Kemenag RI 2019:Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih. Prof. Quraish Shihab:Orang-orang yang menafkahkan harta mereka di malam dan di siang (hari) secara tersembunyi dan terang-terangan, maka bagi mereka pahala di sisi Tuhan Pemelihara mereka. Tidak ada rasa takut menimpa mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Prof. HAMKA:Orang-orang yang membelanjakan harta benda mereka malam dan siang, secara rahasia dan terang-terangan maka untuk mereka itu adalah pahala di sisi Tuhan, dan tidaklah ada
ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berduka cita.
Ayat ke-274 ini menegaskan bahwa orang yang telah meningfaqkan harta mereka, baik di malam hari ataupun di siang hari, baik secara diam-diam ataupun secara terang-terangan, semua akan mendapatkan ganjaran pahala dari sisi Allah. Memang yang berinfaq dengan diam-diam lebih utama derajatnya dari pada yang berinfaq secara terang-terangan. Selain itu mereka juga mendapat tambahan bonus yaitu tidak merasa takut, tidak juga merasakan kesedihan.
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ
Lafazh alladzina (الَّذِينَ) maknanya adalah : mereka yang. Sedangkan lafazh yunfiquna (يُنْفِقُونَ) adalah fi’il mudhari yang asalnya dari kata (أنفق - ينفق) yang artinya : berinfaq.
Dan sebagaimana yang sudah sempat disinggung sebelumnya, tiga versi terjemahan di atas ternyata berbeda-beda. Versi Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : berinfaq, lalu Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya jadi : menafkahkan. Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : membelanjakan.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan masing-masing versi terjemahan itu. Ketika Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi menafkahkan, memang sudah sesuai dengan lafazh aslinya dari bahasa Arab, yaitu nafaqah (ةقفن) yang diserap ke dalam Bahasa Indonesia menjadi : nafkah. Walaupun ketika masuk ke dalam Bahasa Indonesia, maknanya jadi lebih sempit, yaitu konotasi nafkah hanya sebagai uang belanja suami kepada istri.
Begitu juga ketika Buya HAMKA menerjemahkan menjadi : belanja, itu justru terjemahan yang lebih apa adanya dari kata nafkah.
Padahal ayat ini jelas-jelas tidak sedang bicara nafkah keluarga apalagi uang belanja rumah tangga. Makna yang ingin didapat adala infaq dalam arti sedekah, bantuan, donasi, dan charity.
بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً
Lafazh bil-laili (بِاللَّيْلِ) artinya pada malam hari, sedangkan makna wan-nahari (وَالنَّهَارِ) artinya : dan pada siang hari.
Lafazh sirran (سِرًّا) artinya secara rahasia atau diam-diam, tidak ada orang yang tahu. Lalu lafazh ‘alaniatan (عَلَانِيَةً) artinya terbuka dan diketahui orang.
Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa penggalan ayat ini turun terkait dengan tindakan Ali bin Abi Thalib yang gemar bersedekah. Konon Ali bin Abi Thalib memiliki uang 4 dirham. Lalu disedekahkannya satu dirham di malam hari, satu dirham di siang hari, satu dirham secara diam-diam dan satu dirham secara terang terangan.
Az-Zamakhsyari di dalam Al-Kasysyaf[1] menuliskan bahwa ayat ini turun terkait dengan kedermawanan Abu Bakar ash-shiddiq radhiyallahuanhu. Diriwayatkan bahwa Beliau punya 40 dinar emas. Pada malam hari dia sedekahkan 10 ribu, pada siang hari dia sedekahkan 10 ribu, dengan cara yang diam-diam dia sedekahkan 10 ribu dan dengan terang-teranganya dia sedekahnya 10 ribu juga.
Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib[2] menuliskan bahwa isyarat yang kita terima bahwa bersedekah di malam hari lebih afdhal dari pada di siang hari. Begitu juga bersedekah secara diam-diam lebih afdhal dari pada secara terbuka.
فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ
Lafazh fa-la-hum ajru-hum (فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ) artinya : maka bagi mereka pahala mereka, sedangkan ‘inda rabbihim (عِنْدَ رَبِّهِمْ) artinya : di sisi Tuhan mereka.
Maksudnya mereka sudah mendapatkan jaminan pahala dan ganjaran atas amal-amal mereka di dunia. Sejak masih di dunia sudah menjadi deposit atau simpanan buat bekalan nanti ketika memasuki alam akhirat berikutnya.
Bisa juga dimaknai bahwa pemberian Allah SWT itu adanya nanti di alam akhirat dan bukan di dunia ini. Sehingga keuntungannya memang ada dua, yaitu duniawi dan juga ukhrawi.
وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Lafazh khauf (خَوْفٌ) berarti kondisi hati tidak tenang terkait dengan perkara di masa datang. Sebagian mufassir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tidak merasa takut adalah bahwa orang-orang beriman tidak akan menyaksikan huru-hara hari kiamat yang amat menakutkan.
Sebagian yang lain mengatakan bahwa mereka tidak merasa takut akan ancaman siksa di akhirat, karena sejak awal sudah mendapatkan kepastian tidak akan diadzab karena keimanan mereka. Dan keadaan ini terkonfirmasi dengan ayat lainnya :
Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: "Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu". (QS. Fushshilat : 30)
Mereka itu tidak sesat di dunia dan tidak kesusahan di akhirat.
Kata khauf, khasyyah dan taqwa memiliki kedekatan makna, namun tidak sama. Khasy-yah lebih tinggi tingkatannya dari khauf atau ketakutan yang sangat. Khasyyah adalah rasa takut karena kebesaran dan keagungan sesuatu yang ditokohkan, walaupun yang takut adalah juga yang kuat.
Sedangkan khauf terjadi karena lemahnya mental orang yang takut walaupun yang ditakuti adalah sesuatu yang sepele.
Menurut Ibnul Qayyim, orang yang mengalami khauf, merespon dengan lari dan menjauh dari obyek yang ditakuti, sedangkan orang yang mengalami khasyyah bereaksi dengan pengetahuan dan mendekat kepada obyek takut.
Seperti orang awam dan dokter, reaksi orang awam terhadap penyakit adalah lari dari penyakit, dan reaksi dokter mendekati penyakit dengan penelitian dan percobaan dengan menggunakan obat-obatan.
Lafazh yahzanun (يَحْزَنُونَ) dari akar kata (حزن يحزن) yang berarti sedih dan lawan dari bahagia. Sedih adalah kondisi hati tidak tenang berkaitan dengan perkara di masa lampau. Kata khauf (takut) disebut secara beriringan dengan sedih dalam bentuk negatif sebanyak 16 kali, dan kesemuanya menjelaskan keadaan orang-orang mukmin yang beramal saleh di surga. Mereka tidak lagi merasa takut dan sedih seperti yang mereka alami di dunia.
Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyah, bila Allah berjanji menghilangkan perasaan sedih dan takut dari orang sebagai balasan melakukan suatu perbuatan, maka janji ini menunjukkan legalitas perbuatan tersebut yang berkisar antara hukum wajib dan sunnah.