Kemenag RI 2019:(Kami telah mengutus) kepada (kaum) Samud saudara mereka, Saleh. Dia berkata, “Wahai kaumku, sembahlah Allah, tidak ada bagi kamu tuhan selain Dia. Sungguh, telah datang kepada kamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Ini adalah unta betina Allah untuk kamu sebagai mukjizat. Maka, biarkanlah ia makan di bumi Allah dan janganlah kamu mengganggunya dengan keburukan apa pun sehingga kamu ditimpa siksa yang sangat pedih.” Prof. Quraish Shihab:Dan kepada (kaum) Tsamud (Kami utus) saudara mereka, Shaleh. Dia berkata: “Hai kaumku! Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagi kamu satu Tuhan pun (Yang Kuasa dan berhak disembah) melainkan Dia. Sungguh, telah datang kepada kamu bukti yang nyata dari Tuhan Pemelihara kamu; ini adalah unta betina dari Allah sebagai tanda (mukjizat) bagi kamu, oleh sebab itu, biarkanlah ia makan di bumi Allah, dan jangan kamu menyentuhnya dengan keburukan sehingga menyebabkan kamu ditimpa siksa yang sangat pedih.” Prof. HAMKA:Dan kepada Tsamud, saudara mereka, Shalih. Dia berkata, “Wahai kaumku, sembahlah olehmu Allah! Tidak ada bagi kamu sembarang Tuhan pun selain Dia. Telah datang kepada kamu suatu keterangan daripada Tuhan kamu. Inilah dia unta Allah untuk kamu sebagai satu tanda, maka biarkanlah dia makan dari bumi Allah dan janganlah kamu ganggu dia dengan suatu kejahatan pun. Karena akan menimpa kepada kamu azab yang pedih.”
Kisah kedua adalah Nabi Hud alaihissalam dengan kaumnya yaitu ’Aad. Mereka pun akhirnya dimusnahkan dari muka bumi dengan dimusnahkan hingga ke akar-akarnya, lewat angin ribut yang berlangsung selama 8 hari 7 malam.
Kisah yang diceritakan di ayat ke-73 ini adalah kaumnya Nabi Shalih, yaitu kaum Tsamud. Secara urutan waktu memang munculnya belakangan setelah kedua kisah di atas. Poisisinya di Al-Hijr, utara Madinah, yang sekarang ini dikenal sebagai Provinsi Al-Ula.
Dosa besar yang dilakukan kaum Tsamud pada dasarnya sama dengan dosa umat-umat sebelumnya, yaitu menyembah selain Allah dan menolak seruan tauhid. Mereka menyembah berhala dan menjadikannya sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Di samping itu mereka juga melakukan berbagai bentuk kerusakan di muka bumi serta menentang nabi yang diutus kepada mereka.
Namun dalam kisah kaum Tsamud terdapat satu pelanggaran yang sangat menonjol, yaitu membunuh unta mukjizat yang Allah kirimkan sebagai tanda kenabian Nabi Shalih. Unta itu merupakan ayat dari Allah yang diperintahkan untuk dibiarkan hidup dan tidak diganggu. Tetapi mereka justru bersekongkol untuk membunuhnya sebagai bentuk pembangkangan terhadap perintah Allah.
وَإِلَىٰ ثَمُودَ
Huruf wa (وَ) artinya: dan, berfungsi sebagai penghubung dengan kisah sebelumnya. Setelah kisah Nabi Hud bersama kaum ‘Ad, ayat ini beralih kepada kisah kaum yang lain. Huruf ilaa (إِلَىٰ) artinya: kepada. Kata ini menunjukkan arah atau tujuan pengutusan seorang rasul.
Kata tsamuda (ثَمُودَ) artinya: kaum Tsamud. Tsamud adalah nama suatu kaum Arab kuno yang hidup setelah kaum ‘Ad. Mereka dikenal tinggal di wilayah Al-Hijr dan memiliki kemampuan memahat rumah-rumah di gunung batu.
Kaum Tsamud adalah salah satu bangsa Arab kuno yang disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai kaum Nabi Shalih AS. Mereka hidup di wilayah yang oleh Al-Qur’an disebut Al-Hijr. Lokasi ini berada di kawasan utara Jazirah Arab, di jalur antara Hijaz (Arab Saudi bagian barat) menuju Syam. Dalam Al-Qur’an disebutkan:
“Dan sungguh, penduduk Al-Hijr telah mendustakan para rasul.” (QS. Al-Hijr: 80)
Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[1] menuliskan terkait profil kaum Tsamud ini sebagai berikut :
Disebutkan bahwa Tsamud adalah nama seorang leluhur, yaitu Tsamud bin ‘Ad bin Iram bin Sam bin Nuh. Artinya, kaum Tsamud termasuk keturunan Nabi Nuh AS melalui jalur anak beliau yang bernama Sam. Dalam nasab Arab kuno, nama Tsamud kemudian menjadi nama kabilah atau bangsa yang berasal dari keturunan orang tersebut. Disebutkan pula bahwa Tsamud adalah saudara dari Jadis, yaitu bangsa Arab kuno lain yang juga dikenal dalam sejarah Arab lama.
