| ◀ | Jilid : 18 Juz : 9 | Al-Anfal : 9 | ▶ |
| TAFSIR AL-MAHFUZH |
Ayat ke-9 dari surat Al-Anfal ini menceritakan bahwa suasana kebatinan dalam diri Nabi SAW dan para shahabat di awal sebelumnya pecahnya Perang Badar. Sampai mereka harus melakukan istighatsah kepada Allah SWT agar diberikan bantuan segera, mengingat situasinya memang sangat kritis.
Lalu Allah SWT mengabulkan istighatsah kaum muslimin dengan cara yang unik, yaitu mengirimkan seribu malaikat yang datang dengan beringi-iringan.
إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ
Makna idz (إِذْ) adalah: ketika atau ingatlah ketika. Makna tastaghiitsuuna (تَسْتَغِيثُونَ) adalah: kamu memohon pertolongan. Adapun kata ‘kamu’ yang dimaksud disini tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW. Kata ini asalnya dari ghauts (غوث) yang artinya pertolongan tapi pertolongan yang datang saat kritis., lalu ketambahan imbuhan (اسْتِفْعَال) menjadi (اسْتَغَاثَ). Artinya jadi meminta pertolongan dengan jeritan atau permohonan yang mendesak karena kondisi yang sangat terhimpit.
Makna rabbakum (رَبَّكُمْ) adalah: kepada Tuhanmu, tidak lain adalah Allah SWT.
Ibnu Katsir dalam tafsir Tafsir Al-Quran Al-Azhim [1] meriwayatkan dri Umar bin al-Khathab bahwa saat pecah Perang Badar, Nabi SAW memandang ke arah pasukannya yang berjumlah tiga ratus sekian orang, lalu Beliau menoleh ke arah barisan kaum musyrikin yang jumlahnya seribu lebih. Beliau pun menghadap ke kiblat, membentangkan kedua tangannya lebar-lebar dengan mengenakan selendang dan sarung, lalu beliau berdoa,
اللَّهُمَّ أَيْنَ مَا وَعَدْتَنِي اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ فَلَا تُعْبَدْ فِي الْأَرْضِ أَبَدًا
'Ya Allah, di manakah janji-Mu? Ya Allah, tepati janji-Mu kepadaku. Ya Allah, jika kelompok kecil umat Islam ini musnah, maka Engkau tidak akan lagi disembah di muka bumi ini selamanya.
Beliau terus-menerus memanjatkan permohonan pertolongan dan doa itu kepada Tuhannya dengan begitu khusyuk, hingga selendang beliau terjatuh dari bahunya. Abu Bakar kemudian datang, mengambil selendang itu, lalu menyampirkannya kembali ke bahu beliau. Abu Bakar merangkul beliau dari belakang seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, cukuplah permohonanmu kepada Tuhanmu. Sesungguhnya Dia pasti akan memenuhi janji-Nya kepadamu.' Tak lama kemudian turunlah ayat ini.
فَاسْتَجَابَ لَكُمْ
Makna fastajaaba (فَاسْتَجَابَ) adalah: lalu Dia memperkenankan atau menjawab. Dia yang dimaksud dalam hal ini adalah Allah SWT. Huruf fa’ di awal menandakan bahwa jawaban itu langsung terjadi tanpa menunggu berlama-lama. Makna lakum (لَكُمْ) adalah: bagimu, yaitu bagi Nabi SAW yang telah melakukan istighatsah.
Dalam sebuah peristiwa yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, saat itu Madinah sedang dilanda kekeringan yang hebat. Ketika Nabi SAW sedang berkhotbah Jumat, seorang lelaki berdiri dan mengadu mengenai binasanya harta dan sulitnya perjalanan.
Beliau SAW kemudian mengangkat kedua tangannya dan berdoa memohon hujan. Seketika itu juga, langit yang semula cerah dan bersih langsung dipenuhi awan hitam, dan hujan turun dengan sangat deras bahkan sebelum beliau turun dari mimbar.
Hujan tersebut terus mengguyur selama satu pekan hingga orang yang sama datang lagi di Jumat berikutnya untuk mengadu bahwa hujan yang turun justru membuat mereka kesulitan.
Nabi SAW tersenyum dan berdoa agar hujan dialihkan ke sekitar kota, dan saat itu juga awan di atas Madinah menyingkap seperti baju yang dilepas, menyisakan langit yang cerah kembali.
Namun tidak selalu permintaan Nabi SAW pasti diterima dan dikabulkan. Sebab biar bagaimana pun namanya orang meminta, penentunya bukan yang minta tapi yang memberi. Pernah juga Nabi SAW menyebutkan bahwa Beliau minta 3 hal kepada Allah SWT, tapi yang dikabulkan hanya 2 saja, yang satu tidak dikabulkan.
