وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَا ۛ أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ
(Ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari tulang punggung anak cucu Adam, keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksiannya terhadap diri mereka sendiri (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami melakukannya) agar pada hari Kiamat kamu (tidak) mengatakan, “Sesungguhnya kami lengah terhadap hal ini,”
Dan (ingatlah), ketika Tuhan Pemeliharamu mengeluarkan dari anak-cucu Adam dari punggung (sulbi orang tua) mereka, keturunan mereka, dan Dia mempersaksikan mereka atas diri mereka (sendiri): “Bukankah Aku Tuhan Pemelihara kamu?” Mereka menjawab: “Betul! Kami telah menyaksikan.” (Kami lakukan yang demikian itu) supaya pada Hari Kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap ini.”
Dan, (ingatlah) tatkala Tuhan engkau mengambil dari anak cucu Adam dari tulang-tulang punggung mereka dan Dia jadikan mereka saksi atas diri mereka sendiri. “Bukankah Aku Tuhan kamu?” Semua menjawab, “Memang kami menyaksikan.” Supaya jangan kamu berkata di Hari Kiamat, “Sesungguhnya kami lalai dari ini.”
TAFSIR AL-MAHFUZH
Lihat Referensi Kitab →Tujuan sumpah ini adalah menegakkan hujah yang mematahkan segala alasan manusia di akhirat kelak. Allah menutup celah bagi manusia untuk berdalih pada hari kiamat bahwa mereka tersesat akibat lalai atau tidak tahu-menahu tentang tauhid. Dengan demikian, pengingkaran terhadap pencipta merupakan bentuk kelalaian yang disengaja karena kesadaran spiritual tersebut sebenarnya telah tertanam kuat.
Hubungan dengan ayat selanjutnya (ayat 173) sangat erat sebagai pelengkap dalil. Jika ayat 172 menutup celah alasan kelalaian pribadi ("kami lalai"), ayat 173 menutup celah alasan faktor keturunan ("kami hanya mengekor leluhur"). Keterkaitan ini menegaskan komitmen tauhid bersifat personal; manusia tidak bisa menyalahkan pendahulu atas syirik mereka karena fitrahnya telah bersaksi langsung.
Makna wa idz (وَإِذْ) adalah: dan ketika. Makna akhadza (أَخَذَ) adalah: mengambil atau mengeluarkan. Makna rabbuka (رَبُّكَ) adalah: Tuhanmu (wahai Muhammad). Makna min bani adama (مِنْ بَنِي آدَمَ) adalah: dari anak cucu Adam.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] mencatat perbedaan pandangan para ulama ahli tafsir terkait perisitwa ini.
1. Perjalanan Ruh Sebelum Jasad
Sudut pandang yang pertama meyakini bahwa jauh sebelum fisik manusia diciptakan, Allah telah mengumpulkan seluruh ruh kita terlebih dahulu. Pada momen inilah Allah menanamkan kesadaran dan pengetahuan dasar (ma'rifat) ke dalam setiap ruh, sehingga kita semua bisa mengenali dan menjawab langsung firman Pencipta kita.
Namun, di mana peristiwa purba ini terjadi? Para ulama di kelompok ini kembali terbagi menjadi dua pendapat. Pendapat pertama, bahwa kejadiannya terjadi saat Nabi Adam masih berada di surga, sebelum beliau diturunkan ke bumi. Sedangkan pendapat kedua menyebutkan bahwa Allah baru melakukan proses pengumpulan ruh ini setelah Nabi Adam resmi menginjakkan kakinya di bumi.
2. Penciptaan Ruh dan Jasad Sekaligus
Allah menciptakan ruh dan jasad secara bersamaan, bukan terpisah. Dan seluruh ulama yang memegang pendapat ini sepakat bahwa peristiwa ini sepenuhnya terjadi di bumi.
Lalu, bagaimana visualisasi atau proses terjadinya? Ada dua penjelasan menarik di dalamnya, sebagaimana pendapat Al-Kalbi dan Muqatil. Allah mengusap punggung Nabi Adam di sebuah tempat di antara Mekah dan Thaif. Dari usapan itu, keluarlah seluruh calon keturunannya dalam wujud spiritual yang sangat kecil dan padat seperti kumpulan semut kecil (dzarr).
