Kemenag RI 2019:(Mereka adalah) orang-orang yang menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allah serta menginginkan jalan itu menjadi bengkok dan mereka itu orang-orang yang mengingkari (kehidupan) akhirat. Prof. Quraish Shihab:(Yaitu) orang-orang yang (terus menerus) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkannya (jalan itu) menjadi bengkok (berliku-liku dan menyesatkan), dan mereka terhadap akhirat, adalah orang-orang kafir. Prof. HAMKA:(Yaitu) orang-orang yang memalingkan (manusia) daripada jalan Allah dan yang ingin supaya jalan itu bengkok, sedang mereka terhadap hari akhirat tidaklah mau percaya.
Ayat ke-45 ini tentu saja masih lanjutan dari ayat sebelumnya yang bicara tentang orang-orang yang zalim. Di ayat ini Allah SWT kemudian pertegas lagi profilnya yaitu mereka adalah orang-orang yang menghalang-halangi orang lain dari jalan Allah SWT.
Bahkan tidak hanya berhenti sampai tindakan menghalangi, tetapi lebih dari justru ingin menjadikan jalan itu menjadi bengkok. Ibaratnya jika pun upaya mereka dalam menghalangi itu gagal dan masih ada yang lolos sampai ke jalan itu, ternyata jalan itu sendiri sudah bengkok.
Akar dari semua itu kemudian dibongkar secara terbuka oleh Allah SWT. Ternyata semua itu karena pada dasarnya mereka itu orang-orang yang mengingkari kehidupan akhirat.
الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya : yang, merupakan isim maushul dalam bentuk jamak yang bermakna orang-orang yang. Kata ini berfungsi sebagai penjelas dari siapa yang dimaksud sebelumnya, yaitu orang-orang zalim yang disebut dalam ayat sebelumnya.
Kata yashudduna (يَصُدُّونَ) adalah fi’il mudhari’ dalam bentuk jamak, berasal dari asal kata (صدّ – يصدّ) yang makna dasarnya adalah menghalangi, menahan, atau memalingkan dengan sengaja. Bentuk mudhari’ menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bukan peristiwa sesaat, melainkan kebiasaan dan sikap yang terus dilakukan.
Ungkapan ’an sabilillah (عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ) di awali dengan huruf ’an (عَنْ) yang merupakan huruf jar. Maknanya : dari atau : menjauhkan dari. Kata sabiilillaah (سَبِيلِ اللَّهِ) terdiri dari kata sabil (سَبِيلِ) yang berarti jalan, dan lafaz Allah (اللَّهِ) sebagai mudhaf ilaih. Makna jalan Allah di sini oleh para mufassir dipahami sebagai agama Allah, kebenaran, petunjuk, dan seluruh jalan yang mengantarkan kepada keridaan-Nya.
Secara harfiyah kata sabil (سبيل) itu artinya jalan. Namun ada juga istilah thariq (طريق) yang juga diartikan sebagai jalan. Bahkan ada istilah shirath (صراط) yang juga berarti jalan. Ketiganya adalah di Al-Quran, yang sayang sekali hanya diterjemahkan secara apa adanya menjadi : ”jalan”. Padahal ketiganya punya keunikan dan spesifikasi yang jauh berbeda satu dengan yang lain.
§ Sabil (سبيل) adalah jalan yang memang disediakan untuk dilewati, lebih jelas dan lebih layak digunakan, biasanya menghubungkan satu tempat ke tempat lain dan dipakai oleh banyak orang.
§ Thariq (طريق) adalah jalur atau trek yang terbentuk karena sering dilalui, bisa berupa jalan setapak, lintasan tanah, atau rute perjalanan yang tidak resmi dan tidak harus disiapkan sebagai jalan.
§ Shirath (صراط) adalah jalan besar yang lurus, lebar, dan sangat jelas arahnya, seperti jalan raya utama yang sulit disalahartikan dan tidak berliku.
