Rumah Fiqih Indonesia

📖 FIKRAH

Tanda Tangan Mewakili Tuhan

Karena mereka sadar betul bahwa berbicara atas nama agama itu artinya mereka sedang berbicara mewakili Tuhan, berfatwa sama saja dengan tanda tangan mewakili Tuhan.

 Sepeninggal Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam selaku utusan resmi Allah swt dalam hal meyampaikan pengajaran langit melalui wahyu ilahi, penafsir hidup Al-Quran, yang oleh istrinya Aisyah ra meyakinkan bahwa akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itu adalah Al-Quran itu sendiri, tempat semua pertanyaan tentang agama ditanyakan, maka misi pengajaran ini dilanjutkan oleh para sahabat, tabiin, dan para ulama secara umum, mereka adalah ahli warisnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang dititipi pengetahuan untuk disampaian kepada ummat. Mereka ibarat bintang-bintang di langit yang bisa menjadi penunjuk jalan menuju hidayah Allah swt.

Misi yang diemban ini bukanlah misi yang sederhana, menyampaikan agama bukan seperti komika yang tugasnya hanya membuat orang tertawa, yang kadang apa yang disampaikan hanyalah cerita yang dibuat-buat saja, yang penting omonganya ancur, dan akhirnya orang-orang geli tertawa, hingga terpingkal-pingkal, lalu perutnya sakit, dan bibirnya kering. Berbohong atas nama Tuhan bisa fatal akibatnya, berbohong atas nama nabi saja dalam periwayatan hadits bisa-bisa langsung dapat tiket ke neraka.

Ibnu Abbas ra berkata, seperti yang di kutip oleh Imam Ibnu Al-Qayyim dalam kitabnya I’lam Al-Muwaqqi’in ‘an Rabbi Al-Alamin, jilid 1, hal. 28: “Yang berani berfatwa dengan menjawab semua pertanyaan manusia sungguh dia adalah orang gila (majnun) ”. Ucapan sahabat Ibnu Abbas ra ini di nukil dalam rangka menjelaskan betapa para sahabat sangat berhati-hati dalam berfatwa, khususnya perihal agama, karenanya sekelas sahabat saja tidak semua berani berbicara masalah agama, mereka serahkan semuanya kepada dia yang memang ahli dibidangnya. Karena mereka sadar betul bahwa berbicara atas nama agama itu artinya mereka sedang berbicara mewakili Tuhan, berfatwa sama saja dengan tanda tangan mewakili Tuhan.

Kehatia-hatian yang dimaksud diatas hingga sampai pada tahap bahwa hampir-hampir tidak ada para sahabat yang berani berbicara atas nama fatwa, semua saling lempar agar bukan dia yang menjawabnya, sehingga tidak heran jika dari sekian banyak para sahabat, hanya ada sekitar seratus tiga puluhan saja sahabat laki-laki dan perempuan yang diketahui perihal fatwanya, dan yang lebih mengejutkan lagi dari jumlah itu hanya ada tujuh sahabat saja yang diketahui banyak berbicara seputar fatwa, mereka adalah: Umar bin Al-Khattab, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud, Aisyah, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Abbas, dan Abdullah bin Umar.

Hal yang terbalik justru ada dizaman sekarang dimana semua orang seakan berlomba-lomba ingin menjadi wakil Tuhan dan berani untuk tanda tangan disana, padahal hanya dengan bermodal peci dan baju koko serta sorban, terlebih jika sudah di shoot oleh media, maka jadilah mereka wakil Tuhan yang setiap hari muncul di media sosial atau di TV, bahkan tidak sedikit juga yang tampil dari panggung ke panggung dengan tarif yang aduhai. Tapi anehnya, ibarat penjual obat, masyarakat kita justru lebih percaya dengan tukang obat pinggir jalan, yang hanya dengan seribu rupiah bisa sembuh segala macam penyakit. Padahal justru obat-obatan yang direkomendasikan oleh dokterlah yang harusnya lebih diutamakan.

Dalam dunia medis saja kita sudah faham sebenarnya apa bedanya antara mantri, bidan, perawat, apoteker, dokter, dokter umum, dokter spesialis, dst. Sama fahamnya kita dengan beda antara tukang urut/pijat, dukun beranak, dukun santet, pesulap. Semua berada dalam levelnya masing-masing dan tugasnya pun berbeda. Sepertinya perihal perbedaan level ini juga harusnya ada dalam masalah agama, sehingga kita memang benar-benar bisa membedakan antara dukun, pesulap, pelawak, penceramah, dai kondang(an), artis, kiayi, guru agama, ustad, alim, syaikh, dst, dimana masing-masing harus sadar diri, dan kita selaku masyarakat pun harus bisa membedakannya dengan jelas, sehingga tidak tertipu.

