan unik karena berbeda dengan agama yang dianut umat manusia sepanjang sejarah adalah paham monoteisme-nya. Nabi Ibrahim dikenal sebagai tokoh utama dalam menolak konsep politeisme yaitu dimungkinkannya ada banyak Tuhan yang disembah. Sementara semua peradaban manusia rata-rata bersebarangan paham.
Peradaban Mesopotamia awal, seperti Sumeria dan Akkadia, memiliki banyak dewa yang dikaitkan dengan kekuatan alam dan aktivitas manusia.
Peradaban Mesir Kuno melibatkan banyak dewa yang diasosiasikan dengan elemen alam dan kehidupan setelah mati.
Peradaban Yunani politeis memiliki dewa-dewa yang tinggal di Gunung Olympus. sebagai dewi cinta.
Peradaban Romawi sangat dipengaruhi oleh politeisme Yunani.
Peradaban India memiliki ribuan dewa yang disembah dan disucikan.
Peradaban China atau Tiongkok juga punya banyak dewa, termasuk pemujaan kepada roh leluhur, dan dewa-dewa alam.
Peradaban Afrika memiliki kepercayaan politeis lokal yang mencakup dewa-dewa alam, roh leluhur, dan roh penjaga.
Peradaban Maya dan Aztec menyembah dewa-dewa yang berkaitan dengan pertanian, matahari, dan hujan.
Peradaban Inca yang juga menyembah Inti, sang dewa matahari dan meyakini kaisar sebagai anak dewa matahari.
Umat Nabi Nuh punya lima berhala yang disebutkan dalam ayat ini yaitu Wadd, Suwwa', Yaghuts, Ya'uq, dan Nasr. Masing-masing punya peranan.
Dan mereka berkata: "Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa´, yaghuts, ya´uq dan nasr". (QS. Nuh : 23)
2. Ibadah Haji
Ritual ibadah haji berasal dari ajaran Nabi Ibrahim dan keluarganya, seperti tawaf, sa’i, melontar jamarat, wuquf di Arafah dan lainnya.
3. Menyembelih Kurban
Syariat kurban adalah pengingat peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Namun, Allah menggantinya dengan seekor domba.
“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. As-Saffat: 107)
4. Sunat (Khitan)
Nabi Ibrahim AS disebutkan memulai praktik khitan sebagai tanda perjanjian dengan Allah. Syariat ini diikuti oleh umat Islam hingga kini sebagai bagian dari menjaga kesucian.
Semua syariat ini merupakan bagian dari "Millah Ibrahim" yang diabadikan dalam Islam. Nabi Muhammad SAW juga diperintahkan untuk mengikuti agama Ibrahim yang lurus:
“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik.” (QS. An-Nahl: 123)
حَنِيفًا
Lafazh hanifa (حَنِيفًا) secara posisi dalam struktur kalimat disebut sebagai hal (حأل) atau semacam keterangan dari millah Ibrahim. Secara bahasa maknanya adalah al-mailu (المَيْلُ) alias condong, sebagaimana dituliskan oleh Az-Zamakhsyari dalam Al-Kasysyaf :
Yang condong menjauh dari segala agama yang batil ke agama yang hak.
Makna lain dari kata hanif adalah istiqamah alias lurus.
Namun para ulama tafsir setidaknya punya empat pendapat yang berbeda tentang apa yang dimaksud dengan hanif :
1. Lurus
Pendapat yang pertama menyebutkan bahwa makna secara istilah dari hanif (حنيف) itu sama dengan makna secara bahasa yaitu hanif itu artinya lurus atau istiqamah. Hal itu sebagaimana pendapat Al-Imam Ath-Thabari yang tertuang di dalam tafsir Jamiul Bayan .
المُسْتَقِيْمُ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ
Yang meluruskan dari segala sesuatu.
Maka wajar kalau kita temukan dalam banyak kitab terjemah Al-Quran yang mengartikan hanif itu dengan makna : “lurus”.
2. Murni
Pendapat kedua mengatakan bahwa makna hanif itu murni atau mukhlish (مخلص). Maksudnya masih original dan belum tercampur dengan tambahan-tambahan buatan manusia atau pun pengurangan disana-sini. Dasarnya adalah firman Allah SWT :
أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang murni (QS. Az-Zumar : 3)
3. Manasik Haji
Sementara sebagian mufassir yang lain seperti Mujahid, Al-Hasan, Adh-Dhahhak, Athiyah, Katsir bin Ziyad dan lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan hanif tidak lain adalah manasik haji.
