Jilid : 16 Juz : 8 | Al-A'raf : 33
Al-A'raf 7 : 33
Mushaf Madinah | hal. 154 | Mushaf Kemenag RI

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Kemenag RI 2019: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang tampak dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, dan perbuatan melampaui batas tanpa alasan yang benar. (Dia juga mengharamkan) kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan bukti pembenaran untuk itu dan (mengharamkan) kamu mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.”
Prof. Quraish Shihab: Katakanlah (Nabi Muhammad saw.): “Sesungguhnya Tuhan Pemeliharaku hanya mengharamkan perbuatan-perbuatan yang keji; (baik) yang tampak dan yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, pelampauan batas tanpa (alasan yang) benar, dan (Dia mengharamkan) kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Dia tidak menurunkan hujjah (bukti pembenaran) untuk itu dan (mengharamkan pula) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”
Prof. HAMKA: Katakanlah, “Sesungguhnya yang diharamkan oleh Tuhanku hanyalah kejahatan-kejahatan, yang nyata dan yang tersembunyi dan dosa dan keaniayaan dengan tidak benar dan bahwa kamu persekutukan dengan Allah sesuatu yang tidak Dia turunkan keterangannya dan bahwa kamu katakan atas (nama) Allah sesuatu yang tidak kamu ketahui.”

TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
...

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ

مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ

وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ

وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا

وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ


🔐