Kemenag RI 2019:(Ingatlah) ketika salah satu golongan di antara mereka berkata, “Mengapa kamu menasihati kaum yang akan dibinasakan atau diazab Allah dengan azab yang sangat keras?” Mereka menjawab, “Agar kami mempunyai alasan (lepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu ) dan agar mereka bertakwa.” Prof. Quraish Shihab:Dan ketika suatu umat (golongan) di antara mereka (Bani Israil) berkata: “Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau menyiksa mereka dengan siksa yang sangat keras?” Mereka (golongan yang selalu memberi nasihat) menjawab: “Supaya kami mempunyai alasan (dan pelepas tanggung jawab) kepada Tuhan Pemelihara kamu, dan supaya mereka bertakwa.” Prof. HAMKA:Dan, (ingat pulalah) tatkala berkata suatu umat dari antara mereka, “Mengapa kamu beri pengajaran suatu kaum yang Allah telah membinasakan mereka atau mengadzab mereka dengan azab yang sangat?” Mereka menjawab, “Untuk melepaskan kewajiban kepada Tuhan kamu dan supaya mereka bertakwa.”
Penduduk negeri itu terbagi menjadi dua, yaitu kelompok yang melakukan pelanggaran dan yang tidak melakukan. Namun kelompok yang tidak melakukan pelanggaran terbagi dua lagi, yaitu kelompok yang terus menasihati dan memperingatkan, dan kelompok yang merasa bahwa nasihat tersebut sudah tidak lagi bermanfaat, karena para pelanggar dianggap telah terlalu jauh dalam kesesatan dan hampir pasti akan ditimpa hukuman Allah.
Ayat ini menceritakan dialog sesama mereka yang tidak melakukan dna terbagi dua. Mereka yang sudah putus asa bertanya kepada temannya yang masih setia memberi nasehat "Mengapa kalian masih menasihati kaum yang Allah pasti akan membinasakan atau mengazab mereka dengan azab yang keras?"
Jawabannya karena tanggung jawab di hadapan Allah SWT agar tidak dianggap lalai dalam kewajiban amar ma'ruf nahi munkar. Selain tentu saja masih menyimpan harapan siapa tahu ada yang sadar.
وَإِذْ قَالَتْ أُمَّةٌ مِنْهُمْ
Makna wa idz (وَإِذْ) adalah: dan ketika. Makna qalat (قَالَتْ) adalah: berkata. Makna ummatun (أُمَّةٌ) adalah: suatu umat atau kelompok. Makna minhum (مِنْهُمْ) adalah: dari mereka. Maksudnya mereka yang masih memiliki kepedulian untuk memberi nasehat.
Dalam pandangan mereka, orang yang sudah tidak lagi mendapatkan hidayah dari Allah SWT, seharusnya sudah tidak perlu lagi diberikan peringatan. Sebab akan percuma saja tidak akan berhasil. Bahkan malah akan semakin tambah parah saja perilakunya.
Maka alih-alih memberi nasehat, mereka malah minta kepada sesama yang tidak melanggar untuk diam saja, tidak usah meributkan mereka yang melanggar. Toh, nanti mereka sendiri yang akan menanggung resikonya.
لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللَّهُ مُهْلِكُهُمْ
Makna lima (لِمَ) adalah: mengapa. Makna ta'izhuna (تَعِظُونَ) adalah: kalian menasihati, atau memberi peringatan. Makna qawman (قَوْمًا) adalah: suatu kaum.
Dengan menyebut qauman (قوما) maka setidaknya kita tahu bahwa jumlah mereka bukan hanya satu dua orang, melainkan melibatkan sejumlah besar orang. Sudah menjadi sebuah kelompok masyarakat yang besar dari segi jumlah, bahkan juga punya sistem kepemimpinan tersendiri di dalamnya.
Makna Allahu (اللَّهُ) adalah: Allah. Ini adalah nama paling agung bagi Sang Pencipta yang memiliki otoritas mutlak atas segala sesuatu, termasuk penentuan nasib suatu kaum.
Makna muhlikuhum (مُهْلِكُهُمْ) adalah: yang membinasakan mereka. Kata ini berasal dari akar kata (أهلك يهلك) yang berarti menghancurkan atau membinasakan. Namun dalam ayat ini bentuknya bukan kata kerja melainkan isim fail (مهلك). Ada penekanan khusus bahwa Allah SWT memang berposisi sebagai penghancur mereka dan pelaku dari pembinasaan mereka.