Kaum Tsamud hidup dalam keadaan yang sangat makmur. Teks ini menyebutkan bahwa mereka berada dalam kelapangan kehidupan dan kemakmuran. Mereka memiliki sumber daya yang cukup, wilayah yang subur, serta kemampuan membangun tempat tinggal yang kuat di pegunungan. Namun kemakmuran itu tidak membuat mereka bersyukur kepada Allah. Sebaliknya, mereka justru menyelisihi perintah Allah, menyembah selain-Nya, dan melakukan kerusakan di bumi.
Karena itu Allah mengutus kepada mereka seorang nabi dari kalangan mereka sendiri, yaitu Nabi Shalih. Dalam teks ini disebutkan nasabnya secara lengkap: Shalih bin ‘Ubaid bin Asif bin Kashih bin ‘Ubaid bin Hadzir bin Tsamud. Dengan demikian Nabi Shalih berasal langsung dari keturunan kaum Tsamud sendiri.
Teks ini juga menegaskan bahwa kaum Tsamud adalah bangsa Arab. Mereka termasuk kelompok Arab kuno (Arab al-‘Aribah atau Arab al-Ba’idah) yang hidup jauh sebelum munculnya bangsa Arab yang kemudian dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW.
Tempat yang dimaksud oleh ayat ini sekarang dikenal dengan nama Mada’in Shalih. Lokasinya berada di wilayah provinsi Al-Ula di Arab Saudi bagian barat laut. Dari Madinah sekitar 330–350 kilometer ke arah utara. Jika ditempuh dengan kendaraan melalui jalan raya modern di Arab Saudi, perjalanan biasanya memakan waktu sekitar 4 sampai 5 jam. Jalannya relatif lurus melintasi kawasan gurun dan dataran berbatu yang khas wilayah Hijaz bagian utara.
Daerah ini sampai hari ini masih dapat dilihat bekas-bekas peninggalan arkeologinya, terutama berupa rumah dan bangunan yang dipahat langsung dari tebing batu. Ciri ini sesuai dengan gambaran Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa mereka memahat rumah di gunung-gunung.
Secara geografis, kawasan ini berada di jalur perdagangan kuno yang menghubungkan Yaman di selatan dengan Syam di utara. Karena berada di jalur perdagangan tersebut, wilayah Al-Hijr dahulu menjadi tempat singgah para kafilah dagang. Sampai sekarang sisa-sisa kota kunonya masih berdiri, sehingga menjadi salah satu situs arkeologi penting di Arab Saudi dan bahkan telah ditetapkan sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO.
Pada masa dahulu, sebelum ada kendaraan modern, perjalanan ini ditempuh oleh kafilah unta di jalur perdagangan kuno yang menghubungkan Yaman – Hijaz – Syam. Dalam perjalanan kafilah, jarak sekitar 300-an kilometer seperti ini biasanya ditempuh sekitar 7 sampai 10 hari, tergantung kecepatan kafilah dan kondisi cuaca.
Tentang waktu kehidupan kaum Tsamud, para sejarawan tidak memiliki angka yang benar-benar pasti. Namun berdasarkan kajian arkeologi dan sejarah Arab kuno, mereka diperkirakan hidup beberapa abad sebelum Masehi. Banyak peneliti memperkirakan keberadaan mereka sekitar abad ke-8 sampai ke-4 sebelum Masehi, meskipun sebagian ulama sejarah Islam meyakini bahwa mereka lebih tua dari itu.
Dalam tradisi Islam, kaum Tsamud dianggap sebagai salah satu bangsa Arab kuno yang datang setelah kaum ‘Ad. Mereka hidup jauh sebelum masa Nabi Ibrahim AS. Karena itu, jarak waktunya dengan masa Nabi Muhammad SAW sangat panjang, kemungkinan lebih dari dua ribu tahun sebelumnya.
Yang menarik, tempat tinggal mereka memang masih bisa dilihat hingga sekarang. Tebing-tebing batu di Madā’in Ṣāliḥ masih memperlihatkan bekas pahatan bangunan yang rapi dan megah. Hal ini memperkuat gambaran Al-Qur’an bahwa kaum Tsamud adalah masyarakat yang memiliki kemampuan teknik bangunan yang tinggi, tetapi kemudian dibinasakan karena mendustakan Nabi Shalih AS.
