Kemenag RI 2019:Dia (Fir‘aun) berkata, “Jika benar engkau membawa suatu bukti, tunjukkanlah, kalau kamu termasuk orang-orang yang benar.” Prof. Quraish Shihab:Dia (Firaun) berkata: “Jika benar engkau telah membawa suatu bukti, maka datangkanlah (bukti itu) jika engkau termasuk orang-orang yang benar.” Prof. HAMKA:Dia berkata, “Jika adalah kedatangan engkau ini dengan suatu ayat maka datangkanlah dia jika adalah engkau dari orang-orang yang benar.”
Ayat ke-106 dari surat Al-A’raf ini menggambarkan sikap khas seorang penguasa yang berada di puncak kekuasaan. Fir‘aun berbicara bukan sebagai pencari kebenaran yang tulus, melainkan sebagai penguasa yang ingin menguji, atau bahkan sebenarnya ingin menjatuhkan lawan bicaranya di hadapan publik.
Permintaan untuk mendatangkan “ayat” atau bukti bukan sekadar permintaan ilmiah, tetapi sarat dengan nuansa tantangan dan tekanan psikologis. Fir’aun ingin memastikan bahwa klaim Nabi Musa tidak hanya berhenti pada kata-kata, tetapi harus dibuktikan dengan sesuatu yang luar biasa.
قَالَ إِنْ كُنْتَ جِئْتَ بِآيَةٍ
Kata qala (قَالَ) berarti: dia berkata, yaitu Fir‘aun. Meski tidak disebutkan namanya secara langsung, namun bisa diketahui dari konteksnya, yaitu dialog timbal balik antara Musa dan Fir’aun.
Huruf in (إِنْ) adalah huruf syarat yang berarti: jika. Ini menunjukkan bahwa ucapan Fir‘aun bersifat dugaan dan pengujian, bukan pengakuan. Kata kunta (كُنْتَ) berasal dari akar kata (ك و ن) yang berarti ada atau menjadi. Namun bisa juga diterjemahkan secara sederhana menjadi : ’kamu adalah’ atau sederhananya cukup diterjemahkan menjadi : ’kamu’ saja. Dan yang dimaksud dengan kamu disini tentunya Nabi Musa sebagai lawan bicara.
Kata ji’ta (جِئْتَ) artinya datang, namun karena dilanjutkan dengan huruf bi yang artinya dengan, maka maknanya “ datang dengan”, atau lebih mudahnya : “datang dengan membawa”.
Kata ayatin (آيَةٍ) secara harfiyah bermakna : tanda, namun dalam terjemahan Kemenag RI dan Quraish Shihab diterjemahkan menjadi : bukti. Fir‘aun dalam hal ini menuntut sesuatu yang bisa dibuktikan secara rasional.
Sedangkan HAMKA mempertahankan kata “ayat”, yang lebih dekat dengan makna aslinya sebagai tanda ilahi. Namun di dalam tafsirnya Beliau menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ayat adalah : bukti.
Dari susunan ini terlihat bahwa Fir‘aun belum langsung menolak, tetapi menempatkan dirinya sebagai pihak yang menguji kebenaran, seolah-olah ia berhak menentukan apakah Musa benar atau tidak.
فَأْتِ بِهَا
Huruf fa (فَ) berarti: maka, fungsinya sebagai lanjutan langsung dari kalimat sebelumnya. Seolah-olah Fir‘aun berkata: ”kalau benar demikian, maka lakukan sekarang juga”.
Kata i’ti (أْتِ) berasal dari akar kata (أ ت ي) yang berarti datang atau mendatangkan. Dalam bentuk ini merupakan fi’il amr atau kata perintah, sehingga maknanya menjadi: datangkanlah atau tunjukkanlah.
Huruf bi (بِ) berarti: dengan. Sedangkan dhamirha (هَا) adalah kata ganti yang berarti: itu, merujuk kepada kata ayatin (آية ) yang berarti tanda atau bukti yang disebut pada penggalan sebelumnya.
Ada yang menarik di balik permintaan Fir’aun kepada Musa agar segera menampakkan mukjizat, yaitu seolah Fir’aun tahu kalau cara kerja sihir itu berbeda jauh dengan cara kerja mukjizat.
Sihir itu merupakan kekuatan yang berada di tangan pelakunya, tentunya atas bantuan jin atau setan. Maka seorang penyihir merasakan dirinya memiliki kemampuan yang bisa ia tampilkan kapan saja. Ia menguasai teknik, melatih dirinya, dan ketika dibutuhkan, ia bisa langsung menampilkannya. Karena itu para penyihir datang dengan penuh percaya diri, seolah-olah mereka membawa kekuatan pribadi yang siap digunakan di hadapan siapa pun.
Berbeda dengan mukjizat yang 100% datang dari sisi Allah SWT, dimana para Nabi dan Rasul tidak pernah menjadi pemiliknya secara mutlak. Mereka hanya menjadi perantara, bukan pemilik. Maka mukjizat tidak bisa ditampilkan sesuka hati, tidak bisa dipanggil kapan saja, dan tidak bisa dijadikan alat demonstrasi bebas. Ia hanya terjadi ketika Allah menghendaki dan pada saat yang ditentukan-Nya.
Dalam ayat-ayat tentang Nabi Musa terlihat dengan sangat jelas bahwa sebelum mukjizat itu terjadi, terlebih dahulu ada wahyu dari Allah. Ini menunjukkan bahwa Musa tidak bertindak berdasarkan kemampuan pribadi, tetapi menunggu perintah. Setelah perintah itu datang, barulah ia melakukan tindakan yang kemudian menjadi mukjizat. Dengan demikian, tongkat itu bukan memiliki kekuatan pada dirinya, tetapi menjadi sarana mukjizat karena adanya kehendak Allah pada saat itu.
Yang tersirat di balik tantangan Fir’aun ini, Musa tidak bisa ujug-ujug mendatangkan mukjizat. Dan jika tidak segera terjadi, bisa runtuhlah citranya sebagai nabi utusan yang ternyata tidak punya kekuatan ghaib. Ini adalah trik licik Fir’aun yang bisa dengan cermat mengetahui titik-titik lemah lawannya.
إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ
Ungkapan in kunta (إِنْ كُنْتَ) artinya : jika kamu, yaitu jika Musa. Ungkapan minash-shadiqin (مِنَ الصَّادِقِينَ) artinya : termasuk dari orang-orang yang shadiqin, yaitu orang yang jujur atau benar. Maksudnya jika Musa mengaku benar-benar seorang nabi, maka tampakkan lah suatu penamapakan yang bisa dijadikan bukti kebenaran pengakuannya.