Kemenag RI 2019:Dialah yang menciptakanmu dari diri yang satu (Adam), maka (bagimu) ada tempat menetap dan tempat menyimpan. ) Sungguh, Kami telah memerinci tanda-tanda (kekuasaan Kami) kepada kaum yang memahami. Prof. Quraish Shihab:Dan Dia (Allah) Yang menciptakan kamu dari diri yang satu; maka ada tempat menetap (rahim) dan ada tempat penyimpanan (dalam tanah). Sungguh, Kami telah menjelaskan secara rinci tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan Kami) bagi orang-orang yang memahami. Prof. HAMKA:Dan Dialah yang telah menimbulkan kamu daripada diri yang satu lalu ditetapkan dan ditumpangankan. Sesungguhnya bagi Kami telah jelaskan ayat-ayat bagi kaum yang mau memahami.
Setiap manusia memiliki dua tempat yang telah ditetapkan oleh Allah, yaitu mustaqar atau tempat menetap dan mustauda’ atau tempat menyimpan.
Allah menegaskan bahwa tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan-Nya telah dijelaskan dengan rinci, agar dapat dipahami oleh orang-orang yang mau berpikir dan menggunakan akalnya.
وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَكُمْ
Kata wa huwa (وَهُوَ) artinya: dan Dia-lah. Huruf wawu (وَ) di awal adalah harfu 'athf yang jadi penghubung ayat ini dengan ayat sebelumnya. Kata ganti huwa (هو) adalah dhamir yang berarti : Dia, maksudnya adalah Allah SWT.
Kata alladzi (الَّذِي) artinya: yang, merupakan isim maushul yaitu kata sambung yang berfungsi menghubungkan kalimat.
Kata ansya'a-kum (أَنْشَأَكُمْ) terdiri dari kata kerja yaitu ansya'a (أنشأ) yang pada dasarnya merujuk pada penciptaan secara bertahap dan lewat proses pertumbuhan. Maka istilah ini disebut sebagai al-ihdats wa an-numu (الإحداث والنمو), dimana konteksnya adalah memunculkan, mengembangkan, membangun, atau menumbuhkan sesuatu secara bertahap dari asal yang sudah ada.
Bandingkan dengan kata khalaqa (خَلَقَ) yang meski punya makna nyaris berdekatan dengan kata ansya'a (أنشأ), namun biasanya digunakan untuk penciptaan sesuatu dari tidak ada menjadi ada, atau penciptaan pada bentuk pertama. Misalnya seperti penciptaan manusia dari tanah liat. Jika menggunakan khalaqa (خَلَقَ), cirinya tidak melalui proses pertumbuhan sebagaimana ansya'a (أنشأ).
Nabi Adam itu diciptakan tidak lewat proses dari bayi dan kanak-kanak terlebih dahulu, tiba-tiba saja sudah jadi laki-laki dewasa sejak awal mula tercipta. Sedangkan semua anak keturunan Nabi Adam itu lewat proses panjang, mulai dari janin, lalu lahir jadi bayi, kemudian tumbuh jadi manusia dewasa. Maka dengan adanya proses semacam itu, kata yang lebih mewakili adalah ansya'a (أنشأ) dan bukan khalaqa (خَلَقَ).
Sedangkan dhamir-kum (كم) yang menempel di belakang artinya : kamu. Dalam hal ini yang dimaksud adalah umat manusia secara umum.
مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ
Huruf min (مِنْ) artinya : dari. Kata nafsin (نَفْسٍ) artinya diri. Kata wahidatin (وَاحِدَةٍ) artinya : satu. Maka ungkapan min nafsin wahidatin (مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ) artinya : ‘dari diri yang satu’.
Para ulama tafsir umumnya sepakat bahwa yang dimaksud tidak lain adalah Nabi Adam alaihissalam. Beliau diyakini oleh tiga agama samawi yaitu Yahudi, Kristen dan Islam, sebagai makhluk Allah SWT yang berwujud manusia dan merupakan manusia pertama, sedangkan seluruh umat manusia sepanjang sejarah merupakan anak keturunannya.
Dasar dari kesimpulan ini adalah sabda Nabi SAW yang disampaikan dalam kesempatan khutbah Wada’ di tahun ke-10 hijriyah. Dimana Beliau SAW secara tegas memastikan bahwa semua manusia berasal dari satu keturunan yaitu dari Nabi Adam alaihisalam.
"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Tuhanmu adalah satu (Esa), dan sesungguhnya nenek moyangmu (bapakmu) adalah satu. Kalian semua berasal dari Adam. (HR. Ahmad).
Secara Sain Benarkah Adam Manusia Pertama?
