Kemenag RI 2019:Kami telah menuliskan untuk Musa pada lauh-lauh (Taurat) ) segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan untuk segala hal. Lalu
(Kami berfirman kepadanya,) “Berpegang teguhlah padanya dengan sungguh-sungguh dan suruhlah kaummu berpegang padanya dengan sebaik-baiknya. ) Aku akan memperlihatkan kepadamu (kehancuran) negeri orang-orang fasik.” )
Prof. Quraish Shihab:Dan telah Kami tuliskan untuknya pada lauh-lauh (Taurat) segala sesuatu, sebagai pelajaran dan penjelasan secara rinci bagi segala sesuatu (yang dibutuhkan oleh Bani Israil pada masa itu), maka ambillah ia (Taurat) dengan teguh dan suruhlah kaummu mengambil yang terbaik darinya (perintahkan mereka melaksanakan kandungannya), kelak Aku perlihatkan kepada kamu negeri orang-orang fasik (keluar dari ketaatan kepada Allah swt.). Prof. HAMKA:Dan, Kami tuliskan untuknya di dalam loh tiap-tiap sesuatu sebagai pengajaran dan penjelasan bagi tiap-tiap sesuatu. Lantaran itu ambillah dia dengan teguh dan perintahkanlah akan engkau magangkan sebagi yang sebaik-baiknya. Akan Aku tunjukkan kepada kamu tempat orang-orang yang berbuat fasik.
Ayat ke-145 dari surat Al-A’raf ini merupakan momen krusial dalam sejarah Bani Israil, di mana janji Allah SWT untuk memberikan petunjuk tertulis akhirnya terwujud.
Setelah melewati drama pelarian dari Mesir dan penantian di bukit Tursina, Nabi Musa tidak pulang dengan tangan kosong. Beliau membawa konstitusi resmi berupa kepingan batu (al-alwah) yang menjadi fondasi hukum bagi bangsa yang baru saja merdeka dari perbudakan.
Keberadaan aturan tertulis ini penting, karena sebuah bangsa tidak akan bisa besar jika hanya mengandalkan instruksi lisan yang mudah berubah. Mereka butuh pegangan yang konkret, hitam di atas putih, agar tidak ada lagi alasan untuk meracau atau berhalusinasi dalam beragama.
وَكَتَبْنَا لَهُ فِي الْأَلْوَاحِ
Kata wa-katabnaa(وَكَتَبْنَا) artinya: Dan Kami telah menuliskan. Penggunaan kata "Kami" di sini menunjukkan keagungan sekaligus jaminan otoritas tertinggi bahwa isi Taurat itu orisinal dari Allah SWT.
Kata al-alwaah(الْأَلْوَاحِ) adalah bentuk jamak dari lauh, yang artinya papan atau kepingan batu atau kayu yang lebar. Para ulama menyebutkan jumlahnya ada beberapa keping, yang di dalamnya terukir hukum-hukum Allah. Dalam tradisi Barat, ini sering dikenal sebagai The Ten Commandments, meski dalam Al-Qur'an cakupannya jauh lebih luas.
Al-Qurtubi menuliskan dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[1] sebuah riwayat yang menggetarkan hati dari Tirmidzi dan Al-Hakim Dikisahkan bahwa Malaikat Jibril mendekap Musa dengan sayapnya, lalu membawanya terbang tinggi hingga ke tempat yang sangat mulia. Di sana, Musa bisa mendengar langsung suara goresan pena (shariful qalam) saat Allah menetapkan wahyu-wahyu itu pada lembaran-lembaran tersebut.
Mengenai wujud fisik lembaran wahyu ini, para ulama memiliki gambaran yang sangat indah dan beragam. Mujahid membayangkan lembaran itu terbuat dari zamrud hijau yang jernih, sementara Ibnu Jubair meyakini bahannya adalah yakut merah yang menyala. Ada juga yang menyebutkan bahan zabarjad hingga pendapat Al-Hasan yang mengatakan itu adalah kayu khusus yang diturunkan langsung dari langit.
Bahkan ada narasi yang sangat kuat secara logika fisik; disebutkan bahwa lembaran itu asalnya adalah batu cadas yang sangat keras, namun Allah menjadikannya selembut lilin di tangan Musa. Musa sendiri yang memotong dan membelah batu itu dengan jari-jemarinya, dan batu itu tunduk menuruti keinginan tangan beliau, persis seperti besi yang menjadi lunak di tangan Nabi Daud. Tulisan di sana pun sangat istimewa, menancap kuat seperti ukiran pada mata cincin.
