Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 15 Juz : 8 | Al-Anam : 154
Al-Anam 6 : 154
Mushaf Kemenag RI hal. 149
Kemenag RI 2019: Kemudian, Kami telah menganugerahkan kepada Musa Kitab (Taurat) untuk menyempurnakan (nikmat Kami) kepada orang yang berbuat kebaikan, menjelaskan secara rinci segala sesuatu, serta memberi petunjuk dan rahmat agar mereka beriman kepada pertemuan dengan Tuhannya.

Prof. Quraish Shihab: Kemudian, Kami telah menganugerahkan kepada Musa al-Kitab (Taurat) untuk menyempurnakan (nikmat Kami) kepada orang yang berbuat kebaikan, dan untuk menjelaskan secara rinci segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat, supaya mereka beriman tentang pertemuan (mereka) dengan Tuhan Pemelihara mereka.

Prof. HAMKA: Kemudian telah Kami berikan kitab kepada Musa dalam keadaan sempurna atas orang yang berbuat baik dan penjelasan bagi tiap-tiap sesuatu dan petunjuk dan rahmat. Supaya mereka percaya pada pertemuan dengan Tuhan mereka.

TAFSIR AL-MAHFUZH
***

Dengan menyebut turunnya Taurat kepada Nabi Musa, Al-Qur’an seperti hendak menghadirkan contoh wahyu yang diakui semua pihak. Taurat diturunkan sebagai kitab yang lengkap, terperinci, menjadi petunjuk dan rahmat.

Ini menarik untuk dikaji, bagaimana Al-Quran turun di masa Mekkah menghadapi kaum musyrikin, tetapi sudah mulai bicara terkait kitab suci Taurat yang turun kepada Nabi Musa. Posisinya unik, karena Al-Quran seperti lagi memuji Taurat di hadapan kaum musyrikin.

***
ثُمَّ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ

Kata tsumma (ثُمَّ) artinya : kemudian. Ayat ini datang setelah rangkaian panjang wasiat-wasiat besar pada ayat 151–153 yang berisi  tauhid, bakti kepada orang tua, larangan membunuh, larangan mendekati zina, keadilan, amanah, dan mengikuti jalan Allah yang lurus.

Maka berbeda dengan huruf wa (وَ) atau huruf fa (فَ) yang lebih cepat dan langsung, kata sambung tsumma (ثُمَّ) memberi kesan untuk berhenti sejenak, sebelum masuk ke perkara besar berikutnya.

Kata aataina (آتَيْنَا) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, yang artinya : Kami telah memberikan. Kami yang dimaksud adalah Allah SWT. Pihak yang diberi adalah Musa (مُوسَى) sebagai salah satu nabi yang paling besar di kalangan Bani Israil dan menjadi tokoh yang paling mereka banggakan dalam sejarah. Salah satunya karena Musa menerima kitab suci samawi berisi ajaran dan hukum-hukum dari Allah SWT.

Kata al-kitab (الْكِتَابَ) secara bahasa Arab modern artinya buku, namun di masa lalu, kitab itu bukan buku, mengingat wujud buku seperti yang kita kenal di masa sekarang ini belum ada.

Ketika kita menyebut kata buku hari ini, yang terbayang adalah benda yang rapi, ringan, berlembar-lembar kertas, dicetak massal dengan mesin, dijilid kuat, hurufnya seragam, mudah dibawa, mudah disalin, dan nyaris tanpa usaha fisik yang berarti. Buku modern adalah produk teknologi panjang: ada kertas, tinta industri, mesin cetak, mesin potong, mesin jilid, bahkan distribusi digital. Pengetahuan kini tinggal dibuka, dibaca, dan disimpan.

Namun buku di masa Nabi Musa sama sekali bukan seperti itu. Tidak ada kertas, tidak ada percetakan, tidak ada penjilidan, bahkan tidak ada konsep buku dalam bentuk lembaran seperti yang kita kenal.