Dengan demikian, kesamaannya terletak pada fakta bahwa ketiganya adalah jalur untuk berjalan, sedangkan perbedaannya terletak pada tingkat kejelasan, kesiapan, dan kelurusan jalannya, dari jalur sederhana pada thariq, jalan yang disiapkan pada sabil, hingga jalan besar yang lurus dan tegas pada shirath.
Makna Sabilillah
Jika kita fokuskan ke istilah sabilillah (سَبِيلِ اللَّهِ), ternyata di dalam Al-Quran kata ini terulang-ulang di banyak tempat, hingga 65 kali. Ketika kata ini turun di Madinah lewat ayat-ayat madaniyah, banyak sekali dimaknai menjadi : jalan menuju jihad secara fisik dalam arti perang. Salah satu contohnya ketika Allah SWT menyebutkan ayat terkait 8 asnaf zakat, dimana salah satunya adalah berikut :
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu´allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan,. (QS. At-Taubah : 60)
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya. (QS. Al-Baqarah : 154)
Mayoritas ulama klasik memang memaknai fi sabilillah disini sebagai para mujahid yang berperang dan tidak memiliki gaji tetap.
Yang jadi masalah, ayat yang sedang kita bahas ini turun masih di fase Mekah, yang jelas-jelas belum ada perang secara fisik. Tentu jadi agak janggal jika ayat yang turun di masa jauh sebelum era jihad fisik itu kita maknai menjadi jihad fisik fi sabilillah.
Lantas apa makna fi sabilillah ketika ayatnya turun di Mekkah?
Umumnya para ulama mengatakan jalan Allah SWT yang dimaksud adalah jalan dakwah Nabi SAW dan segala upaya untuk mengajak kepada iman. Ini adalah tafsiran paling harfiyah dan nyata atas ungkapan dari yashudduna an sabilillah, yaitu menghalangi orang-orang untuk bisa mendapatkan keimanan dakwah Nabi SAW. Bentuknya bisa bermacam-macam dan melewati berbagai tahapan.
Pada tahap awal, penghalangan itu dilakukan lewat propaganda lisan. Tokoh-tokoh Quraisy seperti para pemuka kabilah secara aktif menjelekkan Al-Qur’an dengan menuduhnya sebagai sihir, dongeng orang terdahulu, atau karangan manusia. Tujuannya jelas, yaitu agar orang-orang yang datang ke Mekah, terutama para peziarah dan pedagang, tidak mau mendengar Nabi Muhammad SAW, bahkan sebelum mereka sempat mendengar ayat-ayat Al-Qur’an.
Mereka saling berpesan agar menutup telinga, membuat keributan, atau mengalihkan perhatian setiap kali Al-Qur’an dibacakan.
Dan orang-orang kafir berkata, “Janganlah kalian mendengarkan Al-Qur’an ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya, agar kalian dapat mengalahkan (Muhammad).” (QS. Fushshilat: 26)
Selain propaganda, bentuk penghalangan yang sangat nyata adalah tekanan sosial dan fisik. Orang-orang yang mulai tertarik kepada Islam diintimidasi, dicemooh, dikucilkan, bahkan disiksa. Budak-budak yang masuk Islam diseret di bawah terik matahari, dipukul, dan dipaksa kembali kepada kekafiran.
Bentuk lain yang sangat ditekankan para ahli tafsir adalah penghalangan ekonomi dan politik. Boikot terhadap Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib adalah contoh konkret. Dengan memutus hubungan dagang, pernikahan, dan interaksi sosial, mereka berharap dakwah Nabi SAW akan berhenti karena tekanan hidup. Ini dipahami sebagai penghalangan jalan Allah karena mereka menggunakan kekuatan struktural untuk mematikan dakwah dari akarnya.