أَخَاهُمْ صَالِحًا
Kata akhahum (أَخَاهُمْ) artinya: saudara mereka. Tentu maksudnya bukan saudara kandung, tetapi saudara dalam arti satu kaum, satu bangsa, dan satu lingkungan dengan mereka. Penggunaan kata ini menunjukkan kedekatan hubungan antara nabi yang diutus dengan kaumnya.
Kata shalihan (صَالِحًا) artinya: Shalih. Inilah nama nabi yang diutus kepada kaum Tsamud, yaitu Nabi Shalih. Penyebutan namanya di akhir kalimat menjelaskan siapa saudara yang dimaksud pada kata sebelumnya.
Nabi Shalih sendiri digambarkan sebagai orang yang memiliki kedudukan yang baik di tengah masyarakatnya. Ia berasal dari nasab yang mulia dan keluarga yang terhormat di antara kaumnya. Dengan kata lain, beliau bukan orang asing atau orang rendahan di tengah masyarakat Tsamud. Justru beliau termasuk orang yang memiliki kehormatan dan posisi yang baik.
Meskipun demikian, ketika Nabi Shalih menyeru kaumnya kepada Allah, mereka tetap menolak dakwahnya. Teks ini menggambarkan bahwa beliau terus berdakwah kepada mereka dalam waktu yang sangat lama, sampai rambutnya memutih karena usia. Namun dari seluruh kaumnya, hanya segelintir orang saja yang mengikuti beliau, dan mereka adalah orang-orang yang lemah serta tidak memiliki kekuatan dalam masyarakat.
Keadaan ini merupakan pola yang sering terjadi dalam kisah para nabi. Orang-orang yang pertama kali menerima dakwah biasanya adalah kelompok yang lemah secara sosial, sedangkan para pemuka dan orang-orang yang merasa kuat justru sering menjadi pihak yang paling keras menolak kebenaran.
قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ
Kata qala (قَالَ) artinya: dia berkata. Yang berkata di sini adalah Nabi Shalih ketika menyampaikan seruan kepada kaumnya.
Kata ya (يَا) artinya: wahai. Kata ini adalah huruf panggilan yang digunakan untuk memanggil atau menyeru seseorang. Kata qawmi (قَوْمِ) artinya: kaumku. Kata qawm berarti kaum atau kelompok masyarakat. Huruf ya pada akhir kata menunjukkan kepemilikan, sehingga maknanya menjadi kaumku, yaitu kaum Tsamud yang diajak berbicara oleh Nabi Shalih.
Kata u‘budu (اعْبُدُوا) artinya: sembahlah. Kata ini berasal dari akar kata (ع ب د) yang bermakna tunduk, patuh, dan beribadah. Bentuknya adalah perintah kepada banyak orang agar mereka beribadah dan tunduk kepada Allah.
Kata Allah (اللَّهَ) artinya: Allah. Dialah Tuhan yang diseru untuk disembah oleh Nabi Shalih kepada kaumnya.
Menariknya, kalimat seperti ini tidak hanya muncul dalam kisah Nabi Shalih saja. Dalam surat Al-A‘raf dan beberapa surat lainnya, hampir semua nabi menyampaikan dakwah dengan kalimat yang sangat mirip. Misalnya dalam kisah Nabi Nuh, Nabi Hud, Nabi Shalih, dan Nabi Syu‘aib.
Ini bukan sekedar menunjukkan bahwa inti dakwah semua nabi adalah sama, tetapi justru bukti bahwa problem mereka yang dihadapi para nabi sangat tipikal yaitu sama-sama melakukan tindakan syirik.
مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ
Kata ma (مَا) artinya: tidak ada. Kata ini berfungsi sebagai penafian atau penyangkalan. Kata lakum (لَكُمْ) artinya: bagi kalian atau milik kalian. Kata ini menunjukkan kepada kaum yang diajak bicara, yaitu kaum Tsamud.
Kata min (مِنْ) artinya: dari atau seorang pun. Dalam susunan seperti ini, kata min berfungsi menegaskan penafian sehingga maknanya menjadi sama sekali tidak ada. Kata ilahin (إِلَٰهٍ) artinya: tuhan atau sesembahan. Kata ini berasal dari akar kata (أ ل ه) yang berkaitan dengan makna sesuatu yang disembah atau diagungkan. Kata ghairuhu (غَيْرُهُ) artinya: selain Dia. Kata ghair berarti selain, sedangkan huruf ha kembali kepada Allah.
Jika dirangkai kembali tanpa tafsir, makna bahasanya menjadi:
“tidak ada bagi kalian tuhan selain Dia”.
قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ
Kata qad (قَدْ) artinya: sungguh atau benar-benar. Kata ini berfungsi memberi penegasan bahwa sesuatu itu telah terjadi. Kata ja’at-kum (جَاءَتْكُمْ) artinya: telah datang kepada kalian. Kata ja’at berarti telah datang, sedangkan kum menunjuk kepada kalian, yaitu kaum Tsamud.
Kata bayyinah (بَيِّنَةٌ) artinya: bukti yang nyata atau tanda yang jelas. Kata ini berasal dari akar kata (ب ي ن) yang bermakna jelas, terang, dan tidak samar.
Kata min (مِنْ) artinya: dari. Kata rabbikum (رَبِّكُمْ) artinya: Tuhan kalian. Maksudnya adalah Allah sebagai Tuhan yang mencipta, memelihara, dan mengatur kalian.
Jika dirangkai kembali tanpa tafsir, makna bahasanya menjadi:
“sungguh telah datang kepada kalian bukti yang nyata dari Tuhan kalian”.
هَٰذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً
Ism isyarah alias kata tunjuk hadzihi (هَٰذِهِ) artinya: ini, biasa digunakan untuk menunjuk untuk sesuatu yang dekat. Kata naqatullahi (نَاقَةُ اللَّهِ) artinya: unta Allah, dalam hal ini maksudnya unta betina.
Dalam Al-Qur’an, hewan unta tidak hanya disebut dengan satu kata saja. Bahasa Arab memiliki beberapa istilah yang berbeda untuk menyebut unta, biasanya berdasarkan jenis kelamin, jumlah, atau sifat tertentu. Al-Qur’an memakai beberapa di antaranya. Berikut kata-kata yang dipakai Al-Qur’an untuk menyebut unta:
1. نَاقَة (nāqah) artinya: unta betina. Ini yang paling sering muncul dalam kisah unta Nabi Shalih bersama kaum Tsamud. Contoh ayatnya adalah :
هَٰذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً
Inilah unta betina milik Allah sebagai tanda bagi kalian.”(QS. Al-A‘raf: 73)
Kata nāqah biasanya menunjukkan unta betina tertentu, sering dipakai ketika kisah mukjizat Nabi Shalih disebut.
2. إِبِل (ibil): artinya: unta secara umum (jamak). Ini istilah paling umum untuk menyebut jenis hewan unta. Contoh ayat:
“Sampai unta masuk ke lubang jarum.” (QS. Al-A‘raf: 40)
Dalam ayat ini, kata jamal dipakai sebagai perumpamaan sesuatu yang mustahil.
4. بَعِير (ba‘ir) artinya: unta yang dipakai membawa beban / tunggangan. Biasanya menunjuk unta angkutan atau kafilah. Contoh ayat dalam kisah Nabi Yusuf:
وَلِمَنْ جَاءَ بِهِ حِمْلُ بَعِيرٍ
Siapa yang menemukannya akan mendapat satu beban unta.” (QS. Yusuf: 72)
Kata ba‘ir sering berkaitan dengan muatan atau perjalanan dagang.
5. عِشَار (ʿishār) artinya: unta betina yang sedang bunting besar (10 bulan), biasanya yang sangat berharga. Contoh ayat:
وَإِذَا الْعِشَارُ عُطِّلَتْ
“Dan apabila unta-unta bunting yang sangat berharga itu ditinggalkan.” (QS. At-Takwir: 4)
Ini menggambarkan hari kiamat, sampai orang meninggalkan harta paling berharganya.
Kata lakum (لَكُمْ) artinya: bagi kalian, yaitu bagi kaum Tsamud. Kata ayatan (آيَةً) artinya: tanda atau mukjizat, yang menjadi tanda kekuasaan Allah yang diberikan kepada Nabi Shalih sebagai bukti kenabiannya.
Al-Mawardi dalam tafsirnya An-Nukat wa Al-‘Uyun[2]menjelaskan bahwa kata آية (ayah) dalam ayat ini memiliki dua kemungkinan makna.
Makna pertama adalah bahwa ayat di sini bermakna “kewajiban” atau “ketetapan hukum”. Menurut penjelasan ini, maksudnya bukan sekadar tanda atau mukjizat, tetapi juga perintah yang wajib mereka taati. Al-Mawardi mencontohkan penggunaan kata ayah dengan makna kewajiban dalam ayat lain yaitu Surat An-Nur ayat pertama :
وَأَنْزَلْنَا فِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ
Menurut sebagian ulama tafsir, kata ayat dalam ayat tersebut berarti ketentuan-ketentuan hukum yang diwajibkan. Maka dengan pemahaman ini, makna ayat tentang unta Nabi Shalih menjadi:
”Ini adalah unta milik Allah yang menjadi ketentuan bagi kalian, yaitu kewajiban untuk membiarkannya hidup dan tidak mengganggunya.”