Banyak kalangan ilmuwan yang meragukan jika Adam disebut sebagai manusia pertama. Alasannya secara ilmiyah ditemukan bukti bahwa keberadaan manusia di bumi sudah ada jauh sebelum masa kehidupan Nabi Adam.
Sudah ditemukan keberadaan Homo Sapiens, yaitu manusia modern anatomis pada sekitar 300.000 hingga 350.000 tahun yang lalu di Afrika. Juga ada penemuan di situs Jebel Irhoud, Maroko, yang berusia sekitar 315.000 tahun, dan Omo Kibish, Ethiopia, yang berusia sekitar 195.000 tahun, dianggap sebagai contoh tertua dari manusia modern anatomis.
Setelah kemunculan awal, Homo Sapiens ini mulai bermigrasi keluar dari Afrika dalam gelombang besar sekitar 70.000 hingga 100.000 tahun yang lalu, akhirnya menggantikan semua hominid purba lainnya seperti Neanderthal dan Homo Erectus di seluruh dunia.
Sementara era Nabi Adam alaihissalam umumnya berkisar pada angka tahun yang jauh lebih muda, yaitu sekitar 6.000 hingga 10.000 tahun yang lalu. Atau ada juga yang berteori bahwa Nabi Adam diperkirakan hidup di sekitaran 35.000 tahun lalu. Namun tetap saja masih terlalu jauh dengan era Homo Sapiens.
Jika kehidupan Nabi Adam ’alaihissalam diasumsikan pada rentang tahun 6.000 hingga 35.000 tahun lalu, maka secara ilmiah beliau adalah bagian dari populasi Homo Sapiens yang sudah ada, bukan individu Homo sapiens pertama yang muncul 300.000 tahun lalu.
Namun secara teologis, Nabi Adam tetap diyakini sebagai nenek moyang seluruh umat manusia yang berakal, terlepas dari apa yang terjadi pada Homo sapiens purba sebelumnya.
Maka dalam pandangan teologi klasik dan literal dari tiga agama samawi yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi, telah disepakati bahwa semua ras manusia saat ini adalah keturunan Nabi Adam dan Hawa. Nabi Adam adalah manusia pertama yang disebut dengan Homo Novus atau manusia baru, yang diciptakan langsung oleh Tuhan dengan sempurna, diberi ruh, jiwa, akal dan tentunya kedudukan sebagai khalifah Allah SWT di muka bumi.
Sedangkan Homo Sapiens purba yang diperkirakan sudah ada jauh sebelum kedatangan Nabi Adam, dipastikan sudah punah secara seleksi alam.
Perbedaan Nabi Adam Dan Homo Sapiens Purba
Pertama : Nabi Adam sejak awal sudah memiliki kemampuan berbahasa, pengetahuan nama-nama benda, dan daya spiritual tinggi. Hal itu sebagaimana Allah SWT jelaskan dalam Al-Quran :
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama seluruhnya.” (QS. Al-Baqarah: 31)
Maka dengan kemampuan seperti ini, Nabi Adam dan keturunannya mampu berdialog dengan Allah, menerima wahyu, dan menjalankan perintah moral.
Sedangkan Homo Sapiens Purba secara biologis mirip manusia modern, tetapi perkembangan kognitif dan sosialnya bertahap. Bukti arkeologis menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa, membuat seni, dan berpikir simbolik baru muncul sekitar 50.000–70.000 tahun yang lalu.
Kedua : Nabi Adam dan keturunannya punya kesadaran langsung yang sempurna dan beradab. Sementara Homo Sapiens Purba belum memiliki kesadaran moral atau spiritual dalam arti wahyu.
Ketiga : Nabi Adam adalah hasil penciptaan langsung yang bersifat ilahi dan ruhani, sedangkan Homo sapiens purba adalah hasil proses biologis evolusioner.
فَمُسْتَقَرٌّ وَمُسْتَوْدَعٌ
Kata fa mustaqarrun (فَمُسْتَقَرٌّ) artinya: maka tempat menetap. Kata ini berasal dari akar kata (قَرَّ – يَقِرُّ – قَرَارًا) yang berarti tetap, tenang, menetap, diam di suatu tempat. Maka kata mustaqar (مُسْتَقَرٌّ) merupakan isim makan yang menunjukkan tempat, tidak keliru jika diterjemahkan menjadi : tempat menetap.
Kata wa mustauda' (وَمُسْتَوْدَعٌ) artinya: dan tempat menyimpan. Kata ini berasal dari akar kata (وَدَعَ – يَدَعُ – وَدْعًا) yang berarti meninggalkan, menaruh, atau mempercayakan sesuatu. Namun dalam bentuk (استودع – يستودع) maknanya menjadi menitipkan sesuatu kepada orang lain. Dalam bahasa Arab modern, kata mustauda' (مُسْتَوْدَعٌ) adalah : gudang.