Sebagian mufassir juga menyoroti distorsi makna agama sebagai bentuk penghalangan. Orang-orang kafir Quraisy mengklaim bahwa mereka berada di atas agama Ibrahim, padahal praktik mereka telah jauh menyimpang. Klaim palsu ini membuat orang awam mengira bahwa Islam adalah penyimpangan, bukan kelanjutan tauhid. Dengan cara ini, mereka memutarbalikkan jalan Allah, sehingga yang lurus tampak bengkok dan yang bengkok tampak lurus.
Karena itu, para ahli tafsir sepakat bahwa “menghalangi jalan Allah” pada masa kenabian bukan sekadar tidak beriman, tetapi mencakup segala upaya sadar untuk menghambat sampainya kebenaran kepada manusia, baik dengan lisan, kekerasan, tekanan sosial, manipulasi ekonomi, maupun pemalsuan makna agama. Inilah sebabnya mengapa perbuatan tersebut dipandang sebagai kezaliman besar yang layak mendapatkan laknat Allah, karena dampaknya bukan hanya pada pelaku, tetapi pada rusaknya akses manusia kepada petunjuk Ilahi.
وَيَبْغُونَهَا عِوَجًا
Kata yabghuunaha (يَبْغُونَهَا) adalah fi’il mudhari’ dalam bentuk jamak, berasal dari asal kata (بغى – يبغى) yang makna dasarnya adalah mencari dengan niat, menghendaki, atau mengupayakan secara sengaja.
Dalam banyak konteks Al-Qur’an, kata ini juga mengandung makna melampaui batas dan berbuat aniaya. Bentuk mudhari’ menunjukkan bahwa perbuatan ini terus dilakukan, bukan sesekali. Dhamir ha (ها) pada akhir kata kembali kepada jalan Allah (sabiilillah) yang telah disebut sebelumnya.
Kata ‘iwajan (عِوَجًا) adalah isim yang bermakna kebengkokan, penyimpangan, atau ketidaklurusan. Kata ini menunjukkan sesuatu yang menyimpang dari garis lurus yang semestinya. Dalam konteks ayat, maknanya bukan bengkok secara fisik, tetapi bengkok dalam makna, tujuan, dan pemahaman.
Yang mereka lakukan bukan sekadar menolak Islam, melainkan berusaha membelokkan citra dan makna Islam agar tampak tidak lurus, sehingga orang lain enggan mendekat.
1. Pembelokan Tujuan Dakwah
Bentuk yang paling jelas adalah pembengkokan makna dakwah Nabi SAW. Ajaran tauhid yang lurus mereka cap sebagai sihir, syair, atau dongeng orang terdahulu.
Dengan cara ini, jalan Allah yang sejatinya lurus digambarkan sebagai sesuatu yang menyesatkan dan berbahaya. Ini bukan ketidaktahuan, tetapi upaya sadar untuk membuat orang ragu sebelum mengenal isinya.
Dalam tafsir Ath-Thabari dan Ibnu Katsir, hal ini dipahami sebagai contoh nyata dari yabghuunaha iwajan, karena mereka ingin agar jalan Allah dipersepsikan bengkok.
2. Mencampur Aduk
Upanya mereka adalah mencampuran kebenaran dengan kebatilan. Kaum musyrikin mengklaim bahwa mereka juga menyembah Allah, hanya saja melalui perantara berhala. Dengan narasi ini, mereka menampilkan Islam seolah-olah terlalu ekstrem dan tidak realistis, sementara agama mereka digambarkan sebagai “jalan tengah”.
Inilah kebengkokan yang sangat halus: bukan menolak tauhid secara frontal, tetapi memelintirnya agar tampak tidak perlu diikuti secara murni.
3. Standar Moral dan Sosial
Ketika Islam datang membawa keadilan, kesetaraan, dan penghapusan diskriminasi, kaum musyrikin justru memframingnya sebagai ancaman terhadap tatanan sosial dan ekonomi.