Uniknya, dari sisi punggung sebelah kanan keluar keturunan yang tampak putih bersinar. Mereka itulah yang disebut ashhabul maimanah alias golongan kanan yang beruntung dan merupakan ahli surga. Lalu dari sisi kiri, keluar keturunan yang tampak hitam. Mereka adalah ashhabul masy'amah, yaitu golongan kiri yang juga merupakan ahli neraka. Setelah seluruh jiwa ini bersaksi mengakui Allah sebagai Tuhan, Allah pun mengembalikan mereka semua ke tempatnya.
Penjelasan lain yang lebih logis menyatakan bahwa ayat ini sebenarnya berbicara tentang proses penciptaan manusia yang berjalan secara natural. Allah mengeluarkan keturunan Adam bukan sekaligus dalam satu waktu, melainkan bertahap: generasi demi generasi, abad demi abad, sesuai dengan garis waktu sejarah manusia di bumi.
Makna min zhuhurihim (مِنْ ظُهُورِهِمْ) adalah: dari punggung-punggung mereka. Makna dzurriyyatahum (ذُرِّيَّتَهُمْ) adalah: keturunan mereka. Sebagian ulama mengatakan kata ini berasal dari dzurrah yang berarti benda yang amat kecil. Dalam bahasa Arab modern ada istilah qunbulah dzurriyah (قُنْبُلَة ذَرِّيَّة) yang maksudnya bom atom atau bom nuklir.
Namun sebagian ulama lain mengatakan kata itu berasal dari kata dzara'a (ذَرَأَ), yang artinya mengadakan (أحدث) atau menampakkan (أظهر) seperti dalam ungkapan : (ذَرَأ اللَّهُ الخَلْقَ).
Penggalan ini menggelitik rasa penasaran kita, benarkah punggung itu sumber perkembang-biakan manusia dan keturunannya? Bukankah janin itu terbentuk dari sel sperma dan sel telur? Sains modern menegaskan bahwa produksi sel sperma bukan di punggung, melainkan di testis bagi pria. Begitu juga sel ovum juga tidak diproduksi di punggung melainkan di ovarium. Jadi apakah ayat ini keliru dan harus dibuang?
Banyak orang zaman sekarang yang terjebak penafsiran saintifik ketika membaca ayat ini, lalu menghubung-hubungkan secara cocokologi bahwa bayi lahir itu asalnya dari tulang punggung. Sekilas memang terkesan ilmiah, karena membawa teori embriologi.
Mereka bilang bahwa pada saat janin berumur lima minggu di dalam rahim, organ yang kelak menjadi pabrik sperma (testis) atau pabrik sel telur (ovarium) itu pertama kali tumbuh di area punggung janin, tepatnya di dekat sistem ginjal purba, di sepanjang tulang belakang.
Padahal jaringan organ itu belum memproduksi sperma sama sekali. Sperma baru diproduksi setelah manusia masuk usia pubertas, dan pabriknya tetap di testis bukan di punggung. Sperma itu sendiri bahan bakunya membutuhkan nutrisi dari seluruh tubuh lewat aliran darah, diproses di testis, dan dimatangkan di epididimis. Mengatakan sperma berasal dari punggung hanya karena jalur sarafnya ke sana itu sama konyolnya dengan mengatakan "Air kencing kita berasal dari jantung" hanya karena jantung yang memompa darah ke ginjal.
Pendekatan penafsiran macam itu terlalu dipaksakan. Lagian tidak ada kepentingnya juga Allah SWT memberi kuliah kedokteran terselubung, di zaman orang tidak butuh informasi itu. Buktinya Nabi SAW saja pun tidak tahu keberadaan informasi sedalam itu di dalamnya. Padahal kitab suci Al-Quran itu diturunkan khusus untuk diri Beliau SAW. Bagaimana mungkin ada informasi dalam Al-Quran yang Nabi SAW sendiri malah tidak tahu, sementara kita sebagai umat yang hidup 14 abad kemudian lantas mengaku-ngaku lebih paham?
