Rumah Fiqih Indonesia
Ukuran Teks:
Jilid : 16 Juz : 8 | Al-A'raf : 34
Al-A'raf 7 : 34
Mushaf Kemenag RI hal. 154

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Kemenag RI 2019: Setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Jika ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat (pula) meminta percepatan.
Prof. Quraish Shihab: Dan setiap umat mempunyai ajal (mengenai umur dan jatuhnya sanksi); maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkan barang sesaat pun dan tidak (pula) memajukan-(nya).
Prof. HAMKA: Dan bagi tiap-tiap umat ada ajalnya. Maka apabila datang ajal mereka, tidaklah dapat mereka dimundurkan satu saat pun dan tidak dapat mereka minta dimajukan.

TAFSIR AL-MAHFUZH

Namun Ath-Thabari menegaskan justru di ayat ini Allah sedang mengancaman orang-orang musyrik yang telah banyak berlaku menyimpang dengan ancaman kematian. Allah SWT ingatkan mereka bahwa berbagai umat terdahulu yang telah ditimpa azab karena melakukan perbuatan serupa.

Di ayat ini Allah SWT menegaskan jika ajal sudah tiba, maka tidak ada yang dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat pula meminta percepatan.

***

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ

Kata walikulli (وَلِكُلِّ) artinya : dan bagi setiap. Kata ummatin (أُمَّةٍ) artinya : umat. Meskipun hanya disebut umat saja, namun kebanyakan mufassir menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah umat yang ingkar tidak mau beriman kepada para nabi dan kitab suci yang Allah SWT turunkan.

Kata ajal (أَجَلٌ) diterjemahkan oleh Kemenag RI sebagai batas waktu, sedangkan Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi umur dan jatuhnya sanksi. Hanya Buya HAMKA yang tidak mengartikannya, tetapi diartikan sebagai ajal.

Ath-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1] menyebutkan bahwa ajal yang dimaksud adalah waktu yang telah ditentukan untuk turunnya hukuman dan datangnya azab kepada mereka yang melakukan perbuatan syirik.

Ibnul Jauzi dalam tafsir Zadul Masir fi Ilmi At-Tafsir[2] menuliskan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah karena kaum musyrikin yang ingkar kepada dakwah Nabi SAW meminta agar azab segera diturunkan kepada Nabi SAW, maka ayat tersebut pun diturunkan. Hal ini dijelaskan oleh Muqatil.

Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[3] menukil empat pendapat para ulama yang berbeda terkait penggalan ini.

Pendapat pertama menyatakan bahwa bagi setiap umat telah ditetapkan suatu ketentuan dalam keputusan Allah, apakah berupa kebahagiaan atau kesengsaraan, azab atau rahmat. Pendapat ini dikemukakan oleh Juwair.

Pendapat kedua menyatakan bahwa bagi setiap umat ada seorang nabi yang mengajak mereka untuk menaati Allah dan melarang mereka dari kemaksiatan. Pendapat ini dinukil dari Mu‘adz bin Jabal.

Pendapat ketiga menyatakan bahwa bagi setiap umat ada ajal yang berkaitan dengan batas kehidupan yang telah Allah tetapkan, serta kematian yang telah Allah putuskan bagi mereka.

Pendaapt keempat, yaitu bahwa bagi setiap umat ada suatu masa tertentu di mana mereka tetap berada di atas agama mereka, sebelum kemudian muncul perpecahan di tengah-tengah mereka.

***

فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ

Kata fa idza (فَإِذَا) artinya : maka apabila. Kata ja’a (جَاءَ) artinya : datang. Kata ajaluhum (أَجَلُهُمْ) artinya : ajal mereka.

Al-Baghawi dalam tafsir Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Quran[4] menukil pendapat Ibnu ‘Abbas, ‘Atha’, dan Al-Hasan yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ajal adalah waktu yang telah ditetapkan untuk turunnya azab kepada mereka.

Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[5] menyatakan bahwa yang dimaksud adalah ajal kematian mereka. Namun ada juga yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ajal adalah datangnya azab kepada mereka. Pendapat yang kedua ini dikemukakan oleh Juwair.

***

لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً

Kata laa (لَا) artinya : tidak. Kata yasta’khiruna (يَسْتَأْخِرُونَ) artinya : mereka mengakhirkan atau menunda. Kata sa’atan (سَاعَةً) artinya : sesaat pun.