Mereka mengatakan bahwa jika Islam diikuti, hubungan kabilah akan rusak, kekuasaan elite akan runtuh, dan tradisi leluhur akan hilang. Dengan demikian, jalan Allah dipersepsikan sebagai jalan yang “merusak”, bukan membangun.
4. Narasi Tandingan
Mereka menyodorkan cerita-cerita alternatif untuk menyaingi Al-Qur’an, seperti kisah-kisah Persia dan legenda lama, agar perhatian masyarakat teralihkan. Tujuannya bukan sekadar hiburan, tetapi agar Al-Qur’an tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya sumber kebenaran.
Ini adalah upaya sistematis untuk membelokkan fokus manusia dari jalan Allah.
وَهُمْ بِالْآخِرَةِ كَافِرُونَ
Kata wa-hum (وَهُمْ) artinya : dan mereka. Kata bil-alkhirati (بِالْآخِرَةِ) artinya : dengan akhirat, maksudnya dengan keyakinan keberadan alam akhirat. Kata kafirun (كَافِرُونَ) artinya : orang-orang yang kafir atau orang-orang yang mengingkari.
Meski disebutkan pada urutan paling belakng, namun Penulis memahaminya justru bagian inilah yang jadi biang keladi dari semua masalah. Berbagai macam tindak makar untuk menghalangi dakwah dan risalah samawi, serta upaya untuk membengkokkan jalan Allah SWT, ternyata dilatar-belakangi dari satu pilihan keyakinan, yaitu mereka anti akhirat, dalam arti : tidak percaya, tidak menerima dan tidak bisa memahami bahwa akhirat itu ada.
Inilah biang keladi persoalan mereka, yaitu bukan lagi masalah teologis sebenarnya. Mereka itu bukan hanya bertuhan, tetapi secara spesifik menyebutkan dengan tepat dan presisi bahwa Tuhan mereka itu adalah Allah SWT. Kalaupun misalnya mereka menyembah berhala, dalam keyakinan mereka, berhala itu hanya sekedar perantaran yang mendekatkan mereka kepada Allah SWT.
Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". (QS. Az-Zumar : 3)
Memang itu salah dan keliru, bahkan termasuk kategori syirik yang bikin mereka jadi orang kafir. Akan tetapi persoalan yang paling mendasar dari ideologi kaum musyrikin Mekkah adalah tidak adanya konsep kehidupan akhirat di kepala mereka. Dalam pandangan mereka, hidup itu hanya sekali saja, setelah mati, ya semua sudah selesai. Allah SWT mencabut nyawa mereka kembali kepada Allah SWT. Jasad mereka dimakan tanah dan selesai.
Tidak ada konsep hari kebangkitan, karena secara akal sehat dan logika tidak bisa mereka terima. Bagaimana nenek moyang mereka, para leluhur yang sudah jadi tanah ribuan tahun lamanya, kok bisa dihidupkan kembali dan dibangkitkan bersama-sama dengan seluruh umat manusia di dunia.
Satu orang yang sudah mati pun mustahil rasanya untuk bisa dibangkitkan kembali. Sekarang ajaran Muhammad SAW malah bicara tentang kebangkitan massal, bahwa seluruh umat manusia yang sudah mati ribuan tahuan lamanya, sudah jadi tanah, kok bisa-bisanya dibilang hidup lagi dan dibangkitkan, hanya dengan satu tiupan sangkakala. Terlalu aneh dan sangat sulit dipahami akal bagi bangsa Arab kala itu.
Persoalan utama mereka sebagaimana yang sering disebut-sebut sekedar menyembah berhala, padahal paham bahwa perbuatan seperti itu pada akhirnya hanya lucu-lucuan saja. Tetapi konsep kehidupan akhirat yang diawali dengan kebangkitan seluruh orang mati sejak nabi Adam hingga manusia terakhir, agak berat bagi mereka untuk memahaminya.