 Bias itu terjadi justru disaat masyarakat kita mengannggap bahwa semua orang yang berbicara masalah agama mereka langsung memberinya sebutan “ustad”, padahal sejatinya mereka adalah tukang sulap, atau artis, atau bahkan mereka sebenarnya adalah pelawak, yang karena pinter mengolah kalimat sehingga bisa meniru kata-kata hikmah para ulama, sehingga dikesani mereka adalah seorang ustad.

Dan siapapun itu, ada baiknya kita kembali kepada nasihat Ibnu Al-Qayyim lagi, masih dalam kitab yang sama, I’lam Al-Muwaqqi’in ‘an Rabbi Al-Alamin, jilid 1, hal 9, bahwa siapa saja yang mau berbicara atas nama Tuhan dan menandatangani atas nama Tuhan, maka terlebih dahulu mereka harus memenuhi syarat-syarat berikut:          

Berilmu dan Jujur (اتَّصَفَ بِالْعِلْمِ وَالصِّدْقِ)

Ini adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar lagi, untuk semua orang di dunia ini tanpa terkecuali, baik dalam skala desa maupun dunia, semua yang berbicara agama haruslah berdasarkan ilmu pengetahuan yang benar. Dan ini semua tidak akan didapat kecuali dengan belajar. Belajar yang dimaksud lebih diutamakan dibawah bimbingan guru, minimal ilmu-ilmu dasar syariah itu didapat melalui seorang guru, bukan langsung terjun bebas dari perpustakaan ke perpustakan. Jikapun belajar di kampus maka kampusnya pun harus dipilih, yang memang megajarkan keilmuan syariah sesuai dengan metodologi yang digariskan oleh para ulama.

Adapun kejujuran, setidaknya semua pengetahuan yang ada memang jujur digunakan untuk kemaslahatan, bukan ditutup-tutupi hanya untuk membohongi publik, sehingga ada semacam kebohongan akademik, yang dampaknya bisa meresahkan masyarakat dan bahkan bisa membuat masyarakat sesat, atau setidaknya ketidakjujuran itu membawa kita kepada fanatisme pendapat, merasa bahwa pendapat kita paling benar, sehingga ada kesan pengetahuan yang lain ditutupi.

Bagus Track Recordnya (مَرَضِيَّ السِّيرَةِ)

Bahwa memang mereka yang berbicara atas nama Tuhan selama ini adalah orang baik, dan memang sudah dikenal baik. Kalaupun mempunyai masa lalu yag kelam namun semua itu sudah dihapus dengan bertaubat kepada Allah swt degan taubat yang benar. Termasuk diantaranya adalah diketahui perjalanan pembelajarannya, siapa saja gurunya dan dimana dia mengambil ilmu agamanya, bukan jadi-jadian yang dengan sim salabim jadi, padahal belajar agamanya tidak jelas dengan siapa dan dimana, atau jangan-jangan hanya bermodal “pesantren kilat”.

 Adil Perkataan dan Perbuatan (عَدْلًا فِي أَقْوَالِهِ وَأَفْعَالِهِ)

Kesatuan antara apa yang diucapkan degan apa yang dilakuakan juga dinilai sebagai faktor utama yang harus ada bagi siapa saja yang mau berbicara atas nama Tuhan, sehingga tidak terkesan hanya bisa omdo (omong doang) tapi ternyata diri sendiri sangat jauh dari apa yang dibicarakan. Perihal ini memang berat, bahkan sangat berat, namun kesesuain ini harus terus diusahakan, walau hingga sampai pada suatu keadaan bahwa sebuah istighfar membutuhkan istighfar lagi.  

Konsisten (مُتَشَابِهَ السِّرِّ وَالْعَلَانِيَةِ)

Bahwa apa yang mereka lakukan sama antara pada saat tampil didepan publik dan dalam keadaan sendirian. Tidak terkesan munafik, didepan masyarakat sangat ngustad tapi ternyata disaat sendirian dan jauh dari keramaian mereka tidak malu-malu untuk berbuat maksiat. Marwah seorang alim itu harus terjaga, jangan sampai ada banyak perilaku yang bisa menurunkan muru’ahnya, terlebih dizaman sekarang dimana ada kesan bahwa para ulama bisa ‘dibeli’ untuk sebuah kepentingan kelompok tertentu, sehingga didepan berbicara A namun ternyata dibelakang bermain mata, naudzubillah. Jika ada seseorang yang seperti ini, maka saksikanlah bahwa mereka bukan bagian dari ulama, walaupun kita tetap diminta untuk tidak terlalu cepat menghakimi, biarlah domain ini kita serahkan kepada para ulama untuk menasihatinya.      

Wallahu A’lam Bisshawab


Berita Fikrah Terbaru

Lihat Semua Artikel »