Kemenag RI 2019:(Mereka adalah) orang-orang yang menjadikan agamanya sebagai kelengahan dan permainan serta mereka telah tertipu oleh kehidupan dunia. Maka, pada hari ini (Kiamat), Kami melupakan mereka sebagaimana mereka dahulu melupakan pertemuan hari ini dan karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami. Prof. Quraish Shihab:(Yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai permainan dan kelengahan, dan (itu semua karena) kehidupan dunia telah memperdaya mereka.” (Allah swt. berfirman): “Maka, pada hari (Kiamat) ini, Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini, dan (sebagaimana) mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami.” Prof. HAMKA:(Yaitu) orang yang telah mengambil agama jadi kesia-siaan dan permainan dan mereka telah diperdayakan oleh kehidupan dunia. Maka pada hari ini, Kami lupakanlah mereka, sebagaimana mereka telah melupakan pertemuan hari mereka ini dan lantaran mereka telah tidak percaya kepada ayat-ayat Kami.
Maka di ayat ini Allah SWT menjabarkan seperti apa detail tindakan, amalan dan perilaku mereka pada saat di dunia menjadi orang kafir, yaitu tiga hal :
§ Pertama, menjadikan agamanya sebagai kelengahan.
§ Kedua, menjadikan agamanya sebagai permainan.
§ Ketiga, mereka telah tertipu oleh kehidupan dunia.
§ Keempat, mereka melupakan pertemuan dengan Allah SWT di hari akhir.
§ Kelima, mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah SWT.
Maka wajar jika mereka pun seperti dilupakan nasibnya oleh Allah SWT nanti di akhirat.
الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَهْوًا وَلَعِبًا
Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya: orang-orang yang, yaitu kata penghubung untuk menjelaskan golongan yang sedang dibicarakan pada ayat ini.
Kata ittakhadzu (اتَّخَذُوا) artinya: mereka menjadikan. Kata ini adalah kata kerja bentuk lampau jamak, berasal dari kata dasar akhadza yang berarti mengambil. Dalam konteks ayat ini, maknanya adalah memperlakukan atau menempatkan sesuatu secara sengaja dalam posisi tertentu. Kata dinahum (دِينَهُمْ) artinya: agama mereka, yaitu ajaran dan aturan yang seharusnya menjadi pedoman hidup, penentu sikap, dan pengikat perilaku.
Kata lahwan (لَهْوًا) artinya: sesuatu yang melalaikan, yaitu kesenangan atau aktivitas yang membuat seseorang lalai dari hal yang lebih penting dan lebih serius. Kata wa laiban (وَلَعِبًا) artinya: dan permainan, yaitu sesuatu yang dilakukan hanya untuk main-main, tanpa kesungguhan dan tanpa tujuan yang benar.
Al-Alusi menjelaskan bahwa lahwun (لهو) adalah mengalihkan perhatian dan kesungguhan kepada sesuatu yang sebenarnya tidak layak untuk dijadikan fokus hidup. Sedangkan kata la’ibun (لعب) adalah mencari kesenangan dan kegembiraan dari hal-hal yang tidak pantas dijadikan tujuan.
Maksudnya, agama yang seharusnya dijalani dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, justru diperlakukan seperti main-main, sekadar untuk hiburan, tanpa keseriusan dan tanpa ketaatan yang nyata.
Agama tersebut justru mereka perlakukan sebagai hiburan dan permainan. Mereka tidak benar-benar beragama dengan agama itu. Akibatnya, mereka merasa bebas menentukan sendiri mana yang mau mereka anggap haram dan mana yang mau mereka anggap halal. Sesuatu yang Allah larang bisa mereka halalkan, dan sesuatu yang Allah halalkan bisa mereka abaikan, semua mengikuti selera dan kepentingan mereka.
Yang paling parah, semua itu mereka lakukan justru dengan mengatas-namakan agama. Sesuatu yang oleh para penganut agama sebagai ajaran yang sakral dan disucikan serta dianggap seperti itulah Tuhan meminta dari para hamba-Nya.
Boleh jadi akan jadi lain ceritanya ketika mereka melakukan semua kejahatan di dunia, tapi tanpa mengatas-namakan agama. Yang bikin berat kasus mereka justru karena berbagai kebusukan itu dibungkus rapi dan dikemas dengan bahasa agama.
