Ayat ke-108 dari surat Al-A'raf ini melanjutkan rangkaian pembuktian yang ditampilkan oleh Nabi Musa di hadapan Fir'aun dan para pembesar Mesir. Setelah mukjizat pertama berupa tongkat yang berubah menjadi ular besar ditunjukkan, kini datang mukjizat kedua yang tidak kalah mencengangkan.
Dalam suasana yang sama, di tengah istana dan di hadapan banyak mata yang menyaksikan, Nabi Musa menarik tangannya, lalu seketika tangan itu tampak putih bercahaya, bersinar terang dan menarik perhatian siapa saja yang melihatnya. Perubahan ini bukanlah penyakit atau cacat, melainkan cahaya yang luar biasa sebagai tanda kekuasaan Allah, sehingga menjadi bukti yang jelas dan tidak terbantahkan.
Secara ringkas, ayat ini menegaskan bahwa mukjizat Nabi Musa tidak hanya satu, tetapi berlapis. Jika sebelumnya berupa perubahan benda mati menjadi makhluk hidup, maka kali ini berupa perubahan pada dirinya sendiri yang menunjukkan tanda ilahi. Kedua mukjizat ini hadir sebagai jawaban atas tantangan Fir‘aun, sekaligus sebagai hujjah yang semakin menguatkan kebenaran risalah yang dibawa oleh Nabi Musa.
Huruf wa (وَ) berarti: dan. Kata naza‘a (نَزَعَ) berarti menarik atau mencabut sesuatu. Kata ini memberi kesan gerakan yang cepat dan tegas, seolah-olah tangan itu ditarik keluar dari tempatnya. Kata yadahu (يَدَهُ) berarti tangannya.
Dalam banyak penjelasan para ulama tafsir, disebutkan bahwa tangan ini ditarik dari dalam ketiak atau dari lipatan pakaian. Namun Al-Qur’an sendiri tidak merinci hal itu di sini, cukup dengan ungkapan singkat: dia menarik tangannya.
Dalam terjemahan Kemenag RI digunakan ungkapan “dia menarik tangannya”, Quraish Shihab menambahkan keterangan “dari dalam lubang leher bajunya” sebagai penjelas, sedangkan HAMKA menggunakan ungkapan “dia kembangkan tangannya” yang memberi nuansa gerakan yang tampak ke luar.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa makna dasarnya sama, yaitu sebuah gerakan tangan yang kemudian menjadi awal dari peristiwa luar biasa pada penggalan berikutnya.
Seperti pada ayat sebelumnya, susunan ini sangat singkat. Tidak ada penjelasan panjang, hanya satu tindakan sederhana. Namun dari tindakan itulah akan muncul mukjizat yang kedua.
Huruf fa (فَ) berarti: maka. Kata idzaa (إِذَا) menunjukkan makna tiba-tiba atau seketika. Kata hiya (هِيَ) adalah dhamir yang berarti: dia yang maksudnya tangan Nabi Musa AS.
Kata baidhaa’a (بَيْضَاءُ) berasal dari akar kata (ب ي ض) yang berarti putih. Namun putih di sini bukan sekadar warna biasa, melainkan putih yang bercahaya, terang, dan menarik perhatian.
Huruf li (لِ) berarti: bagi atau untuk. Kata an-naazhirin (النَّاظِرِينَ) berasal dari akar kata (ن ظ ر) yang berarti melihat atau memandang.
Bagian dimana tangan Nabi Musa bercahaya putih sebenarnya bukan kali yang pertama, sebab di ayat lain dijelaskan pernah juga hal itu terjadi :
وَأَدْخِلْ يَدَكَ فِي جَيْبِكَ تَخْرُجْ بَيْضَاءَ مِنْ غَيْرِ سُوءٍ
Masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, ia akan keluar (dalam keadaan bercahaya) putih bukan karena cacat. (QS. An-Naml : 12)
Dalam terjemahan Kemenag RI digunakan ungkapan “putih (bercahaya) bagi orang-orang yang melihat”, Quraish Shihab menambahkan “yang tampak jelas”, sedangkan HAMKA menggunakan “putih kelihatan bagi orang-orang yang melihat”. Ketiganya sepakat bahwa perubahan itu bukan sekadar warna, tetapi sesuatu yang mencolok dan nyata.
Kalau sebelumnya mukjizat Musa menjawab budaya Mesir yang akrab dengan simbol ular dan sihir visual, maka mukjizat tangan bercahaya ini bergerak ke arah yang berbeda. Bukan sekadar menakutkan, tetapi memancarkan sesuatu yang bersih, terang, dan tidak bisa ditiru.
Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[1] menyebut kondisi fisik Nabi Musa yang berkulit gelap, membuat kontrasnya semakin kuat. Dari kulit yang gelap, tiba-tiba keluar cahaya putih yang sangat terang. Jadi bukan sekadar perubahan warna biasa, tetapi sesuatu yang benar-benar mencolok dan tidak masuk akal secara normal.
Riwayat dari Ibnu Abbas menambahkan dimensi yang lebih dahsyat: cahaya tangan itu sampai menerangi antara langit dan bumi. Ini menunjukkan bahwa yang dimaksud bukan sekadar “putih cerah”, tetapi cahaya yang punya daya pancar luar biasa.
Kemudian ada riwayat lain yang menggambarkannya seperti salju yang berkilau. Dan yang lebih penting, semua itu tidak permanen. Ketika tangan dimasukkan kembali, ia kembali normal seperti semula. Ini menegaskan bahwa peristiwa itu murni mukjizat yang terjadi atas izin Allah, bukan perubahan fisik yang menetap.