Yang dimaksud dengan Allah jadi pembinasa mereka sebenarnya tidak lain merupakan hukuman dalam bentuk penusnahan total, sehingga keberadaan mereka lenyap selamanya dari muka bumi. Oleh karena itu Al-Alusi menjelaskan dengan ungkapan (مُسْتَأْصِلُهُمْ بِالْكُلِّيَّةِ) : membinasakan mereka sampai tuntas dan habis sama sekali.
Keberadaan mereka seperti dihapus dalam sejarah, seolah tidak pernah ada kisah mereka sebelumnya dalam catatan peristiwa masa lalu. Karena peradaban mereka mereka sudah musnah dan dilenyapkan.
Dengan asumsi mereka sudah pasti akan dilenyapkan itulah, maka ayat ini menceritakan sebagian mereka yang tidak melakukan pelanggaran bertanya kepada sesama teman mereka. Al-Alusi dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[1] menuliskan bahwa pertanyaan ini muncul karena mereka meyakini bahwa para pelanggar tersebut hampir pasti akan ditimpa hukuman Allah. Oleh sebab itu mereka merasa heran mengapa masih ada yang bersungguh-sungguh memberikan nasihat kepada kaum yang tampaknya sudah menutup diri dari kebenaran.
Pertanyaan mereka pada hakikatnya mengandung makna: "Apa manfaatnya terus-menerus menasihati orang-orang yang sudah jelas tidak mau menerima nasihat?"
أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا
Makna aw (أَوْ) adalah: atau. Kata ini merupakan huruf athaf yang berfungsi sebagai pilihan atau alternatif dalam kalimat.
Makna mu'adzdzibuhum (مُعَذِّبُهُمْ) adalah: yang menyiksa mereka. Makna ‘adzaban (عَذَابًا) adalah: azab atau siksaan. Kata ini merupakan maf’ul muthlaq yang berfungsi untuk menegaskan jenis perbuatan dari kata kerja sebelumnya. Makna syadidan (شَدِيدًا) adalah: yang amat keras atau berat.
Ini adalah opsi kedua, yaitu kalaupun Allah tidak membinasakan mereka seluruhnya, namun mereka dipastikan akan ditimpa azab yang sangat berat. Seolah ingin dinyatakan bahwa kalau pun tidak dibinasakan, toh para pelanggar itu pasti akan menerima balasan yang amat besar juga. Jadi silahkan saja masing-masing memikirkan resiko atas tindakan mereka. Tidak perlu ngotot untuk memberi peringatan.
قَالُوا مَعْذِرَةً إِلَىٰ رَبِّكُمْ
Makna qalu (قَالُوا) adalah: mereka berkata. Mereka yang dimaksud adalah sesama yang tidak melanggar namun tetap giat memberi nasehat. Mereka memberi jawaban yang berisi alasan kenapa mereka tetap melancarkan nasehat, meski tahu kemungkinan besar tidak ada gunanya.
Makna ma'dziratan (مَعْذِرَةً) berasal dari akar kata ‘udzr (عذر). Anehnya kata ‘udzr ini meski masuk ke Bahasa Indonesia, maknanya mengalami pergeseran jauh sekali. Dalam penggunaan sehari-hari, kata uzur sering dipahami sebagai lanjut usia atau keadaan tua renta. Padahal dalam bahasa Arab, makna asalnya bukan berkaitan dengan usia, melainkan alasan, pembelaan, atau sesuatu yang dapat dijadikan dasar untuk memaafkan seseorang.
Karena itu kata ma'dzirah (مَعْذِرَة) dalam ayat ini bukan berarti permintaan maaf sebagaimana yang sering dipahami dalam bahasa Indonesia modern. Yang dimaksud adalah alasan yang dapat dikemukakan di hadapan Allah SWT untuk menunjukkan bahwa mereka telah melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepada mereka.
Maksudnya, kelak apabila Allah menanyakan mengapa mereka diam ketika menyaksikan kemungkaran, mereka dapat menjawab bahwa mereka telah berusaha menegur, mengingatkan, dan mencegahnya sesuai kemampuan yang mereka miliki.
Maka kira-kira makna ungkapan ma'dziratan (مَعْذِرَةً) seputaran alasan, atau dalih yang dapat diterima, atau pembelaan diri demi mendapatkan argumen pembenar, bahkan juga ada nuansa untuk bisa melepaskan tanggung-jawab di akhirat nanti di hadapan Allah SWT.