Yang ada hanyalah media tulis yang sangat terbatas: batu, lempengan keras, kulit hewan, atau bahan alam sederhana lain. Penulisan dilakukan dengan cara dipahat, diukir, atau ditoreh, bukan ditulis cepat dengan pena.

Gambaran Al-Quran Terkait Bentuk Fisik

Al-Quran cukup banyak bicara tentang Kitab Taurat, tak terkecuali terkait dengan bentuk fisiknya.

1. Taurat Musa Berupa Lempangan-lempengan Batu

Al-Qur’an memberikan informasi yang cukup jelas tentang bagaimana wujud fisik Taurat yang diterima Nabi Musa. Kitab itu tidak digambarkan sebagai lembaran-lembaran tipis atau gulungan panjang, melainkan dituliskan pada alwah (الألواح) yaitu lempengan-lempengan yang bersifat keras dan kokoh.

Penyebutan istilah ini bukan sekadar nama, tetapi penanda bentuk fisik yang sangat menentukan cara kitab itu ditulis, dibawa, dan diperlakukan.

وَكَتَبْنَا لَهُ فِي الْأَلْوَاحِ

Dan Kami telah menuliskan untuknya pada alwah. (QS. Al-A‘raf: 145)

Ayat ini menegaskan bahwa Taurat ditulis secara fisik, dan media penulisannya adalah lempengan-lempengan batu. Media semacam ini meniscayakan keterbatasan ruang tulis dan berat benda. Namun Al-Qur’an tetap menggambarkan Musa sebagai pihak yang mampu membawa lempengan-lempengan tersebut secara langsung, bahkan dalam kondisi turun dari gunung. Ini memberi kesan bahwa jumlah dan ukurannya masih berada dalam batas yang mungkin ditangani seorang manusia.

Gambaran itu semakin jelas ketika Musa turun dan mendapati kaumnya menyembah anak sapi. Al-Qur’an menyebut bahwa dalam keadaan marah dan sedih, Musa melemparkan alwāḥ yang dibawanya.

وَأَلْقَى الْأَلْوَاحَ

Lalu ia melemparkan alwāḥ itu. (Al-A‘raf: 150)

Bahkan jika kita berasumsi bahwa Nabi Musa memiliki fisik yang besar dan kuat, mampu mengangkat beban dua atau tiga orang sekaligus, tetap saja tindakan membawa, melempar, lalu mengambil kembali sekian banyak lempengan batu menunjukkan bahwa jumlah lempengan itu tidak berlebihan secara fisik. Yang pasti bukan kumpulan besar yang memerlukan banyak orang atau alat bantu, melainkan satu kesatuan yang masih dapat dikelola oleh satu orang saja bahkan dalam situasi emosional sekalipun.

Hal ini ditegaskan kembali ketika Al-Qur’an menyebut bahwa setelah amarah Musa reda, ia kembali mengambil berbagai lempengan batu tersebut dan memuliakan isinya.

وَلَمَّا سَكَتَ عَنْ مُوسَى الْغَضَبُ أَخَذَ الْأَلْوَاحَ وَفِي نُسْخَتِهَا هُدًى وَرَحْمَةٌ

Dan ketika amarah Musa telah reda, ia pun mengambil alwāḥ itu. Dan pada tulisannya terdapat petunjuk dan rahmat. (Al-A‘raf: 154)

Dengan demikian, Al-Qur’an secara implisit memberi batas yang realistis tentang ukuran dan jumlah Taurat. Sekuat apa pun fisik Musa, lempengan-lempengan batu itu tetap harus masuk akal untuk dibawa, dijatuhkan, dan diambil kembali oleh satu orang. Gambaran fisik ini sekaligus mengarahkan kesimpulan bahwa Taurat Musa ringkas secara teks, padat secara isi, dan berat dalam amanah, sejalan dengan medium keras tempat ia dituliskan.

2. Taurat di Masa Nabi SAW Berupa Lembaran-lembaran

Al-Qur’an menyebut bahwa pada masa Nabi SAW, Taurat tidak lagi berada dalam bentuk alwah lempengan batu, tetapi telah menjadi qarathis (قَرَاطِيسَ) yaitu lembaran-lembaran terpisah yang bisa dibuka, ditutup, dan dipilih sebagian.

