| ◀ | Jilid : 18 Juz : 9 | Al-Anfal : 11 | ▶ |
| TAFSIR AL-MAHFUZH |
Ayat ke-11 dari surat Al-Anfal ini meneruskan jawaban atas istighatsah Nabi SAW dan kaum muslimin dalam Perang Badar, selain dengan dikirimnya seribu malaikat, ternyata caranya dengan diturunkan rasa mengantuk di tengah kaum muslimin, sehingga dengan tidur sebelum perang, membuat secara psikologis bukan hanya hati mereka tambah tenang, tetapi mereka pun seperti mendapat energi baru.
Selain itu Allah SWT juga sempat menurunkan hujan di tengah mereka sebelum pecah perang, yang ternyata sangat bermanfaat, bukan hanya untuk mensucikan, tetapi juga menghilangkan kotoran setan, menguatkan ikatan hati mereka serta meneguhkan pijakan kaki mereka di pasir gurun.
إِذْ يُغَشِّيكُمُ
Makna idz (إِذْ) adalah: ketika atau ingatlah ketika. Kata yughasysyii-kum (يُغَشِّيكُمُ) berasal dari akar kata (غَشِيَ) yang secara harfiah berarti menutupi atau menyelubungi. Dalam bentuk yughasysyi (يُغَشّي), maknanya menjadi lebih intensif, yakni menggambarkan sesuatu yang menyelimuti secara menyeluruh, layaknya kegelapan malam yang menutupi bumi atau pakaian yang menutupi tubuh.
Kata ini memang punya beberapa varian dalam Al-Quran, diantaranya aghsya (فَأَغْشَيْناهُمْ) : QS. Yasin : 9, ghasysya (فَغَشَّاها مَا غَشَّى) : QS. An-Najm: 54 dan juga ughsyia (كَأَنَّما أُغْشِيَتْ وُجُوهُهُمْ) : QS. Yunus: 27
Secara ilmu qiraat mayoritas imam qiraat membacanya yughasysyiikum (يُغَشِّيكُمُ), diantaranya Imam ‘Ashim yang riwayat Hafs-nya menjadi standar umum di Indonesia, Imam Nafi’, Imam Ibnu Katsir, Imam Abu Amr, Imam Ibnu Amir, dan Imam Al-Kisa’i.
Namun berbeda dengan imam lainnya, Imam Hamzah membaca kata tersebut dengan yaghsyakum (يَغْشَاكُمُ). Maknanya menjadi mendatangi kalian atau meliputi kalian secara langsung. Jika bacaan jumhur lebih menekankan pada proses penutupan, bacaan Imam Hamzah memberikan kesan kehadiran atau datangnya kantuk tersebut secara langsung kepada para sahabat.
النُّعَاسَ أَمَنَةً مِنْهُ
Makna an-nu'aasa (النُّعَاسَ) adalah: kantuk. Di dalam ayat lain disebutkan kata yang bermakna 'mengantuk' yaitu sinatun (سِنَةٌ) sebagaimana tercantum dalam ayat kursi (لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ). Bedanya sinatun (سِنَةٌ) rasa kantuk yang permulaan dan ringan yang menimpa kelopak mata seseorang sebelum kantuk tersebut benar-benar menjalar ke seluruh saraf tubuh.
Dalam konteks ayat Kursi, sinatun (سِنَةٌ) digunakan untuk menafikan bahwa Allah tersentuh oleh rasa kantuk yang paling ringan sekalipun. Sedangkan nu’as (نُعَاسٌ) adalah rasa kantuk yang sudah mulai meresap ke dalam kepala dan mengundang rasa lelah yang menuntut kesadaran untuk sedikit meredup.
