Kemenag RI 2019:Dia hendak mengusir kamu dari negerimu.” (Fir‘aun berkata,) “Maka, apa saran kamu?” Prof. Quraish Shihab:Dia (Nabi Musa as.) hendak mengeluarkan kamu dari negeri kamu. Maka, apakah yang kamu perintahkan?” Prof. HAMKA:Dia hendak mengeluarkan kamu dari bumi kamu; apakah yang akan kamu perintahkan?
Ayat ke-110 dari surat Al-A'raf ini melanjutkan bagaimana para pemuka kaum Fir'aun membangun narasi setelah menuduh Nabi Musa sebagai penyihir. Tuduhan itu ternyata tidak berhenti pada sekadar label, tetapi segera diarahkan menjadi isu yang lebih besar dan sensitif, yaitu ancaman terhadap stabilitas negeri.
Mereka menggiring opini bahwa Musa bukan sekadar membawa ajaran baru, tetapi memiliki tujuan politis: mengeluarkan penduduk dari tanah mereka sendiri. Ini adalah bentuk framing yang sangat kuat, karena menyentuh rasa takut paling dasar dalam masyarakat, yaitu kehilangan tanah, kekuasaan, dan identitas. Dengan narasi seperti ini, mukjizat yang sebelumnya tampak sebagai tanda kebenaran diubah menjadi sesuatu yang dianggap berbahaya.
Setelah membangun kekhawatiran tersebut, mereka melanjutkan dengan pertanyaan, “Apa yang kalian perintahkan?” Pertanyaan ini menunjukkan bahwa Fir‘aun dan para pembesarnya sedang merancang langkah strategis untuk menghadapi Nabi Musa, bukan lagi sekadar merespons secara spontan.
يُرِيدُ أَنْ يُخْرِجَكُمْ مِنْ أَرْضِكُمْ
Kata yuridu (يُرِيدُ) berarti menghendaki atau menginginkan. Ini adalah framing serta penggiringan opini oleh Fir’aun kepada sesama pendukungnya dari kalangan orang-orang Mesir.
Kata an (أَنْ) sering diterjemahkan dengan “untuk” atau “bahwa”. Kata yukhrijakum (يُخْرِجَكُمْ) bermakna mengeluarkan. Kemenag RI menggunakan kata “mengusir”, sementara Quraish Shihab dan HAMKA menggunakan “mengeluarkan”. Kata “mengusir” memberi kesan lebih keras dan agresif, seolah-olah ada paksaan dan pengambilalihan, sedangkan “mengeluarkan” bisa lebih netral, meski tetap menunjukkan perpindahan paksa.
Huruf min (مِنْ) berarti dari. Huruf ini menunjukkan asal atau titik permulaan dari suatu perpindahan. Kata ardhikum (أَرْضِكُمْ) bisa berarti bumi, tanah atau negeri. Dalam konteks ini maksudnya Mesir.
Ibnu Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[1] menuliskan beberapa asumsi di balik pernyataan Fir’aun kepada kaumnya itu.
Pertama, bisa jadi mereka menyimpulkan hal itu dari ucapan Musa: “Maka lepaskanlah Bani Israil bersamaku,” berdasarkan kaidah: apa yang berlaku pada sesuatu, berlaku pula pada yang semisalnya. Maksud mereka, bahwa Musa tidak menampakkan permintaan untuk mengeluarkan Bani Israil kecuali sebagai jalan untuk mengeluarkan semua orang yang beriman kepadanya, agar mereka menjadi pengikutnya dan ia menegakkan kekuasaan bersama mereka di luar Mesir. Maka mereka mengklaim bahwa itu adalah tipu daya dari Musa untuk melemahkan kerajaan Fir’aun.
Kedua, bisa jadi para pembesar Fir’aun itu mencakup orang-orang dari Bani Israil yang dekat dengan Fir’aun dan termasuk kalangan yang punya pendapat dalam kerajaan. Maka merekalah yang dimaksud dalam khithab itu, yakni: Musa ingin mengeluarkan kaum kalian dari negeri kalian yang telah kalian tempati selama empat abad dan telah menjadi tanah air bagi kalian sebagaimana bagi orang Mesir.