Artinya mereka wajib membiarkan unta itu makan di bumi Allah dan tidak boleh menyakitinya, apalagi membunuhnya.
Makna kedua yang dijelaskan Al-Mawardi adalah bahwa kata آية berarti tanda atau mukjizat yang menunjukkan kekuasaan Allah. Dalam arti ini, unta tersebut merupakan bukti kenabian Nabi Shalih dan bukti kemampuan Allah menciptakan sesuatu yang luar biasa.
Bentuk mukjizatnya sendiri menurut Al-Mawardi ada dua keajaiban besar.
Keajaiban pertama adalah cara kemunculannya. Diriwayatkan bahwa kaum Tsamud meminta kepada Nabi Shalih agar menunjukkan mukjizat berupa seekor unta yang keluar dari sebuah batu besar. Batu itu kemudian bergerak dan seolah-olah “mengandung”, sebagaimana seorang wanita yang sedang melahirkan. Setelah itu batu tersebut terbelah dan keluarlah seekor unta sesuai dengan bentuk yang mereka minta.
Peristiwa keluarnya makhluk hidup dari batu yang keras itu menjadi tanda kekuasaan Allah yang sangat jelas, sehingga tidak mungkin terjadi kecuali sebagai mukjizat.
Keajaiban kedua adalah pembagian air minum antara unta itu dan kaum Tsamud. Unta tersebut memiliki giliran minum air sendiri, dan pada hari itu seluruh sumber air menjadi miliknya. Sementara pada hari lain barulah kaum Tsamud boleh mengambil air untuk mereka.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat:
لَهَا شِرْبٌ وَلَكُمْ شِرْبُ يَوْمٍ مَعْلُومٍ
“Unta itu memiliki giliran minum, dan kalian memiliki giliran minum pada hari yang telah ditentukan.”(QS. Asy-Syu‘ara: 155)
Pada hari unta itu minum, ia meminum air yang sangat banyak. Namun pada saat yang sama ia menghasilkan susu yang cukup untuk memenuhi kebutuhan minum seluruh kaum Tsamud.
فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ
Huruf fa (فَ) artinya: maka, ini menunjukkan hubungan dengan pernyataan sebelumnya, yaitu setelah dijelaskan bahwa unta itu adalah tanda dari Allah, maka muncul perintah berikutnya.
Kata dzaruha (ذَرُوهَا) artinya: biarkanlah dia. Kata ini berasal dari (و ذ ر) yang bermakna meninggalkan atau membiarkan. Dhamir ha pada akhirnya menunjuk kepada unta tersebut. Bentuknya adalah perintah kepada banyak orang agar mereka membiarkan unta itu.
Kata ta’kul (تَأْكُلْ) artinya: makan. Huruf fi (فِي) artinya: di, sedangkan ungkapan ardhillah (أَرْضِ) artinya: bumi Allah SWT atau lebih tepatnya tanah Allah. Ini menunjukkan bahwa seluruh bumi ini milik Allah dan makhluk-Nya berhak mengambil rezeki yang disediakan-Nya.
Dalam banyak riwayat tafsir disebutkan bahwa mereka meminta agar seekor unta besar keluar dari sebuah batu besar tertentu. Ketika Nabi Shalih berdoa kepada Allah, batu itu terbelah dan keluarlah seekor unta hidup dari dalamnya.
Karena itu keajaiban pertama dari unta tersebut adalah cara kemunculannya. Ia tidak lahir dari induk sebagaimana hewan biasa, tetapi muncul dari batu sebagai mukjizat yang menentang hukum alam. Hal ini menjadi bukti yang sangat jelas bagi kaum Tsamud bahwa Nabi Shalih benar-benar seorang nabi.
Keistimewaan kedua adalah kehidupan unta tersebut setelah muncul. Unta itu memiliki aturan khusus yang tidak dimiliki hewan lain. Allah menetapkan bahwa air di wilayah mereka dibagi bergiliran antara unta itu dan seluruh kaum Tsamud.
Al-Qur’an menyebutkan:
لَهَا شِرْبٌ وَلَكُمْ شِرْبُ يَوْمٍ مَعْلُومٍ
“Unta itu mempunyai giliran minum, dan kalian mempunyai giliran minum pada hari yang telah ditentukan.”(QS. Asy-Syu‘ara: 155)
Pada hari giliran unta tersebut, ia akan meminum air dari sumber air mereka. Dalam riwayat-riwayat tafsir disebutkan bahwa unta itu minum dalam jumlah sangat banyak. Namun sebagai gantinya ia menghasilkan susu yang sangat banyak, bahkan cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh kaum Tsamud.
Karena itu sebenarnya unta tersebut bukanlah beban bagi mereka, tetapi justru menjadi sumber rezeki. Mereka mendapatkan susu yang melimpah darinya. Tetapi pada saat yang sama unta itu juga menjadi ujian bagi mereka, apakah mereka akan menaati perintah Allah atau justru melanggarnya.