Al-Qurthubi menyebutkan dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[6] bahwa kata sa’ah (سَاعَةً) itu adalah hitungan untuk waktu yang paling singkat. Dalam bahasa Arab modern, kata ini kemudian diterapkan pada jam dalam artinya sehari semalam itu ada 24 jam. Namun tentunya makna sa’ah (سَاعَةً)  di ayat ini tidak ada kaitannya dengan jam yang kita kenal sekarang ini.

Memang faktanya secara sejarah peradaban, beberapa peradaban besar dunia sebelun turunnya Al-Quran sudah mengenalnya. Pembagian waktu sehari semalam menjadi 24 jam berakar pada peradaban kuno, terutama Mesir dan Babilonia. Sekitar milenium ketiga sebelum Masehi, orang Mesir pun konon sudah membagi waktu siang menjadi dua belas bagian dan waktu malam menjadi dua belas bagian berdasarkan pergerakan matahari dan kemunculan kelompok bintang di langit malam. Dari sinilah muncul konsep dua puluh empat bagian waktu dalam satu hari.

Sementara itu, bangsa Babilonia menyempurnakan sistem penghitungan waktu dengan menggunakan sistem bilangan enam puluh, yang kemudian melahirkan pembagian satu jam menjadi enam puluh menit dan satu menit menjadi enam puluh detik. Pada tahap awal, panjang jam belum sama karena dipengaruhi musim dan panjang siang-malam.

Pembagian 24 jam dengan durasi yang sama baru benar-benar mapan ketika jam mekanik berkembang pada abad pertengahan dan ilmu astronomi semakin maju. Sejak saat itu, pembagian waktu sehari semalam menjadi 24 jam menjadi standar yang digunakan secara luas hingga sekarang.

***

وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Lafaz wa la (وَلَا) artinya : dan tidak. Kata yastaqdimun (يَسْتَقْدِمُونَ) artinya : mereka mempercepat.

Kesempatan hidup di dunia tidak dapat ditambah dan tidak pula dikurangi, begitu juga azab tidak dapat dipercepat dan tidak pula ditangguhkan.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah apakah Allah ketika sudah menetapkan ketentuan terkait ajal seseorang, maka sama sekali tertutup kemungkinan bagi Diri-Nya untuk mengubah ajal itu?

Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib [7] menjelaskan keliru jika menyangka bahwa Allah SWT tidak mampu memperpanjang usia seseorang atau mempercepatnya. Sebab anggapan seperti itu meniscayakan bahwa Allah keluar dari sifat sebagai Zat Yang Mahakuasa dan Mahaberkehendak, lalu menjadi seolah-olah Zat yang bertindak karena keterpaksaan pada diri-Nya sendiri, dan hal semacam ini mustahil bagi-Nya.

Allah SWT memanjangkan usia Nabi Musa ketika menolak untuk dicabut nyawanya oleh Malaikat Maut.

أَرْسَلَ مَلَكُ الْمَوْتِ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَلَمَّا جَاءَهُ صَكَّهُ فَفَقَأَ عَيْنَهُ، فَرَجَعَ إِلَى رَبِّهِ فَقَالَ: أَرْسَلْتَنِي إِلَى عَبْدٍ لَا يُرِيدُ الْمَوْتَ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Malaikat maut diutus kepada Musa. Ketika malaikat itu datang, Musa menamparnya hingga matanya tercungkil. Malaikat itu kembali kepada Tuhannya dan berkata, “Engkau mengutusku kepada seorang hamba yang tidak menginginkan kematian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dan jauh sebelum itu, Allah SWT juga memanjangkan hidup Iblis sampai hari berbangkit, berkat permintaan Iblis sendiri.

قَالَ رَبِّ فَأَنْظِرْنِي إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ إِلَىٰ يَوْمِ الْوَقْتِ الْمَعْلُومِ

Ia (Iblis) berkata, “Wahai Tuhanku, berilah aku penangguhan hingga hari mereka dibangkitkan.” Allah berfirman, “Maka sesungguhnya engkau termasuk golongan yang diberi penangguhan, sampai hari (waktu) yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hijr : 36–38)

Nabi SAW pernah mendoakan shahabatnya yaitu Anas bin Malik radhiyallahuanhu :

اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ وَأَطِلْ عُمُرَهُ

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah SAW mendoakanku dengan bersabda, “Ya Allah, perbanyaklah hartanya dan anaknya, serta berkahilah apa yang Engkau berikan kepadanya.  dan panjangkanlah umurnya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Mayoritas ulama sejarah dan hadits menyebutkan bahwa Anas bin Malik radhiyallahuanhu wafat pada tahun 93 H dalam usia sekitar 103 tahun. Riwayat ini didasarkan pada keterangan bahwa Anas bin Malik lahir sekitar 10 tahun sebelum hijrah, dan beliau hidup sangat panjang hingga menjadi sahabat Nabi terakhir yang wafat di Bashrah.