مِنْ كُلِّ شَيْءٍ
Frasa min kulli syai-in(مِنْ كُلِّ شَيْءٍ) artinya: dari segala sesuatu. Maksudnya, Allah memberikan paket lengkap yang dibutuhkan Bani Israil pada saat itu. Tidak ada isu mendasar yang terlewatkan. Lantas seberapa banyak informasi di dalamnya?
Rabi’ bin Anas menggambarkan dahsyatnya isi Taurat itu setara dengan muatan tujuh puluh ekor unta. Kalimat wa katabna lahu (وَكَتَبْنَا لَهُ) yang artinya Allah menuliskan untuknya adalah bentuk penghormatan yang sangat tinggi, karena meski dituliskan oleh Jibril atas perintah-Nya dengan pena khusus dan tinta dari "sungai cahaya", otoritasnya tetap mutlak dari Allah. Ada juga yang berpendapat bahwa tulisan itu muncul begitu saja sebagai mukjizat yang diciptakan Allah langsung di atas lembaran tersebut.
Secara bahasa, kata Luh (lembaran) berkaitan dengan sesuatu yang "tampak" (taluuhu), karena di sanalah segala makna dan petunjuk nampak dengan jelas. Meskipun disebut dalam bentuk jamak (alwah), ada riwayat yang menyebutkan jumlahnya sebenarnya adalah dua lempengan besar, namun disebut jamak untuk menunjukkan keagungan dan kelengkapan isinya.
Ada bagian yang menyentuh dalam perjalanan wahyu ini. Ibnu Abbas menceritakan bahwa ketika Musa melemparkan lembaran itu karena rasa cemburunya pada Allah saat melihat kaumnya menyembah patung anak sapi, lembaran-lembaran itu pecah. Sebagian besar isinya diangkat kembali ke langit. Ada yang bilang hanya tersisa seperenamnya, ada yang bilang sepertujuh. Konon, bagian yang diangkat itu berisi rincian segala rahasia alam, sedangkan yang tersisa di bumi adalah bagian petunjuk dan rahmat yang kita kenal sekarang.
Nabi Musa yang merasa sedih kemudian berpuasa kembali selama empat puluh malam, setelah puasa pertama yang juga empat puluh malam,
hingga akhirnya lembaran-lembaran itu dikembalikan lagi kepadanya. Lalu, apa arti "segala sesuatu" yang tertulis di sana? Menurut Imam Tsauri, maksudnya adalah segala aturan agama yang dibutuhkan manusia saat itu; mulai dari hukum-hukum praktis hingga penjelasan mana yang halal dan mana yang haram.
مَوْعِظَةً وَتَفْصِيلًا لِكُلِّ شَيْءٍ
Kata mau’izhah (مَوْعِظَةً) artinya: pelajaran atau nasihat yang menyentuh hati. Dan tafshiilaa (وَتَفْصِيلًا) artinya: penjelasan yang rinci. Inilah dua pilar hukum yang ideal: ia harus punya ruh (nasihat) agar tidak menjadi hukum yang kering, namun juga harus punya detail (penjelasan rinci) agar tidak menimbulkan multitafsir yang bisa dipermainkan.
Frasa li-kulli syai-in (لِكُلِّ شَيْءٍ) terdiri dari huruf lam (ل) yang berarti 'untuk' atau 'bagi', kata kullu (كُلُّ) yang berarti 'setiap' atau 'segala', dan syai’ (شَيْءٍ) yang berarti 'sesuatu'. Jika digabungkan, maknanya adalah: "bagi segala sesuatu".
Pengulangan frasa ini (setelah sebelumnya disebut min kulli syai-in) berfungsi sebagai penegasan (taukid) bahwa penjelasan yang Allah berikan dalam Taurat bukan sekadar garis besar yang mengambang, melainkan menyentuh setiap aspek kebutuhan hukum dan bimbingan bagi Bani Israil pada masa itu.
Dalam kacamata hukum modern, ini menunjukkan bahwa Taurat diturunkan sebagai sistem yang komprehensif. Allah tidak membiarkan satu celah pun dalam urusan aqidah maupun syariat mereka menjadi abu-abu. Semuanya dibuat "terperinci bagi segala sesuatu" agar mereka tidak lagi punya alasan untuk "meraba-raba" atau menciptakan aturan sendiri yang justru akan menjerumuskan mereka kembali pada kebodohan.
