| ◀ | Jilid : 18 Juz : 9 | Al-A'raf : 205 | ▶ |
وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ
Kemenag RI 2019: Ingatlah Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut pada waktu pagi dan petang, dengan tidak mengeraskan suara, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lengah.| TAFSIR AL-MAHFUZH |
Ayat ke-205 dari surat Al-A’raf ini memerintahkan untuk berdzirkir, atau mengingat Allah SWT, atau menyebut nama Allah SWT. Perintah itu juga disertai dengan beberapa ketentuan yang melekat :
1. Dilakukan hanya di dalam hati
2. Dilakukan dengan merendahkan hati.
3. Dilakukan dengan rasa takut.
4. Dilakukan khususnya pada waktu pagi dan petang,
5. Dilakukan dengan tidak mengeraskan suara.
Terakhir ayat ini juga melarang agar jangan menjadi orang-orang yang lengah.
وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ
Makna wadzkur (وَاذْكُرْ) adalah: dan ingatlah, bisa juga dimaknai sebutlah atau berdzikirlah. Kata rabbaka (رَبَّكَ) adalah: Tuhanmu, maksudnya ingatlah Allah, atau sebutlah nama Allah, atau berdzikirlah kepada Allah. Makna fii nafsika (فِي نَفْسِكَ) adalah: dalam hatimu atau dalam dirimu.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menuliskan tiga pendapat ulama yang berbeda terkait maksud dari perintah ini :
Pendapat pertama, bahwa yang dimaksud adalah bacaan di dalam shalat di belakang imam secara pelan di dalam dirinya sendiri alias secara sir. Ini adalah pendapat yang dikatakan oleh Qatadah.
Pendapat kedua: bahwa yang dimaksud adalah zikir dengan hati melalui pemikiran yang berkelanjutan sehingga tidak melupakan nikmat-nikmat Allah yang mewajibkan ketaatan kepada-Nya.
Pendapat ketiga: berzikir dengan lisan, baik karena mengharap kepada-Nya dalam doa, maupun karena mengagungkan-Nya melalui ayat.
تَضَرُّعًا وَخِيفَةً
Makna tadhadh-dhuru'an (تَضَرُّعًا) adalah: dengan merendahkan diri.
Makna wa khiifatan (وَخِيفَةً) adalah: dan rasa takut. Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[2] mengatakan bahwa rasa takut alias al-khauf ini terjadi dalam beberapa bentuk.
Pertama: Takut akan adanya kekurangan dalam amal perbuatan.
Kedua: Takut akan akhir hayat yang su’ul khatimah. Namun, bagi para muhaqqiqin, ketakutan mereka justru tertuju pada as-sabiqah yaitu ketentuan Allah yang terdahulu. Hal ini karena apa yang tampak di akhir hayat hanyalah manifestasi dari apa yang telah ditetapkan hukumnya sejak awal (al-fatihah). Oleh karena itulah Rasulullah SAW bersabda: 'Pena telah kering dengan apa yang akan terjadi hingga hari kiamat.
Ketiga: Takut akan bagaimana aku harus membalas nikmat Allah yang tak terhitung jumlahnya dan tak terbatas, dengan ketaatanku yang serba kurang dan dzikirku yang tidak sempurna?
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[3] juga menuliskan bahwa bagi para pemula, ikhafa’ berarti menyembunyikan amalan bertujuan untuk menjaga ketaatan agar terhindar dari kotoran riya (pamer) dan sum’ah (ingin didengar orang lain).
Bagi mereka yang telah mencapai tingkatan puncak dan kedekatan (al-muntahin al-muqarrabin): Penyebabnya adalah al-ghairah (cemburu karena cinta). Hal ini dikarenakan apabila cinta telah mencapai kesempurnaannya, maka ia akan melahirkan rasa cemburu. Maka, ketika penghayatan (tawaghul) ini telah sempurna dan telah tercapai fana’ (leburnya kesadaran diri di hadapan Allah), maka dzikir pun dilakukan dalam keadaan tersembunyi (ikhafa’), sesuai dengan sabda Nabi SAW :
'Barangsiapa yang mengenal Allah, maka kelu (bisulah) lidahnya.'
وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ
Makna wa duuna al-jahri (وَدُونَ الْجَهْرِ) adalah: dan dengan tidak mengeraskan. Makna mina al-qauli (مِنَ الْقَوْلِ) adalah: suara atau ucapan.