قُلْ مَنْ أَنْزَلَ الْكِتَابَ الَّذِي جَاءَ بِهِ مُوسَىٰ نُورًا وَهُدًى لِلنَّاسِ تَجْعَلُونَهُ قَرَاطِيسَ تُبْدُونَهَا وَتُخْفُونَ كَثِيرًا

Siapakah yang menurunkan kitab yang dibawa Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia?” Kalian menjadikannya qarāṭīs, kalian tampakkan sebagiannya dan kalian sembunyikan banyak darinya. (QS. Al-An‘am: 91)

Berarti ini boleh jadi salinan dan bukan aslinya. Sebab aslinya berupa batu lempengan, sedangkan kata qarathis (قَرَاطِيسَ) meski bukan secara fisik berarti kertas yang kita kenal, namun kertas yang dikenal di masa itu boleh jadi terbuat dari kulit, papirus, atau kain, bertekstur keras dan tebal.

3. Hadits Terkait Panjangnya Taurat

Tidak ada informasi yang lengkap tentang seberapa banyak isi Taurat, namun ada sebuah informasi yang bisa digali dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Watsilah bin al-Asqa‘ radhiyallahu‘anhu bahwa Nabi SAW bersabda:

أُعْطِيتُ مَكَانَ التَّوْرَاةِ السَّبْعَ الطِّوَالَ، وَأُعْطِيتُ مَكَانَ الزَّبُورِ الْمِئِينَ، وَأُعْطِيتُ مَكَانَ الإِنْجِيلِ الْمَثَانِيَ، وَفُضِّلْتُ بِالْمُفَصَّلِ

Aku diberi (Al-Qur’an) sebagai pengganti Taurat tujuh surat yang panjang. Aku diberi sebagai pengganti Zabur surat-surat yang berjumlah ratusan ayat. Aku diberi sebagai pengganti Injil surat-surat al-Matsani. Dan aku dilebihkan dengan al-Mufashshal. (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani)

Banyak kalangan menjadi hadits ini sebagai dasar informasi seberapa banyak isi Taurat, yaitu sebanyak 7 surat yang paling panjang dalam Al-Quran, yaitu surat Al-Baqarah (286 ayat), Ali ‘Imran (200 ayat), An-Nisa’ (176 ayat), Al-Ma’idah (120 ayat), Al-An‘am (165 ayat), Al-A‘raf (206 ayat), dan surat Al-Anfal (75 ayat).

Kalau kita buka mushaf di zaman sekarang, maka surat Al-Anfal itu berakhir di halaman 186. Bayangkan teks tertulis di atas 186 lempengan batu, kira-kira bagaimana membawanya? Anggaplah ketebalan lempengan itu 2 cm, maka tebalnya menjadi 3,72 meter.

Saya meminta ChatGPT membuat gambar ilustrasi orang membawa 186 lempengan batu secara sekaligus, kira-kira seperti ini.

Perlu dicatat bahwa huruf-huruf pada mushaf modern itu kecil, tinta rapat, dan kertas sangat tipis. Tapi bayangkan jika kita menuliskan tujuh surat itu di atas lempengan-lempengan batu, maka hurufnya harus lebih besar, jarak antarhuruf dan antarbaris longgar tidak bisa rapat. Mungkin jumlah lempengannya bisa dua kali lipatnya.

Sekarang pertanyaan kuncinya : apakah logis Nabi Musa membawa lempengan-lempengan batu sekaligus, lalu melemparnya, lalu mengambilnya kembali?

Oleh karena itu banyak juga kalangan yang menafsirkan bahwa hadits ini tidak secara teknikal menyebutkan jumlah ayat pada Taurat, melainkan hanya sekedar ungkapan saja.