وَبَيْنَهُمَا حِجَابٌ
Lafazh wa baina huma (وَبَيْنَهُمَا) artinya : dan di antara mereka, yaitu diantara para penghuni surga dan para penghuni neraka. Kata hijab (حِجَابٌ) artinya : tabir, penghalang, sekat atau apapun yang membuat keduanya saling terpisah dan terhalangi.
Dalam penjelasan para ahli bahasa seperti yang terekam dalam kamus-kamus klasik, hijab tidak harus berarti cadar, kain atau penutup fisik tertentu. Hijab itu adalah istilah umum untuk segala bentuk penghalang yang membuat dua pihak terpisah, baik secara visual, fisik, maupun fungsional. Karena itu, dinding, tembok, tabir, tirai, bahkan jarak yang tidak bisa ditembus juga dapat disebut hijab selama ia berfungsi sebagai pemisah.
Para ahli bahasa juga menegaskan bahwa hijab selalu mengandung makna pemisahan aktif, bukan sekadar jarak biasa. Artinya, hijab bukan hanya “jauh”, tetapi ada sesuatu yang sengaja atau ditetapkan sebagai penghalang. Inilah bedanya hijab dengan sekadar bu‘d (jarak). Hijab menunjukkan adanya batas yang tidak bisa dilampaui dengan bebas.
Kata wa ‘ala (وَعَلَى) artinya : dan di atas. Kata al-a‘raf (الْأَعْرَافِ) secara bahasa artinya : yang paling tinggi. Namun kebanyakan dipahami oleh banyak mufassir sebagai bagian dari wilayah perbatasan di antara surga dan neraka. Al-A‘raf itu sering dipahami sebagai zona perbatasan yang menghadap ke surga dan neraka sekaligus.
Ibnu Katsir dan Al-Qurthubi menjelaskan bahwa Al-A‘raf berada pada hijab tersebut atau terkait langsung dengannya. Orang-orang yang berada di Al-A‘raf dapat melihat kedua kelompok, mengenali mereka, dan menyaksikan perbedaan nasib, tetapi tidak menembus hijab itu. Ath-Thabari menegaskan bahwa penyebutan hijab dan Al-A‘raf saling melengkapi, bukan saling meniadakan: hijab adalah pemisah, Al-A‘raf adalah lokasi di sekitar pemisah.
Ringkasnya, hijab adalah sekatnya, sedangkan Al-A‘raf adalah wilayah batas yang berada pada atau di sekitar sekat itu. Keduanya bersama-sama menegaskan pemisahan final antara surga dan neraka, sekaligus menjelaskan struktur perbatasan yang Allah tetapkan di akhirat.
Kata rijalun (رِجَالٌ) artinya : para lelaki. Maksudnya di dalam tempat yang jadi perbatasan antara neraka dan surga, ada lokasi yang memisahkan keduanya, lalu ada para lelaki disitu.
Penyebutan kata rijal ini menimbulkan pertanyaan, kenapa Allah SWT menyebut para lelaki? Kenapa tidak disebut manusia, hamba, makhluk atau yang lain? Kenapa harus laki-laki?
Dalam bahasa Arab, kata rajul dan rijal sering dipakai bukan semata-mata untuk jenis kelamin, tetapi untuk menunjukkan figur yang berdiri, terlihat, dan memiliki peran. Karena itu kata ini juga dipakai Al-Qur’an untuk menyebut tokoh-tokoh yang tampil ke depan, memiliki keberanian, atau berada di posisi publik.
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa para rijal di Al-A‘rāf adalah orang-orang yang berada pada posisi antara surga dan neraka, yang amal baik dan buruknya seimbang, atau menurut pendapat lain, mereka adalah orang-orang yang Allah beri kemampuan mengenali kedua golongan. Penyebutan rijal menegaskan bahwa mereka berdiri, melihat, mengenali, dan berbicara, bukan sosok pasif. Mereka bukan “massa”, tetapi figur yang disadari keberadaannya.