Sebab Nabi Ibrahim lah yang pertama kali diperintahkan untuk menjalankan syariat haji, bahkan Beliau juga yang pertama kali membangun Ka’bah di atas bekas-bekas pondasi yang ada sebelumnya.
4. Menjadi Pengikut
Pendapat keempat bahwa hanif itu artinya muttabi’ (مُتَّبِع) alias menjadi pengikut. Pendapat ini datang dari Mujahid.
وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا
Kata ittakhaza (وَاتَّخَذَ) adalah kata kerja yang asalnya dari (أَخَذَ - يَاْخُذٌ) yang maknanya mengambil, lalu bergeser maknanya sedikit : menjadikan. Lafazh Allah (اللَّهُ) menjadi fa’il atau pelakunya, sedangkan kata ibrahim (إِبْرَاهِيمَ) posisinya menjadi maf’ul bihi atau objek. Sedangkan kata khalila (خَلِيلًا) posisinya menjadi maf’ul bihi yang kedua.
Maka makna utuh dari penggalan ini adalah : “Dan Allah telah menjadikan Ibrahim sebagai khalil”. Khalil kemudian diterjemahkan menjadi : kekasih atau kesayangan.
Kata khalil (خَلِيل) punya hubungan erat dengan kata takhallala (تخلل) yang bermakna : meresap. Maka Nabi Ibarahim disebut sebagai khalil (خَلِيل) karena cintanya meresap ke dalam hati, sehingga tidak meninggalkan celah sedikit pun kecuali telah dipenuhi oleh cinta tersebut. Nabi Ibrahim alaishissalam adalah seorang yang mencintai Allah dan juga dicintai oleh Allah.
Istilah khalil menunjukkan adanya keistimewaan. Allah SWT yang Maha Mengetahui telah memilih Nabi Ibrahim alaihissalam pada masanya untuk menyampaikan risalah. Tentang hal ini, An-Nahhas memilih pendapat yang mengatakan: Bukti atas hal tersebut adalah sabda Nabi SAW :
وَقَدِ اتَّخَذَ اللَّهُ صَاحِبَكُمْ خَلِيلًا
Sesungguhnya Allah telah menjadikan ‘sahabat kalian’ sebagai kekasih-Nya,’
Dan yang dimaksud ‘shahabat kalian’ tidak lain adalah diri Nabi SAW sendiri.
Ada juga yang berpendapat bahwa makna khalil berarti seseorang yang membutuhkan. Maka Nabi Ibrahim disebut khalilullah yang maknanya kekasih Allah karena Beliau sangat fakir dalam arti sangat membutuhkan Allah SWT. Seakan-akan Beliau mengalami kekurangan bila tanpa adanya Allah.
Az-Zajjaj mengataka bahwa makna ‘khalil’ adalah seseorang yang cintanya tidak memiliki celah, dalam artinya cintanya sempurna. Maka, Ibrahim disebut sebagai Khalilullah karena Allah mencintainya dan memilihnya dengan cinta yang sempurna.
Juga bisa diartikan bahwa Ibrahim disebut Khalilullah karena dia fakir dan sangat membutuhkan Allah SWT serta dia tidak menunjukkan kefakiran atau kebutuhannya kecuali hanya kepada Allah dengan tulus.
Diriwayatkan bahwa ketika Ibrahim dilemparkan dengan manjaniq yaitu alat pelontar dan berada di udara, Malaikat Jibril ‘aihissalam mendatanginya dan berkata: ‘Apakah engkau membutuhkan sesuatu?’ Ibrahim menjawab: ‘Kepada engkau, tidak.’ Maka, kekasih Allah kepada Ibrahim adalah pertolongan-Nya kepadanya.”
Dikatakan pula bahwa Nabi Ibrahim disebut demikian karena dia pergi ke sahabatnya di Mesir (atau Mosul) untuk membeli makanan. Namun, dia tidak menemukan sahabatnya, sehingga dia mengisi karung-karungnya dengan pasir dan membawanya pulang kepada keluarganya.
Dia meletakkannya lalu tidur. Ketika keluarganya membuka karung tersebut, mereka menemukan bahwa isinya adalah tepung halus. Mereka kemudian membuat makanan darinya. Ketika makanan tersebut dihidangkan kepada Ibrahim, dia bertanya: ‘Dari mana kalian mendapatkan ini?’ Mereka menjawab: ‘Dari apa yang engkau bawa dari sahabatmu di Mesir.’”