Bahwa Allah SWT menurunkan wahyuNya yang pertama kali itu di Arab adalah sebuah takdir yang harus kita terima apa adanya. Tidak usah terlalu sibuk mendebatkan mengapa Rasul kita orang Arab dan bukan orang Indonesia.
Bahasa Arab bahasa yang sangat luas, ibarat laut ia adalah laut yang seakan tidak bertepi, semakin kita mendalaminya semakin kita akan mendapati bahwa tepinya masih sangat jauh. Namun walau demikian, bahasa ini mutlak menjadi syarat pertama dalam memahami teks-teks agama, dan agama ini tidak akan difahami dengan benar kecuali dengan bahasa Arab.
Syarat Mujtahid
Saking pentingnya penguasaan bahasa ini, sehingga tidak heran jika para ulama menjadikan penguasaan bahasa ini sebagai syarat pertama bagi seorang mujtahid.
Tidak mudah untuk sampai kepada derajat mujtahid, tapi memang begitulah semestinya, bahwa agama ini tidak boleh digerakkan oleh sembarang orang, sehingga setiap orang boleh berbicara atas nama agama dan boleh berfatwa sesukanya.
Bahkan Al-Ghozali mensyaratkan agar penguasaan ini setara dengan penguasan mereka yang asli arab, atau bahkan melebihi mereka. Ini artinya seorang mujtahid harus benar-benar expert, bukan hanya sebatas bisa berbicara dengan bahasa Arab saja.
Sehingga seorang mujtahid memang benar-benar bisa membedakan antara lafazh shorih dan kinayah, zhohir dan mujmal, haqiqah dan majaz, ‘am dan khash, , mutlaq dan muqayyad, nash dan fahwa, dan seterusnya.
Ada hal yang menarik dari seorang Imam As-Syathibi, beliau menuturkan bahwa ukuran pemahaman agama seseorang itu didasarkan atas penguasaan dirinya terhadap bahasa Arab.
Maka mereka yang awam bahasa arab, berarti mereka juga awam syariah, mereka yang baru belajar bahasa arab, itu bertanda bahwa penguasaan syariah mereka juga baru, mereka yang pemula dalam bahasa arabnya, itu juga berarti bahwa bahwa pemahaman syariahnya juga masih pemula, hingga akhirnya mereka yang benar-benar sempurna penguasaan bahasa Arabnya, maka itu isyarat bahwa pemahaman syariah mereka juga bagus dan sempurna, dan kepada mereka yang terkhir ini bisa menjadi sandaran bagi kita dalam beragama.
Tidak hanya itu, diakahir perkatannya, Imam As-Syathibi melanjutkan bahwa pemahaman syariah yang bersumber dari mereka yang tidak bisa bahasa Arab, atau penguasaan bahasa Arab mereka tidak sampai pada kualitas sempurna, maka pemahaman itu bukanlah hujjah, dan bahkan pemahaman itu sangat mungkin untuk tidak diterima. (Lihat: As-Syathibi, Al-Muwafaqot, Juz 4, hal. 114)
Orang Indonesia dan Bahasa Arab
Sederhana saja cara kita menilai pemahaman masyarakat kita terhadap agama ini, kita bisa menilainya hanya dengan mengetahui seberapa banyak penduduk ini yang bisa berbahasa Arab, dan seberapa baik kualitas bahasa mereka.
Mari kita merenung sejenak, jika kita mau jujur sepertinya penduduk ini sangat lemah sekali pemahaman terhadap ajaran agama mereka sendiri, ini karena buruknya kualitas bahasa Arab yang kita punya.
Dan bahkan orang-orang yang menamakan diri mereka sebagai kalangan muslim progresif pun masih diragukan penguasaan mereka terhadap bahasa Arab, apalagi jika pemebelajaran Islam mereka malah merujuk kepada kampus-kampus Barat yang cendrung lebih mementingkan bahasa Inggris ketimbang bahasa Arab, belum lagi ternyata dosen pengampuhnya sebagian malah non muslim.
Kampus-kampus agama di negeri kita juga sedang mengahadapi permasalahan besar ini, bahwa perhatian terhadap bahasa Inggris bahkan melebihi perhatian terhadap bahasa Arab. Padahal kita sedang mengkaji teks Al-Qur’an dan Hadits yang kedua berbahasa Arab.
Masih sangat untung kita masih mempunyai pesantren yang masih sangat semangat mengajarkan bahasa Arab bagi peserta didiknya, ini perlu diapresiasi, walau disana-sini masih ada kekurangan yang butuh disempurnakan dengan segera.
Dan kita juga tidak mau menutup mata akan nikmat Allah kepada negri ini, dengan hadirnya kampus-kampus yang berbasis Arab, juga banyak beasiswa yang diberikan bagi penduduk ini untuk bisa langsung belajar di Timur Tengah sana, yang mengajarkan agama dengan bahasa Arab, dan diampuh oleh pengajar muslim yang benar-benar expert dibidangya.
Dan kita juga berharap bahwa kedepan bahasa Arab ini mendapat perhatian lebih dari masyarakat juga pemerintah, sehingga dengan penguasaan bahasa Arab yang baik dan benar kita juga berharap bahwa kedepan pemahaman syariah kita semakin membaik, menuju masyarakat yang harmonis.
Wallahua'lam bishshawab
PIN BB: 32345FCE