Allah memerintahkan mereka agar membiarkan unta itu hidup dan tidak menyakitinya:
“Biarkanlah ia makan di bumi Allah dan jangan kalian menyakitinya.”(QS. Al-A‘raf: 73)
Namun kaum Tsamud tidak menerima kenyataan tersebut. Mereka merasa terganggu dengan keberadaan unta itu dan akhirnya bersekongkol untuk membunuhnya. Salah seorang dari mereka kemudian menyembelihnya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
فَنَادَوْا صَاحِبَهُمْ فَتَعَاطَى فَعَقَرَ
“Maka mereka memanggil temannya, lalu dia maju dan menyembelihnya.”(QS. Al-Qamar: 29)
Dengan demikian, unta itu sebenarnya adalah mukjizat yang nyata sekaligus ujian bagi kaum Tsamud. Ia menjadi bukti kebenaran Nabi Shalih, tetapi juga menjadi sebab kehancuran mereka ketika mereka memilih untuk menentang perintah Allah dan membunuhnya.
وَلَا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ
Huruf wa (وَ) artinya: dan. Huruf laa (لَا) artinya: jangan, dalam arti sebuah larangan. Kata tamassuha (تَمَسُّوهَا) artinya: kalian menyentuhnya. Kata ini berasal dari (م س س) yang bermakna menyentuh atau mengenai sesuatu. Dhamir ha menunjuk kepada unta tersebut. Dalam konteks ini maksud dari larangan menyentuh adalah jangan mencelakakan.
Huruf bi (بِ) artinya: dengan. Kata su’in (بِسُوءٍ) artinya: keburukan atau sesuatu yang buruk. Maksudnya adalah perbuatan yang menyakiti atau mencelakakan unta itu.
Ketika Nabi Shalih menyeru mereka untuk menyembah Allah, mereka tidak langsung percaya. Mereka justru menuntut agar Nabi Shalih menunjukkan mukjizat sebagai bukti kenabiannya.
Nabi Shalih bertanya kepada mereka apa yang mereka inginkan. Mereka kemudian mengusulkan sebuah cara yang menurut mereka bisa menjadi bukti siapa yang benar. Mereka berkata agar Nabi Shalih ikut keluar bersama mereka pada hari raya mereka. Pada hari itu mereka akan membawa berhala-berhala mereka. Nabi Shalih diminta berdoa kepada Tuhannya, sedangkan mereka akan berdoa kepada berhala mereka. Jika doa Nabi Shalih terbukti berpengaruh, mereka berjanji akan mengikutinya. Tetapi jika doa mereka yang berhasil, maka Nabi Shalih harus mengikuti mereka.
Nabi Shalih pun keluar bersama mereka. Saat itu mereka meminta mukjizat yang sangat spesifik. Mereka menunjuk sebuah batu besar tertentu dan meminta agar dari batu tersebut keluar seekor unta besar. Nabi Shalih kemudian mengambil janji dari mereka bahwa jika permintaan itu benar-benar terjadi, mereka harus beriman kepada Allah. Mereka menyetujui perjanjian tersebut.
Setelah itu Nabi Shalih melakukan shalat dua rakaat dan berdoa kepada Allah. Maka terjadilah peristiwa yang luar biasa. Batu besar itu bergerak seperti seorang wanita yang sedang hamil dan hendak melahirkan. Batu tersebut kemudian terbelah dan keluarlah seekor unta yang sangat besar dari dalamnya, tepat seperti yang mereka minta.
Di wilayah mereka air sangat sedikit. Karena itu kemudian ditetapkan aturan bahwa satu hari air menjadi jatah unta itu, dan pada hari berikutnya air menjadi jatah seluruh kaum Tsamud.
Menurut riwayat yang dinukil dari As-Suddi, pada hari unta itu minum air, ia datang dari antara dua gunung hingga tampak menjulang di atas keduanya, lalu menuju sumber air dan meminumnya. Setelah itu unta tersebut menghasilkan susu yang sangat banyak, cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh kaum Tsamud. Susu itu mengalir seakan-akan dituangkan begitu saja. Pada hari giliran kaum Tsamud mengambil air, unta itu tidak mendatangi sumber air tersebut. Unta itu juga memiliki anak kecil yang selalu menyertainya.
Nabi Shalih kemudian memberi peringatan kepada mereka bahwa pada bulan itu akan lahir seorang anak laki-laki yang kelak akan menjadi sebab kehancuran mereka. Mendengar kabar ini, sembilan orang dari mereka membunuh anak-anak mereka sendiri agar tidak terjadi apa yang diprediksi oleh Nabi Shalih. Namun anak yang kesepuluh tetap lahir karena ayahnya menolak membunuhnya. Anak ini tumbuh dengan sangat cepat.