Kelak di kemudian hari, ada begitu banyak kejahatan yang keji dan memalukan, namun banyak orang melakukannya seolah tidak ada masalah dengan itu, ternyata karena dibungkus dengan bahasa agama.
وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا
Penggalan ini diawali dengan huruf wa (وَ) yang artinya: dan, yaitu huruf penghubung yang menyambungkan sifat ini dengan sifat sebelumnya.
Kata gharrat (غَرَّتْ) artinya: telah memperdaya, telah menipu, atau telah mengecoh. Kata ini berasal dari akar kata (غ ر ر) yang maknanya adalah menipu dengan cara memberi harapan atau tampilan yang indah, padahal hakikatnya berbahaya dan merugikan. Kata hum (هُمْ) artinya: mereka, yaitu orang-orang yang sebelumnya disebut, yang menjadikan agama sebagai permainan.
Kata al-hayah (الْحَيَاةُ) artinya: kehidupan. Kata ad-dunya (الدُّنْيَا) artinya: dunia, yaitu kehidupan yang dekat dan sementara, yang sifatnya rendah dan fana jika dibandingkan dengan kehidupan akhirat.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] menyatakan bahwa ungkapan ini bersifat kiasan, karena pada hakikatnya kehidupan dunia itu sendiri tidak memiliki kemampuan untuk menipu. Yang dimaksud adalah bahwa rasa tertipu itu muncul ketika manusia tenggelam dalam kehidupan dunia.
Hal itu terjadi karena manusia biasanya menaruh harapan besar pada umur yang panjang, kehidupan yang nyaman, harta yang melimpah, dan kedudukan yang kuat. Keinginan-keinginan inilah yang membuat dunia tampak begitu menjanjikan dan memikat. Karena dorongan yang sangat kuat terhadap hal-hal tersebut, seseorang akhirnya tersibukkan sepenuhnya oleh urusan dunia.
Memang begitulah watak dunia terhadap para penghuninya. Dunia selalu datang dengan wajah yang menipu: ia memikat di awal, tetapi menyakiti di akhir; ia menggoda dengan harapan, lalu meninggalkan dengan kerugian; ia berlalu begitu saja setelah membuat manusia terlena. Dunia memperdaya, kemudian mencelakakan, lalu pergi tanpa peduli kepada siapa pun yang telah tertipu olehnya.
Al-Alusi dalam tafsir Ruh Al-Ma'ani[2] menegaskan bahwa kesalahan mereka bukan semata karena tidak tahu, tetapi karena terlalu sibuk mengejar dunia, sampai lupa bahwa semua keindahan itu fana dan tidak pernah layak dijadikan sandaran hidup.
فَالْيَوْمَ نَنْسَاهُمْ
Huruf fa (فَ) yang mengawali ini artinya: maka, yaitu huruf penghubung yang menunjukkan akibat atau konsekuensi dari sifat-sifat yang telah disebutkan sebelumnya.
Kata al-yawma(الْيَوْمَ) artinya: pada hari ini. Yang dimaksud adalah hari kiamat, hari pembalasan, saat keputusan Allah ditetapkan secara final.
Kata nansahum(نَنْسَاهُمْ) artinya: Kami melupakan mereka. Kata ini berasal dari akar kata (ن س ي) yang maknanya melupakan. Namun melupakan di sini bukan berarti lupa sebagaimana lupa pada makhluk, melainkan bermakna membiarkan, menelantarkan, dan tidak lagi memperhatikan mereka dengan rahmat dan pertolongan.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[3] meneyebutkan ada dua pendekatan ulama terkait yang dimaksud dengan melupakan.
Pendapat pertama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “melupakan” adalah meninggalkan. Artinya, Allah membiarkan mereka terus berada dalam azab, sebagaimana dahulu mereka juga meninggalkan dan mengabaikan amal untuk menghadapi hari pertemuan dengan Allah. Mereka hidup tanpa mempersiapkan diri untuk hari kiamat, maka pada hari itu pula mereka dibiarkan tanpa pertolongan. Penafsiran ini dinukil dari Al-Hasan, Mujahid, As-Suddi, dan mayoritas ulama tafsir.
Pendapat kedua menjelaskan bahwa makna “Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan” adalah bahwa Allah memperlakukan mereka seperti orang yang dilupakan. Maksudnya, Allah membiarkan mereka di dalam neraka, sebagaimana dahulu mereka sendiri berpaling dan tidak peduli terhadap ayat-ayat Allah.
