Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 18 Juz : 9 | Al-Anfal : 12
Al-Anfal 8 : 12
Mushaf Kemenag RI hal. 178
Kemenag RI 2019: (Ingatlah) ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat, “Sesungguhnya Aku bersamamu. Maka, teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang beriman. Kelak Aku akan menimpakan rasa takut ke dalam hati orang-orang yang kufur. Maka, tebaslah bagian atas leher mereka dan potonglah tiap-tiap ujung jari mereka. )

Prof. Quraish Shihab: (Ingatlah), ketika Tuhan Pemeliharamu mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah pendirian orang-orang yang beriman. Akan Aku masukkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.”

Prof. HAMKA: (Ingatlah) tatkala Tuhan engkau mewahyu kan kepada malaikat, "Sesungguhnya Aku adalah beserta kamu. Oleh sebab itu tetapkanlah hati orang-orang beriman. Akan Aku masukkan rasa takut ke dalam hati orang-orang yang kafir. Maka, pancunglah di atas kuduk dan pukullah daripada mereka tiap-tiap ujung jari mereka."

TAFSIR AL-MAHFUZH

Ayat ke-12 dari surat Al-A’raf ini banyak yang salah duga, dikiranya ini perintah Allah SWT kepada Nabi SAW. Ternyata Allah SWT lagi bercerita kepada Nabi SAW bahwa Dia telah perintahkan kepada para malaikat untuk menenangkan hati orang beriman, sambil juga memasukan histeria ketakutan yang amat dahsyat di hari orang kafir.

Bukan hanya itu saja, tetepi mereka diperlihatkan bagaiman para malaikat memancung leher-leher mereka dan memotong ujung jari jemari mereka. Sekilas ayat ini seperti menyetujui pendapat bahwa malaikat bukan hanya menonton perang dan jadi supporter, tetapi juga ikut memenggal leher lawan secara fisik.

***

إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى الْمَلَائِكَةِ

Makna idz (إِذْ) adalah: ketika, namun konteksnya ada terselip kata wadzkur (واذكر) yang mahfzuh alias kasat mata namun keberadaannya disepakati memang ada, yang mana maknanya : “ingatlah”. Jadi ketika menerjemahkannya, setidaknya tiga sumber terjemah kita sepakat menambahkan kata : ”(ingatlah) ketika” di dalam dua tanda kurung.

Kata yuuhii (يُوحِي) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, asalnya dari (أوحى - يٌحي) yang maknanya : ’mewahyukan’. Istilah ’mewahyukan’ di sini menunjukkan adanya penyampaian pesan ilahi yang bersifat rahasia, cepat, atau instruksi khusus yang bersifat otoritatif dari Allah kepada para malaikat. Secara teologis, wahyu adalah komunikasi tingkat tinggi. Menggunakan yuuhii memberikan penekanan bahwa apa yang terjadi adalah perintah langsung yang memiliki kekuatan khusus dari Allah.

Makna rabbuka (رَبُّكَ) adalah: Tuhanmu. Makna ilaa al-malaa'ikati (إِلَى الْمَلَائِكَةِ) adalah: kepada para malaikat. Yang dimaksud adalah malaikat yang turun ke medan perang Badar, bukan malaikat secara umum yang bersifat statis. Mereka adalah para malaikat yang menjalankan fungsi operasional sebagai pertolongan dari Allah untuk memberikan kemenangan bagi mereka yang berjuang di jalan-Nya.

***

أَنِّي مَعَكُمْ

Makna annii (أَنِّي) adalah: bahwa Aku. Makna ma'akum (مَعَكُمْ) adalah: bersama kamu. Kebersamaan dengan Allah SWT itu bukan berarti kesetaraan, tetapi. Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an al-Azhim[1] membedakan kebersamaan Allah antara pengawasan dan pertolongan

Kebersamaan Pertama : adalah kebersamaan dalam arti ilmu dan pengawasan (العلم والإحاطة) bagi seluruh makhluk. Atau bisa disebut juga dengan muraqabatullah (مراقبه الله). Ini adalah kebersamaan yang meliputi semua makhluk, baik yang beriman atau tidak beriman, semua tidak ada yang luput diawasi dan dipantau.

Kebersamaan Kedua : adalah kebersamaan dalam arti pertolongan dan penguatan dari Allah SWT. Yang kedua ini adalah kebersamaan dengan Allah melalui pertolongan dan perlindungan (التأييد والنصر) bagi hamba-hamba-Nya yang beriman.

Dalam konteks Perang Badar ini, kebesamaan mereka dengan Allah SWT diwujudkan dengan diturunkannya seribu malaikat berbondong-bondong.