Dalam bahasa Arab kata makana (مَكَانَ) bermakna pengganti dalam fungsi, kedudukan, dan kandungan hidayah, bukan pengganti dalam jumlah huruf, ayat, atau halaman. Hadis ini sedang berbicara tentang pembagian struktur Al-Qur’an yang menggantikan peran kitab-kitab sebelumnya, bukan membandingkan ukuran teks.

4. Taurat Yahudi Hari ini

Yang disebut Taurat oleh orang-orang Yahudi hari ini adalah apa yang dalam studi disebut Pentateukh atau Lima Kitab Musa. Isinya adalah: Kejadian (Genesis), Keluaran (Exodus), Imamat (Leviticus), Bilangan (Numbers), dan Ulangan (Deuteronomy). Secara fisik, Taurat ini bukan lempengan batu, tetapi gulungan panjang dari kulit hewan disebut perkamen yang ditulis tangan, tanpa harakat, tanpa tanda baca, dan sangat panjang. Jika dibentangkan, satu gulungan Taurat bisa mencapai puluhan meter.

Sekarang bandingkan dengan gambaran Al-Qur’an. Al-Qur’an menyebut Taurat Musa ditulis pada lempengan-lempengan. Nabi Musa membawanya, melemparkannya, lalu mengambilnya kembali. Ini jelas tidak cocok secara fisik dengan Taurat Yahudi hari ini yang berupa narasi panjang, detail sejarah, silsilah, dialog, dan kisah kematian Musa sendiri.

Bahkan di dalam Taurat Yahudi, diceritakan Musa wafat dan dikuburkan, sesuatu yang secara logika tidak mungkin ditulis oleh Musa sendiri, apalagi dipahat pada lempengan-lempengan.

Di sinilah perbandingan menjadi terang. Taurat versi Al-Qur’an adalah wahyu ringkas, prinsipil, hukum-sentris, ditulis pada media keras, dan berfungsi sebagai piagam syariat awal. Sedangkan Taurat versi Yahudi hari ini adalah kompilasi besar yang memuat wahyu, sejarah, tradisi lisan, tafsir, dan penulisan pasca-Musa, disusun dalam bentuk teks panjang yang mustahil cocok dengan deskripsi alwāḥ.

Maka kesimpulan awal yang perlu kita catat sebelum melangkah lebih jauh adalah bahwa Taurat Yahudi hari ini tidak identik dengan Taurat yang diterima Musa sebagaimana digambarkan Al-Qur’an. Ia adalah teks yang bertumbuh, berlapis, dan melewati proses panjang, sementara Taurat Musa adalah inti wahyu yang ringkas dan mengikat.

Lantas apakah pemeluk Yahudi hari ini masih meyakini bahwa Taurat mereka asli?

Jawaban singkatnya: ya, secara keimanan resmi mereka meyakini Taurat yang ada sekarang adalah Taurat yang sama yang diberikan kepada Nabi Musa, tetapi cara keyakinan itu dipahami perlu diluruskan, karena tidak sesederhana “turun lalu utuh tanpa proses”.

Dalam akidah Yahudi arus utama (Rabbinic Judaism), Taurat diyakini sebagai Torah min ha-Shamayim yaitu Taurat berasal dari langit. Mereka meyakini Musa menerima Taurat di Sinai dan menyampaikannya kepada Bani Israil. Mushaf yang mereka miliki hari ini dalam bentuk gulungan kulit dipandang sebagai kelanjutan sah dari Taurat Musa, bukan teks baru. Karena itu, secara teologis mereka menganggapnya autentik dan suci.

Namun ketika masuk ke penjelasan internal mereka sendiri, keyakinan itu tidak berarti setiap hurufnya diyakini ditulis langsung oleh Musa pada saat yang sama. Dalam literatur Yahudi klasik terdapat pengakuan adanya tradisi lisan (Torah Shebe‘al Peh) yang berjalan berdampingan dengan Taurat tertulis. Bahkan sebagian rabi klasik mengakui bahwa beberapa bagian Taurat ditulis atau disempurnakan setelah Musa, misalnya bagian tentang wafatnya Musa.

