Kemenag RI 2019:Maka, gempa (dahsyat) menimpa mereka sehingga mereka menjadi (mayat-mayat yang) bergelimpangan di dalam (reruntuhan) tempat tinggal mereka. Prof. Quraish Shihab:Maka, mereka ditimpa gempa (yang dahsyat), maka jadilah mereka (mayat-mayat) yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka. Prof. HAMKA:Maka ditimpalah mereka oleh suatu gempa lalu terbenamlah mereka di tempat tinggal mereka.
Gambaran “bergelimpangan di tempat tinggal mereka” menunjukkan bahwa kehancuran itu terjadi tepat di lingkungan yang sebelumnya mereka anggap aman dan nyaman. Rumah-rumah yang menjadi simbol kekuatan dan kestabilan hidup mereka justru berubah menjadi tempat kehancuran. Ini mengisyaratkan bahwa apa yang selama ini mereka banggakan tidak mampu melindungi mereka sedikit pun dari ketetapan Allah.
Ayat ini juga menjadi jawaban atas kesombongan dan propaganda yang mereka bangun sebelumnya. Mereka yang dahulu menuduh bahwa mengikuti Nabi Syu’aib akan membawa kerugian, justru merekalah yang mengalami kerugian yang sebenarnya, yaitu kehilangan nyawa dan hancurnya seluruh kehidupan mereka.
Selain itu, kehancuran yang digambarkan secara kolektif menunjukkan bahwa dampak dari penolakan terhadap kebenaran tidak hanya bersifat individu, tetapi bisa menimpa seluruh komunitas ketika kesesatan telah menjadi sikap bersama. Para pemuka yang menyesatkan dan masyarakat yang mengikuti mereka sama-sama terjerumus dalam akibat yang sama.
فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ
Kata akhadzat-hum (أخذتهم) menunjukkan sesuatu yang datang secara tiba-tiba dan menyergap, tidak memberi ruang untuk menghindar. Kata ar-rajfah (الرجفة) secara bahasa berarti guncangan hebat, yang dalam konteks ini dipahami sebagai gempa dahsyat.
Kemenag dan Quraish Shihab menambahkan kata dahsyat untuk menegaskan tingkat kehancuran. Ini merupakan tafsir maknawi, karena kata rajfah memang mengandung makna guncangan yang keras.
Sedangkan HAMKA tidak menambahkan kata tersebut, tetapi tetap mempertahankan kesederhanaan redaksi. Namun kesan dahsyat itu tetap tersirat dari konteks ayat.
Kisah kehancuran kaum Nabi Syu’aib tidak hanya disebut di satu tempat, tetapi tersebar di beberapa surat dalam Al-Qur’an. Kalau dihimpun, kisah beliau dan azab yang menimpa kaumnya muncul dalam empat titik utama.
§ Pertama di surat Al-A’raf (7:85–93), yang paling lengkap alurnya, dan di situlah disebut azab berupa الرَّجْفَة (guncangan dahsyat).
§ Kedua di surat Hud (11:84–95), yang juga cukup rinci, tetapi menyoroti azab sebagai الصَّيْحَة (teriakan keras yang membinasakan).
§ Ketiga di surat Asy-Syu‘ara (26:176–191), di sini disebut dengan ungkapan khas عَذَابُ يَوْمِ الظُّلَّة (azab hari naungan awan).
§ Keempat di surat Al-‘Ankabut (29:36–37), yang lebih singkat, dan kembali menyebut الرَّجْفَة.
Kalau diperhatikan, setiap surat tidak sekadar mengulang, tetapi menampilkan sudut pandang yang berbeda. Ada yang fokus pada dialog dakwahnya, ada yang menyorot bentuk azabnya, dan ada yang menekankan pelajaran moralnya. Bahkan istilah azabnya pun bervariasi: gempa, suara keras, dan awan—yang oleh para ulama dipahami sebagai satu rangkaian kejadian yang sama, tetapi dilihat dari sisi yang berbeda.
Dalam Al-Qur’an, mereka yang dibinasakan dengan ar-rajfah (الرجفة) selain Kaum Nabi Syu’aib (Madyan) adalah Kaum Tsamud, sebagaimana firman Allah SWT :
Maka, gempa (dahsyat) menimpa mereka sehingga mereka menjadi (mayat-mayat yang) bergelimpangan di dalam (reruntuhan) tempat tinggal mereka. (QS. Al-A’raf: 78)
Al-Baghawi dalam tafsir Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Quran[1] menggambarkan kebinasaan kaum Nabi Syu’aib dengan sangat detail dan berlapis. Beliau tidak hanya menyebut “gempa” sebagai satu peristiwa tunggal, tetapi menghadirkan rangkaian azab yang saling berkaitan. Sebagian riwayat seperti dari Al-Kalbi memahami rajfah sebagai gempa, tetapi riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas dan selainnya membuka gambaran yang lebih kompleks: Allah membuka pintu panas dari Jahannam sehingga mereka diliputi suhu yang sangat menyengat. Panas itu sampai “mencekik napas”, membuat mereka tidak lagi mendapat manfaat dari air maupun naungan.