***

فَثَبِّتُوا الَّذِينَ آمَنُوا

Kata  fa-tsabbituu (فَثَبِّتُوا) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, asalnya dari tiga huruf yaitu (ث ب ت) yang artinya : kokoh, kuat, teguh dan kekar. Ketika menjadi (ثَبَّتَ) maknanya berubah jadi : mengokohkan, menguatkan, dan meneguhkan. Pelakunya adalah para malaikat yang Allah SWT turunkan dalam Perang Badar.

Yang menjadi objek adalah alladziina aamanuu (الَّذِينَ آمَنُوا) yang berarti  orang-orang yang beriman. Dalam hal ini maksudnya para shahabat yang ikut dalam perang Badar.

Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2] menjelaskan bahwa upaya tatsbit alis peneguhan yang dilakukan para malaikat terhadap sahabat di Perang Badar terjadi dalam beberapa wujud:

·         Secara Psikologis: Malaikat memberikan keberanian. Kehadiran mereka di barisan kaum Muslimin membuat para sahabat merasa tidak sendirian, sehingga rasa takut hilang dan berganti menjadi rasa percaya diri yang tinggi.

·         Secara Fisik: Ada riwayat yang menyebutkan bahwa malaikat ikut serta dalam barisan, memacu semangat sahabat, dan bahkan memberikan isyarat ke mana harus menyerang. Malaikat berperan sebagai penyokong yang membuat langkah kaki para pejuang tetap kokoh, tidak gemetar menghadapi jumlah musuh yang tiga kali lipat lebih banyak.

·         Secara Spiritual: Malaikat ditugaskan untuk menghujamkan rasa ketenangan (sakinah) ke dalam hati orang-orang beriman. Dalam kondisi perang yang sangat kacau, ketenangan adalah kunci kemenangan.

***

سَأُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ

Kata sa-ulqii (سَأُلْقِي) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’ yang diawali dengan huruf sin at-tanfis yang memberikan pesan tentang kepastian dan waktu yang segera. Sedangkan kata ulqi (ألقي) sendiri dari kata (ألقى يلقي) artinya melempar, juga bisa bermakna mencampakkan atau menjatuhkan sesuatu yang tidak diinginkan. Namun karena arahnya tidak jauh melainkan hanya ke dalam hati alias fii quluubi (فِي قُلُوبِ) adalah: ke dalam hati, maka maknanya jadi menghujamkan ke dalam hati. Makna alladziina kafaruu (الَّذِينَ كَفَرُوا) adalah: orang-orang kafir.

Kemenag RI menggunakan redaksi : menimpakan, sedangkan Quraish Shihab dan HAMKA sama-sama menggunakan redaksi : masukkan.

Makna ar-ru'ba (الرُّعْبَ) adalah: rasa ketakutan atau kegentaran. Dalam kamus-kamus bahasa Arab klasik seperti Lisan al-'Arab karya Ibnu Manzhur atau al-Mu'jam al-Wasith, kata ini memiliki makna mendalam yang melampaui sekadar takut biasa, melainkan takut yang sangat alias al-khauf asy-syadid (الخوف الشديد), yaitu ketakutan yang memenuhi hati sehingga membuat seseorang kehilangan ketenangan atau kendali diri.

Dalam beberapa literatur, akar kata ini dikaitkan dengan (رَعَبَ) yang berarti memutus atau membelah sesuatu. Maka, kata ar-ru'b (الرُّعْبَ) bisa dimaknai sebagai perasaan yang memutus atau menghentikan keberanian atau tekad seseorang. Seseorang yang diliputi ar-u'b akan merasa terputus dari akal sehatnya, terputus dari kekuatan fisiknya, atau terputus dari keberaniannya. Saking takutnya yang sedemikian besar sehingga membuat hati seseorang terasa kosong dari hal lain selain rasa takut tersebut.

Dibenamkannya rasa takut dan gentar di hati para musuh memang dibenarkan oleh Nabi SAW. Beliau sendiri yang menyebutkan

أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ

Aku diberikan lima hal yang belum pernah diberikan kepada seorang pun sebelumku: Aku ditolong dengan rasa takut (yang menghujam di hati musuh) dari jarak perjalanan satu bulan.(HR. Bukhari dan Muslim)

Kemenangan dan kekalahan dalam perang memang sering kali dihitung di atas kertas melalui variabel-variabel kuantitatif seperti jumlah batalion, kaliber senjata, logistik, hingga strategi medan. Namun, sejarah membuktikan bahwa variabel-variabel tersebut hanyalah kerangka fisik, sementara mental adalah nyawa yang menggerakkan kerangka tersebut.