Bukan berarti kita anti sains, namun dilihat dari sisi konteks turunnya, ayat ini tidak ditujukan kepada para spesialis obstetri dan ginekologi, apalagi dokter kandungan.
Lalu apakah kita akan mengatakan bahwa Al-Quran tidak sejalan dengan sains? Jawabannya itu sederhana saja yaitu masalah bahasa dan gaya bicara dan metafora. Al-Qur'an itu turun pakai bahasa Arab yang kaya akan kiasan, bukan pakai gaya penulisan jurnal ilmiah kedokteran. Istilah "punggung" di sini dipakai sebagai idiom atau ungkapan masyarakat Arab zaman dulu untuk menggambarkan garis keturunan atau silsilah yang bersambung.
Contoh gampangnya, seorang ayah mengaku bahwa anaknya anak kandungnya. Padahal mana ada anak keluar dari perut bapaknya. Tapi tetap saja anak itu diakui sebagai anak kandung, bukan? Atau menyebut anak sebagai darah daging sendiri. Padahal anak itu bukan hanya terdiri dari darah dan daging tanpa tulang, bukan?
Tapi kita semua paham maksudnya apa, karena itu adalah idiom, kiasan untuk menyatakan hubungan nasab yang sah. Orang Arab juga sama, buat mereka punggung itu simbol kekuatan dan tiang penyangga silsilah keluarga dari generasi ke generasi.
Makna wa asyhadahum (وَأَشْهَدَهُمْ) adalah: dan Allah mengambil kesaksian mereka atau menjadikan mereka saksi. Makna 'ala anfusihim (عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ) adalah: atas diri mereka sendiri.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[2] menuliskan bahwa setelah Allah panjang lebar menceritakan sejarah Nabi Musa sebagai contoh konkret, di ayat 172 ini Allah memberikan bukti pemungkas yang berlaku untuk seluruh manusia. Bukti itu adalah perjanjian awal di alam ruh, yang menegaskan bahwa sejak sebelum lahir, setiap jiwa manusia sebenarnya sudah mengakui Allah sebagai Tuhannya, sehingga tidak ada lagi alasan bagi siapa pun untuk ingkar.
Ibnu Asyur menjelaskan dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir [3] bahwa makna ungkapan al-isyhad 'ala al-anfus (الإشْهادُ عَلى الأنْفُسِ) pada dasarnya memiliki makna yang setara dengan sebuah al-iqrar (الإقْرارِ) yaitu pengakuan, atau suatu tindakan yang memicu lahirnya pengakuan tersebut. Dalam konteks ayat ini, makna yang dimaksud adalah tindakan memicu pengakuan.
Makna alastu (أَلَسْتُ) adalah: bukankah Aku ini. Makna birabbikum (بِرَبِّكُمْ) adalah: Tuhan kalian.
Maksudnya Allah meminta pengakuan langsung dari setiap ruh manusia mengenai status ketuhanan-Nya untuk mengikat fitrah tauhid sejak sebelum lahir ke dunia.
Makna qalu (قَالُوا) adalah: mereka menjawab atau mereka berkata. Makna bala (بَلَىٰ) adalah: betulatautentu saja (Engkau Tuhan kami). Makna syahidna (شَهِدْنَا) adalah: kami bersaksi.
Bersaksi di sini berarti sebuah pengakuan jujur yang lahir dari kesadaran penuh. Sama seperti seorang menjadi saksi di gelar perkara di pengadilan, dimana dia mengatakan, "Saya bersaksi bahwa kejadiannya seperti ini."
Dengan ucapannya itu maka dia tidak sedang menebak atau berteori, melainkan menyatakan sebuah fakta yang tidak bisa dibantah lagi. Begitu juga ketika ruh kita berkata bala syahidna (بَلَىٰ شَهِدْنَا) artinya : “Benar, kami bersaksi”. Maka pada dasarnya kita sedang mengakui fakta paling nyata di alam semesta bahwa Allah adalah Pencipta dan Pemilik kita.
