Kemenag RI 2019:Kaum Musa, setelah kepergian (Musa ke Gunung Sinai), membuat (sembahan berupa) patung anak sapi yang bertubuh dan dapat melenguh (bersuara) ) dari perhiasan emas mereka. Apakah mereka tidak mengetahui bahwa (patung) anak sapi itu tidak dapat berbicara dengan mereka dan tidak dapat (pula) menunjukkan jalan (kebaikan) kepada mereka? (Bahkan,) mereka menjadikannya (sebagai sembahan). Mereka adalah orang-orang zalim. Prof. Quraish Shihab:Dan kaum Musa, sesudah (kepergian)-nya (ke gunung Thur
untuk bermunajat kepada Allah swt.), membuat dari perhiasan-
perhiasan mereka (patung) anak sapi yang bertubuh dan bersuara.
Tidakkah mereka melihat bahwa ia (patung anak sapi itu) tidak dapat
berbicara kepada mereka dan tidak dapat menunjukkan jalan kepada
mereka? Mereka menjadikannya (sesembahan) dan mereka adalah
orang-orang zalim. Prof. HAMKA:Dan, telah mengambil kaum Musa sesudah dia, dari perhiasan mereka seekor anak sapi bertubuh yang memiliki suara. Apakah tidak mereka perhatikan bahwasanya dia tidak bisa bercakap dengan mereka dan tidak (bisa) menunjuki mereka jalan? Mereka mengambilnya (sebagai berhala); dan mereka itu adalah orang-orang yang zalim.
Ayat ke-148 dari surat Al-A’raf ini menceritakan sisi lain dari kisah munajat Nabi Musa di atas Gunung Sinai, yaitu apa yang dilakukan oleh kaumnya, yaitu Bani Israil. Tentu semua itu terjadi di luar sepengetahuan Musa. Digambarkan selama proses 30 atau 40 malam ditinggal oleh Musa, ternyata mereka masih sempat-sempatnya meneruskan hasrat untuk punya sesembahan berhala.
Memang di ayat sebelumnya sudah diceritakan bagaimana Bani Israil meminta kepada Musa agar dibuatkan berhala sembahan. Tentu saja Musa langsung menolak mentah-mentah permintaan mereka dengan mereka menyebut mereka sebagai kaum yang bodoh.
Mereka berkata, “Wahai Musa, buatlah untuk kami tuhan (berupa berhala) sebagaimana tuhan-tuhan mereka.” (Musa) menjawab, “Sesungguhnya kamu adalah kaum yang bodoh.” (QS. Al-A’raf : 138)
Namun kali ini ada terbuka peluang emas untuk menjalankan hasrat terpendam mereka, justru ketika Musa meninggalkan mereka. Sembahan itu berupa patung anak sapi yang dapat melenguh terbuat dari perhiasan emas mereka.
Allah SWT menegur mereka dengan mengatakan bahwa patung itu tidak bisa bicara, apalagi memberi mereka petunjuk jalan. Kalau masih disembah juga berarti mereka orang-orang zalim.
وَاتَّخَذَ قَوْمُ مُوسَىٰ
Makna wat-takhaza (وَاتَّخَذَ) secara harfiyah adalah : dan mengambil, namun karena nanti akan dikaitkan dengan kata lain, maknanya berubah bukan mengambil tetapi menjadikan.
Makna qaumu musa (قَوْمُ مُوسَىٰ) adalah kaum Musa, yaitu Bani Israil. Ini menjelaskan siapa yang jadi pelakunya. Kaum Musa yang dimaksud adalah mereka yang tidak diajak naik ke atas Gunung Sinai, dan mereka menunggu di bawah. Jumlahnya sekitar 600 ribuan menurut sumber Yahudi sendiri.
Di dalam Taurat (Keluaran 12:37) dan juga diakui dalam tradisi Islam, disebutkan ada sekitar 600.000 laki-laki yang berjalan kaki, belum termasuk perempuan dan anak-anak. Jika ditotal dengan keluarga mereka, para ahli tafsir tradisional seperti Rabbi Yonasan ben Uziel (abad ke-1 M) memperkirakan total populasi Bani Israil saat itu mencapai 2 hingga 3 juta orang.