Dalam kondisi itu, mereka berusaha mencari perlindungan. Mereka masuk ke tempat-tempat bawah tanah dengan harapan mendapatkan kesejukan, tetapi justru di dalamnya terasa lebih panas daripada di luar. Lalu mereka keluar menuju tempat terbuka, dalam keadaan panik dan terdesak. Di saat itulah Allah mengirimkan awan yang tampak menenangkan—ada angin sejuk dan bayangan yang menyejukkan. Mereka pun saling memanggil, berkumpul bersama di bawah awan itu, laki-laki, perempuan, dan anak-anak, berharap selamat.
Namun justru di titik itulah azab mencapai puncaknya. Awan yang tampak sebagai rahmat berubah menjadi sumber kehancuran: Allah menurunkan api dari atas mereka, lalu bumi diguncangkan dengan dahsyat. Mereka terbakar dan hancur hingga menjadi abu, seperti belalang yang digoreng—sebuah gambaran yang sangat kuat tentang kehancuran total tanpa sisa.
Dalam riwayat lain yang disebut Al-Baghawi, azab itu didahului oleh penahanan angin selama beberapa hari, lalu panas ekstrem ditimpakan kepada mereka. Ada juga riwayat tentang munculnya sesuatu dari kejauhan yang tampak seperti tempat perlindungan dengan air dan kesejukan, sehingga mereka berkumpul di bawahnya, tetapi kemudian justru menimpa mereka. Ini dikaitkan dengan ayat ﴿عَذَابُ يَوْمِ الظُّلَّةِ﴾, yaitu azab pada hari naungan.
Sebagian ulama seperti Qatadah membedakan antara “Ashabul Aikah” dan “Madyan”: ada yang dibinasakan dengan الظلة (awan), dan ada yang dengan الصيحة (teriakan dahsyat dari malaikat Jibril). Namun dalam banyak penjelasan, semuanya dipahami sebagai rangkaian azab yang saling melengkapi. Dengan demikian, dalam tafsir Al-Baghawi, kebinasaan kaum Nabi Syu’aib bukan sekadar satu jenis bencana, tetapi kombinasi dari panas ekstrem, tipu daya harapan (awan yang menenangkan), suara dahsyat, dan guncangan bumi—semuanya berpuncak pada kehancuran total yang tidak menyisakan kehidupan sedikit pun.
فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ
Kata fa ashbahu (أصبحوا) artinya : maka jadilah mereka, menunjukkan perubahan keadaan secara cepat, hingga pada pagi hari mereka sudah dalam kondisi yang berbeda total. Kata jatsimin (جاثمين) menggambarkan tubuh yang tersungkur, tidak bergerak, melekat ke tanah—sebuah gambaran kematian yang sunyi dan kaku.
Kemenag menambahkan kata mayat-mayat dan reruntuhan untuk memperjelas gambaran. Quraish Shihab juga menambahkan mayat-mayat, tetapi tidak menyebut reruntuhan, sehingga tetap memberi ruang imajinasi yang lebih luas. Sedangkan HAMKA memilih kata terbenam, yang sangat khas. Kata ini tidak secara literal berasal dari jatsimin, tetapi menggambarkan efek akhir: mereka seolah hilang ditelan tempat tinggal mereka sendiri.
Jika kita membaca semua ayat Al-Quran dari awal sampai akhir, kita akan menemukan fakta terulang-ulangnya ungkapan : fi darihim jatsimin (فِي دَارِهِمْ / فِي دِيَارِهِمْ جَاثِمِينَ) dalam quran ternyata ada lima kali terulang, yaitu :
Maka mereka mendustakan Syu´aib, lalu mereka ditimpa gempa yang dahsyat, dan jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat-tempat tinggal mereka. (QS. Al-Ankabut : 37)
Pertanyaannya, apakah ini tentang kaum yang sama atau beda-beda kaumnya?
Jawabannya bahwa kalau diteliti, tidak semuanya untuk kaum yang sama. Justru di sini terlihat pola Al-Qur’an: satu ungkapan dipakai untuk beberapa kaum yang berbeda, karena akhir mereka sama persis.
Pertama, ayat Al-A’raf: 78 dan Hud: 67 jelas merujuk kepada kaum Tsamud (kaum Nabi Shalih). Ciri khasnya: mereka dibinasakan dengan guncangan (rajfah) atau suara keras (shaihah), lalu digambarkan “jatuh tersungkur di rumah-rumah mereka”. Jadi dua ayat ini berbicara tentang satu kaum yang sama, hanya beda redaksi dan sudut pandang.
Kedua, ayat Al-A’raf: 91, Hud: 94, dan Al-‘Ankabut: 37 merujuk kepada kaum Madyan kaum Nabi Syu’aib. Polanya sama: ada yang menyebut rajfah, ada yang menyebut shaihah, tetapi penutupnya identik, yaitu mereka mati bergelimpangan di tempat tinggal mereka. Jadi tiga ayat ini juga satu kelompok yang sama, hanya tersebar di beberapa surat.
Yang menarik, meskipun kaumnya berbeda, yaitu kaum Tsamud dan Madyan, namun penutupnya dibuat seragam, yaitu fi darihim jatsimin. Ini bukan kebetulan. Seolah-olah Al-Qur’an ingin menegaskan bahwa jenis dosa boleh berbeda, nabi yang diutus berbeda, bentuk azab tampak berbeda, tetapi ujungnya sama: kehancuran total di rumah mereka sendiri.