Bersaksi bukan sekadar berucap, melainkan mengikatkan diri pada konsekuensi hukum. Ketika seseorang bersaksi atas suatu hal, ucapan itu mengikat dirinya sendiri. Jika di kemudian hari ia melanggar kesaksiannya, ia menjadi pihak yang bersalah. Maka, kesaksian di alam ruh ini menjadi "hujah" (bukti hukum) yang sah di hadapan Allah, sehingga manusia tidak bisa lagi mengelak di hari kiamat nanti dengan alasan tidak tahu.
Makna an taqulu (أَنْ تَقُولُوا) adalah: agar kalian mengatakan. Makna yauma al-qiyamati (يَوْمَ الْقِيَامَةِ) adalah: pada hari kiamat. Dalam tiga terjemahan, penggalan ini secara kompak diterjemahkan dengan menambahkan kata ‘tidak’ atau ‘jangan’ yang sebenarnya tidak pernah ada disitu. Kemenag RI menerjemahkan menjadi : “agar pada kamu (tidak) mengatakan”. Quraish Shihab juga menambahkan kata ‘tidak’ bahkan tanpa meletakkannya di dalam tanda kurung, seolah kata tidak itu benar-benar teks asli dalam ayat : “supaya kamu tidak mengatakan”. Kasus yang sama juga terjadi pada HAMKA yang teks terjemahannya adalah : “supaya jangan kamu berkata”
Fakhurddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib menjelaskan bahwa adanya tiga pendekatan yang berbeda:
1. Mazhab Kufah
Pendekatan pertama ini adalah yang paling populer di kalangan ahli bahasa dari Kufah. Mereka memandang bahwa secara struktur teks, ada satu kata atau huruf yaitu laa (لا) yang sengaja disembunyikan atau digugurkan dari redaksi ayat karena maknanya sudah sangat jelas.
Dalam gaya bahasa Arab, pembuangan seperti ini adalah hal yang lumrah jika konteksnya sudah saling mengunci. Jadi lafaz an taqulu (أن تقولوا) : agar kalian berkata. Secara otomatis musti dibaca an laa taquluu (أن لا تقولوا) : agar kalian TIDAK berkata.
2. Mazhab Basrah
Menurut mereka, yang dibuang bukan laa (لا) melainkan kata makhafata (مخافة) yang artinya dikhawatirkan atau ditakutkan di awal kalimat.
مخافة أَن تَقُولُوا۟
“khawatir kalian akan berkata.”
Sama seperti kita berkata dalam bahasa Indonesia, "Pegang tangga ini, jatuh nanti." Sebenarnya aslinya "khawatir jatuh nanti".
3. Mazhab Ashhabun Nazhar
Ini adalah pendekatan yang sangat menarik dari kelompok ulama teolog rasional alias ashhabun nazhar. Mereka memilih untuk membaca ayat ini apa adanya, secara murni positif tanpa menyisipkan kata "tidak" ataupun kata "khawatir".
Bagaimana logikanya bisa berjalan? Mereka menarik kaitan lafaz an taqulu (أن تقولوا) jauh ke depan, yaitu disandarkan langsung pada tindakan Allah yang telah membentangkan bukti-bukti ketuhanan-Nya secara nyata di alam semesta dan di dalam akal manusia.
Maksudnya menjadi sebuah skenario hukum yang telak: Allah sengaja mendesain dunia ini penuh dengan tanda-tanda kebesaran-Nya, supaya nanti di hari kiamat, kalian (orang-orang yang ingkar) pada akhirnya AKAN BERKATA: "Duh, sesungguhnya kami dahulu lalai tentang ini."
Dalam sudut pandang ini, kalimat tersebut berubah menjadi bentuk tabkit (تبكيت) alias pembungkaman atau sindiran hukum yang fatal. Allah sengaja mengunci mereka dengan bukti-bukti sejak awal, sehingga ketika di hari kiamat mereka terpaksa mengucapkan kalimat "Kami lalai" atau "Kami cuma ikut-ikutan bapak kami", ucapan itu keluar sebagai bentuk pengakuan dosa yang sudah terkunci skakmat. Mereka mengucapkan alasan itu dalam kondisi sadar bahwa alasan tersebut sudah tidak ada gunanya lagi.