مِنْ بَعْدِهِ مِنْ حُلِيِّهِمْ
Makna mim ba’dihi (مِنْ بَعْدِهِ) : dari sesudahnya. Ini menjelaskan kapan terjadinya, yaitu setelahnya, maksudnya setelah Nabi Musa melakukan munajat ke atas Gunung Sinai.
Secara urutan kejadian, konteksnya setelah mereka berhasil membebaskan diri dari belenggu Fir’aun di negeri Mesir, setelah masa 400-an tahun sejak leluhur mereka bermigrasi ke Mesir di era Nabi Yusuf ’alaihissalam. Dalam perjalanan ke negeri leluhur yaitu Palestina, atau tepatnya negeri Ka’an, tapi masih belum sampai. Lokasinya masih di gurun pasir Sinai, yang sekarang ini menjadi bagian dari negara Republik Arab Mesir.
Makna min huliyyi-him (مِنْ حُلِيِّهِمْ) adalah : dari perhiasan-perhiasan mereka. Ini adalah bentuk jamak dari kata hulyun (حُلْي) atau hilyatun (حِلْيَة).
Penggunaan bentuk jamak dalam ayat ini memberikan gambaran bahwa emas yang dikumpulkan bukanlah satu atau dua keping saja, melainkan tumpukan berbagai macam jenis perhiasan, mulai dari anting, gelang, hingga kalung, yang dikumpulkan dari sekian banyak orang.
Secara harfiyah, penggunaan bentuk jamak ini mempertegas betapa masifnya jumlah logam mulia yang dilebur untuk menciptakan satu sosok patung anak sapi tersebut. Jadi, bukan sekadar emas batangan, tapi emas yang sudah berbentuk berbagai macam perhiasan indah yang kemudian mereka relakan untuk dihancurkan demi membuat sesembahan baru.
Kisah tentang emas yang dibawa oleh kaum Musa ini merupakan salah satu detail paling menarik dalam peristiwa eksodus. Memang benar bahwa perhiasan yang dilebur tersebut adalah emas, namun asal-usulnya bukan berasal dari kekayaan pribadi yang mereka kumpulkan selama menjadi budak di Mesir. Narasi sejarah dan teks keagamaan menjelaskan bahwa emas-emas tersebut sebenarnya adalah barang yang "dipinjam" oleh Bani Israil dari orang-orang Mesir sesaat sebelum mereka berangkat mengungsi.
Tradisi menyebutkan bahwa sebelum meninggalkan Mesir, atas perintah yang mereka terima, kaum perempuan Bani Israil meminta atau meminjam perhiasan emas dan perak dari tetangga-tetangga mereka bangsa Mesir. Logikanya, dalam suasana kekacauan akibat tulah yang menimpa Mesir, orang-orang Mesir memberikan perhiasan tersebut dengan harapan agar kaum Musa segera pergi. Emas ini kemudian dibawa serta dalam pelarian sebagai semacam kompensasi atas kerja paksa bertahun-tahun yang tidak pernah dibayar selama mereka menjadi budak.
Namun, emas-emas ini justru menjadi beban moral bagi mereka di tengah perjalanan. Muncul perasaan bersalah karena membawa barang yang secara teknis adalah milik orang lain, sehingga emas itu dianggap sebagai "beban haram" yang mengotori kesucian perjalanan mereka. Perasaan tidak tenang inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh sosok Samiri. Ia menghasut mereka untuk melemparkan semua perhiasan emas itu ke dalam api untuk "disucikan," namun alih-alih hancur, Samiri justru mengolah lelehan logam mulia tersebut menjadi patung anak sapi yang kelak mereka sembah.
Jadi, emas tersebut adalah barang fisik nyata yang mereka bawa dari Mesir, bukan hasil tambang di gurun. Ironinya, harta yang awalnya dianggap sebagai bekal untuk membangun masa depan yang merdeka, justru berakhir menjadi alat kesyirikan yang membuat mereka terjerumus kembali ke dalam mentalitas penyembahan berhala yang mereka lihat di Mesir. Emas itu berubah dari simbol kemenangan atas Firaun menjadi simbol kegagalan iman di hadapan Tuhan.
عِجْلًا جَسَدًا لَهُ خُوَارٌ
Makna ‘ijlan (عِجْلًا) adalah anak sapi. Sedangkan makna jasadan (جَسَدًا) adalah badan atau tubuh. Lalu makna lahu khuwar (لَهُ خُوَارٌ) adalah : memiliki suara. Yang unik Kemenag RI menerjemahkan dengan lebih presisi yaitu : “dapat melenguh (bersuara)”.
