Kata wa (وَ) artinya: dan. Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya: orang-orang yang. Kata ma‘ahu (مَعَهُ) artinya: bersamanya.
Tidak semua kaumnya mendustai dakwah Nabi Nuh. Sebagian kecil dari mereka ini ada juga yang mau beriman. Mereka bukan hanya percaya risalah dan wahyu, mereka pun juga percaya kepada informasi terkait banjir besar yang akan datang melanda. Karena itu ketika Nabi Nuh mengajak mereka menaiki bahtera, mereka pun ikut menaikinya juga.
Tentang berapa jumlah mereka, ternyata Al-Quran hanya menyebut sedikit, sebagaimana firman Allah : (وَمَا آمَنَ مَعَهُ إِلَّا قَلِيلٌ), tanpa angka pasti. Karena itu para mufassir menukil riwayat-riwayat yang beragam, dan angkanya tidak satu.
Dalam sejumlah riwayat yang dinukil dalam literatur tafsir, disebutkan beberapa pendapat seperti berikut: ada yang mengatakan 7 orang, 8 orang, 72 orang laki-laki dan perempuan, plus anak-anak Nuh. Ada juga yang mengatakan 80 orang termasuk tiga putra Nuh. Dan ada pula yang mengatakan 10 orang di luar para istri.
Semua angka ini biasanya berada pada ranah atsar riwayat isra’iliyyat. Karena kisah itu memang milik mereka dan bukan milik bangsa Arab.
Jumlah menurut Taurat dan Injil
Dalam tradisi Taurat, khususnya Kitab Kejadian (Genesis), yang masuk bahtera disebutkan lebih spesifik, yaitu dari kalangan manusia adalah Nuh, istrinya, tiga putranya, dan istri-istri putranya, sehingga total ada 8 orang. Ini sejalan dengan teks Kejadian yang memerintahkan Nuh masuk bahtera bersama keluarga inti itu. Dalam Perjanjian Baru, surat 1 Petrus juga menyebut secara eksplisit: “delapan orang” diselamatkan melalui air (eight in all).
Kata fi (فِي) artinya: di dalam. Kata al-fulki (الْفُلْكِ) artinya: bahtera. Dalam bahasa Arab, kata fulk adalah istilah yang sangat umum untuk menyebut alat angkut yang mengapung di air. Tidak terikat pada bentuk tertentu, tidak menunjuk ukuran tertentu, bahkan dapat dipakai untuk satu kapal atau banyak kapal dengan lafaz yang sama. Yang ditekankan oleh kata ini bukan detail teknis kapal, melainkan fungsi dasarnya, yaitu mengapung dan membawa muatan di atas air.
Karena sifatnya yang umum dan tidak teknis, kata fulk sangat sesuai untuk menggambarkan bahtera Nabi Nuh. Bahtera itu bukan kapal pelayaran biasa, bukan pula kapal dagang atau kapal nelayan yang dikenal manusia dalam kondisi normal. Bahtera adalah sarana keselamatan dalam peristiwa yang luar biasa, ketika seluruh daratan kehilangan fungsinya sebagai tempat hidup. Oleh karena itu, Al-Qur’an tidak membatasi imajinasi pembaca dengan istilah yang terlalu teknis atau terlalu spesifik.
Adapun kata as-safinah, meskipun juga berarti kapal, memiliki nuansa yang berbeda. Dalam penggunaan bahasa Arab, safinah lebih dekat dengan gambaran kapal yang dikenal manusia dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengesankan adanya desain tertentu, fungsi pelayaran yang normal, serta aktivitas manusia yang teratur di laut atau sungai. Karena itu, kata ini lebih sering digunakan untuk kapal-kapal yang beroperasi dalam kondisi alam yang wajar, bukan dalam situasi kehancuran total seperti pada masa Nabi Nuh.
Maka pemilihan kata fulk oleh Al-Qur’an menunjukkan ketepatan bahasa yang sangat halus. Bahtera Nabi Nuh bukanlah kapal yang berlayar menuju tujuan tertentu, tetapi sarana untuk bertahan hidup di tengah banjir besar yang menenggelamkan segalanya. Bahtera ini tidak tunduk pada hukum pelayaran biasa, melainkan bergerak mengikuti kehendak Allah dan arus air yang meluap. Dengan menggunakan kata fulk, Al-Qur’an menegaskan fungsi penyelamatan itu tanpa mengikatnya pada bentuk atau teknologi tertentu.
Bahtera Versi Taurat
Genesis memberi spesifikasi teknis yang sangat jelas: bahtera dibuat dari kayu disebut gopher wood, diberi ruang-ruang, dilapisi pitch yaitu pelapis kedap air di dalam dan luar, ukurannya 300 hasta panjang, 50 hasta lebar, 30 hasta tinggi, ada jendela atau roof opening, pintu di sisi, dan tiga tingkat deck.