Secara statistik, Quraisy menang telak dalam jumlah, senjata, dan akses air. Namun, saat  mental mereka ditaklukkan dengan dilemparkan ke hati mereka, keunggulan statistik tersebut menjadi tidak relevan. Ketakutan menghapus kemampuan mereka untuk berpikir logis dan mengeksekusi strategi, membuat mereka kalah secara psikologis sebelum kalah secara fisik.

Panglima perang yang hebat tidak hanya mengelola senjata, tetapi mengelola ketakutan. Inilah mengapa Allah memberikan jangkar berupa ketenangan dan pengikatan hati kepada kaum Muslimin, sekaligus beban berupa ru'b kepada pihak musuh. Itu adalah intervensi pada titik paling krusial: sistem saraf keberanian manusia.

Pengalaman pahit pasukan Amerika Serikat di Vietnam menjadi pengingat yang menyakitkan akan fenomena ini. Para prajurit yang bertaruh nyawa di hutan-hutan Indocina mendapati bahwa musuh terbesar mereka bukan hanya gerilya Viet Cong, melainkan disintegrasi dukungan di dalam negeri. Opini publik yang berbalik menjadi demonstrasi antiperang menciptakan jurang isolasi psikologis yang dalam bagi mereka yang sedang bertugas.

Ketika seorang prajurit merasa bahwa pengorbanannya tidak lagi dianggap sebagai kehormatan, melainkan sebagai noda moral oleh masyarakatnya sendiri, di sanalah keruntuhan mental dimulai. Dampaknya jauh lebih merusak daripada kekalahan taktis di medan perang, karena ia mencabut legitimasi eksistensial dari misi yang dijalankan.

Ketika cendawan nuklir menyapu langit Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945, banyak tentara Jepang yang sengaja tidak diberitahu tentang besarnya kerusakan yang terjadi. Bahkan banyak yang tetap berada dalam kegelapan mengenai sifat sebenarnya dari senjata yang memusnahkan kota-kota tersebut.

Upaya sensor yang ketat dari militer Jepang bukan sekadar tindakan strategis untuk menjaga kerahasiaan, melainkan sebuah upaya putus asa untuk mencegah keruntuhan mental kolektif yang bisa berujung pada pemberontakan atau kepasrahan total.

Pemerintah militer saat itu menyadari bahwa jika para prajurit di garis depan mengetahui bahwa musuh telah memiliki senjata yang mampu melenyapkan seluruh kota dalam sekejap, maka fondasi Bushido dan semangat pantang menyerah akan hancur dalam hitungan detik.

Informasi tentang bom atom didiskreditkan sebagai propaganda Amerika, sementara para tentara dibiarkan tetap dalam delusi bahwa perlawanan masih mungkin dilakukan meski dengan peralatan yang tersisa. Namun, di balik upaya pembungkaman itu, kehancuran mental yang ditakuti para petinggi militer sebenarnya sudah terjadi secara laten.

Banyak tentara di lapangan mulai merasakan ada yang ganjil ketika mereka tidak bisa lagi berkomunikasi dengan pangkalan-pangkalan di kota yang hancur, atau ketika laporan-laporan yang datang dari pusat komando menjadi semakin samar dan kontradiktif. Keraguan mulai menyusup ke dalam barisan, membuktikan bahwa sesungguhnya mereka sedang berperang melawan ketakutan yang tidak terlihat.

Jika dahulu musuh dilumpuhkan dengan pedang atau bom, hari ini musuh dilumpuhkan dengan keraguan. Opini publik yang terpecah menciptakan keraguan, dan keraguan adalah musuh utama dari tatsbit (keteguhan). Ketika pihak lawan berhasil menanamkan narasi bahwa Anda sedang berada di pihak yang salah atau kalah, maka secara mental, Anda sudah menyerah sebelum peluru pertama diletuskan.

***

فَاضْرِبُوا فَوْقَ الْأَعْنَاقِ

Makna fadhribuu (فَاضْرِبُوا) secara harfiyah adalah: maka pukullah. Makna fauqa (فَوْقَ) adalah: di atas. Makna al-a'naaqi (الْأَعْنَاقِ) adalah: leher-leher.

Kemenag RI menggunakan redaksi : ”maka tebaslah bagian atas leher mereka”. Sedangkan redaksi versi Quraish Shihab : ”maka penggallah kepala mereka”. Adapun HAMKA meredaksikan : ”pancunglah di atas kuduk”.

Ayat ini, khususnya bagian perintah untuk memenggal leher lawan, banyak dikritik dan disorot oleh kalangan anti-Islam dengan mengatakan bahwa Al-Qur'an memang kitab yang barbar, kejam, dan haus darah. Mereka bilang, lihat bagaimana Al-Qur'an memerintahkan Nabi SAW dan kaum Muslimin main pancung leher orang begitu saja.