Istilah segala sesuatu di sini digunakan untuk menunjukkan betapa lengkap dan agungnya kitab tersebut bagi Bani Israil pada zamannya, mirip seperti ungkapan kita saat berkata, "Saya sudah membeli segala sesuatu di pasar," yang berarti semua kebutuhan penting sudah terpenuhi. Taurat adalah paket lengkap panduan hidup yang membuat Musa benar-benar siap memimpin bangsanya menuju cahaya.
فَخُذْهَا بِقُوَّةٍ
Huruf fa (فَ) artinya: maka. Dalam kaidah bahasa, ini adalah fa' fasihah yang menjadi jawaban dari kondisi sebelumnya. Karena Taurat sudah lengkap isinya, maka konsekuensinya adalah perintah untuk mengambilnya.
Kata khudz (خُذْ) adalah fi’il amr atau kata kerja perintah yang artinya: ambillah. Namun dalam konteks ini, maknanya bukan sekadar mengambil barang secara fisik, melainkan menerima tugas, tanggung jawab, dan amanah hukum. Dhamir atau kata ganti ha (هَا) di akhir kata merujuk kepada al-alwah (lembaran-lembaran Taurat) yang baru saja disebutkan.
Kata bi-quwwah (بِقُوَّةٍ) terdiri dari huruf ba (ب) yang artinya 'dengan' dan quwwah (قُوَّةٍ) yang artinya 'kekuatan'. Allah memerintahkan Musa untuk memegang aturan ini dengan komitmen total, bukan dengan setengah hati. Hukum bukan untuk didiskusikan tanpa henti atau sekadar jadi wacana, tapi untuk ditegakkan dengan wibawa dan kesungguhan hati. Perintah ini juga sejalan dengan apa yang terdapat dalam surat Al-Baqarah :
"Peganglah teguh-teguh apa yang telah Kami berikan kepadamu dan ingatlah selalu apa yang ada di dalamnya agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 63)
Al-Mawardi menuliskan dalam tafsir An-Nukat wa Al-’Uyun[2] beberapa pendapat ulama terkait makna kata bi-quwwah ini :
§ Pendapat pertama dari As-Suddi mengatakan maknanya dengan kesungguhan dan kerja keras. Artinya, wahyu itu tidak boleh dijalankan setengah-setengah. Harus serius, total, tidak malas.
§ Pendapat kedua dari Ar-Rabi' bin Anas menafsirkannya sebagai dengan ketaatan. Maksudnya, bukan hanya menerima, tapi benar-benar tunduk dan melaksanakan isi perintahnya.
§ Pendapat ketiga dari Ali bin Isa menyebut dengan tekad yang kuat. Ini lebih ke kekuatan niat dan keteguhan hati, tidak goyah, tidak ragu.
§ Pendapat keempat dari Juwaibir mengatakan dengan rasa syukur. Artinya, menerima wahyu sebagai nikmat besar, lalu menjaganya dengan penuh penghargaan.
وَأْمُرْ قَوْمَكَ
Huruf wa (وَ) artinya: dan. Kata ’mur (أْمُرْ) adalah perintah yang artinya: perintahkanlah. Ini menunjukkan tugas Musa bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi ia punya kewajiban untuk memastikan hukum itu sampai dan dijalankan oleh orang lain.
Kata qawmaka (قَوْمَكَ) artinya kaum, yang maknanya bisa diterjemahkan menjadi bangsa. Maksudnya adalah Bani Israil. Musa sebagai pemimpin dan nabi memiliki otoritas penuh untuk memerintahkan kaumnya agar tunduk pada konstitusi ilahi tersebut.
يَأْخُذُوا بِأَحْسَنِهَا
Kata ya’khudzuu (يَأْخُذُوا) artinya: mereka mengambil atau mereka berpegang teguh. Kata bi-ahsanihaa (بِأَحْسَنِهَا) terdiri dari huruf ba (ب) yang artinya 'dengan' dan ahsani(أَحْسَنِ) yang merupakan bentuk isim tafdhil yang artinya 'yang lebih baik' atau 'terbaik'. Sedangkan ha (هَا) kembali merujuk pada isi kandungan Taurat tersebut.
Membaca sekilas penggalan ini pastinya akan menimbulkan pertanyaan, kenapa perintahnya untuk mengambil yang paling baik? Apakah berarti di dalamnya ada yang tidak terlalu baik?