Ketiga, bisa jadi mereka mengetahui bahwa jika tersebar di tengah umat tentang tampaknya hujjah Musa dan ketidakmampuan Fir’aun serta para pembesarnya, hal itu akan menimbulkan fitnah di tengah masyarakat umum, sehingga mereka beriman kepada Musa dan Musa pun menjadi raja atas Mesir, lalu ia mengeluarkan Fir’aun dan para pembesarnya dari sana.
Kelima, bisa juga para pembesar itu sebenarnya sedang berbicara kepada Fir’aun. Maka dhamir atau kata ganti dalam ucapan “mengeluarkan kalian dari negeri kalian” datang dalam bentuk jamak sebagai bentuk pengagungan kepada raja.
فَمَاذَا تَأْمُرُونَ
Ungkapan fa madza ta’muruun (فَمَاذَا تَأْمُرُونَ) terdiri dari huruf fa (فَ) berarti : maka, lalu kata maadzaa (مَاذَا) berarti apa. Sedangkan ta’murun (تَأْمُرُونَ) berarti memerintah atau memberi perintah.
Meski secara harfiah artinya: “Lalu apa yang kalian perintahkan?”, namun maksud sebenarnya bukan dalam arti atasan menyuruh bawahan, melainkan semacam minta saran dan pertimbangan. Kira-kira dalam ungkapan kita menjadi : menurut kalian, kita harus bagaimana?”. Atau : “apa saran kalian?”
Ungkapan ini menarik, sebab selama ini kita terlanjur diperkenalkan sosok Fir’aun sebagai diktator yang lalim dan sewenang-wenang, semua orang tidak ada yang berani membantah. Ternyata Al-Quran sendiri malah bercerita betapa seorang Fir’aun sangat demokratis, segala hal dimusyawarahkan dengan bawahannya. Bahkan redaksi yang Allah SWT gunakan disini bukan sekedar minta saran atau masukan, tetapi malah minta untuk ’diperintah’.
Lantas bagaimana dengan ungkapan bahwa Fir’aun itu telah melampaui batas? Bukankah itu juga bukti bahwa sosoknya seorang diktator?
Memang benar Al-Quran menyebutkan bahwa Fir’aun itu telah berlaku melampaui batas, bahkan ungkapan ini bukan hanya sekali, melainkan tiga kali terulang-ulang dalam Al-Quran
اذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَىٰ
Pergilah kepada Fir´aun; sesungguhnya ia telah melampaui batas".
Dalam surat Thaha dua kali ungkapan ini terulang yaitu ayat 24 dan 43. Berikutnya terdapat di surat An-Naziat ayat 17. Namun tindakan melampaui batasnya lebih diarahkan kepada Bani Israil sendiri, yang mana kebijakannya membunuh semua bayi laki-laki yang lahir dari Bani Israil.
Dan (ingatlah) ketika Kami selamatkan kamu dari (Fir´aun) dan pengikut-pengikutnya; mereka menimpakan kepadamu siksaan yang seberat-beratnya, mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. (QS. Al-Baqarah : 49)
Kalau kita anggap bahwa Fir’aun itu adalah Ramses II, maka pertanyaannya memang menarik: apakah ada bukti sejarah bahwa dia seorang raja yang lalim, kejam, dan gemar membunuh seperti yang tergambar dalam Al-Qur’an?
Jawaban yang jujur adalah: dalam catatan sejarah Mesir kuno yang sampai kepada kita hari ini, justru yang kita temukan adalah gambaran yang sangat berbeda. Ia dikenal sebagai raja besar, berkuasa lama, banyak membangun, dan meninggalkan warisan arsitektur yang luar biasa. Dalam prasasti dan relief yang dibuat pada zamannya, ia ditampilkan sebagai pahlawan, pelindung, dan simbol kejayaan Mesir.
Sesungguhnya Fir´aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. (QS. Al-Qashash : 4)
[1] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir, (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)