Jadi ukuran bahtera Nabi Nuh menurut spesifikasi Taurat jika dikonversi ke satuan modern kira-kira 137 meter panjang dikali 23 meter lebar, dikali 14 meter tinggi.
Untuk memberi gambaran, ukuran ini setara dengan kapal besar modern, bahkan mendekati ukuran kapal kargo menengah, dan jauh melampaui kemampuan kapal kayu biasa pada masa purba jika dibuat tanpa bimbingan khusus. Ini justru menguatkan narasi bahwa bahtera tersebut dibangun dengan petunjuk ilahi, bukan sekadar keterampilan teknis manusia biasa.
Di sini bedanya mencolok: Genesis menonjolkan detail konstruksi, sedangkan Al-Qur’an menonjolkan aspek “dibuat dengan wahyu dan pengawasan Allah”.
Penumpang Lain : Hewan Berpasangan
Di dalam Al-Qur’an secara eksplisit disebutkannya adanya penumpang lain yaitu hewan-hewan yang berpasangan.
قُلْنَا احْمِلْ فِيهَا مِنْ كُلٍّ زَوْجَيْنِ اثْنَيْنِ
“Kami berfirman: ‘Muatkanlah ke dalamnya dari setiap jenis sepasang (jantan dan betina). (QS. Hud : 40)
Namun hewan apa saja, berapa jumlah totalnya, apakah mencakup semua spesies di bumi atau hanya hewan-hewan di wilayah itu, bagaimana cara pengumpulannya, dan bagaimana mekanisme pemeliharaannya di dalam bahtera. Di titik inilah riwayat Israiliyat mulai masuk. Sumbernya dari Bani Israil, khususnya dari Taurat.
Berbeda dengan Al-Qur’an, Taurat, khususnya Kitab Kejadian, menyajikan narasi yang jauh lebih rinci dan teknis. Di sana disebutkan bukan hanya prinsip berpasang-pasangan, tetapi juga pembedaan jenis hewan. Hewan yang dianggap tidak haram atau tidak najis dalam istilah Ibrani, dimasukkan tujuh pasang, sedangkan hewan lainnya satu pasang. Burung-burung pun disebutkan secara khusus.
Narasi Taurat juga memberi kesan administratif dan sistematis. Seolah-olah pembaca diajak melihat bagaimana kehidupan dunia dipreservasi secara detail setelah banjir. Karena itu, kisahnya berkembang menjadi lebih panjang dan konkret, termasuk pembagian ruang, jenis makanan, dan aturan pasca-banjir.
Konsekuensinya, narasi Taurat lebih mudah berbenturan dengan pertanyaan teknis modern: bagaimana mungkin semua hewan itu masuk, bagaimana pengaturannya, dan sebagainya. Detail yang dimaksudkan untuk memperjelas kisah justru membuka banyak ruang problematika di kemudian hari.
Taurat Kitab Kejadian juga memberikan rincian waktu yang cukup panjang dan berlapis. Jika disusun dari teks Kejadian pasal 7 dan 8, gambaran waktunya kira-kira sebagai berikut. Hujan turun selama 40 hari 40 malam. Setelah itu, air tetap meluap dan ‘menguasai bumi’ selama 150 hari. Setelah fase ini, air mulai surut secara perlahan. Bahtera kemudian berlabuh di pegunungan Ararat, tetapi Nuh dan para pengikutnya masih tetap tinggal di dalam bahtera selama berbulan-bulan berikutnya sambil menunggu bumi benar-benar kering.
Jika seluruh rentang waktu dijumlahkan sejak banjir mulai hingga mereka keluar dari bahtera, menurut pembacaan literal Taurat, lamanya sekitar satu tahun lebih sedikit, kurang lebih 370 hari.
Dalam Al-Qur’an, soal makanan di dalam bahtera tidak dibahas sama sekali. Tidak disebut apa yang dimakan manusia, apa yang dimakan hewan, atau bagaimana pengaturannya. Ini konsisten dengan pola Qur’ani: detail logistik tidak dianggap bagian dari pesan utama.
Namun dalam Taurat, persoalan makanan disebut secara eksplisit. Dalam Kitab Kejadian pasal 6, Allah memerintahkan Nuh untuk menyediakan dan mengumpulkan makanan bagi dirinya, keluarganya, dan semua makhluk hidup yang bersamanya di dalam bahtera. Makanan ini disimpan sebagai bekal selama mereka tinggal di dalam kapal.
Teks Taurat tidak merinci jenis makanan secara detail, tetapi logikanya adalah manusia membawa bahan makanan kering dan tahan lama, hewan-hewan diberi makanan sesuai jenisnya, semua itu dipersiapkan sebelum banjir dimulai.
Dengan narasi ini, Taurat menampilkan bahtera bukan hanya sebagai alat mengapung, tetapi sebagai ruang hidup tertutup jangka panjang, lengkap dengan sistem logistik dasar untuk menopang kehidupan selama berbulan-bulan.