Dalam peristiwa Perang Badar, Allah tidak menggunakan kata sinatun (سِنَةٌ) melainkan nu’as (نُعَاسٌ), karena yang dibutuhkan oleh para sahabat saat itu bukan sekadar sentuhan kantuk ringan, melainkan rasa mengantuk yang dapat jadi penyelubung untuk mengistirahatkan saraf-saraf ketegangan mereka agar kembali bugar.
Makna amanatan (أَمَنَةً) adalah: sebagai penentram atau rasa aman. Makna minhu (مِنْهُ) adalah: dari-Nya.
Rasa kantuk ini bukan sekadar ketidaksengajaan biologis, melainkan sebuah selubung ketenangan yang sengaja dibentangkan Allah dari sisi-Nya guna meredam rasa takut yang merayap di hati mereka, sehingga dalam kepungan musuh yang begitu nyata, mereka justru mampu menemukan kedamaian batin dan kesiapan mental yang luar biasa.
Al-Qurthubi menuliskan dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran [1] bahwa rasa kantuk ini terjadi pada malam sebelum hari pertempuran. Memang tidur yang mereka alami ini sangat menakjubkan, yaitu Allah hendak meneguhkan hati mereka.
Ada pula pendapat yang mengatakan bahwa Allah menyelimuti mereka dengan rasa kantuk tersebut tepat pada saat kedua pasukan saling berhadapan. Hal serupa juga pernah terjadi pada Perang Uhud, sebagaimana telah dibahas dalam surah Ali ‘Imran.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[2] menyatakan terdapat dua pandangan dalam urusan tidur ini. Pertama, Allah menguatkan fisik mereka dengan istirahat untuk menghadapi pertempuran keesokan harinya. Kedua, Allah memberikan rasa aman kepada mereka dengan menghilangkan rasa takut dari hati mereka.
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً
Makna wa yunazzilu (وَيُنَزِّلُ) adalah: dan Dia menurunkan. Makna 'alaikum (عَلَيْكُمْ) adalah: kepadamu atau atas kamu. Makna mina as-samaa'i (مِنَ السَّمَاءِ) adalah: dari langit. Makna maa'an (مَاءً) adalah: air.
Sebenarnya bisa juga dengan menggunakan kata yunzilu (يُنْزِلُ), toh artinya sama-sama : menurunkan. Tetapi pesan tersembunyi dari yunazzilu (يُنَزِّلُ) adalah hujan tidak asal turun, melainkan hujan yang turun dengan skenario tertentu. Diriwayatkan dari Sa’id bin al-Musayyab, asy-Sya’bi, az-Zuhri, dan ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam bahwa hujan tersebut hanyalah rintik-rintik hujan yang menimpa mereka pada hari Badar.
Di tengah gurun pasir yang gersang, tiba-tiba turun hujan dari langit, pastinya hal yang cukup unik dan ada tujuannya, bukan hal yang sifatnya hanya kebetulan. Makanya bukan yunzilu (يُنْزِلُ) tapi yunazzilu (يُنَزِّلُ). Hujan yang direkayasa langsung oleh Allah SWT bagaimana proses turunnya, waktunya, intensitasnya, timingnya dan semuanya.
Pertolongan Allah SWT dalam perang Badar bukan hanya didukung oleh kehadiran ribuan malaikat, tetapi juga ada peran alam lingkungan sekitar. Ini adalah sinkronisasi sempurna antara kondisi fisik medan tempur dengan kebutuhan biologis manusia yang sedang berjuang.
Sains tidak mendebat bahwa hujan di tengah gurun itu bisa terjadi, namun sains mengakui bahwa hujan di gurun pada waktu yang tepat dengan lokasi yang tepat untuk mendukung mobilitas pasukan adalah sebuah probabilitas statistik yang sangat rendah, bahkan hampir mendekati nol.
Bisa terjadi hujan di gurun pasir gerasang Badar adalah hasil dari dinamika atmosfer lokal yang kompleks. Alam seolah-olah menyiapkan diri untuk menaati perintah Allah, di mana hukum-hukum fisika atmosfer bekerja secara sinkron demi mengokohkan pijakan orang-orang beriman.