Ini dibahas panjang dalam Talmud dan tafsir rabinik, bukan isu yang disembunyikan.

Dalam kajian modern Yahudi sendiri, terutama akademik, lebih jauh lagi diakui bahwa teks Taurat yang sekarang distandardisasi melalui tradisi panjang penyalinan, dan bentuk bakunya dikenal sebagai Masoretic Text. Artinya, teks itu dijaga, disalin, distandardisasi, dan dibakukan berabad-abad setelah Musa. Jadi istilah ’asli’ dalam keyakinan Yahudi bukan berarti bebas dari sejarah penulisan, melainkan dianggap setia pada tradisi wahyu yang diwariskan.

Di sinilah letak perbedaannya dengan gambaran Al-Qur’an. Al-Qur’an berbicara tentang Taurat Musa sebagai wahyu ringkas yang ditulis pada alwah. Sementara Taurat Yahudi hari ini adalah teks panjang berbentuk narasi sejarah dan hukum, yang oleh mereka diyakini sebagai Taurat yang sama dalam makna keagamaan, meskipun dalam bentuk tekstual ia telah melalui proses panjang.

***
تَمَامًا عَلَى الَّذِي أَحْسَنَ

Kata tamaman (تَمَامًا) artinya : sempurna, posisinya dalam sturktur tata bahasa sebagai maf’ul li-ajlih, yaitu : tujuannya sebagai penyempuna. Kata ’alal-ladzi (عَلَى الَّذِي) artinya : atas orang yang atau kepada orang yang.   Kata ahsana (أَحْسَنَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang artinya : berbuat baik. Dan orang yang berbuat baik yang dimaksud tidak lain adalah Nabi Musa alaihissalam.

Sebagian ulama menjelaskan bahwa maksudnya turunnya Taurat itu merupakan penyempurnaan atas kebaikan Nabi Musa dalam ketaatannya kepada Allah. Artinya, karena Musa telah taat dan menjalankan perintah Allah dengan baik, maka Allah menyempurnakan nikmat-Nya dengan menurunkan Taurat. Penafsiran ini dinyatakan oleh ar-Rabi‘ dan al-Farra’.

Ada juga yang memahami bahwa maksud ayat ini adalah penyempurnaan bagi semua orang yang berbuat baik, bukan hanya Musa. Pendapat ini dikemukakan oleh Mujahid. Bahkan Ibnu Mas‘ud membaca ayat ini dengan redaksi “penyempurna bagi orang-orang yang berbuat baik”, yang menunjukkan bahwa maknanya bersifat umum.

Pendapat lain menyatakan bahwa yang dimaksud adalah penyempurnaan atas kebaikan Allah sendiri terhadap para nabi-Nya. Dalam arti, Taurat merupakan bagian dari kesempurnaan nikmat dan kasih sayang Allah kepada para nabi yang dipilih-Nya. Ini adalah penafsiran Ibnu Zaid.

Ada pula yang memahami ayat ini dengan melihat hubungan antara amal di dunia dan balasan di akhirat. Menurut al-Hasan dan Qatadah, maksudnya adalah penyempurnaan kemuliaan di surga sebagai balasan atas kebaikan yang dilakukan di dunia. Jadi, ihsan di dunia akan disempurnakan dengan karamah di akhirat.

Pendapat terakhir menyatakan bahwa ayat ini bermakna penyempurnaan nikmat Allah atas Nabi Ibrahim, karena Musa adalah bagian dari keturunannya. Artinya, turunnya Taurat kepada Musa termasuk bentuk penyempurnaan nikmat Allah yang telah diberikan kepada Ibrahim dan keturunannya. Pendapat ini dinisbatkan kepada Ibnu Bahr.

Allah memberikan Taurat sebagai pelengkap dan penyempurna atas kebaikan, ketaatan, dan kesiapan yang sudah ada lebih dulu. Karena itu para mufassir menjelaskan tamāman sebagai penyempurna nikmat, penyempurna kemuliaan, atau penyempurna ilmu dan syariat.