سَأَلْتُ رَبِّي ثَلَاثًا، فَأَعْطَانِي اثْنَتَيْنِ وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً: سَأَلْتُ رَبِّي أَنْ لَا يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالسَّنَةِ فَأَعْطَانِيهَا، وَسَأَلْتُهُ أَنْ لَا يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالْغَرَقِ فَأَعْطَانِيهَا، وَسَأَلْتُهُ أَنْ لَا يَجْعَلَ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ فَمَنَعَنِيهَا»
Aku memohon kepada Tuhanku tiga hal. Lalu Dia mengabulkan dua permohonan dan menolak satu permohonan dariku. Aku memohon kepada Tuhanku agar umatku tidak dibinasakan oleh musim paceklik yang berkepanjangan, maka Dia mengabulkannya untukku. Aku pun memohon agar umatku tidak dibinasakan oleh bencana banjir, maka Dia mengabulkannya untukku. Dan aku memohon agar Dia tidak menjadikan kekuatan mereka saling menghancurkan di antara sesama mereka sendiri. Namun Dia menahannya (tidak mengabulkannya) untukku. (HR. Muslim)
أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُرْدِفِينَ
Makna annii (أَنِّي) adalah: bahwa Aku. Makna mumiddukum (مُمِدُّكُمْ) adalah: mendatangkan bantuan kepadamu. Kata ini berasal dari akar kata bahasa Arab (م-د-د). Bentuknya dalam fi’il madhi adalah (مَدَّ يَمُدُّ) yang berarti menarik, membentangkan, memanjangkan, atau memperluas sesuatu hingga menjangkau jarak tertentu.
Sedangkan mumiddu itu dari (أمَدَّ - يُمِدُّ) yang mana isim fail-nya adalah (مُمِدُّ), artinya : pihak yang memberi bantuan yang terus-menerus dan berkelanjutan.
Makna bi-alfin (بِأَلْفٍ) adalah: dengan seribu. Makna mina al-malaa'ikati (مِنَ الْمَلَائِكَةِ) adalah: dari para malaikat. Makna murdifiina (مُرْدِفِينَ) adalah: yang datang berturut-turut.
Al-Mawardi menuliskan dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun [2] bahwa ada tiga pendapat mengenai makna murdifin (مُرْدِفِينَ) ini:
1. Pendapat pertama: setiap satu malaikat disertai oleh malaikat lainnya. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas dengan ungkapan (وَرَاءَ كُلِّ مَلَكٍ مَلَكٌ) yaitu di belakang setiap malaikat ada malaikat lagi. Sehingga jumlah seribu malaikat tersebut menjadi dua ribu.
2. Pendapat kedua: para malaikat datang silih berganti atau beriringan. Ini adalah pendapat As-Suddi dan Qatadah.
3. Pendapat ketiga: Makna murdifin adalah mereka yang memberikan bantuan alias mumiddin, karena kata irdaf dalam konteks ini berarti memberikan bantuan kepada kaum Muslimin dengan kehadiran mereka. Ini adalah pendapat Mujahid.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[3] menuliskan bahwa Malaikat Jibril turun bersama lima ratus malaikat di sayap kanan yang di dalamnya terdapat Abu Bakar. Sedangkan Malaikat Mikail tuurn bersama lima ratus malaikat lainnya di sayap kiri yang di dalamnya terdapat Ali bin Abi Thalib. Mereka turun dalam rupa manusia dengan mengenakan pakaian putih dan benar-benar ikut berperang.
Dari Abu Jahl diriwayatkan bahwa ia bertanya kepada Ibnu Mas’ud, "Dari mana suara yang kami dengar itu, sementara kami tidak melihat satu sosok pun?" Ibnu Mas’ud menjawab, "Itu adalah suara para malaikat." Maka Abu Jahl berkata, "Merekalah yang mengalahkan kita, bukan kalian."
Diriwayatkan pula ada dalam perang Badar itu seorang shahabat yang sedang mengejar bertarung melawan seorang musyrik, tiba-tiba ia mendengar suara pukulan cambuk di atasnya. Ketika menoleh ke arah musyrik tersebut dan mendapatinya telah jatuh telentang dalam keadaan wajahnya terbelah. Shahabat itu kemudian menceritakan hal tersebut kepada Nabi SAW, dan beliau SAW bersabda, 'Engkau benar, itu adalah bagian dari bantuan dari langit.'"
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[2] Al-Mawardi (w. 450 H), An-Nukat wa Al-‘Uyun, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1)
[3] Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H), Mafatih Al-Ghaib, (Beirut, Daru Ihya’ At-Turats Al-Arabi, Cet. 3, 1420 H)