Dalam kondisi gurun, sering kali hujan turun namun menguap sebelum menyentuh tanah. Ini disebut fenomena Virga. Namun, jika kelembapan udara cukup tinggi saat itu, tetesan hujan akan mampu mencapai permukaan tanah. Pada malam itu, kondisi atmosfer mungkin berada dalam titik jenuh, sehingga air hujan tidak menguap di udara, melainkan berhasil menyentuh tanah dan membasahinya hingga ke titik jenuh tanah. Tentu semua atas skenario Allah SWT juga.
لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ
Makna liyuthahhirakum (لِيُطَهِّرَكُمْ) adalah: untuk menyucikan kamu. Makna bihii (بِهِ) adalah: dengannya.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya Tafsir Al-Quran Al-Azhim[3] menukil komentar Al-‘Aufi yang meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa musyrikin Quraisy mendahului menempati sumber air pada hari Perang Badar, akibatnya kaum Muslimin mengalami kehausan yang luar biasa. Mereka pun terpaksa melaksanakan shalat dalam keadaan junub dan berhadas, hingga kondisi tersebut membuat dada mereka terasa sesak sangat tertekan.
Maka Allah turunkan hujan hingga mereka bisa minum, memenuhi wadah-wadah air, memberi minum hewan tunggangan mereka, dan mandi dari junub. Allah menjadikan air tersebut sebagai alat penyucian thahur (طهور) yang bukan hanya suci tapi mensucikan, yaitu bisa digunakan sebagai media mengangkat hadats dengan wudhu atau mandi janabah.
Dalam mazhab Asy-Syafi’i, ayat ini mereka gunakan sebagai dalil bahwa najis itu tidak bisa diangkat hukumnya kecuali hanya dengan mengalirkan air di atasnya. Tujuannya adalah agar air tersebut tidak hanya menyentuh najis, tetapi juga mengangkat dan membawa pergi sisa-sisa najis tersebut dari permukaan benda yang dibersihkan.
Pandangan ini tentunya berbeda dengan mazhab lain yang mungkin memperbolehkan pensucian hanya dengan mengusap atau menekan benda basah ke benda najis, mazhab Syafi'i sangat berhati-hati. Bahkan jika menggunakan alkohol atau cairan selain air pun dianggap belum suci. Bagi mereka, mengilangkan ain najis tanpa mengalirkan air malah menyebarkan najis ke area yang lebih luas karena najis hanya berpindah, bukan terangkat oleh aliran air.
Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab[4] mewakili mazhab Asy-Syafi’i menuliskan ’ibarohnya :
وَأَمَّا كَيْفِيَّةُ التَّطْهِيرِ مِنَ النَّجَاسَةِ الْمُتَوَسِّطَةِ: فَالْوَاجِبُ غَسْلُ الْمَحَلِّ حَتَّى تَزُولَ عَيْنُ النَّجَاسَةِ وَأَثَرُهَا، وَيُشْتَرَطُ أَنْ يَصِلَ الْمَاءُ إِلَى جَمِيعِ مَوَاضِعِ النَّجَاسَةِ، وَأَنْ يَجْرِيَ الْمَاءُ عَلَى الْمَحَلِّ، فَإِنْ لَمْ يَجْرِ عَلَيْهِ لَمْ يَطْهُرْ
Adapun tata cara menyucikan najis mutawassithah (pertengahan): Maka kewajibannya adalah mencuci tempat tersebut sampai hilang wujud najisnya serta bekas-bekasnya (warna, bau, rasa). Disyaratkan air harus sampai ke seluruh bagian najis tersebut dan air harus mengalir di atas tempat tersebut. Jika air tidak mengalir di atasnya, maka ia tidak menjadi suci.
وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ
Makna wa yudzhiba (وَيُذْهِبَ) adalah: dan menghilangkan atau melenyapkan. Makna 'ankum (عَنْكُمْ) adalah: darimu. Makna rijza (رِجْزَ) adalah: gangguan atau kotoran. Makna asy-syaythaani (الشَّيْطَانِ) adalah: setan.
Tatkala kaum muslimin ditimpa kelemahan yang sangat hebat, setan membisikkan ke dalam lubuk hati antara mereka: "Kalian mengklaim bahwa kalian adalah wali Allah Ta'ala, sementara Rasul-Nya ada di tengah-tengah kalian, namun kaum musyrikin telah mengungguli kalian dalam menguasai air, dan kalian (terpaksa) shalat dalam keadaan junub!"
Maka Allah menurunkan hujan yang sangat lebat kepada mereka. Kaum Muslimin pun minum dan bersuci, dan Allah menghilangkan gangguan setan (rijzusy-syaithan) dari mereka.
وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ
Kata wa liyarbitha (وَلِيَرْبِطَ) berasal dari kata rabatha (رَبَطَ) yang berarti mengikat sesuatu dengan kuat agar tidak lepas atau bergeser. Makna 'alaa quluubikum (عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ) adalah: atas hati-hati kamu.
Ketika dikaitkan dengan hati, makna yarbitha (يَرْبِطَ) adalah penguatan dan peneguhan hati. Hati yang diikat adalah hati yang tidak akan goyah oleh rasa takut, tidak akan lari dari medan perang, dan tidak akan goyang oleh keraguan meskipun kondisi di depan mata sangat tidak mendukung.
Para ahli tafsir menjelaskan bahwa ketika Allah menurunkan rasa kantuk dan hujan sebagai injeksi agar merasa aman amanatan minhu (أَمَنَةً مِنْهُ), hal itu menyebabkan hati para sahabat menjadi tenang dan stabil. Dalam kondisi normal, hati manusia yang ketakutan akan berdegup kencang dan tidak beraturan karena labil. Namun, dengan rabthul qalb alias pengikatan hati oleh Allah, hati tersebut seolah-olah dikunci dalam ketenangan yang kokoh.
وَيُثَبِّتَ بِهِ الْأَقْدَامَ
Kata wa yutsabbita (وَيُثَبِّتَ) berasal dari akar kata tsabata (ثَبَتَ) yang berarti teguh, kokoh, dan tidak tergoyahkan. Dalam konteks medan perang, kaki yang kokoh adalah aset yang sangat krusial.
Makna bihii (بِهِ) adalah: dengannya, yaitu dengan turunnya hujan dan basahnya pasir gurun. Makna al-aqdaama (الْأَقْدَامَ) adalah: telapak kaki atau kedudukan kamu.
Pertempuran Badar itu terjadi di tengah-tengah lautan pasir, yang bisa membuat kaki terperosok ke dalam pasir. Kondisi itu akan membuat mereka kehilangan keseimbangan yang berarti kehilangan kemampuan untuk bertahan maupun menyerang.
Dengan memadatkan tanah melalui air hujan, Allah memberikan pijakan agar langkah mereka mantap. Air yang turun itu bukan sekadar air minum atau untuk wudhu’, tetapi berfungsi sebagai bahan konstruksi untuk memodifikasi struktur tanah. Tanpa air tersebut, pasir Badar adalah perangkap yang menyulitkan. Dengan air tersebut, pasir menjadi landasan pacu kemenangan.
Disini jelas sekali bahwa Allah menggunakan hukum alam hidrologi dan geologi untuk menjamin stabilitas fisik hamba-hamba-Nya.
 
[1] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
[2] Al-Mawardi (w. 450 H), An-Nukat wa Al-‘Uyun, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1)
[3] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[4] An-Nawawi (w. 676 H), Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (Dar al-Fikr, Beirut), Jilid 2, Halaman 593 : Bab Thaharah, pasal mengenai Tathhirun Najasah