Maksudnya adalah agar zikir tersebut dilakukan dengan cara yang berada di tengah-tengah, antara mengeraskan suara dan menyamarkannya. Sebagaimana firman Allah SWT :
قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَٰنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu' (QS. Al-Isra': 110).
Dan Allah berfirman tentang Zakaria 'alaihis salam:
إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا
'Ketika ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut' (QS. Maryam: 3).
بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
Makna bil-ghuduwwi (بِالْغُدُوِّ) adalah: di waktu pagi. Istilah ini adalah penyebutan untuk waktu awal-awal siang. Kata ini menggambarkan aktivitas yang dilakukan saat hari baru dimulai, yakni waktu antara terbit fajar hingga sebelum matahari meninggi. Penggunaan istilah ini menekankan pada kecepatan atau kegiatan awal seseorang dalam memulai harinya dengan berdzikir kepada Allah.
Makna wal-aashaali (وَالْآصَالِ) adalah: dan waktu petang. Kata ini merupakan bentuk jamak dari ashil (أصيل) yaitu waktu sore. Secara bahasa, ashil adalah waktu setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam yaitu sebelum datangnya malam.
Bentuk jamak ini yaitu aashaal sering digunakan dalam bahasa Arab untuk menunjukkan penekanan atau keberkahan waktu tersebut.
Ibnu Katsir menuliskan dalam tafsir Al-Quran Al-Azhim[4] bahwa perintah untuk berdzikir di awal siang dan di akhir siang sebenarnya merupakan perintah shalat. Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelum diwajibkan shalat lima waktu, awalnya shalat itu hanya diperintahkan pada malam hari saja, sebagai firman Allah dalam surat Al-Muzzammil
يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا
Wahai orang yang berkelumun (Nabi Muhammad), bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil. (QS. Al-Muzzammil : 1-2)
Kemudian disempurnakan lagi dengan kewajiban shalat di pagi hari dan petang hari, sehingga menjadi tiga waktu. Selain ayat ini juga ada perintahnya di ayat lain :
فَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya. (QS. Qaf: 39).
Semua itu terjadi ketika dakwah Nabi Saw masih berada dalam periode Mekkah, sampai akhirnya disempurnakan lagi menjadi lima waktu pada malam Isra'.
Namun mereka yang mengatakan bahwa perintah di ayat maksudnya memang benar-benar dzikir secara lisan, sebagaimana sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
مَنْ قَالَ حِينَ يُصْبِحُ وَحِينَ يُمْسِي: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ مِائَةَ مَرَّةٍ، لَمْ يَأْتِ أَحَدٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ، إِلَّا أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ عَلَيْهِ
Barangsiapa yang mengucapkan di waktu pagi dan petang: 'Subhanallahi wa bihamdihi' (Maha Suci Allah dan dengan segala puji bagi-Nya) sebanyak seratus kali, maka tidak ada seorang pun yang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) yang lebih baik dari apa yang ia bawa, kecuali seseorang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan atau menambahnya.") — (HR. Muslim)
Selain hadits di atas, terdapat pula hadits yang sangat dianjurkan untuk dibaca sebagai bagian dari zikir pagi dan petang yaitu dzikir sayyidul istighfar :
اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لاَ إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي، فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ
Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkau yang menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi janji dan ikatan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. (HR. Bukhari)
Nabi SAW bersabda bahwa barangsiapa yang membacanya dengan penuh keyakinan di waktu siang (pagi) lalu ia meninggal sebelum sore, atau membacanya di waktu malam (petang) lalu ia meninggal sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga.
وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ
Makna wa laa takun (وَلَا تَكُنْ) adalah: dan janganlah kamu termasuk. Makna mina al-ghaafiliina (مِنَ الْغَافِلِينَ) adalah: orang-orang yang lalai.
Penggalan yang jadi penutup ayat ini memberi pesan bahwa bahwa zikir di hati hukumnya wajib untuk dilakukan secara terus-menerus. Manusia hendaknya tidak lalai sedikit pun untuk senantiasa menghadirkan keagungan dan kebesaran Allah di dalam hatinya, sesuai dengan kadar kemampuan dan daya upaya manusiawi.
[1] Al-Mawardi (w. 450 H), An-Nukat wa Al-‘Uyun, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1)
[2] Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H), Mafatih Al-Ghaib, (Beirut, Daru Ihya’ At-Turats Al-Arabi, Cet. 3, 1420 H)
[3] Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H), Mafatih Al-Ghaib, (Beirut, Daru Ihya’ At-Turats Al-Arabi, Cet. 3, 1420 H)
[4] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)