Abu Hayyan al-Andalusi dalam tafsir Al-Bahru Al-Muhith fi At-Tafsir[1] dan menyebut bahwa ayat ini tidak keluar dari pembicaraan tentang Musa, dimana Beliau berada terus dalam ketaatan dan penyampaian risalah. Sementara Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2] mengatakan bahwa ayat ini mengandung makna bahwa syariat besar tidak diberikan kecuali kepada nabi yang telah matang secara amal dan akhlak.

Maka penggalan tamaman alalladzi ahsana (تَمَامًا عَلَى الَّذِي أَحْسَنَ) berarti penyempurna nikmat Allah atas orang-orang yang melakukan kebaikan, yaitu nikmat panduan agama yang lengkap sehingga mereka bisa menjalankan syariatnya dengan baik. Allah menurunkan Taurat kepada Nabi Musa sebagai kelengkapan nikmat atas nikmat yang diberikan kepada hamba-Nya yang berbuat baik

***
وَتَفْصِيلًا لِكُلِّ شَيْءٍ

Kata tafshilan (وَتَفْصِيلًا) artinya : dan menjadi perincian. Kata likulli syai’in (لِكُلِّ شَيْءٍ) artinya : bagi segala sesuatu.

Sekilas jika kita baca penggalan ini boleh jadi terbetik di kepala bahwa Taurat itu isinya lengkap, seolah seluruh pengetahuan ada di dalamnya tanpa batas. Atau mungkin juga kita mengira bahwa seluruh rincian kehidupan sampai ke detail kecil juga termuat di dalamnya.

Namun jika kita telaah lebih jauh, tentu saja dugaan kita menjadi kurang relevan. Apalagi jika kita bandingkan dengan Al-Quran, yang sudah pasti jauh lebih banyak secara kontennya dari pada Taurat. Padahal Al-Quran saja pun tidak mungkin memuat semua jawaban dari masalah. Banyak hal yang kemudian diambil alih oleh hadits-hadits nabawi.

Lalu bagaimana kita memahami ungkapan Allah SWT yang memberi kesan seolah segala masalah termuat di dalam Taurat?

Maka jawaban kita tidak bisa lepas dari konteks, yaitu segala masalah terjawab di dalam Taurat itu maksudnya masalah-masalah yang sedang dihadapi di masa itu oleh Bani Israil. Taurat itu sudah memuat prinsip akidah, aturan ibadah, hukum halal-haram, sanksi sosial, dan pedoman hidup kolektif Bani Israil.

Untuk kebutuhan mereka saat itu, itu sudah cukup dan tuntas. Maka disebut tamaman yaitu penyempurna dan tafshilan yaitu penjelasan yang terperinci.  Dengan kata lain Taurat itu lengkap untuk kebutuhan zamannya, bukan berarti segala masalah umat manusia sepanjang zaman akan bisa dijawab.

***
وَهُدًى وَرَحْمَةً

Kata wa hudan (وَهُدًى) artinya : dan menjadi petunjuk. Maksudnya turunnya kitab suci Taurat dari Allah SWT kepada Nabi Musa itu benar-benar jadi petunjuk bagi kaumnya.

Memang benar bahwa sejak Nabi Adam sampai sebelum Nabi Musa, sudah ada wahyu samawi yang turun ke muka bumi lewat para nabi dan rasul. Tetapi bentuknya belum berupa kitab hukum tertulis yang sistematis dan mengikat sebuah umat secara kolektif. Wahyu turun secara langsung kepada nabi, lalu diajarkan dan dipraktikkan, bukan dibukukan sebagai “undang-undang ilahi”.

Para nabi sebelum Musa seperti Nabi Nuh, Hud, Shalih, Ibrahim, Luth, dan Ismail, semua memang membawa ajaran tauhid, nilai moral, dan perintah-perintah pokok: menyembah Allah, berlaku adil, menjauhi kezaliman dan kerusakan. Namun semua hukum ilahi itu ternyata belum berupa sistem syariat tertulis yang rinci.