Al-Alusi menjelaskan bahwa makna kalimat ini adalah:
نَعِظُهُمْ مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ
Kami menasihati mereka sebagai bentuk penyampaian alasan di hadapan Tuhan kalian.
Jelaskan sekali bahwa tujuan pertama dari nasihat itu bukan semata-mata mengubah orang lain, tetapi juga menunaikan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah. Seorang mukmin tidak dibebani untuk memastikan orang lain menerima nasihatnya, tetapi dibebani untuk menyampaikan kebenaran semampunya.
Makna ila (إِلَىٰ) adalah: kepada. Huruf jar ini menunjukkan tujuan atau arah dari perbuatan yang dilakukan. Makna rabbikum (رَبِّكُمْ) adalah: Tuhan kalian.
Menarik pula bahwa ayat ini menggunakan ungkapan (إِلَىٰ رَبِّكُمْ) yaitu "kepada Tuhan kalian" dan dan bukan "kepada Tuhan kami". Sebagian mufassir melihat adanya isyarat halus dalam ungkapan tersebut, seakan-akan para pemberi nasihat ingin mengingatkan bahwa Allah bukan hanya Tuhan mereka, tetapi juga Tuhan orang-orang yang sedang berbicara dengan mereka dan Tuhan para pelaku kemaksiatan itu.
Penggalan ayat ini mengajarkan bahwa amar ma'ruf nahi munkar bukan hanya bertujuan memperbaiki orang lain, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab seorang mukmin di hadapan Allah SWT.
Hasil akhirnya mungkin berada di luar kemampuan manusia, tetapi kewajiban untuk menyampaikan nasihat tetap harus ditunaikan agar tidak ada alasan untuk berdiam diri ketika kemungkaran terjadi di depan mata.
وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Makna wa (وَ) adalah: dan. Huruf athaf ini berfungsi sebagai penghubung antara kalimat sebelumnya dengan kalimat ini, yang menunjukkan adanya tujuan tambahan dari tindakan nasihat tersebut.
Makna la’allahum (لَعَلَّهُمْ) adalah: semoga mereka. Kata la’alla (لَعَلَّ) adalah partikel yang menunjukkan harapan atau kemungkinan alias tarajji (ترجي). Dalam konteks ini, ia menunjukkan bahwa dakwah juga dilakukan dengan harapan agar ada perubahan perilaku pada orang yang dinasihati.
Makna yattaqun (يَتَّقُونَ) adalah: mereka bertakwa atau menjaga diri atau berlindung. Dalam konteks ayat ini, yang dimaksud bukanlah mencapai derajat takwa yang sempurna, melainkan setidaknya mereka mau menghentikan pelanggaran yang sedang mereka lakukan dan kembali kepada jalan yang benar.
Kalimat ini menjelaskan tujuan kedua dari upaya memberi nasihat dan peringatan. Tujuan pertama telah disebutkan sebelumnya, yaitu agar para pemberi nasihat memiliki alasan yang dapat mereka kemukakan di hadapan Allah bahwa mereka telah melaksanakan kewajiban amar ma'ruf nahi munkar. Adapun tujuan kedua adalah harapan agar nasihat tersebut masih dapat menyentuh hati para pelaku kemaksiatan sehingga mereka sadar, menyesali perbuatannya, lalu bertaubat kepada Allah SWT.
Menariknya, para pemberi nasihat ini tidak mengatakan bahwa mereka yakin para pelanggar pasti akan berubah. Mereka hanya mengatakan: "mudah-mudahan mereka bertakwa." Ini menunjukkan bahwa meskipun peluang keberhasilannya tampak kecil, mereka tetap tidak menutup pintu harapan. Selama seseorang masih hidup, kesempatan untuk sadar dan kembali kepada kebenaran tetap terbuka.
Penggalan ayat ini menjadi dalil bahwa seorang muslim tidak boleh terlalu cepat berputus asa terhadap hidayah orang lain. Tugas manusia adalah menyampaikan kebenaran dengan cara yang baik, sedangkan urusan membuka hati dan memberi hidayah sepenuhnya berada di tangan Allah SWT. Oleh karena itu, meskipun kemungkaran tampak telah berlangsung lama dan para pelakunya terlihat sulit berubah, seorang mukmin tetap diperintahkan untuk menjaga harapan dan terus berusaha memperbaiki keadaan sesuai kemampuannya.