Kata khuwar secara spesifik dalam bahasa Arab digunakan untuk menyebut suara khas yang dikeluarkan oleh sapi atau anak sapi, sebagaimana mengembik untuk kambing atau meringkik untuk kuda.
Sekedar tambahan informasi, dalam bahasa Arab suara-suara hewan itu sudah ada penyebutannya secara khusus, yang boleh jadi tidak semua kita memahaminya.
Kita sudah tahu bahwa suara sapi melenguh itu dalam bahasa Arab menggunakan kata kerja khara - yakhuuru (خَارَ - يَخُورُ), sedangkan nama suara lenguhannya sendiri adalah khuwar (خُوَارٌ). Untuk anjing yang menggonggong, istilahnya adalah nabaha - yanbahu (نَبَحَ - يَنْبَحُ) dengan nama suara gonggongan nubah (نُبَاحٌ).
Bagaimana dengan kucing? Kucing yang mengeong menggunakan kata ma'a - yamuu'u (مَاءَ - يَمُوءُ) dengan sebutan suara muwa' (مُوَاءٌ). Sementara kambing yang mengembik memakai istilah tsaga - yatsghu (ثَغَا - يَثْغُو) dengan nama suara tsugha' (ثُغَاءٌ). Menarik bukan?
Kuda yang meringkik menggunakan kata kerja shahala - yashalu (صَهَلَ - يَصْهَلُ) dengan sebutan suara shahiil (صَهِيلٌ). Lalu singa atau harimau yang mengaum memakai istilah za'ara - yaz'aru (زَأَرَ - يَزْأَرُ) dengan nama suara za'iir (زَئِيرٌ).
Bagaimana dengan kicau burung? Burung yang berkicau disebut gharrada - yugharridu (غَرَّدَ - يُغَرِّدُ) dengan nama suara taghriid (تَغْرِيدٌ). sedangkan keledai yang meringkik keras memiliki istilah khusus nahaqa - yanhiqu (نَهَقَ - يَنْهِقُ) dengan sebutan suara nahiq (نَهِيقٌ). Ular yang mendesis menggunakan kata fahha - yafihhu (فَحَّ - يَفِحُّ) dengan nama suara fahiih (فَحِيحٌ). Burung merpati yang mendekur disebut hadala - yahdilu (هَدَلَ - يَهْدِلُ) dengan sebutan suara hadiil (هَدِيلٌ).
Penyebutan detail ini dalam Al-Qur'an sebenarnya merupakan puncak dari ironi dan tipu daya yang terjadi saat itu. Penggunaan kata jasadan yang berarti tubuh atau raga yang disandingkan dengan khuwar ingin menggambarkan betapa ajaibnya benda tersebut di mata kaum Musa saat itu. Patung itu bukan sekadar benda diam, melainkan benda mati yang seolah-olah memiliki tanda kehidupan karena bisa mengeluarkan suara.
Secara teknis, para ahli tafsir dan sejarah menjelaskan bahwa suara ini bukanlah suara makhluk hidup yang asli. Patung anak sapi tersebut dirancang sedemikian rupa dengan lubang-lubang tertentu atau diletakkan di posisi yang searah dengan embusan angin padang pasir. Ketika angin masuk ke dalam rongga patung emas tersebut, ia menghasilkan bunyi dengung yang menyerupai lenguhan sapi.
أَلَمْ يَرَوْا أَنَّهُ لَا يُكَلِّمُهُمْ
Makna alam yarau (أَلَمْ يَرَوْا) adalah : apakah mereka tidak melihat. Makna annahu (أَنَّهُ) bahwa dia, yaitu patung anak sapi yang terbuat dari emas. Makna la yukallimu-hum (لَا يُكَلِّمُهُمْ) adalah : tidak mampu berbicara dengan mereka.
Penggalan ini jelas sekali ingin mematahkan logika bengkok Bani Israil. Bayangkan, mereka sudah susah payah bikin patung dari emas yang dibikin semirip mungkin dengan anak sapi, bahkan juga bisa bersuara yang mirip dengan suara sapi. Ternyata Allah SWT dengan mudah langsung menjatuhkan semuanya, cukup dengan mengatakan, bicara pun tidak bisa, hanya melenguh saja.