Tuduhan miring yang tidak bertanggung jawab ini mari kita dudukkan perkaranya. Pertama, perintah ini bukan kepada Nabi SAW dan para sahabat, tetapi perintah ini kepada para malaikat yang Allah kirimkan sebagai bala bantuan di medan Badar. Konteks ayat ini sangat jelas berada dalam bingkai wahyu Allah kepada para malaikat untuk meneguhkan hati kaum beriman. Menafsirkan perintah ini sebagai instruksi bagi manusia di medan perang adalah sebuah kekeliruan fatal yang mengabaikan struktur ayat dan sejarah turunnya surah tersebut.

Kedua, menuduh Al-Qur'an haus darah karena perintah ini adalah bentuk ketidakjujuran intelektual yang mengabaikan kaidah asbabul nuzul. Ayat ini turun setelah peristiwa pertempuran usai, sehingga tidak mungkin diposisikan sebagai pedoman taktis atau perintah operasional bagi manusia. Ia adalah narasi Ilahi tentang bagaimana bala tentara langit turun tangan mengintervensi realitas fisik, memberikan pukulan telak pada saraf-saraf keberanian musuh yang telah diselimuti rasa takut (ru'b) yang amat mendalam.

Lebih jauh lagi, bagi para penuduh yang hanya melihat permukaan teks tanpa kedalaman makna, mereka abai bahwa perang adalah situasi puncak di mana eksistensi sebuah komunitas dipertaruhkan. Perintah untuk memukul di atas leher dan memotong ujung jari dalam pertempuran Badar adalah gambaran presisi tentang sebuah intervensi yang melumpuhkan kemampuan tempur musuh secara instan. Ini bukan tentang kekejaman yang tak berdasar, melainkan tentang efektivitas sebuah serangan yang diarahkan oleh otoritas langit untuk menghentikan agresi yang mengancam tegaknya kalimat tauhid di muka bumi.

Jika kita melihatnya dengan kacamata objektif, tindakan ini justru mencerminkan sebuah skenario pertolongan yang memangkas durasi konflik. Dengan lumpuhnya musuh secara mental dan fisik oleh pasukan malaikat, penderitaan yang berkepanjangan dapat dihindari. Al-Qur'an tidak sedang mengajarkan kebrutalan, melainkan sedang memotret realitas intervensi Ilahi yang mampu mengubah arus sejarah hanya dalam hitungan detik. Mengutip ayat ini sebagai dasar tuduhan kejam adalah bentuk simplifikasi yang berbahaya, karena mereka sengaja melepas konteks, waktu, dan pelaku yang sebenarnya demi membingkai agama dalam wajah yang penuh kebencian.

***

وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ

Makna wadhtribuu (وَاضْرِبُوا) adalah: dan pukullah. Makna minhum (مِنْهُمْ) adalah: dari mereka. Makna kulla (كُلَّ) adalah: setiap. Makna banan (بَنَانٍ) adalah: ujung jari.

Bagian ini juga sering dijadikan sasaran tembak mereka yang tidak paham Al-Quran. Dikiranya ini adalah perintah untuk melakukan mutilasi dari mayat-mayat yang sudah bergelimpangan.

Padahal, dalam kaidah retorika Arab, ungkapan ini merupakan majaz untuk melumpuhkan kapabilitas tempur musuh. Ujung jari secara metaforis mewakili instrumen tempur secara keseluruhan, karena jari adalah titik krusial untuk mencengkeram pedang, menarik busur, atau mengendalikan kuda. Memotong banan berarti melucuti daya lawan secara sistematis hingga mereka kehilangan kemampuan untuk melakukan perlawanan balik.

Lagi pula jangan lupa bahwa perintah ini adalah instruksi strategis yang hanya ditujukan kepada para malaikat, bukan kepada para shahabat. Maka jangan dipahami sebagai instruksi untuk penyiksaan yang barbar.

Jika leher adalah simbol pusat komando yang harus dihentikan, maka jari adalah simbol sistem penggerak serangan yang harus dilumpuhkan. Allah memerintahkan intervensi yang melumpuhkan musuh dari sisi yang paling vital agar konflik segera berakhir dan agresi dapat dihentikan seketika.

Dalam perspektif ini, tuduhan bahwa Al-Qur'an memerintahkan mutilasi adalah bentuk ketidakjujuran yang mengabaikan konteks perang sebagai situasi puncak. Ayat ini tidak sedang memotret kekejaman, melainkan menggambarkan intervensi langit yang melucuti daya hancur musuh agar mereka tidak lagi menjadi ancaman bagi kehidupan.

***

[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)

[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)

***

REFERENSI KITAB TAFSIR
🔐