Secara keseluruhan, Allah menamai balasan atas sikap “melupakan” itu dengan kata “melupakan” pula, sebagai balasan yang sepadan. Hal ini serupa dengan firman Allah SWT :
وجَزاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُها
Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal dengannya. (QS. Syura : 40)
Yang dimaksud dengan “melupakan” di sini adalah bahwa Allah tidak mengabulkan doa mereka dan tidak merahmati mereka.
Allah memperlakukan mereka seperti sesuatu yang dilupakan: tidak lagi diperhatikan, tidak lagi dipedulikan, dan dibiarkan sepenuhnya dalam neraka tanpa pertolongan dan tanpa rahmat. Mereka ditinggalkan di dalam azab dengan penelantaran yang total.
Ada pula riwayat dari Mujahid yang menafsirkan maknanya dengan “Kami menunda mereka di dalam neraka”. Berdasarkan penafsiran ini, kata nansahum (نَنْسَاهُمْ) dipahami bukan dari makna “lupa”, tetapi dari makna “menangguhkan” atau “membiarkan mereka terus berada di sana”. Dengan pemahaman ini, hukuman mereka bukan hanya azab, tetapi juga penundaan tanpa batas dari keselamatan.
كَمَا نَسُوا لِقَاءَ يَوْمِهِمْ هَٰذَا
Kata kama (كَمَا) artinya: sebagaimana atau seperti halnya. Kata ini berfungsi menunjukkan kesesuaian dan balasan yang sepadan antara perbuatan dan akibatnya. Kata nasu (نَسُوا) artinya: mereka telah melupakan. Yang dimaksud bukan sekadar lupa secara tidak sengaja, tetapi sengaja mengabaikan, tidak mempedulikan, dan tidak menaruh perhatian.
Kata liqa-a(لِقَاءَ) artinya: pertemuan, yaitu pertemuan dengan Allah untuk mempertanggungjawabkan amal perbuatan. Kata yawmihim (يَوْمِهِمْ) artinya: hari mereka, yaitu hari yang telah ditetapkan bagi mereka, hari kebangkitan dan pembalasan. Kata hadza (هَٰذَا) artinya: ini, penegasan bahwa hari yang mereka lupakan itu adalah hari kiamat yang sedang mereka alami saat itu.
Maksudnya adalah bahwa perlakuan Allah itu sepadan dengan sikap mereka dahulu. Allah melupakan mereka dengan cara yang sebanding dengan bagaimana mereka dahulu melupakan hari kiamat.
Namun tentu saja, ini juga bukan dalam arti lupa yang sebenarnya. Mereka sebenarnya tidak pernah benar-benar mengingat hari kiamat lalu lupa, tetapi mereka hidup tanpa pernah menghadirkannya dalam pikiran, tanpa mempersiapkan diri, dan tanpa menjadikannya pertimbangan dalam hidup.
وَمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَجْحَدُونَ
Kata wa (وَ) artinya: dan, sebagai penghubung dengan sebab-sebab sebelumnya. Kata ma kanu(مَا كَانُوا) artinya: dan mereka tidaklah, ungkapan ini menunjukkan keadaan yang terus-menerus dan menetap, bukan sesekali.
Kata bi ayatina(بِآيَاتِنَا) artinya: terhadap ayat-ayat Kami. Huruf ba di sini berfungsi sebagai penegasan, menunjukkan sikap mereka terhadap ayat-ayat Allah.
Kata yajhadun (يَجْحَدُونَ) artinya: mereka mengingkari. Kata ini berasal dari akar kata (ج ح د) yang maknanya adalah mengingkari dengan sadar, menolak kebenaran padahal mengetahuinya. Jadi bukan sekadar tidak tahu, tetapi tahu lalu menolak.
Dengan ungkapan ini, ayat menegaskan bahwa semua siksa dan perlakuan tersebut bukan tanpa sebab. Mereka dahulu secara sadar mengingkari ayat-ayat Allah, baik ayat-ayat yang dibaca maupun tanda-tanda kekuasaan-Nya yang nyata. Penolakan itu dilakukan bukan karena kurangnya bukti, tetapi karena kesombongan dan pembangkangan, sehingga balasan yang mereka terima pun datang dengan keadilan yang sempurna.
Al-Quthb bahkan menyatakan bahwa kata juhud (جحود) bisa dipahami dalam makna nisyan (نسيان) yaitu melupakan, karena keduanya sama-sama menunjukkan sikap tidak mau mengakui dan tidak mau memperhatikan kebenaran.