Sebagian riwayat lain menyebutkan usia beliau sekitar 99 atau 100 tahun, namun pendapat yang paling masyhur dan banyak dipegang adalah 103 tahun. Panjang umur Anas bin Malik ini dipahami para ulama sebagai realisasi doa Rasulullah SAW agar umurnya dipanjangkan dan diberkahi, dan fakta sejarah memang menunjukkan bahwa beliau hidup lama, memiliki keturunan yang banyak, serta meriwayatkan hadits dalam jumlah besar hingga akhir hayatnya.

Kalau ternyata Allah SWT bisa saja memanjangkan usia seseorang hidup di dunia, lantas bagaimana relevansinya dengan ayat ini yang menyatakan tidak bisa dipercepat atau diperlambat?

Jawabannya sederhana sekali. Perhatikan kata per kata dari ayat itu dengan hati-hati, teliti dan cermat. Ternyata ayat yang sedang kita bahas ini tidak sedang membatasi kekuasaan Allah, tetapi membatasi kemampuan makhluk. Subjek kalimatnya adalah mereka, bukan Allah. Artinya, manusia dan makhluk apapun sama sekali tidak punya kuasa untuk mempercepat atau melambatkan ajalnya sendiri ketika waktu yang telah Allah tetapkan itu datang.

Sedangkan Allah SWT tetap Mahakuasa sepenuhnya. Jika Allah menghendaki memanjangkan umur seseorang, menangguhkannya, atau menetapkannya lebih singkat, itu hak mutlak Allah dan tidak bertentangan dengan ayat tersebut.

Ayat itu hanya menegaskan bahwa tidak ada makhluk yang bisa menawar, menghindar, atau mengubah ajalnya sendiri, bukan bahwa Allah terikat oleh ketetapan-Nya. Kematian itu pasti akan mendatangi manusia bahkan meskipun dia bersembunyi di dalam benteng yang kokoh. Allah SWT berfirman :

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُّمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَة

Di mana pun kamu berada, kematian pasti akan mendapatkanmu, meskipun kamu berada di dalam benteng-benteng yang kokoh.” (QS. An-Nisa’ : 78)

Yang tidak bisa menghindar, mempercepat, atau menunda kematian adalah manusia itu sendiri, sekalipun ia bersembunyi di tempat paling aman, paling kuat, dan paling terlindungi menurut ukuran dunia. Namun jika Allah SWT dimintakan rahmat dan kasih sayangnya, amat sangat mungkin bagi-Nya untuk memberikan apa yang terbaik.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan bahwa para nabi utusan Allah tidak ada yang dicabut nyawanya, kecuali sebelumnya ditawarkan terlebih dahulu, apakah berkenan jika diambil nyawanya.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ وَهُوَ مُسْتَنِدٌ إِلَيَّ يَقُولُ: إِنَّهُ لَمْ يُقْبَضْ نَبِيٌّ قَطُّ حَتَّى يُخَيَّرَ ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ الرَّفِيقَ الْأَعْلَى

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW, ketika beliau bersandar kepadaku, bersabda, “Sesungguhnya tidaklah seorang nabi dicabut nyawanya kecuali setelah ia diberi pilihan.” Kemudian beliau mengucapkan, “Ya Allah, (aku memilih) Ar-Rafiq Al-A‘la.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Nabi Nuh alaihissalam adalah salah satu nabi yang Allah SWT panjangkan usianya, hingga mencapai 950 tahun.

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَىٰ قَوْمِهِ فَلَبِثَ فِيهِمْ أَلْفَ سَنَةٍ إِلَّا خَمْسِينَ عَامًا فَأَخَذَهُمُ الطُّوفَانُ وَهُمْ ظَالِمُونَ

“Dan sungguh, Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia tinggal di tengah-tengah mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun, kemudian mereka ditimpa banjir besar, dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” QS. Al-‘Ankabūt (29): 14

Ayat ini menjadi dalil yang sangat jelas bahwa Allah SWT benar-benar memanjangkan usia Nabi Nuh, setidaknya 950 tahun dalam masa dakwahnya, belum termasuk usia beliau sebelum diangkat menjadi nabi dan setelah peristiwa banjir menurut sebagian ulama.