Ath-Thabari menambahkan bahwa kata rijal dipakai karena mereka dikenal dengan tanda-tanda khusus, mampu membedakan penghuni surga dan neraka, serta berinteraksi dengan keduanya. Dalam bahasa Arab, penggunaan rijal sering mengisyaratkan ketegasan posisi dan kejelasan identitas. Seolah-olah Al-Qur’an ingin mengatakan: mereka ini bukan makhluk samar, bukan bayangan, tetapi figur yang tampak dan dikenali.
Al-Qurthubi menekankan sisi bahasa dan kebiasaan Arab. Menurut beliau, kata rijal kerap dipakai untuk kelompok campuran, atau kelompok yang di dalamnya terdapat perempuan, tetapi yang ditonjolkan adalah sifat keberanian, kehadiran, dan posisi, bukan jenis kelamin. Karena itu, penyebutan rijal tidak otomatis berarti “hanya laki-laki”, tetapi orang-orang yang menampakkan diri dan memiliki kedudukan di tempat tersebut.
Kata ya’rifuna (يَعْرِفُونَ) : artinya : mereka mengenali. Kata kullan (كُلًّا) artinya : masing-masing atau semua. Maksudnya para lelaki itu mengenali masing-masing dari para penghuni surga dan penghuni neraka.
Kata bi-siimaahum (بِسِيمَاهُمْ) artinya : dengan ciri-ciri mereka. Maksudnya penghuni surga kelihatan perbedaannya dibandingkan dengan penghuni neraka, karena masing-masing memang punya ciri khas yang membuat mereka jadi berbeda.
Menurut Ibnu Katsir, ciri penghuni surga tampak dari wajah mereka yang bercahaya, berseri, dan penuh ketenangan. Wajah mereka menunjukkan kebahagiaan, keamanan, dan kemuliaan. Tidak ada bekas ketakutan, kehinaan, atau penyesalan. Sebaliknya, ciri penghuni neraka tampak dari wajah yang gelap, muram, tertunduk, dan penuh kesedihan, disertai tanda kehinaan dan ketakutan. Ini sesuai dengan banyak ayat lain yang menggambarkan wajah-wajah yang berseri di hari kiamat dan wajah-wajah yang menghitam dan tertunduk. Allah SWT berfirman:
Pada hari itu wajah-wajah (orang beriman) berseri-seri. Mereka memandang kepada Tuhannya.(QS. Al-Qiyamah: 22–23)
Ayat ini oleh para mufassir dipahami sebagai gambaran wajah penghuni surga yang bercahaya, segar, dan penuh kenikmatan batin, karena mereka berada dalam keadaan ridha dan diridhai.
Pada hari ketika wajah-wajah menjadi putih berseri dan wajah-wajah menjadi hitam. Adapun orang-orang yang wajahnya menjadi hitam, (dikatakan kepada mereka), “Apakah kalian kafir setelah beriman? Maka rasakanlah azab.”(QS. Ali ‘Imran: 106)
Ayat ini oleh para mufassir dijadikan dalil utama bahwa iman dan kekufuran benar-benar tercetak pada wajah di hari kiamat.
Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan wajah dan anggota tubuh mereka bercahaya karena bekas wudhu. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa cahaya pada wajah bukan sekadar simbol, tetapi tanda nyata yang Allah tampakkan sebagai kemuliaan bagi orang beriman.
Ath-Thabari menjelaskan bahwa ciri-ciri itu tidak terbatas pada wajah saja, tetapi juga keadaan dan sikap tubuh. Penghuni surga tampak tenang, percaya diri, dan berada dalam posisi aman, sedangkan penghuni neraka tampak gelisah, terhina, dan diliputi kecemasan. Dengan ciri-ciri inilah para lelaki di Al-A‘rāf mampu mengenali masing-masing golongan tanpa perlu diberi tahu secara verbal.
