Kemenag RI 2019:Maka, setelah mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang mencegah (orang berbuat) keburukan dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim azab yang keras karena mereka selalu berbuat fasik. Prof. Quraish Shihab:Maka, ketika mereka (golongan yang diberi nasihat) melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang keburukan dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksa yang sangat buruk, disebabkan mereka selalu berbuat fasik (keluar dari ketaatan kepada Allah swt.). Prof. HAMKA:Maka, tatkala mereka telah lupa apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkanlah orang-orang yang telah mencegah dari kejahatan dan Kami siksa orang-orang yang aniaya itu dengan azab yang pedih dari sebab mereka telah berbuat fasik.
Namun harapan tersebut ternyata tidak terwujud. Ayat ini menjelaskan apa yang terjadi setelah berbagai nasihat dan peringatan disampaikan berulang kali. Para pelanggar tetap berpaling dan tidak menghiraukan peringatan yang diberikan kepada mereka. Karena itulah Allah kemudian menjelaskan siapa yang diselamatkan dan siapa yang ditimpa hukuman.
فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ
Makna falamma (فَلَمَّا) adalah: maka ketika. Makna nasu (نَسُوا) adalah: mereka melupakan, atau mereka melalaikan, atau mereka meninggalkan sesuatu secara sengaja setelah sebelumnya mengetahui atau mengingatnya.
Mereka yang dimaksud adalah mereka yang melanggar larangan mencari rejeki di hari Sabat, yaitu mencari ikan di laut yang memang menjadi mata pencaharian mereka.
Dikatakan bahwa mereka lupa itu maksudnya mereka sudah diingatkan agar jangan mencari ikan di hari Sabat, namun ternyata mereka melanggarnya. Maka ungkapannya adalah mereka melupakan atau melalaikan larangan itu.
Makna ma (مَا) adalah: apa yang atau sesuatu yang. Makna dzukkiru (ذُكِّرُوا) adalah: mereka diperingatkan. Makna bihi (بِهِ) adalah: dengannya. Maksudnya adalah larangan mencari ikan di hari Sabat.
Penggalan ini terasa ada yang belum selesai kalimatnya, seharusnya ada ungkapan apa yang terjadi pada mereka. Penggalan ayat ini menyisakan sesuatu yang belum selesai. Ketika Allah berfirman,
"Maka ketika mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka...",
Para pembaca secara alami akan menunggu kelanjutan berupa penjelasan tentang hukuman yang menimpa mereka. Ternyata Al-Qur'an tidak langsung menyebut nasib para pelanggar itu, melainkan terlebih dahulu menyatakan bahwa Allah menyelamatkan orang-orang yang melarang kemungkaran. Gaya bahasa seperti ini memberikan penekanan yang kuat bahwa perhatian utama ayat bukan semata-mata pada kebinasaan para pelaku maksiat, melainkan pada keselamatan orang-orang yang tetap menjalankan kewajiban amar ma'ruf nahi munkar.
Adapun nasib para pelanggar baru dijelaskan pada bagian berikutnya, yaitu bahwa mereka ditimpa azab yang sangat keras. Dengan susunan seperti ini, Al-Qur'an seakan ingin mengajarkan bahwa ketika kemungkaran merajalela, pertanyaan yang paling penting bukanlah siapa yang akan dihukum, melainkan siapa yang berhasil menyelamatkan dirinya dengan tetap berpihak kepada kebenaran dan tidak berdiam diri terhadap kemaksiatan.
أَنْجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ
Makna anjayna (أَنْجَيْنَا) adalah: Kami selamatkan. Makna alladzina (الَّذِينَ) adalah: orang-orang yang. Makna yanhawna (يَنْهَوْنَ) adalah: mereka melarang atau mencegah. Makna ‘anis-su’i (عَنِ السُّوءِ) adalah: dari keburukan. Kata ‘ani (عَنِ) berarti dari, sedangkan as-su’i (السُّوءِ) berarti segala bentuk kejahatan, kemaksiatan, atau hal yang mendatangkan dampak buruk bagi pelakunya.
Sekilas dari penggalan ini nampaknya Allah SWT hanya menyelamatkan mereka yang mencegah keburukan. Sedangkan mereka yang tidak melakukannya, tetapi juga tidak mencegah keburukan itu, secara zahir tidak disebut sebagai mereka yang Allah SWT selamatkan.
Maka penggalan ini menyisakan pertanyaan yang bikin penasaran, yaitu apakah mereka yang tidak mencegah perbuatan buruk itu tidak diselamatkan? Bukankah mereka tidak ikut melanggar? Mereka tidak mencegah perilaku itu karena yakin tidak akan ada hasilnya, toh Allah SWT sudah tetapkan mereka sebagai kaum yang akan dibinasakan, atau setidaknya akan ditimpakan azab.
وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا
Makna wa (وَ) adalah: dan. Makna akhadzna (أَخَذْنَا) adalah: Kami siksa atau Kami azab. Dalam konteks Al-Qur'an, kata ini sering digunakan untuk menggambarkan proses penyiksaan atau hukuman Allah SWT yang datang secara mendadak dan tak terelakkan.
Makna alladzina (الَّذِينَ) adalah: orang-orang yang. Isim mausul ini merujuk kepada kelompok yang menjadi sasaran hukuman Allah SWT karena tindakan mereka.Makna zhalamu (ظَلَمُوا) adalah: mereka berbuat zalim.
Makna dasar kata akhadza (أخذ) adalah mengambil. Namun dalam penggunaan gaya bahasa Al-Qur'an, kata ini sering digunakan untuk menggambarkan tindakan Allah menimpakan hukuman kepada suatu kaum. Pilihan kata ini memberikan kesan yang jauh lebih kuat daripada sekadar mengazab. Seolah-olah ketika azab Allah datang, para pelaku dosa itu berada dalam genggaman-Nya, tidak mampu melarikan diri, tidak mampu menghindar, dan tidak memiliki jalan keselamatan sedikit pun.
Oleh karena itu banyak ayat Al-Qur'an menggunakan ungkapan akhadza untuk menggambarkan saat hukuman Allah benar-benar menimpa suatu kaum yang durhaka.
Dalam konteks ayat ini, maknanya bukan bahwa Allah sekadar mengambil orang-orang zalim, melainkan Allah menangkap, mencengkeram, dan menimpakan hukuman-Nya kepada mereka.
Ungkapan ini sekaligus menggambarkan kepastian dan kekuasaan Allah dalam menghukum, karena ketika seseorang telah diambil oleh Allah untuk dihukum, maka tidak ada lagi kekuatan yang dapat menyelamatkannya dari akibat perbuatannya.
بِعَذَابٍ بَئِيسٍ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ
Makna bi‘adzabin (بِعَذَابٍ) adalah: dengan azab atau dengan siksaan. Makna ba’isin (بَئِيسٍ) adalah: yang sangat buruk atau yang sangat pedih, sesuatu yang menyengsarakan, menyakitkan, atau bersifat menghinakan.
Makna bima (بِمَا) adalah: disebabkan karena. Makna kanu (كَانُوا) adalah: mereka dahulu atau mereka selalu dan senantiasa. Makna yafsquna (يَفْسُقُونَ) adalah: mereka berbuat fasik, yang berarti keluar dari ketaatan kepada Allah, melampaui batas, dan terus-menerus dalam kemaksiatan.