Makna inna (إِنَّا) adalah: sesungguhnya kami. Makna kunna (كُنَّا) adalah: kami adalahataukami dahulu. Makna 'an hadza (عَنْ هَٰذَا) adalah: terhadap (perjanjian) ini. Makna ghafilin (غَافِلِينَ) adalah: orang-orang yang lalai atau tidak tahu-menahu.
Sebenarnya untuk ukuran di masa turunnya Al-Quran, konteks ayat ini nyaris tidak terlalu jadi masalah. Hal itu mengingat bahwa orang-orang kafir di masa itu sebenarnya bukan tidak mengakui adanya Tuhan. Semua orang kafir di masa kenabian, baik kafir penyembah berhala atau pun kafir ahli kitab Bani Israil, dua-duanya sama-sama bertuhan, bahkan dengan tegas mereka menyebut satu nama yang sama, yaitu Allah.
Maka jika sebatas mengakui bahwa Allah SWT adalah Tuhan mereka, tidak ada masalah sedikitpun. Bahkan Al-Quran sendiri menceritakan bahwa di dunia pun mereka mengakui bahwa Allah SWT itu Pencipta mereka dan Pencipta alam semesta.
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ
"Dan sungguh, jika engkau bertanya kepada mereka, 'Siapakah yang menciptakan mereka?' Niscaya mereka menjawab, 'Allah.' Maka bagaimana mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)?" (QS. Az-Zukhruf : 87)
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
"Dan sungguh, jika engkau bertanya kepada mereka, 'Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?' Niscaya mereka menjawab, 'Allah.' Katakanlah (Muhammad), 'Segala puji bagi Allah,' tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui." (QS. Luqman : 25)
Maka yang jadi isu besar pada nabi dan rasul sepanjang sejarah bukan ketidak-yakinan mereka terhadapa ketuhan Allah SWT. Masalah ada pada pembelokan logika di tengah jalan. Perhatikan ayat berikut ini, khususnya pada bagian akhir penutup, yaitu : ”maka bagaimana mereka dapat dipalingkan (dari kebenaran)?"
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ
Dan sungguh, jika engkau bertanya kepada mereka, 'Siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?' Niscaya mereka menjawab, 'Allah.' Maka bagaimana mereka dapat dipalingkan (dari kebenaran)?" (QS. Al-Ankabut : 61)
Masalahnya bukan tidak percaya kepada ketuhanan Allah SWT atas peran-Nya sebagai Tuhan yang telah memberi rejeki dari langit dan bumi. Mereka percaya dan bahkan mengakui kepemilikan Allah atas pendengaran dan penglihatan mereka. Mereka akui bahwa yang memberi hidup dan mati adalah Allah SWT. Pendeknya mereka mengakui bahwa Allah SWT yang menjadi mudir yang pengatur segala urusan. Tapi masalahnya mereka memang tidak mau bertaqwa. Itu saja masalahnya.
قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ لِمَنِ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ
Katakanlah (Muhammad), "Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati, dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?" Maka mereka niscaya menjawab, "Allah." Maka katakanlah, "Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?" (QS. Yunus : 31)
Tokoh utama mereka tidak lain adalah Iblis, sebagai makhluk yang percaya para rukun iman yang enam. Masalahnya bukan pada konsep pengetahuan, pengakuan atau keyakinan. Masalahnya pada konsekuensi. Bahkan Iblis yang pembangkang itu jika berdoa. Doanya hanya kepada Allah SWT. Tidak kepada berhala.
[1] Al-Mawardi (w. 450 H), An-Nukat wa Al-‘Uyun, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1)
[2] Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H), Mafatih Al-Ghaib, (Beirut, Daru Ihya’ At-Turats Al-Arabi, Cet. 3, 1420 H)
[3] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir, (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)