Ath-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[3]menjelaskan bahwa yang dimaksud terbaik adalah menjalankan perintah dengan standar maksimal, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
Al-Mawardi menuliskan dalam tafsir An-Nukat wa Al-’Uyun[4] beberapa pendapat ulama terkait makna kata bi-ahsaniha ini :
Pendapat pertama mengatakan bahwa yang paling baik itu maksudnya adalah yang wajib (fardhu), sedangkan selainnya adalah yang mubah. Jadi umat diperintahkan mengambil yang paling utama, yaitu yang pasti dituntut, bukan sekadar yang boleh-boleh saja.
Pendapat kedua memahami yang paling baik sebagai yang masih berlaku dan bukan yang sudah dihapus hukumnya alias mansukh. Artinya, yang harus dipegang adalah ajaran yang tetap berlaku, bukan yang sudah diganti.
Pendapat ketiga melihat dari sisi beban amal, yaitu melakukan perintah itu lebih berat daripada sekadar meninggalkan larangan, karena meninggalkan itu pasif, sedangkan melakukan itu aktif dan butuh usaha. Maka yang disebut paling baik adalah yang menuntut amal nyata.
سَأُرِيكُمْ دَارَ الْفَاسِقِينَ
Kata sa-uriikum (سَأُرِيكُمْ) artinya: Aku akan memperlihatkan kepada kalian. Kata daara al-faasiqiin (دَارَ الْفَاسِقِينَ) artinya: negeri atau tempat orang-orang yang fasik.
Para mufassir berbeda pendapat mengenai negeri mana yang dimaksud. Ada yang menyebut ini adalah negeri Mesir yang ditinggalkan Fir’aun, atau negeri Syam (Palestina) yang saat itu dikuasai bangsa penyembah berhala yang kejam. Namun pesannya sama: Allah ingin menunjukkan bukti sejarah (situs) bagaimana nasib bangsa-bangsa yang menolak aturan Allah.
Jika Bani Israil mau mengikuti Taurat ini dengan benar, mereka akan menjadi bangsa pemenang. Namun jika mereka fasik (keluar dari aturan), mereka hanya akan menjadi puing-puing sejarah berikutnya yang akan ditonton oleh generasi mendatang. Ini adalah ancaman halus sekaligus motivasi agar mereka menghargai hukum yang baru saja diterima.
Analogi sederhananya seperti seorang warga negara yang baru saja menerima Buku Undang-Undang. Pemerintah berkata, "Pegang ini baik-baik. Jika kalian patuh, kalian aman. Jika kalian melanggar, silakan mampir dan lihat sendiri bagaimana kondisi di dalam penjara atau kota-kota yang hancur karena korupsi dan ketidakadilan."
Al-Mawardi menuliskan dalam tafsir An-Nukat wa Al-’Uyun[5] beberapa pendapat ulama terkait makna kata darul-fasiqin ini :
§ Pendapat pertama dari Al-Hasan Al-Bashri dan Mujahid bin Jabr mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Jahannam. Jadi ini ancaman akhir: tempat kembali orang-orang yang menyimpang.
§ Pendapat kedua dari Qatadah bin Di'amah memahami bahwa itu adalah bekas negeri kaum yang dibinasakan, seperti ‘Ad dan Tsamud. Artinya, Allah memperlihatkan kepada Bani Israil jejak kehancuran umat terdahulu agar mereka mengambil pelajaran dari akibat pendustaan.
§ Pendapat ketiga mengatakan bahwa yang dimaksud adalah negeri di Syam yang dihuni kaum jabbarin yaitu bangsa raksasa dan penindas. Ini mengarah pada tanah yang dijanjikan, tapi saat itu dikuasai oleh kaum yang kuat dan zalim. Seakan Allah memperlihatkan kepada mereka siapa yang akan mereka hadapi.
§ Pendapat keempat menyebutkan bahwa itu adalah negeri Fir’aun, yaitu Mesir. Maksudnya, mereka telah diperlihatkan sendiri bagaimana akhir dari kekuasaan Fir’aun, sebuah pelajaran nyata tentang akibat kefasikan.
Lalu ada juga qira’ah dari Qasamah bin Zuhair yang membaca: (سَأُورِثُكُمْ) “akan Aku wariskan kepada kalian”. Ini memberi nuansa tambahan: bukan hanya diperlihatkan, tapi juga akan diwariskan kepada kaum beriman setelah orang-orang fasik itu binasa.
[1] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)