Kemenag RI 2019:Para pemuka yang kufur di antara kaumnya berkata, “Sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu dalam keadaan kurang akal dan sesungguhnya kami menduga bahwa kamu termasuk para pembohong.” Prof. Quraish Shihab:Para pemuka orang-orang yang kafir di antara kaumnya berkata: “Sesungguhnya kami benar-benar melihatmu dalam kepicikan dan sesungguhnya kami benar-benar menyangkamu termasuk para pembohong." Prof. HAMKA:Berkata pemuka-pemuka yang kufur dari kaumnya itu, “Sesungguhnya kami lihat engkau dalam keadaan pandir dan sesungguhnya berat sangka kami bahwa engkau ini adalah dari orang-orang yang mendusta.”
Bahkan lebih dari sekedar tidak mau beriman, justru mereka malah balik menuduh tentang Nabi Hud itu kurang berakal dan diduga kuat sebagai bagian dari orang-orang yang berdusta atau berbohong
قَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ
Kata qala (قَالَ) artinya: berkata. Kata al-mala’u (الْمَلَأُ) artinya: para pembesar, elite, tokoh berpengaruh. Kata alladzina kafaru (الَّذِينَ كَفَرُوا) artinya : mereka yang kafir. Kata min qawmihi (مِنْ قَوْمِهِ) artinya: dari kaumnya.
Ayat ini nyaris kembar dengan ayat 60, dimana Allah SWT menceritakan reaksi dan jawaban dari kaum ’Ad, kaumnya Nabi Hud, ketika mendengar ajakan dakwahnya. Perhatikan lafaznya dari Allah SWT terkait kaumnya Nabi Nuh di ayat ke-60 itu : (قَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِهِ). Lalu perhatikan apa yang Allah sifatkan tentang para pembesar dari kaumnya Nabi Hud (قَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ). Bedanya ada tambahan : (الَّذِينَ كَفَرُوا) yaitu orang-orang yang kafir. Di ayat tentang para pembesar dari kaum Nabi Nuh tidak disebutkan kekafiran mereka.
إِنَّا لَنَرَاكَ فِي سَفَاهَةٍ
Huruf inna (إِنَّا) artinya: sesungguhnya kami. Kata la-naraka (لَنَرَاكَ) artinya: sungguh kami benar-benar melihatmu. Huruf fi (فِي) artinya: berada di dalam. Kata safahatin (سَفَاهَةٍ) diterjemahkan secara berbeda. Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : kurang akal. Sementara Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : kepicikan. Dan terjemahan HAMKA adalah : pandir.
Dalam bahasa Arab, orang yang safih itu bukan selalu orang yang tidak tahu banyak hal, melainkan orang yang menurut mereka tidak punya kebijaksanaan, mudah tertipu, tidak matang, dan tidak layak dijadikan rujukan. Bukanlah merupakan bentuk hinaan akademik tetapi lebih ke pertimbangan kurang matang dalam berpikir, kurang cermat dalam melihat masalah, kurang bermutu dalam melihat semua sisi, kurang fokus dalam membuat analisanya.
Dalam konteks Al-Quran, ada larangan menyerahkan harta kepada anak-anak di bawah umur yang belum matang dalam menggunakan harta.
Dan janganlah kalian serahkan harta kalian kepada orang-orang yang safih, yang Allah jadikan harta itu sebagai penopang kehidupan kalian. Berilah mereka belanja dan pakaian dari harta itu, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. (QS. an-Nisā’: 5)
Ayat ini sangat jelas menunjukkan bahwa safih (سَفِيه) bukan berarti orang yang tidak tahu sama sekali atau bodoh secara intelektual. Konteksnya adalah pengelolaan harta, dan yang dilarang adalah menyerahkan harta kepada orang yang belum matang akalnya, belum cakap menimbang akibat, dan belum mampu menggunakan harta secara bertanggung jawab.
Kira-kira Nabi Hud ini oleh para senior kaumnya diposisikan sebagai orang yang belum matang dalam pemikirannya, sehingga belum layak untuk melakukan kritik terkait urusan ketuhanan.
وَإِنَّا لَنَظُنُّكَ مِنَ الْكَاذِبِينَ
Huruf wa inna (إِنَّا) artinya: dan sesungguhnya kami. Kata la-nazhunnu-ka (لَنَظُنُّكَ) artinya : benar-benar menduga kamu. Kata kerja nazunnu (نَظُنُّ) berasal dari akar kata (ظ ن ن) yang bermakna dugaan, sangkaan, asumsi, bukan kepastian.
Menariknya, meskipun mereka menggunakan kata penegasan inna dan lam, namun inti pernyataan mereka tetap hanya prasangka dan bukan ilmu berdasarkan analisa ilmiyah. Ini menunjukkan kontradiksi batin: bahasanya keras, tapi fondasinya rapuh.
Lalu apa bedanya dengan ungkapan sebelumnya yaitu : la-nara-ka (لَنَرَاكَ)?
Jawabannya bahwa kata nara (نرى) itu melihat secara langsung, bukan sekadar dengan mata kepala, tetapi juga bisa bermakna menilai berdasarkan apa yang tampak. Seakan berkata: “Ini bukan dugaan, ini pengamatan kami. Kami melihatmu demikian.”
Artinya, tuduhan safahah mereka klaim sebagai fakta yang terlihat, sesuatu yang menurut mereka nyata dan kasat mata. Mereka menempatkan diri sebagai hakim objektif, seolah-olah penilaian mereka tidak bisa dibantah karena “kami melihat sendiri”. Berbeda dengan itu, ungkapan la-nazhunnu-ka (لَنَظُنُّكَ) yang hanya dugaan, prasangka, asumsi, bukan kepastian.
Ungkapan minal kadzibin (مِنَ الْكَاذِبِينَ) artinya : termasuk kalangan orang-orang yang berdusta atau berbohong. Dalam hal ini khususnya terkait dengan pengakuannya sebagai nabi yang menerima wahyu samawi dari Allah SWT.