Logika lanjutannya mudah dibayangkan, benda yang sekedar bicara saja tidak mampu dan bisanya hanya berbunyi tanpa jelas maksudnya apa, kok bisa-bisanya disembah? Dimana anda letakkan logika anda yang katanya bangsa pilihan, umat terbaik, jangan-jangan otaknya pada istirahat tidak ada kerjaan?
وَلَا يَهْدِيهِمْ سَبِيلًا
Makna wa-la yahdi-him (وَلَا يَهْدِيهِمْ) adalah dan tidak bisa memberi mereka petunjuk. Makna sabila (سَبِيلًا) adalah jalan.
Jika penggalan ini dikaitkan dengan kasus yang sedang mereka hadapi, yaitu tersesat di padang pasir luas tak bertepi, maka ungkapan ini jadi sangat relevan. Bagaimana mungkin Bani Israil malah menyembah tuhan yang bicara saja tidak mampu, lantas apa yang diharapkan ketika mereka tersesat tidak tahu arah perjalanan yang harus ditempuh.
Allah berfirman: "(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. (QS. Al-Maidah : 26)
Kisah ini adalah salah satu bentuk hukuman paling unik dalam sejarah manusia karena yang dihukum bukanlah raga yang dipasung melainkan arah mata angin yang dibuat kacau balau. Bayangkan sebuah kaum yang terdiri dari ratusan ribu orang terjebak di padang pasir yang sebenarnya tidak terlalu luas untuk ukuran perjalanan empat puluh tahun.
Fenomena ini dikenal dengan sebutan tiih atau padang kebingungan. Secara geografis lokasi tersebut berada di semenanjung Sinai. Logikanya jika seseorang berjalan kaki secara konsisten dari Mesir menuju Palestina jaraknya tidak akan menghabiskan waktu puluhan tahun. Namun di sinilah letak mukjizat sekaligus hukumannya.
Setiap kali mereka berjalan dari pagi hingga sore hari dengan harapan menemukan jalan keluar atau sampai ke perbatasan negeri yang dijanjikan mereka justru berakhir di titik yang sama saat mereka memulai perjalanan di pagi hari. Mereka seperti berjalan di atas mesin treadmill raksasa atau terjebak dalam labirin tak kasat mata yang terus berputar melingkar.
Hukuman selama empat puluh tahun ini sebenarnya memiliki tujuan regenerasi yang sangat dalam. Allah sedang memutus mata rantai mentalitas budak. Generasi yang keluar dari Mesir adalah mereka yang mentalnya sudah rusak karena terlalu lama ditindas Firaun sehingga mereka menjadi penakut dan tidak berani berperang. Allah membiarkan mereka berputar-putar di padang pasir sampai generasi tua yang penakut itu wafat satu per satu.
اتَّخَذُوهُ وَكَانُوا ظَالِمِينَ
Makna wat-takhadzuu-hu (اتَّخَذُوهُ) dan mereka mengambilnya. Maksudnya meski sudah ditegur dengan logika yang tegas, namun mereka masih tetap saja menyembah patung itu.
Ini adalah gambaran tentang kondisi psikologis manusia yang sudah terlanjur investasi banyak, entah itu emas, waktu, dan yang pasti adalah harga diri. Sehingga meskipun tahu itu salah, mereka tetap lanjut terus karena malu untuk mengakui kalau mereka sudah tertipu oleh seonggok logam.
Kemudian ditutup dengan kalimat yang telak: wa kanu zhalimin (وَكَانُوا ظَالِمِينَ) yang artinya : dan mereka itu orang-orang yang zalim. Dalam bahasa yang lebih renyah, Allah sedang menegaskan bahwa mereka itu bukan sekadar khilaf atau salah paham, tapi mereka memang sengaja berbuat aniaya. Kenapa disebut orang-orang yang zalim?
Definisi asal dari zalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Bayangkan betapa kacaunya logika mereka: emas yang harusnya jadi perhiasan malah dijadikan tuhan, dan raga mati yang tidak bisa bicara malah diminta petunjuk. Mereka meletakkan ketaatan pada tempat yang paling tidak layak. Jadi, kalimat penutup ini adalah vonis terakhir bahwa perilaku mereka itu sudah "off-side" total dari akal sehat maupun iman.