Buya HAMKA menerjemahkannya sedikit berbeda. Kata mustaqqar (فَمُسْتَقَرٌّ) diterjemahkan jadi ditetapkan, sedangkan kata mustauda’ (مُسْتَوْدَعٌ) terjemahannya adalah : ditumpangankan
Dua istilah ini yaitu mustaqqar (فَمُسْتَقَرٌّ) dan mustauda’ (مُسْتَوْدَعٌ) memang jadi bahan perbedaan pandangan di antara para ulama. Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menuliskan enam penafsiran yang berbeda dari para ahli tafsir, yaitu :
1. Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa kata mustaqqar (فَمُسْتَقَرٌّ) adalah bumi, sedangkan kata mustauda’ (مُسْتَوْدَعٌ) adalah tulang sulbi.
2. Ibnu Mas‘ud mengatakan bahwa kata mustaqqar (فَمُسْتَقَرٌّ) adalah rahim, sedangkan kata mustauda’ (مُسْتَوْدَعٌ) adalah kubur.
3. Atha’ dan Qatadah mengatakan bahwa kata mustaqqar (فَمُسْتَقَرٌّ) adalah rahim para wanita, sedangkan kata mustauda’ (مُسْتَوْدَعٌ) adalah tulang sulbi para laki-laki.
4. Mujahid mengatakan bahwa kata mustaqqar (فَمُسْتَقَرٌّ) adalah dunia, sedangkan kata mustauda’ (مُسْتَوْدَعٌ) adalah akhirat.
5. Al-Hasan mengatakan bahwa kata mustaqqar (فَمُسْتَقَرٌّ) adalah bumi, sedangkan kata mustauda’ (مُسْتَوْدَعٌ) adalah kubur.
6. Pendapat lain mengatakan bahwa kata mustaqqar (فَمُسْتَقَرٌّ) adalah sesuatu yang telah diciptakan, sedangkan kata mustauda’ (مُسْتَوْدَعٌ) adalah sesuatu yang belum diciptakan.
قَدْ فَصَّلْنَا الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَفْقَهُونَ
Kata qad (قَدْ) artinya: sungguh, ini adalah huruf tahqiq yang memperkuat makna kata kerja yang mengikutinya.
Kata fasshhalna (فَصَّلْنَا) artinya: telah Kami jelaskan. Kata kerja ini berasal dari akar (ف ص ل) yang berarti memisahkan, merinci, menjelaskan dengan jelas bagian-bagiannya. Maka kata fasshhalna (فَصَّلْنَا) berarti : “Kami telah menjelaskan dengan sangat rinci,” atau “Kami telah merinci dan memperjelas secara mendalam.”
Makna ini menunjukkan bahwa ayat-ayat Allah bukan hanya disampaikan secara umum, tetapi dijelaskan dengan perincian, penjelasan, dan bukti-bukti nyata, baik di alam semesta maupun dalam wahyu.
Kata al-ayati (الْآيَاتِ) adalah bentuk jamak dari kata ayat (آيَة) yang secara bahasa berarti tanda, bukti, atau sesuatu yang menunjukkan kepada makna di baliknya. Kata ini dalam Al-Qur’an bisa berarti ayat Al-Qur’an yang berupa wahyu tertulis. Namun bisa juga berupa ayat-ayat Kauniyyah yaitu bukti-bukti kebesaran-Nya dalam ciptaan Allah di alam semesta, seperti bumi, langit, siang, malam, tumbuhan, dan makhluk hidup. Uniknya kata al-ayati (الْآيَاتِ) disini bisa mencakup keseluruhan tanda-tanda Allah, baik dalam wahyu maupun dalam ciptaan-Nya.
Kata li qaumin (لِقَوْمٍ) akar katanya adalah (قَامَ – يَقُومُ) yang artinya berdiri, maksudnya sekelompok manusia yang memiliki ikatan bersama, biasanya satu suku, masyarakat, atau komunitas yang berdiri bersama dan saling memahami.
Kata yafqahun (يَفْقَهُونَ) artinya: yang memahami. Kata ini berasal dari akar (ف ق ه) lalu membentuk adalah (فَقِهَ – يَفْقَهُ – فِقْهًا) yang berarti memahami dengan mendalam, mengetahui hakikat sesuatu hingga ke maknanya yang tersembunyi.
Berbeda dari sekadar ‘ilm (علم) yang artinya pengetahuan, istilah fiqh (فِقْه) dalam bahasa Arab bermakna pemahaman yang tajam dan menyeluruh terhadap sesuatu setelah perenungan dan penalaran, benar-benar memahami dengan hati dan akalnya, bukan sekadar tahu secara lahir.