Ketika anak itu telah dewasa, suatu hari ia duduk bersama beberapa orang yang sedang minum minuman keras. Mereka membutuhkan air untuk mencampur minuman itu. Kebetulan hari itu adalah hari giliran unta untuk minum, sehingga mereka tidak mendapatkan air. Hal ini membuat mereka sangat kesal.
Anak muda itu kemudian berkata kepada mereka: apakah kalian ingin aku membunuh unta itu? Mereka pun menyetujuinya. Ia kemudian menyerang unta tersebut. Ketika unta itu melihatnya, ia bergerak ke arahnya sehingga anak itu melarikan diri ke balik sebuah batu. Orang-orang yang bersamanya menggiring unta itu ke arah tempat ia bersembunyi. Ketika unta itu melewati tempat tersebut, ia menyerangnya dan memotong kakinya hingga roboh.
Peristiwa inilah yang disebut dalam firman Allah:
فَنَادَوْا صَاحِبَهُمْ فَتَعَاطَى فَعَقَرَ
“Maka mereka memanggil temannya, lalu dia maju dan menyembelih unta itu.”(QS. Al-Qamar: 29)
Setelah unta itu dibunuh, mereka secara terang-terangan menampakkan kekufuran dan pembangkangan terhadap perintah Allah. Nabi Shalih kemudian memberi peringatan bahwa tanda datangnya azab adalah perubahan warna wajah mereka. Pada hari pertama wajah mereka akan menjadi merah, pada hari kedua menjadi kuning, dan pada hari ketiga menjadi hitam.
Ketika tanda-tanda itu mulai terjadi, mereka menyadari bahwa ancaman azab benar-benar akan datang. Mereka bahkan bersiap menghadapi kematian dengan cara memakai wewangian dan mengafani diri mereka sendiri, menunggu datangnya azab yang telah dijanjikan. Tidak lama setelah itu, azab Allah benar-benar turun dan membinasakan mereka.
فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Kata fa (فَ) artinya: maka. Kata ya’khudzakum (يَأْخُذَكُمْ) artinya: akan mengambil kalian, atau akan menimpa kalian. Kata ini berasal dari (أ خ ذ) yang berarti mengambil atau menangkap. Dhamir kum menunjuk kepada kalian, yaitu kaum Tsamud.
Kata ‘adzabun (عَذَابٌ) artinya: azab atau siksaan. Kata alim (أَلِيمٌ) artinya: yang sangat pedih. Kata ini berasal dari (أ ل م) yang berkaitan dengan makna rasa sakit atau penderitaan.
Allah menurunkan azab berupa suara keras yang dahsyat. Dalam Al-Qur’an azab itu disebut dengan beberapa istilah seperti ash-shaihah yaitu teriakan dahsyat, ash-sha‘iqah yaitu petir yang mematikan, dan ar-rajfah yaitu gempa yang mengguncang.
“Lalu mereka ditimpa gempa yang dahsyat sehingga mereka mati bergelimpangan di rumah-rumah mereka.”(QS. Al-A‘raf: 78)
Ayat lain menggambarkan azab itu sebagai teriakan yang sangat keras yang mematikan seketika.
فَأَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِينَ
“Lalu mereka disambar oleh suara keras yang mengguntur pada waktu pagi.”(QS. Al-Hijr: 73)
Akibat azab tersebut, seluruh kaum Tsamud binasa. Tubuh mereka tergeletak di dalam rumah-rumah yang sebelumnya mereka banggakan sebagai bangunan yang kokoh.
فَأَصْبَحُوا فِي دِيَارِهِمْ جَاثِمِينَ
“Maka mereka menjadi mati bergelimpangan di rumah-rumah mereka.” (QS. Al-A‘raf: 78)
Al-Qur’an juga menggambarkan bahwa setelah azab itu, tempat tinggal mereka menjadi sunyi dan kosong.
فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا
“Maka itulah rumah-rumah mereka yang kosong karena kezaliman mereka.”(QS. An-Naml: 52)
Dari keseluruhan ayat tersebut, para ulama tafsir menjelaskan bahwa kehancuran kaum Tsamud terjadi sangat cepat. Dimulai dengan suara dahsyat dari langit yang disertai guncangan bumi yang kuat. Dalam sekejap mereka mati di tempat masing-masing, sementara Nabi Shalih dan orang-orang beriman diselamatkan oleh Allah dari azab itu.