Bahkan suhuf yang pernah diturunkan seperti suhuf Musa dan shuhuf Ibrahim juga bukan merupakan kitab hukum masyarakat, melainkan lebih berupa nasihat, prinsip iman, dan tuntunan akhlak. Shuhuf itu tidak berfungsi sebagai legal code untuk sebuah bangsa.

Maka di sinilah posisi Taurat menjadi sangat penting dan unik. Taurat adalah kitab pertama yang turun sebagai syariat tertulis lengkap, ada hukum pidana, ada hukum perdata, ada aturan ibadah, ada sanksi sosial, ada sistem hukum umat. Karena itu wajar jika Al-Qur’an menyebut Taurat sebagai penjelasan yang terperinci (تَفْصِيلًا لِكُلِّ شَيْءٍ). Sehingga Taurat bukan sekadar ajaran agama, tetapi sudah menduduki posisi sebagai konstitusi ilahi bagi Bani Israil.

Kata wa rahmatan (وَرَحْمَةً) artinya : dan menjadi rahmat. Rahmat itu artinya kasih sayang, dalam hal ini kasih sayang Allah SWT kepada Bani Israil. Turunnya Taurat disebut rahmah karena menjadi wujud kasih sayang Allah dalam bentuk hukum yang melindungi, menertibkan, dan menyelamatkan umat. Rahmat dalam arti menjaga kehidupan.

***
لَعَلَّهُمْ بِلِقَاءِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ

Kata la’allahum (لَعَلَّهُمْ) artinya: agar mereka. Secara bahasa kata ungkapan la’alla (لَعَلَّ) memang disebut harfu tarajji, yakni huruf yang dipakai manusia untuk mengungkapkan harapan, kemungkinan, atau sesuatu yang belum pasti. Hal itu karena manusia belum tidak tahu hasilnya. Tetapi ketika yang berbicara adalah Allah, maknanya berpindah fungsi, bukan berpindah lafaz.

Jika Allah SWT menyebut la’alla (لَعَلَّ) tentu bukan untuk menyatakan ketidaktahuan, atau ketidak-pastian, melainkan untuk menjelaskan tujuan dan proses, bukan hasil akhir.

Al-Qurṭubi menegaskan kata la‘alla dari Allah itu sesuatu yang pasti terwujud (لَعَلَّ من الله واجبة الوقوع), namun tetap harus melalui jalan sebab dan proses, bukan secara instan.

Kata bi liqa’i (بِلِقَاءِ) artinya: terhadap pertemuan. Kata rabbihim (رَبِّهِمْ) artinya: Tuhan mereka. Kata yu’minun (يُؤْمِنُونَ) artinya: mereka beriman.

Maka makna penggalan yang jadi penutup ini bukan ’mudah-mudahan mereka beriman,  karena belum tentu’, tetapi maksudnya adalah : “Agar melalui Taurat itu mereka diarahkan, dibina, dan dituntun hingga iman mereka kepada pertemuan dengan Tuhan benar-benar tumbuh.”

Yang juga menarik dari penutup ini Allah SWT tidak menyebut iman kepada Allah SWT, melainkan iman kepada pertemuan dengan Allah SWT. Boleh jadi karena iman kepada Allah adalah pengakuan, namun iman kepada pertemuan dengan Allah adalah pertanggungjawaban.

Al-Qur’an menggambarkan Bani Israil sebagai kaum yang pintar berdalih, berani melanggar hukum, sering mempermainkan syariat, kadang suka mencari celah hukum. Namun semua itu tidak mungkin dilakukan oleh orang yang benar-benar sadar akan hisab. Maka Taurat itu bukan hanya memberi aturan (huda), juga tidak sebatas melindungi masyarakat (rahmah), tetapi juga menanamkan rasa akan bertemu Allah. Inilah iman yang membuat hukum hidup.

***

[1] Ibnu Hayyan Al-Andalusi (w. 745 H), Al-Bahru Al-Muhith fi At-Tafsir, (Beirut, Darul-Fikr, Cet1, 1420 H)

[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)

*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