Al-Qurthubi menambahkan bahwa siima mencakup tanda lahiriah dan keadaan batin yang Allah tampakkan ke luar. Artinya, apa yang dulu tersembunyi di dunia—iman, kekufuran, keikhlasan, atau kedurhakaan—pada hari itu menjelma menjadi tanda yang terlihat. Tidak ada lagi kepura-puraan. Setiap orang membawa “identitas akhirat”-nya sendiri.
Sebagian mufassir juga menyebutkan ciri tambahan berupa arah dan posisi. Penghuni surga menghadap ke arah kenikmatan, cahaya, dan keamanan, sedangkan penghuni neraka berada dalam kondisi terbelenggu oleh azab dan rasa takut. Bahkan cara mereka berdiri dan bergerak pun sudah cukup menjadi penanda.
وَنَادَوْا أَصْحَابَ الْجَنَّةِ
Penggalan ini diawali dengan huruf wa (وَ) ‘athf yang berfungsi sebagai penghubung, menandakan kelanjutan peristiwa sebelumnya.
Kata nadau (نَادَوْا) artinya : memanggil atau menyeru dengan suara yang terdengar. Pelakunya adalah para lelaki yang ada di dalam al-a’rf itu.
Kata ashhaabal jannah (أَصْحَابَ الْجَنَّةِ) berarti para penghuni surga, dan posisinya sebagai objek dari seruan tersebut.
Maka dari penggalan ini, kita bisa tarik maknanya secara utuh bahwa orang-orang yang berada di dalam al-a’raf itu memanggil-manggil orang yang ada di dalam surga.
أَنْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ
Ungkapan an salamun alaikum (أَنْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ) diawali dengan huruf an (أَنْ) yang berfungsi sebagai huruf penjelas isi seruan, bukan huruf penashab. Kata salamun (سَلَامٌ) berarti keselamatan, kedamaian, dan keamanan, sedangkan alaikum (عَلَيْكُمْ) berarti atas kalian.
Secara makna, seruan ini adalah ucapan salam, yaitu doa agar keselamatan tercurah kepada para penghuni surga. Salam ini menunjukkan penghormatan, pengakuan, dan harapan, meskipun yang mengucapkannya belum berada di dalam surga.
لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ
Ungkapan lam yadkhuluhaa (لَمْ يَدْخُلُوهَا) artinya : mereka tidak atau belum memasukinya. Maksudnya para lelaki di al-a’raf sudah memanggil para penghuni surga dan sudah mengucapkan salam.
Ungkapan wa hum yathma’un (لَمْ يَدْخُلُوهَا وَهُمْ يَطْمَعُونَ) menjelaskan keadaan para penyeru tersebut. Kata yathma’un (يَطْمَعُونَ) berasal dari asal kata (طمع – يطمع) yang bermakna berharap, menginginkan, dan bercita-cita dengan harapan yang kuat.
Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] memandang bahwa orang-orang yang berada di Al-A‘rāf itu adalah manusia yang kebaikan dan keburukannya seimbang. Amal mereka tidak cukup berat untuk langsung memasukkan mereka ke surga, tetapi juga tidak cukup buruk untuk menyeret mereka ke neraka.
Karena itu mereka ditempatkan sementara di posisi antara keduanya. Ketika mereka menyeru penghuni surga dan mengucapkan salam, itu menunjukkan kedekatan harapan dan arah hati mereka, meskipun secara keputusan mereka belum diizinkan masuk.
Al-Qurthubi menuliskan dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2] bahwa Allah ingin memperlihatkan bahwa keselamatan di akhirat bukan perkara klaim, tetapi hasil timbangan amal dan rahmat. Orang-orang ini sudah cukup dekat dengan surga hingga bisa melihat dan menyapanya, tetapi tetap tidak melangkah masuk tanpa izin Allah. Ini adalah pelajaran besar tentang adab di hadapan keputusan ilahi.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)