Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 20 Juz : 10 | At-Taubah : 58
At-Taubah 9 : 58
Mushaf Madinah | hal. 196 | Mushaf Kemenag RI

وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

Kemenag RI 2019: Di antara mereka ada yang mencela engkau (Nabi Muhammad) dalam hal (pembagian) sedekah-sedekah (zakat atau rampasan perang). Jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi bagian, dengan serta merta mereka marah.
Prof. Quraish Shihab: Dan di antara mereka ada yang mencelamu (Nabi Muhammad saw.) dalam hal (pembagian) sedekah-sedekah (yakni harta rampasan perang atau zakat); jika mereka diberi sebagian darinya, mereka rela, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, serta merta mereka marah.
Prof. HAMKA: Dan sebagian dari mereka ada yang menyesali engkau tentang sedekah. Yaitu, jika mereka diberi sebagian darinya, mereka senang; dan jika tidak diberi sebagian darinya, tiba-tiba mereka pun kecewa.

TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
🔐