Memang ada riwayat-riwayat Israiliyyat atau kisah sejarah non-shahih yang menyebut manusia dahulu berumur sangat panjang, tetapi itu tidak bisa dijadikan pegangan aqidah atau kepastian ilmiah, karena tidak ada nash yang menguatkannya secara tegas.

Padahal jawaban lurusnya adalah tidak ada riwayat yang menegaskan bahwa umat Nabi Nuh juga berusia 950 tahun. Yang pasti dan qath‘i hanyalah bahwa Allah memanjangkan masa hidup dan dakwah Nabi Nuh sendiri, sementara usia umatnya dibiarkan oleh Al-Qur’an tanpa penegasan, dan karena itu tidak boleh dipastikan.

Secara sains modern, manusia tidak mungkin hidup sampai 950 tahun karena ada batas biologis bawaan pada tubuh manusia yang tidak bisa ditembus hanya dengan perawatan atau lingkungan.

Pertama, setiap sel manusia memiliki batas pembelahan. Sel tidak bisa membelah tanpa batas; setelah sejumlah siklus, ia memasuki fase penuaan dan berhenti berfungsi. Akibatnya, jaringan tubuh makin lama makin sulit memperbaiki diri. Inilah sebab penuaan bersifat irreversibel, bukan sekadar “aus” yang bisa diperbaiki.

Kedua, seiring waktu terjadi akumulasi kerusakan genetik dan molekuler. DNA terus mengalami kerusakan kecil akibat metabolisme normal, radiasi, dan stres oksidatif. Sistem perbaikan tubuh memang ada, tetapi tidak sempurna. Dalam rentang puluhan hingga ratusan tahun, kerusakan ini menumpuk dan akhirnya merusak fungsi organ vital seperti jantung, otak, dan sistem imun.

Ketiga, sistem kekebalan manusia melemah secara struktural seiring usia. Bukan hanya menjadi “lelah”, tetapi memang kehilangan kemampuan mengenali dan memperbaiki ancaman dengan efektif. Ini membuat tubuh sangat rentan terhadap infeksi, kanker, dan kegagalan organ dalam jangka panjang.

Keempat, dari sisi empiris, tidak pernah ada satu pun manusia yang terbukti secara ilmiah hidup mendekati 950 tahun. Rekor usia manusia yang terverifikasi secara medis hanya sedikit di atas 120 tahun. Ini menunjukkan bahwa batas usia manusia bersifat spesifik-spesies, bukan sekadar soal teknologi atau gaya hidup.

Karena itu, dalam kerangka sains, usia 950 tahun bukan sekadar belum tercapai, tetapi bertentangan dengan mekanisme biologis dasar manusia modern. Jika ada manusia yang hidup selama itu, maka itu bukan fenomena alamiah, melainkan kejadian khusus di luar hukum biologis normal.

Kalau mau diteruskan, masih ada Nabi Isa alaihissalam yang diyakini banyak kalangan belum wafat hingga kini, meskipun dimensinya sedikit berbeda, karena tidak hidup di permukaan bumi. Begitu juga para pemuda ashabul kahfi, meski tertidur namun mereka masih tergolong hidup hingga 309 tahun.

Intinya bisa saja Allah SWT memanjang usia manusia yang Dia kehendaki. Karena hal itu sangat mudah bagi-Nya yang memiliki kekuasaan dan kekuatan tanpa batas.

***

[1] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)

[2] Ibnul Jauzi (w. 597 H), Zadul Masir fi Ilmi At-Tafsir, (Beirut, Darul-Kutub Al-Arabi, Cet. 1 thn. 1422 H)

[3] Al-Mawardi (w. 450 H), An-Nukat wa Al-‘Uyun, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1)

[4] Al-Baghawi (w. 516 H), Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Quran, (Beirut, Daru Ihya’ At-Turats, Cet. 1, 1420 H)

[5] Al-Mawardi (w. 450 H), An-Nukat wa Al-‘Uyun, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1)

[6] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)

[7] Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H), Mafatih Al-Ghaib, (Beirut, Daru Ihya’ At-Turats Al-Arabi, Cet. 3, 1420 H)

***

REFERENSI KITAB TAFSIR
🔐