Nabi SAW pernah melewati wilayah tempat tinggal kaum Tsamud itu. Peristiwa tersebut terjadi ketika beliau dalam perjalanan menuju Perang Tabuk pada tahun 9 Hijriyah. Dalam perjalanan dari Madinah menuju Tabuk, rombongan kaum muslimin melewati kawasan Al-Hijr, yaitu daerah yang dahulu menjadi tempat tinggal kaum Tsamud.
Ketika sampai di tempat itu, Nabi SAW tidak berhenti lama dan justru memberi peringatan kepada para sahabat agar tidak menjadikannya sebagai tempat singgah yang nyaman. Beliau mengingatkan bahwa daerah itu adalah tempat yang pernah ditimpa azab Allah karena penduduknya mendustakan Nabi Shalih AS.
Dalam riwayat hadis disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda agar kaum muslimin tidak memasuki tempat tinggal kaum yang telah diazab itu kecuali dalam keadaan mengambil pelajaran dan merasa takut. Beliau bersabda:
“Janganlah kalian memasuki tempat tinggal kaum yang telah menzalimi diri mereka sendiri itu, kecuali dalam keadaan menangis. Jika kalian tidak bisa menangis, maka janganlah kalian memasukinya, agar kalian tidak tertimpa apa yang pernah menimpa mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jangan kalian minum dari airnya sedikit pun dan jangan berwudhu dengannya untuk shalat. Adonan yang kalian buat dengan air itu berikan saja kepada unta, dan jangan kalian makan darinya. (HR. Bukhari)
Para sahabat saat itu juga sempat mengambil air dari sumur-sumur di kawasan tersebut untuk memasak. Namun Nabi SAW memerintahkan agar air itu dibuang dan adonan yang sudah dibuat dengan air tersebut diberikan kepada unta, bukan dimakan oleh manusia. Lalu beliau mengarahkan mereka untuk mengambil air dari sumur lain yang dulu digunakan oleh unta mukjizat Nabi Shalih menurut riwayat.
Perintah Khusus Lihat Sisa Peradaban
Di dalam Al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang secara langsung memerintahkan manusia untuk berjalan di muka bumi dan melihat bagaimana akibat umat-umat terdahulu yang mendustakan para rasul. Ayat-ayat ini menggunakan ungkapan yang hampir sama, yaitu سِيرُوا فِي الْأَرْضِ (berjalanlah di bumi). Perintah ini dimaksudkan agar manusia mengambil pelajaran dari kehancuran umat sebelumnya. Allah berfirman:
“Katakanlah: berjalanlah kalian di bumi lalu perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan.”(QS. Al-An‘am: 11)
Ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad SAW agar mengatakan kepada manusia supaya melakukan perjalanan di bumi dan melihat bekas kehancuran umat yang mendustakan para rasul. Allah juga berfirman:
“Katakanlah: berjalanlah kalian di bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan.”(QS. Al-An‘am: 36)
Ayat ini menegaskan kembali ajakan yang sama, yaitu agar manusia melihat langsung bukti sejarah kehancuran umat yang menolak kebenaran.Dalam ayat lain Allah berfirman:
“Tidakkah mereka berjalan di bumi lalu memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka?”(QS. Yusuf: 109)
Ayat ini berbentuk pertanyaan yang mengandung teguran, karena sebenarnya bekas kehancuran umat terdahulu dapat disaksikan oleh manusia yang mau memperhatikannya.Ayat lain menyatakan:
“Tidakkah mereka berjalan di bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka, padahal mereka lebih kuat daripada mereka?”(QS. Ar-Rum: 9)
Ayat ini menegaskan bahwa umat-umat terdahulu bahkan memiliki kekuatan dan peradaban yang lebih besar, namun tetap binasa ketika mereka menolak kebenaran. Allah juga berfirman:
“Tidakkah mereka berjalan di bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka? Allah telah menghancurkan mereka.”(QS. Muhammad: 10)
Ayat ini secara tegas menyebut bahwa kehancuran umat terdahulu merupakan peringatan bagi orang-orang setelah mereka. Dalam ayat lain Allah juga berfirman:
“Maka tidakkah mereka berjalan di bumi sehingga mereka mempunyai hati yang dengannya mereka dapat memahami?”(QS. Al-Hajj: 46)
Ayat ini menjelaskan tujuan perjalanan tersebut, yaitu agar manusia menggunakan akalnya untuk mengambil pelajaran dari sejarah.
Dari ayat-ayat ini dapat dipahami bahwa Al-Qur’an mendorong manusia untuk melihat langsung jejak sejarah umat terdahulu, seperti bekas kota, reruntuhan, atau wilayah yang pernah dihuni oleh kaum yang dibinasakan. Dengan cara itu manusia dapat memahami bahwa kekuatan, kekayaan, dan peradaban tidak akan menyelamatkan suatu kaum jika mereka menolak kebenaran dan mendustakan para rasul.
 
[1] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)